Selasa, 29 September 2009

BUKU IPS KLS 2

Nur Wahyu Rochmadi
ILMU
PENGETAHUAN
SOSIAL
JILID 2
SMK
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang-undang
ILMU
PENGETAHUAN
SOSIAL
JILID 2
Untuk SMK
Penulis : Nur Wahyu Rochmadi
Editor : Widodo
Perancang Kulit : TIM
Ukuran Buku : 18,2 x 25,7 cm
Diterbitkan oleh
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan Nasional
Tahun 2008
ROC ROCHMADI, Nur Wahyu
i Ilmu Pengetahuan Sosial Jilid 2 untuk SMK /oleh Nur
Wahyu Rochmadi ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
x. 206 hlm
Daftar Pustaka : A1-A6
ISBN : 978-602-8320-34-4
978-602-8320-36-8
KATA SAMBUTAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan
karunia Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar
dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, pada tahun 2008,
telah melaksanakan penulisan pembelian hak cipta buku teks pelajaran
ini dari penulis untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui
website bagi siswa SMK.
Buku teks pelajaran ini telah melalui proses penilaian oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan sebagai buku teks pelajaran untuk SMK
yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses
pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
tahun 2008.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
seluruh penulis yang telah berkenan mengalihkan hak cipta karyanya
kepada Departemen Pendidikan Nasional untuk digunakan secara luas
oleh para pendidik dan peserta didik SMK di seluruh Indonesia.
Buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya kepada
Departemen Pendidikan Nasional tersebut, dapat diunduh (download),
digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh masyarakat.
Namun untuk penggandaan yang bersifat komersial harga penjualannya
harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan
ditayangkannya softcopy ini akan lebih memudahkan bagi masyarakat
untuk mengaksesnya sehingga peserta didik dan pendidik di seluruh
Indonesia maupun sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat
memanfaatkan sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.
Selanjutnya, kepada para peserta didik kami ucapkan selamat belajar
dan semoga dapat memanfaatkan buku ini sebaik-baiknya. Kami
menyadari bahwa buku ini masih perlu ditingkatkan mutunya. Oleh
karena itu, saran dan kritik sangat kami harapkan.
Jakarta,
Direktur Pembinaan SMK
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadhirat Tuhan Yang maha Esa,
yang telah melimpahkan rahmad dan hidayahnya kepada kami sehingga
bisa menyelesaikan buku ini.
Buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ini disusun dengan tujuan
akan dipergunakan sebagai bahan ajar dalam kegiatan pembelajaran
mata pelajaran IPS di SMK, baik oleh guru maupun oleh siswa.
Penyusunan buku ini didasarkan pada standar isi mata pelajaran
IPS, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permen No. 22 tahun
2006 tentang standar isi mata pelajaran IPS untuk SMK.
Penyusunan buku ini diawali dengan melakukan pengembangan
standar isi yang mengacu pada standar kompetensi lulusan dan
pengembangan keilmuan. Selain itu juga dilkukan memperhatikan
karakteristik kurikulum, kharakteristik siswa dan guru serta sekolah, serta
berbagai prinsip pembelajaran, maka materi pembelajaran ini diharapkan
lekat dengan kehidupan siswa SMK dan secara kompetitif diharapkan
mampu memberikan fasilitas bagi mereka sehingga memungkinkan
untuk berdialog dalam pengembangan diri dan memecahkan berbagai
macam permasalahan sosial secara kontekstual.
Banyak sekali harapan kami dalam penulisan buku ini ingin
disampaikan pada waktu awal penulisan, namun karena keterbatasn
waktu berbagai harapan tersebut tinggal harapan, tidak bisa dituangkan
dalam buku ini, sehingga kami kadang belum bisa menerima.
Berkaitan dengan itu kami mengharapkan kepada semua piohak
untuk bisa memberikan saran perbaikan buku ini. Mudah-mudahan dari
apa yang ada ini, yang sangat sederhana ini dapat memberikan referensi
awal bagi siswa dan guru SMK dalam mengenal IPS.
Malang, 31 Desember 2007
Penulis
ii
DAFTAR ISI
BAB 11
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL.................................................................1
A. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK INDIVIDU ........................................................1
B. MANUSIA SEBAGAI MAKLUK SOSIAL.........................................................2
C. KEPRIBADIAN .......................................................................................................9
1. Unsur-Unsur Kepribadian .............................................................................14
2. Faktor-faktor yang Berpengaruh dalam Pembentukan Kepribadian .21
3. Teori Kepribadian............................................................................................30
4. Bentuk Kepribadian Manusia.......................................................................40
D. INTERAKSI SOSIAL ...........................................................................................43
1. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial .................................................45
E. RINGKASAN.........................................................................................................62
BAB 2..............................................................................................................................65
KEBANGKITAN NASIONAL.......................................................................................65
A. KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA...............................65
1. Imperialisme Belanda dan Inggris ..............................................................66
2. Perlawanan Menentang Praktek Imperialisme dan Kolonialisme.......75
3. Dampak Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia ..........................85
B. KESADARAN NASIONAL................................................................................110
1. Semangat Kebangsaan (Nasionalisme) .................................................110
Gebyar-Gebyar.........................................................................................................1
2. Sebab-sebab Timbulnya Nasionalisme ...................................................111
3. Tujuan Nasionalisme....................................................................................111
4. Akibat Nasionalisme.....................................................................................112
5. Tahap-tahap Pertumbuhan Nasionalisme ..............................................112
6. Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia ................113
7. Perbedaan Nasionalisme Asia dan Eropa ..............................................113
8. Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme ....................114
C. PERGERAKAN NASIONAL.............................................................................115
1. Pengertian.......................................................................................................115
2. Faktor Pendorong Munculnya Pergerakan Nasional Indonesia .......116
3. Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia...........................................119
D. IDENTITAS NASIONAL....................................................................................139
1. Pengertian.......................................................................................................139
2. Proses Pembentukan Identitas Nasional ................................................140
3. Faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Identitas Nasional .........141
4. Simbol-Simbol Kenegaraan sebagai Identitas Nasional.....................143
E. RINGKASAN.......................................................................................................150
BAB 3............................................................................................................................156
KEBUTUHAN MANUSIA ...........................................................................................156
A. KEBUTUHAN HIDUP MANUSIA.....................................................................156
B. MACAM-MACAM KEBUTUHAN MANUSIA ...............................................161
1. Kebutuhan Menurut Intensitasnya ......................................................161
2. Kebutuhan Menurut Sifatnya ................................................................162
3. Kebutuhan Menurut Waktu....................................................................162
iii
4. Kebutuhan Menurut Wujud....................................................................163
5. Kebutuhan Menurut Subyek..................................................................163
C. UPAYA MANUSIA MEMENUHI KEBUTUHAN...........................................165
D. ALAT PEMUAS KEBUTUHAN......................................................................168
E. NILAI KEGUNAAN.............................................................................................170
F. MASALAH POKOK EKONOMI .....................................................................172
G. RINGKASAN ......................................................................................................174
BAB 4............................................................................................................................176
KONSEP-KONSEP EKONOMI.................................................................................176
A. KEGIATAN PEREKONOMIAN........................................................................176
B. PRODUKSI........................................................................................................177
C. SISTEM PEREKONOMIAN ............................................................................184
1. Sistem Ekonomi Pasar Bebas atau Liberal .......................................184
2. Sistem Ekonomi Campuran...................................................................187
3. Sistem Ekonomi Perencanaan Terpusat atau Terencana..............187
4. Sistem Ekonomi Kapitalis Pasar Negara Maju ......................................188
5. Ekonomi Sosialis Pasar...............................................................................189
D. PELAKU KEGIATAN EKONOMI...................................................................190
E. PRINSIP EKONOMI.........................................................................................191
F. MOTIF EKONOMI.............................................................................................194
G. PERMINTAAN (DEMAND)...........................................................................195
H. PENAWARAN (SUPPLY) ...............................................................................197
I. KESEIMBANGAN HARGA.............................................................................199
J. BENTUK-BENTUK STRUKTUR PASAR.....................................................203
1. Pasar Persaingan Sempurna ................................................................205
2. Pasar Monopolistik..................................................................................205
3. Pasar Oligopoli .........................................................................................205
4. Pasar Monopoli.........................................................................................205
K. KAPITAL..............................................................................................................206
1. Sumber-Sumber Kapital ..............................................................................208
f. Investasi asing................................................................................................213
L. TEKNOLOGI DAN FUNGSI WIRASWASTA.................................................218
1. Teknologi.........................................................................................................219
2. Wiraswasta......................................................................................................221
3. Terbentuknya Wiraswasta ..........................................................................223
4. Inovasi..............................................................................................................224
M. RINGKASAN......................................................................................................229
BAB 5............................................................................................................................232
STRUKTUR SOSIAL..................................................................................................232
A. MASYARAKAT ..................................................................................................233
1. Komunitas (community) ..............................................................................234
2. Pengelompokkan Masyarakat....................................................................234
B. PELAPISAN MASYARAKAT...........................................................................236
1. Sifat-Sifat Lapisan Masyarakat ..................................................................239
2. Kelas-Kelas dalam Masyarajat (Social Classes) ..............................240
3. Dasar Lapisan Masyarakat ....................................................................241
4. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat .......................................................242
C. STRUKTUR SOSIAL.........................................................................................247
D. PRANATA SOSIAL ...........................................................................................259
1. Ciri Umum Pranata Sosial...........................................................................259
iv
2. Unsur-unsur Pranata Sosial .......................................................................260
3. Pengelompokkan Pranata Sosial ..............................................................260
4. Tipe-Tipe Pranata Sosial .............................................................................261
5. Proses Pembentukan Pranata Sosial.......................................................262
6. Fungsi Pranata Sosial..................................................................................262
a. Pranata Keluarga...................................................................................................263
b. Pranata Pendidikan ..............................................................................................264
c. Pranata Agama ......................................................................................................264
d. Pranata Ekonomi...................................................................................................264
e. Pranata Politik........................................................................................................264
E. MOBILITAS SOSIAL .........................................................................................265
1. Cara Untuk Melakukan Mobilitas Sosial..................................................266
2. Faktor Penghambat Mobilitas Sosial ........................................................267
3. Beberapa Bentuk Mobilitas Sosial...........................................................268
a. Mobilitas sosial horizontal..........................................................................268
b. Mobilitas sosial vertikal..............................................................................269
c. Mobilitas antargenerasi..............................................................................269
d. Mobilitas intragenerasi...............................................................................270
e. Gerak Sosial Geografis ...............................................................................270
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Sosial.......................270
5. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial.........................................................271
6. Dampak Mobilitas Sosial........................................................................273
7. Masyarakat Pedesaan (Rural Community) dan Masyarakat Perkotaan
(Urban Community)...........................................................................................274
F. PERUBAHAN SOSIAL......................................................................................279
G. RINGKASAN ......................................................................................................281
BAB 6............................................................................................................................285
KONFLIK SOSIAL ......................................................................................................285
A. PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL..................................................................285
B. SUMBER KONFLIK SOSIAL...........................................................................292
1. Faktor Penyebab Konflik.................................................................................294
a. Perbedaan individu.......................................................................................294
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan...................................................295
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok ....................295
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat..........................................................................................................296
C. BENTUK KONFLIK SOSIAL..........................................................................296
D. PROSES KONFLIK..........................................................................................299
E. POLA PENYELESAIAN KONFLIK ...............................................................301
1. Macam-macam Pola Pengelolaan Konflik .........................................304
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Penyelesaian Konflik....308
F. RINGKASAN.....................................................................................................312
BAB 7............................................................................................................................315
MASYARAKAT MULTIKULTUR..............................................................................315
A. KEBUDAYAAN (CULTURE) ..........................................................................315
1. Wujud Kebudayaan.......................................................................................317
2. Unsur-unsur Kebudayaan......................................................................318
3. Kebudayaan sebagai Peradaban .........................................................322
4. Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi.........................................324
B. MULTIKULTURAL ...........................................................................................326
v
C. SEJARAH MULTIKULTURALISME..............................................................335
D. PENDIDIKAN MULTIKULTURAL..................................................................336
1. Tujuan Pendidikan Multikultural ..........................................................339
2. Dimensi-dimensi Pendidikan Multikultural........................................342
2. Tahap-tahap Pengembangan Pendidikan Multikultural .................344
D. RINGKASAN.....................................................................................................346
BAB 8............................................................................................................................351
KERAGAMAN BUDAYA ...........................................................................................351
A. BUDAYA LOKAL BUDAYA ASING DAN KEBUDAYAAN NASIONAL.351
B. HUBUNGAN ANTAR BUDAYA.....................................................................369
1. Budaya dan Komunikasi ........................................................................369
D. MASALAH KERAGAMAN BUDAYA............................................................385
1. Primordialisme..........................................................................................385
2. Konflik dan Integrasi Bangsa................................................................387
3. Integrasi Nasional ....................................................................................389
4. Stereotif Etnis (Suku Bangsa)...............................................................390
E. KEUNTUNGAN DARI KERAGAMAN BUDAYA.........................................393
F. SIKAP TOLERANSI DAN EMPATI PADA MASYARAKAT YANG
BERAGAM BUDAYANYA.....................................................................................394
1. Empati dan Prasangka.................................................................................395
G. RINGKASAN.....................................................................................................399
BAB 9............................................................................................................................404
SUMBERDAYA ALAM...............................................................................................404
A. PENGERTIAN SUMBERDAYA ALAM.........................................................404
B. SIFAT DAN MACAM SUMBERDAYA ALAM .............................................406
C. RUANG LINGKUP SUMBERDAYA ALAM .................................................421
D. PERMASALAHAN SUMBERDAYA ALAM.................................................422
E. KETERBATASAN SUMBER DAYA ALAM.................................................423
F. PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM.....................................................426
1. Prinsip Daya Toleransi............................................................................427
2. Prinsip Hukum Minimum........................................................................427
3. Prinsip Faktor Pengontrol......................................................................427
4. Prinsip Ketanpabalikan ..........................................................................428
5. Prinsip Pembudidayaan .........................................................................428
6. Prinsip Holisme ........................................................................................428
7. Pendekatan Progresif .............................................................................428
G. PENTINGNYA TEKNOLOGI DALAM PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................429
H. FAKTOR-FAKTOR SOSIAL BUDAYA DAN PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................430
I. KEADAAN EKONOMI YANG MEMBATASI PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM......................................................................................................431
J. RINGKASAN.....................................................................................................434
LAMPIRAN A...................................................................................................................1
LAMPIRAN B...................................................................................................................1
LAMPIRAN C...................................................................................................................1
vi
SINOPSIS
Paparan isi buku IPS untuk siswa SMK ini secara ringkas
diuraikan sebagai berikut.
Bab 1, yang membahas tentang manusia selain sebagai makluk
individu yang mempunyai karakter khas masing-masing sehingga
berbeda dengan manusia yang lain, selain sebagai makluk individu
manusia juga sebagai makluk social. Sebagai makluk social manusia
selalu berkelompok dan berinteraksi dengan manusia yang lainnya,
dalam wadah keluarga, Bangsa dan Negara, dan berbagai macam
kelompok lainnya misalnya organisasi. Oleh karena itu dalam bahasan ini
juga dibahas tentang interaksi sosial dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Pada Bab ini juga dibahas tentang kepribadian manusia, mulai dari
dasar-dasar teori hingga proses pembentukan kepribadian manusia.
Selanjutnya dipaparkan kajian tentang sosialisasi, internalisasi sebagai
suatu proses pembentukan kepribadian manusia.
Pada Bab 2, membahas tentang kebangkitan nasional, kajian
pada bab ini difokuskan pada perkembangan pergerakan nasional
Indonesia dalam menghadapi praktek imperialisme dan kolonialisme di
Indonesia hingga terwujudnya Indonesia merdeka. Oleh karena itu kajian
diawali dengan paparan pelaksanaan kolonialisme dan imperialisme
Belanda, Inggris dan Jepang di Indonesia, termasuk juga perlawanan
rakyat Indonesia terhadap para kolonialis tersebut. Selain itu dalam
pemaparan hal tersebut juga dijelaskan akibat dari praktek kolonialisme
dan ilmperialisme tersebut bagi rakyat Indonesia.
Paparan berikutnya menguraikan tentang pergerakan nasional
dalam mengusir kaum kolonialis dan imperialis tersebut hingga mencapai
kemerdeaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, munculnya kesadaran
nasional bangsa Indonesia, serta munculnya identitas nasional sebagai
bangsa Indonesia.
Pada Bab 3 dipaparkan tentang kebutuhan manusia, sifat
kebutuhan manusia, keragaman dan perkembangan kebutuhan hidup
manusia, alat pemuas kebutuhan, serta cara-cara manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya. Selain itu juga dipaparkan nilai kegunaan, sumbersumber
ekonomi dan masalah-masalah pokok ekonomi.
Bab 4 menguraikan tentang konsep-konsep ekonomi dalam
kaitannya dengan kegiatan ekonomi manusia sebagai upaya memenuhi
kebutuhan hidupnya, pelaku kegiatan ekonomi, prinsip-prinsip ekonomi,
motif ekonomi, konsumsi, distribusi dan produksi, hukum permintaan dan
penawaran, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran,
keseimbangan harga dan pasar. Sajian diperkaya degan paparan tentang
kapital dan hubungan teknologi dengan wiraswasta.
Bab 5 menguraikan tentang struktur sosialdalam kehidupan
manusia, mulai dari paparan pengertian struktur sosial, bentuk struktur
sosial, mobilitas sosial, pranata sosial dan perubahan sosial.
vii
Bab 6 menguraikan tentang konflik sosial, mulai dari pengertian,
kedudukan konflik dalam kehidupan manusia, sumber-sumber konflik,
faktor penyebab konflik, bentuk-bentuk konflik sosial hingga pola
penyelesaian konflik.
Bab 7 menguraikan tentang masyarakat multikultur. Konsep
multikultur akhir-akhir banyak menarik minat perhatian untuk dikaji, dalam
paparan ini diuraikan apa itu masyarakat multikultur, keberadaan
kelompok sosial dalam masyarakat multikultur secara integratif,
perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultur, hingga
pengembangan masyarakat multikultur tersebut melalui pendidikan.
Bab 8 mengulas tentang kesamaan dan keragaman budaya.
Paparan diwali dengan sajian klarifikasi konsep budaya lokal, budaya
asing dan budaya nasional, kemudian dilanjutkan dengan keragaman
budaya dan potensinya dalam pengembangan masyarakat, masalah
keragaman budaya dan pola penyelesaiannya, pengembangan sikap
toleransi dan empati untuk menghadapi adanya keragaman budaya
dalam masyarakat. Tetapi sebelum itu diulas tentang komunikasi antar
budaya sebeagai salah satu bentuk pengembangan potensi keragaman
budaya dalam pemberdayaan masyarakat.
Pada bab 9 dipaparkan tentang sumber daya alam, mulai dari
macam-macam sumber daya alam, ruang lingkup, pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya alam, keterbatasan sumber daya alam,
pentingnya teknologi dalam pengelolaan sumber daya alam hingga
pelestarian sumber daya alam. Kajian ini merupakan pengayaan
dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan siswa, sekaligus juga
sebagai pelengkap dalam kajian IPS. Sebagaimana diketahui
kajian tentang IPS tidak bisa dilepaskan dengan materi sumber
daya alam dan lingkungan.
viii
PETA KOMPETENSI
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
A. Pendahuluan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah suatu mata pelajaran yang
fokus kajiannya seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan
generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang
SMK/MAK mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah,
Ekonomi, Sosiologi, dan Antropologi. Melalui mata pelajaran IPS,
peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia
yang demokratis, bertanggung jawab, berpartisipasi, serta warga
dunia yang cinta damai.
Mata pelajaran IPS dirancang untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial
masyarakat. Kemampuan tersebut diperlukan untuk memasuki
kehidupan masyarakat yang dinamis.
B. Tujuan
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat dan lingkungannya
2. Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah,
dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3. Berkomitmen terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat
yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1. Manusia, tempat, dan lingkungan
2. Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
3. Perilaku ekonomi dan kesejahteraan
4. Sistem sosial dan budaya.
ix
D. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Memahami
kehidupan sosial
manusia
1. 1 Mengidentifikasi interaksi sebagai
proses sosial
1. 2 Mendeskripsikan sosialisasi sebagai
proses pembentukan kepribadian
1. 3 Mengidentifikasi bentuk-bentuk
interaksi sosial
2. Memahami proses
kebangkitan
nasional
2. 1 Menjelaskan proses perkembangan
kolonialisme dan imperialisme Barat,
serta pengaruh yang ditimbulkannya
di berbagai daerah
2. 2 Menguraikan proses terbentuknya
kesadaran nasional, identitas
Indonesia, dan perkembangan
pergerakan kebangsaan Indonesia
3. Memahami
permasalahan
ekonomi dalam
kaitannya dengan
kebutuhan manusia,
kelangkaan dan
sistem ekonomi
3. 1 Mengidentifikasi kebutuhan manusia
3. 2 Mendeskripsikan berbagai sumber
ekonomi yang langka dan kebutuhan
manusia yang tidak terbatas
3. 3 Mengidentifikasi masalah pokok
ekonomi, yaitu tentang apa,
bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi
4. Memahami konsep
ekonomi dalam
kaitannya dengan
kegiatan ekonomi
konsumen dan
produsen termasuk
permintaan,
penawaran,
keseimbangan
harga, dan pasar
4. 1 Mendeskripsikan berbagai kegiatan
ekonomi dan pelaku-pelakunya
4. 2 Membedakan prinsip ekonomi dan
motif ekonomi
4. 3 Mendeskripsikan peran konsumen
dan produsen
4. 4 Mengidentifikasi faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaan dan
penawaran
4. 5 Menjelaskan hukum permintaan dan
hukum penawaran serta asumsi yang
mendasarinya
4. 6 Mendeskripsikan pengertian
keseimbangan dan harga
4. 7 Mendeskripsikan berbagai bentuk
pasar, barang dan jasa
x
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
5. Memahami struktur
sosial serta berbagai
faktor penyebab
konflik dan mobilitas
sosial
5. 1 Mendeskripsikan bentuk-bentuk
struktur sosial dalam fenomena
kehidupan
5. 2 Menganalisis faktor penyebab konflik
sosial dalam masyarakat
6. Mendeskripsikan
kelompok sosial
dalam masyarakat
multikultural
6. 1 Mendeskripsikan berbagai kelompok
sosial dalam masyarakat multikultural
6. 2 Mendeskripsikan perkembangan
kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural
6. 3 Mendeskripsikan keanekaragaman
kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural
7. Memahami
kesamaan dan
keberagaman
budaya
7. 1 Mengidentifikasi berbagai budaya
lokal, pengaruh budaya asing, dan
hubungan antarbudaya
7. 2 Mendeskripsikan potensi
keberagaman budaya yang ada di
masyarakat setempat dalam
kaitannya dengan budaya nasional
7. 3 Mengidentifikasi berbagai alternatif
penyelesaian masalah akibat adanya
keberagaman budaya
7. 4 Menunjukkan sikap toleransi dan
empati sosial terhadap keberagaman
budaya

232
BAB 5
STRUKTUR SOSIAL
Manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat.
Manusia menjadi manusia karena dia tinggal dan hidup di dalam
masyarakat. Sejak lahir sampai dengan kematiannya, dia tidak pernah
hidup "sendiri" tetapi selalu berada dalam suatu lingkungan sosial yang
berbeda-beda satu sama lainnya. Lingkungan sosial adalah suatu bagian
dari suatu lingkungan hidup yang terdiri atas antar hubungan individu dan
kelompok dan pola-pola organisasi serta segala aspek yang ada dalam
masyarakat yang lebih luas di mana lingkungan sosial tersebut merupakan
bagian daripadanya.
Lingkungan sosial tersebut dapat terwujud sebagai kesatuankesatuan
sosial atau kelompok-kelompok sosial, tetapi dapat juga terwujud
sebagai situasi-situasi sosial yang merupakan sebagian dari dan berada
dalam ruang lingkup suatu kesatuan atau kelompok sosial. Kesatuan-
kesatuan sosial dan kelompok-kelompok sosial tersebut masingmasing
mempunyai aturan-aturan yang berbeda satu dengan lainnya, di
mana manusia yang terlibat atau berada di dalamnya harus mentaati
aturan-aturan tersebut dalam berbagai hubungan-hubungan sosial yang
dilakukannya menurut masing-masing kelompok dan kesatuan sosial.
Dalam setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial
itu bukan hanya satu, sehingga seorang warga bisa termasuk dalam
berbagai kelompok dan kesatuan sosial yang ada di masyarakat. Di satu
pihak dia termasuk dalam suatu kesatuan sosial yang terorganisasi
menurut aturan-aturan kekerabatan, seperti: keluarga, kelompok orangorang
yang seketurunan, atau kelompok orang-orang yang digolongkan
sebagai sekerabat, dan sebagainya; dia juga bisa menjadi anggota atau
warga organisasi yang ada dalam wilayah tempat tinggalnya, seperti: RT,
RW, Paguyuban Pemuda Kampung atau desa, dan sebagainya; dia juga
bisa menjadi anggota dari berbagai perkumpulan dan organisasi di
tempat kerjanya; ataupun menjadi anggota berbagai perkumpulan yang
dimasukinya karena dia merasa sebagai satu golongan dengan perkumpulan
tersebut (yang terwujud berdasarkan atas persamaan umur, jenis
kelamin, perhatian ekonomi, perhatian dan ide politik, asal suku bangsa,
dan daerah yang sama, dan sebagainya), dan juga karena persamaan
kesenangan atau hobi dengan sejumlah orang lainnya.
233
A. MASYARAKAT
Istilah atau kata masyarakat sering muncul dalam berbagai media dan
dipergunakan orang dengan berbagai keperluan dan maksud serta makna. Coba
kalau kita perhatikan media cetak atau elektronik seperti acara televisi, maka
akan ditemukan banyak sekali maksud dan keperluan serta makna dari kata
masyarakat yang dipergunakan oleh pelaku media.
Penggunaan kata masyarakat seringkali tercampuradukkan dalam
kehidupan sehari-hari. Disatu waktu kata “masyarakat” dipergunakan sesuai
dengan makna kata “masyarakat” itu sendiri. Tetapi, terkadang kata masyarakat
dipergunakan untuk makna yang bukan sebenarnya, seperti kata “rakyat”.
Bahkan makna masyarakat tersebut sering dicampuradukan dengan istilah
“komunitas”.
Kata masyarakat dalam bahasa Inggrisnya society, sedangkan kata
komunitas dalam bahasa Inggrisnya community. Dua istilah (konsep) tersebut
sering ditafsirkan secara sama, padahal sangat berbeda artinya. Society atau
masyarakat berbeda dengan komunitas (community) atau masyarakat setempat.
Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut.
Krech, seperti yang dikutip Nursid (2000), mengemukakan bahwa
masyarakat adalah “is that it is an organized collectivity of interacting people
whose activities become centered arounds a set of common goals, and who tend
to share common beliefs, attitudes, and modes of action. Jadi ciri atau unsur
masyarakat adalah kumpulan orang; sudah terbentuk lama; sudah memiliki
sistem sosial atau struktur sosial tersendiri; dan memiliki kepercayaan, sikap,
dan perilaku yang dimiliki bersama.
Fairchild et al (dalam Nursid, 2000) memberikan batasan masyarakat
sebagai: “a group human beings cooperating in the pursuit of several of their
major interest, invariably including self maintenance and self-perpetuation. The
concept of society includes continuity, complex associational relationships, and a
composition including representatives of fundamental human types, specifically
men, women, and children”.
Berdasarkan pengertian ini, maka yang menjadi unsur dari masyarakat
adalah kelompok manusia; adanya keterpaduan atau kesatuan diri berlandaskan
kepentingan utama; Adanya pertahanan dan kekekalan diri; adanya kesinambungan;
dan adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya.
Sedangkan Horton (1993) sebagai “a relatively independents, selfperpetuating
human group who accupy territory, share a culture, and have most
of their associations within this group”. Adapun ciri-ciri masyarakat adalah
kelompok manusia; memiliki kebebasan dan bersifat kekal; menempati suatu
kawasan; memiliki kebudayan; dan memiliki hubungan dalam kelompok yang
bersangkutan.
Dengan demikian, karakteristik dari masyarakat itu terutama terletak
pada kelompok manusia yang bebas dan bersifat kekal, menempati kawasan
tertentu, memiliki kebudayaan serta terjalin dalam suatu hubungan di antara
anggota-anggotanya.
234
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa
masyarakat adalah merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan
interaksi-komunikasi dengan sesama, sedikit banyak bersifat kekal,
berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan
secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama, dan adanya
kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut.
1. Komunitas (community)
Istilah komunitas atau “community” lebih jarang dipergunakan oleh
manusia dibandingkan dengan istilah masyarakat. Komunitas adalah bagian
kelompok dari masyarakat (society) dalam lingkup yang lebih kecil, serta mereka
lebih terikat oleh tempat (teritorial).
Soerjono (1990) memaknai istilah community sebagai “masyarakat
setempat”, istilah mana menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota,
suku atau suatu bangsa.
Apabila anggota-anggota suatu kelompok, baik kelompok besar atau
kelompok kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan
bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang
utama, mereka menjalin hubungan social (social relationship), maka kelompok
tadi disebut masyarakat setempat.
Masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang
bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas
tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih
besar di antara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk di
luar batas wilayahnya.
Masyarakat setempat (community) adalah suatu wilayah kehidupan
sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Dasardasar
dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat
setempat. Jadi unsur komunitas adalah: adanya wilayah atau lokalitas, perasaan
saling ketergantungan atau saling membutuhkan.
Perasaan bersama antara anggota masyarakat setempat tersebut
disebut community sentiment. Setiap community sentiment memiliki unsur: (1)
seperasaan; (2) sepenanggungan; dan (3) saling memerlukan.
Unsur seperasaan karena mereka menganggap dirinya sebagai ”kami”
ketimbang dengan ”saya”. Unsur sepenanggungan muncul karena setiap
anggota masyarakat setempat sadar akan peranannya dalam kelompok. Unsur
saling memerlukan muncul karena setiap anggota dari komunitas tidak bisa
memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan anggota lainnya. Ada saling
ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya.
2. Pengelompokkan Masyarakat
Pada umumnya berdasarkan tempat tinggal masyarakat dikelompokkan
menjadi masyarakat desa dan masyarakat kota. Desa sering kali ditandai
dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya
ramah-tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya
235
kebanyakan sebagai petani, atau nelayan, walaupun ada yang menjadi
pedagang, tukang kayu atau tukang batu. Mereka mempunyai hubungan yang
lebih erat dan mendalam antar sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya
berkelompok, atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong.
Usia dan ketokohan sangat berperan dalam kehidupan orang desa.
Orang-orang tua pada masyarakat desa, biasanya memegang peranan penting
dalam kehidupan bersama. Mereka adalah tempat meminta nasihat bila
mengalami kesulitan, serta tempat untuk membicarakan sesuatu hal yang terkait
dengan kegiatan perayaan, hajatan atau kebiasaan masyarakat sehari-hari.
Sebuah kota sering kali ditandai dengan kehidupan yang ramai,
wilayahnya yang luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu
sama lain, dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.
Menurut Soerjono (1990), masyarakat kota dan desa memiliki perhatian
yang berbeda, khususnya perhatian terhadap keperluan hidup. Masyarakat desa
pada umumnya, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan
pokok, fungsi-fungsi yang lainnya diabaikan. Sedangkan pandangan masyarakat
kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan masyarakat sekitarnya
juga diperhatikan. Misalnya makan, bukan hanya sekedar kandungan gizi dan
enaknya saja yang diperhatikan, tetapi juga memperhatikan peralatan dan
tempatnya makan. Pembagian kerja (division of labor) pada masyarakat kota
sudah terspesialiasasi. Begitu pula jenis profesi pekerjaan sangat banyak
macamnya (heterogen).
Dari sudut keahlian (spesialisasi), seseorang mendalami pekerjaan pada
satu jenis keahlian yang semakin spesifik, contohnya: ada dokter umum, dokter
spesialis, seperti THT (telinga hidung tenggorokan), dokter ahli penyakit dalam
(internis), dokter ahli kandungan (geneokolog), dan lain-lain. Disamping itu jenis
pekerjaan banyak sekali macamnya, contohnya ada tukang listrik, ada ahli
bangunan, guru, polisi, tentara, akuntan, tukang sayur, dan lain-lain. Bahkan
kadang sangat spesifik, misalnya guru IPS untuk siswa SD, tukang listrik khusus
untuk mobil otomatis.
Antar satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lain sangat erat kaitannya,
ada saling ketergantungan diantara mereka. Ibu-ibu rumah tangga sangat
tergantung pada tukang sayur, pada tukang listrik, pada tukang gas, sehingga
kegiatan rumah tangga akan terganggu kalau salah satu diantara mereka tidak
ada.
Ada saling ketergantungan yang tinggi antara anggota masyarakat yang
satu dengan yang lainnya karena perbedaan pekerjaannya. Satu jenis pekerjaan
dengan pekerjaan lainnya ada saling ketergantungan. Saling ketergantungan
antara satu anggota masyarakat dengan masyarakat lainnya yang disebabkan
karena perbedaan pekerjaan (heterogenitas pekerjaan), menurut Emile
Durkheim disebut dengan solidaritas organis (organic solidarity).
Masyarakat desa memiliki jenis pekerjaan yang sama, seperti bertani,
berladang, atau sebagai nelayan. Kehidupan orang desa yang memiliki jenis
pekerjaan yang sama (homogen) sangat menggantungkan pekerjaannya kepada
keluarga lainnya. Mereka tidak bisa mengerjakan semuanya oleh keluarganya
sendiri. Untuk mengolah tanah, memanen padi, atau pekerjaan bertani lainnya.
236
Mereka harus sepakat dengan yang lain menunggu giliran. Begitu pula
jika ada pekerjaan lain, seperti membuat atau memperbaiki rumah, mereka
sudah atur waktunya supaya bisa dikerjakan bersama-sama. Saling
ketergantungan pada masyarakat yang disebabkan oleh karena adanya persamaan
dalam bidang pekerjaan oleh Emile Durkheim disebut dengan solidaritas
mekanis (mechanic solidarity).
Tonnies (dalam Soekanto, 1990) mengelompokkan masyarakat dengan
sebutan masyarakat gemainschaft dan geselschaft. Masyarakat gemainschaft
atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya
sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya. Sedangkan masyarakat
geselschaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan
bersifat rasional. Paguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa,
sedangkan patembayan refleksi masyakat kota.
Tugas 5.1
B. PELAPISAN MASYARAKAT
Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu
terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan
yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu, akan menempatkan
hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari lainnya. Kalau suatu
masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan,
misalnya, mereka yang mempunyai kekayaan material lebih banyak akan
menempati kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pihak lain
yang mempunyai kekayaan lebih rendah. Gejala tersebut menimbulkan
lapisan masyarakat, yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau
suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Aristoteles (Yunani) pernah mengatakan bahwa di dalam negara
terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, yang miskin, dan
yang berada di tengah-tengahnya. Ucapan demikian sedikit banyak membuktikan
bahwa di zaman itu, orang telah mengakui adanya lapisan masyarakat
yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat (Horton, 1993).
Pitirin A. Sorokin (dalam Soekanto, 1990), mengatakan bahwa
sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat
yang hidup teratur. Barangsiapa yang memiliki sesuatu yang
berharga dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap masyarakat
berkedudukan dalam lapisan atasan. Mereka yang hanya sedikit sekali
1. Menurut pendapatmu, siswa-siswa di suatu sekolah dapatkah
dikatakan sebagai masyarakat? Mengapa?
2. Apakah dalam kehidupan siswa di sekolah terjadi
pengelompokkan sesuai dengan kehendak masing-masing?
Apakah buktinya?
237
atau tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat
mempunyai kedudukan yang rendah. Diantara lapisan atasan dan yang
rendah itu, ada lapisan yang jumlahnya dapat ditentukan sendiri oleh
mereka yang hendak mempelajari sistem lapisan masyarakat. Biasanya
golongan yang berada dalam lapisan atasan tidak hanya memiliki satu
macam saja dari apa yang dihargai masyarakat, tetapi kedudukannya
yang tinggi itu bersifat kumulatif. Mereka yang memiliki uang banyak,
akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga
kehormatan, sedang mereka yang mempunyai kekuasaan besar, mudah
menjadi kaya dan mengusahakan ilmu pengetahuan.
Sistem lapisan dalam masyarakat tersebut, dalam sosiologi dikenal
dengan social stratification. Kata stratification berasal dari stratum
(jamaknya: strata yang berarti lapisan). Sorokin menyatakan bahwa
social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah.
Bentuk-bentuk lapisan masyarakat berbeda-beda dan banyak
sekali. Lapisan-lapisan tersebut tetap ada, sekalipun dalam masyarakat
kapitalis, demokratis, komunistis, dan lain sebagainya. Lapisan masyarakat
tadi, mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama
di dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat-masyarakat
yang bertaraf kebudayaan masih pada masyarakat-masyarakat yang
bersahaja. Lapisan masyarakat mula-mula didasarkan pada perbedaan
seks, perbedaan antara pemimpin dengan yang dipimpin, golongan
buangan/budak, pembagian kerja dan bahkan juga sesuatu pembedaan
berdasarkan kekayaan. Semakin rumit dan semakin maju perkembangan
teknologi masyarakat, pembedaan dilakukan berdasarkan kekayaan.
Semakin rumit dan semakin maju teknologi sesuatu masyarakat, semakin
kompleks pula sistem lapisan masyarakat (Inkeles, 1965).
Pada masyarakat-masyarakat kecil serta bersahaja, biasanya
pembedaan kedudukan dan peranan bersifat minim, karena warganya
sedikit sekali dan orang-orang yang dianggap tinggi kedudukannya juga
tidak banyak baik macam maupun jumlahnya. Di dalam masyarakat yang
sudah kompleks pembedaan kedudukan dan peranan juga bersifat kompleks
karena banyaknya orang dan aneka warna ukuran yang dapat
diterapkan terhadapnya.
Lapisan masyarakat tersebut tidak hanya dapat dijumpai pada
masyarakat manusia, tetapi juga pada kehidupan hewan dan tumbuhtumbuhan.
Ada golongan hewan merayap, menyusui dan lain-lainnya.
Bahkan di kalangan hewan menyusui, umpamanya kera, ada lapisan
pimpinan dan yang dipimpin, ada pula perbedaan pekerjaan yang didasarkan
pada pembedaan seks dan seterusnya. Demikian juga di kalangan
dunia tumbuh-tumbuhan dikenal adanya tumbuh-tumbuhan parasitis,
yang sanggup berdiri sendiri dan lain sebagainya. Akan tetapi kajian ini
dibatasi pada lapisan masyarakat manusia.
Bentuk-bentuk kongkrit lapisan masyarakat tersebut banyak. Akan
tetapi secara prinsipal bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke
238
dalam tiga macam prinsipil bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan
ke dalam tiga macam kelas, yaitu yang ekonomis, politis dan yang
didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat. Umumnya,
ketiga bentuk pokok tadi mempunyai hubungan yang erat satu dengan
lainnya, dimana terjadi saling mempengaruhi. Misalnya, mereka yang
termasuk kedalam suatu lapisan atas dasar ukuran politis, biasanya juga
merupakan orang-orang yang menduduki suatu lapisan tertentu atas
dasar ekonomis. Demikian pula mereka yang kaya, biasanya menempati
jabatan-jabatan yang senantiasa penting. Akan tetapi, tidak semua
demikian, tergantung pada sistem nilai yang berlaku serta berkembang
dalam masyarakat bersangkutan.
Sistem lapisan dalam proses pertumbuhan masyarakat terjadi
dengan sendirinya, tetapi ada pula yang dengan sengaja disusun untuk
mengejar suatu tujuan bersama. Alasan terbentuknya lapisan masyarakat
yang terjadi dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang
senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat,
dan mungkin juga harta dalam batas-batas tertentu. Alasan-alasan yang
dipakai berlainan bagi tiap-tiap masyarakat.
Pada masyarakat yang hidupnya dari berburu hewan alasan
utama adalah kepandaian berburu. Sedangkan pada masyarakat yang
telah menetap dan bercocok tanam, maka kerabat pembuka tanah (yang
dianggap asli) dianggap sebagai orang-orang yang menduduki lapisan
tinggi. Hal ini dapat dilihat misalnya pada masyarakat Batak, dimana
marga tanah, yaitu marga yang pertama-tama membuka tanah, dianggap
mempunyai kedudukan yang tinggi. Demikian pula golongan pembuka
tanah di kalangan orang jawa di desa, dianggap mempunyai kedudukan
tinggi, karena mereka sebagai pembuka tanah dan pendiri desa. Masyarakat
lain menganggap bahwa kerabat kepala desalah yang mempunyai
kedudukan tinggi dalam masyarakat, misalnya pada masyarakat Ngaju di
Kalimantan Selatan.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap sederajat, tetapi
sesuai dengan kenyataan hidup kelompok-kelompok sosial, tidaklah demikian.
Pembedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan
bagian sistem sosial masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses
lapisan masyarakat, dapat dikaji berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
1. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.
Sistem demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat
tertentu yang menjadi obyek penyelidikan.
2. Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur
sebagai berikut:
a. distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya
penghasilan, kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju angka kejahatan),
wewenang dan sebagainya.
b. sistem pertanggaan yang diciptakan pada warga masyarakat
(prestise dan penghargaan)
239
c. kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan
kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik,
wewenang atau kekuasaan.
d. lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara
berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi
dan selanjutnya.
e. mudah atau sukarnya bertukar kedudukan.
f. solidaritas diantara individu atau kelompok yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat; (1)
pola-interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan
dan sebagainya); (2) kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan,
sikap dan nilai-nilai; (3) kesadaran akan kedudukan
masing-masing; (4) dan aktivitas sebagai organ kolektif.
1. Sifat-Sifat Lapisan Masyarakat
Sifat lapisan didalam suatu masyarakat dapat bersifat tertutup
(closed social stratification) dan (open social stratification). Bersifat tertutup
bilamana membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu
lapisan ke lapisan yang lain. Baik yang merupakan gerak ke atas atau ke
bawah. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi
anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran. Sebaliknya di
dalam sistem terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan
untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau
bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke
lapisan di bawahnya. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang
yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan
landasan pembangunan masyarakat dari sistem yang tertutup. Sistem
tertutup jelas terlihat pada masyarakat India yang perkasa atau di dalam
masyarakat yang feodal, atau masyarakat di mana lapisannya tergantung
pada perbedaan-perbedaan rasial.
Sistem lapisan masyarakat yang tertutup, dalam batas-batas tertentu,
juga dijumpai pada masyarakat Bali. Menurut kitab-kitab suci orang
Bali, masyarakat terbagi dalam empat lapisan, yaitu Brahmana, Ksatria,
Waisya, dan Sudra. Ketiga lapisan pertama biasa disebut triwangsa
sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan
jumlah warga terbanyak. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam
lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-orang mengetahui dari gelar seseorang,
ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut terbagi
lagi dalam lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-orang mengetahui
gelar seseorang, ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut
diwariskan menurut keturunan laki-laki yang sepihak patrilineal adalah Ida
Bagus, Tjokorda, Dewa, Ngahan, Bagus, I Gusti, Gusti. Gelar pertama
adalah gelar Brahmana, gelar kedua sampai keempat bagi orang Ksatria,
sedangkan yang kelima dan keenam berlaku bagi orang Waisya. Orang
Sudra juga memakai gelar seperti Pande, Kbon, Pasek dan selanjutnya.
240
Dahulu kala gelar tersebut berhubungan erat dengan pekerjaan
orang-orang yang bersangkutan. Walaupun gelar tersebut tidak memisahkan
golongan-golongan secara ketat, tetapi sangat penting bagi
sopan santun pergaulan. Disamping itu hukum adat juga menetapkan
hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya, dalam memakai tanda-tanda,
perhiasan-perhiasan, pakaian tertentu dan lain-lain. Kehidupan sistem
kasta di Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan.
Seseorang gadis suatu kasta tertentu, umumnya dilarang bersuamikan
seseorang dari kasta yang lebih rendah.
2. Kelas-Kelas dalam Masyarajat (Social Classes)
Di dalam uraian tentang teori lapisan senantiasa dijumpai istilah
kelas (social class). Seperti yang sering terjadi dengan beberapa istilah
lain dalam sosiologi, maka istilah kelas, juga tidak selalu mempunyai arti
yang sama. Walaupun pada hakikatnya menunjukkan sistem kedudukan
yang pokok dalam masyarakat. Penjumlahan kelas-kelas dalam masyarakat
disebut class system (Freedman, 1952). Artinya, semua orang dan
keluarga yang sadar akan kedudukan mereka itu diketahui dan diakui
oleh masyarakat umum. Dengan demikian, maka pengertian kelas adalah
paralel dengan pengertian lapisan tanpa membedakan apakah dasar
lapisan itu faktor uang, tanah kekuasaan atau dasar lainnya.
Adapula yang menggunakan istilah kelas hanya untuk lapisan
berdasarkan atas unsur ekonomis. Sedangkan lapisan yang berdasarkan
atas kehormatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya
dikatakan bahwa harus diadakan pembedaan yang tegas antara
kelas dan kelompok kedudukan.
Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar ekonomis
dengan dasar kedudukan sosial akan tetapi tetap mempergunakan istilah
kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya
lagi ke dalam sub-kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi
berdasarkan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan
adanya golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari
masyarakat dan dinamakan stand (dalam Soekanto, 1990).
Joseph Schumpeter (dalam Horton, 1993) mengatakan bahwa
terbentuknya kelas-kelas dalam masyarakat adalah karena diperlukan
untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang
nyata. Makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya
dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.
Pada beberapa masyaakat di dunia, terdapat kelas-kelas yang
tegas sekali. Karena orang-orang dari kelas tersebut memperoleh sejumlah
hak dan kewajiban yang dilindungi oleh hukum positif masyarakat
yang bersangkutan. Warga masyarakat semacam itu seringkali mempunyai
kesadaran dan konsepsi yang jelas tentang seluruh susunan
lapisan dalam masyarakat. Misalnya Inggris, ada istilah-istilah tertentu
seperti commoners bagi orang biasa serta nobility bagi bangsawan.
241
Sebagian besar warga masyarakat Inggris menyadari bahwa orang-orang
nobility berada di atas commoners (sesuai dengan adat istiadat).
Apabila pengertian kelas ditinjau secara lebih mendalam, maka
akan dapat dijumpai beberapa kriteria yang tradisional, yaitu: (1) besar
jumlah anggota-anggotanya; (2) kebudayaan yang sama, yang menentukan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya; (3) kelanggengan; (4)
tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri khas; (5) batas-batas yang
tegas (bagi kelompok itu, terhadap kelompok lain); dan (6) antagonisme.
Sehubungan dengan kriteria tersebut di atas, kelas memberikan
fasilitas-fasilitas hidup tertentu (life chances) bagi anggotanya. Misalnya,
keselamatan atas hidup dan harta benda, kebebasan, standar hidup yang
tinggi dan sebagainya, yang dalam arti-arti tertentu tidak dipunyai oleh
para warga kelas-kelas lainnya. Kecuali itu, kelas juga mempengaruhi
gaya dan tingkah laku hidup warganya (life style). Karena kelas-kelas
yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan dalam kesempatan
memperoleh pendidikan atau rekreasi. Misalnya, ada perbedaan dalam
apa yang telah dipelajari warga negara, perilaku, dan sebagainya.
3. Dasar Lapisan Masyarakat
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolonggolongkan
anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah
sebagai berikut.
1. Kekayaan; Barangsiapa yang memiliki kekayaan paling banyak,
termasuk dalam lapisan teratas. Kekayaan tersebut, misalnya,
dapat dilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya,
cara-caranya mempergunakan pakaian serta bahan pakaian
yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja barang-barang
mahal dan seterusnya.
2. Kekuasaan; Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang
mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan atasan.
3. Kehormatan; Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan dan/atau keuasaan. Orang yang paling
disegani dan dihormati, mendapat tempat yang teratas. Ukuran
semcam ini, banyak dijumpai pada masyarakat tradisional,
biasanya mereka adalah golongan tua atau yang pernah berjasa.
4. Penguasaan ilmu pengetahuan; Ilmu pengetahuan sebagai ukuran,
dipakai oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Akan tetapi ukuran tersebut kadang-kadang menyebabkan terjadinya
akibat-akibat yang negatif. Karena ternyata bahwa bukan
mutu ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, ternyata gelar
kesarjanaannya. Sudah tentu hal yang demikian memacu segala
macam usaha untuk mendapat gelar, walau tidak halal.
Kriteria di atas tidaklah bersifat limiatif (kaku, terbatas), karena
masih ada kriteria lain yang dapat digunakan. Akan tetapi kriteria di atas
242
amat menentukan sebagai dasar timbulnya sistem lapisan dalam masyarakat.
Pada beberapa masyarakat tradisional di Indonesia, golongan
pembuka tanahlah yang dianggap menduduki lapisan tertinggi. Misalnya
di Jawa, kerabat dan keturunan pembuka tanahlah yang dinggap masyarakat
desa sebagai kelas tertinggi. Kemudian menyusul para pemilik
tanah yang dianggap masyarakat desa sebagai kelas tertinggi. Kemudian
menyusul para pemilik tanah, walaupun mereka bukan keturunan
pembuka tanah, mereka disebut pribumi, sikep atau kuli kenceng. Lalu
menyusul mereka yang hanya mempunyai pekarangan atau rumah saja
(golongan ini disebut kuli gundul, lindung), dan akhirnya mereka yang
hanya menumpang saja pada tanah milik orang lain (Soepomo, 1966).
4. Unsur-Unsur Lapisan Masyarakat
Unsur yang melandasi sistem lapisan masyarakat adalah
kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan
merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti
yang penting bagi sistem sosial. Sistem sosial adalah pola-pola yang
mengatur hubungan timbal balik antar individu dalam masyarakat dan
antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah laku individu-individu
tersebut (Linton, 1996). Dalam hubungan-hubungan timbal balik tersebut,
kedudukan dan peranan individu mempunyai arti yang penting. Karena
langgengnya masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingankepentingan
individu termaksud.
a. Kedudukan (Status)
Pengertian kedudukan (status) kadang dibedakan dengan kedudukan
sosial (social status). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau
posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya
tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan
orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan
hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan
pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti
yang sama dan digambarkan dengan istilah kedudukan (status).
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu
pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa
kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam
berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya
sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan
Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap
kedudukannya sebagai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga,
suami nyonya B, ayah anak-anak dan seterusnya.
Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan
hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Karena hak dan
kewajiban termaksud hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu,
maka agak sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku.
243
Hubungan antar individu dengan kedudukan dapat diibaratkan sebagai
hubungan pengemudi mobil dengan tempat atau kedudukan pengemudi
dengan mesin mobil tersebut. Tempat mengemudi dengan segala alat
untuk menjalankan mobil adalah alat-alat tetap yang penting untuk
menjalankan serta mengendalikan mobil, pengemudinya dapat diganti
dengan orang lain, yang mungkin akan dapat menjalankannya secara
lebih baik, atau bahkan lebih buruk.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan
yaitu ascribed-status dan achieved-status.Ascribed-status adalah
kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-
perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh
karena kelahiran, misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah
bangsawan pula. Seseorang warga kasta Brahmana di India memperoleh
kedudukan demikian karena orang tuanya tergolong dalam kasta yang
bersangkutan. Pada umumnya ascribed-status dijumpai pada masyarakat
dengan sistem lapisan tergantung pada perbedaan rasial. Namun demikian,
ascribed-status tak hanya dijumpai pada masyarakat dengan sistem
lapisan yang tertutup. Pada sistem lapisan terbuka mungkin juga
ada. Misalnya, kedudukan laki-laki dalam satu keluarga, kedudukannya
berbeda dengan kedudukan istri dan anak-anaknya. Ascribed-status
walaupun tidak diperoleh atas dasar kelahiran, tetapi pada umumnya
sang ayah atau suami adalah kepala keluarga batihnya. Untuk menjadi
kepala keluarga batih, laki-laki tidak perlu mempunyai darah bangsawan
atau menjadi warga suatu kasta tertentu. Emansipasi wanita akhir-akhir
ini banyak menghasilkan persamaan dalam bidang pekerjaan dan politik.
Tetapi kedudukan seorang ibu di dalam masyarakat secara relatif tetap
berada di bawah kedudukan seorang ayah sebagai kepala rumah tangga.
Achieved-Status adalah kedudukan yang dicapai oleh seseorang
dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas
dasar kelahiran. Akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung
dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuantujuannya.
Misalnya, setiap orang dapat menjadi hakim asalkan
memenuhi persyaratan tertentu. Terserahlah kepada yang bersangkutan
apakah dia mampun menjalani syarat-syarat tersebut. Apabila tidak, tak
mungkin kedudukan sebagai hakim tersebut akan tercapai olehnya.
Demikian pula setiap orang dapat menjadi guru dengan memenuhi
persyaratan-persyaratan tertentu yang kesemuanya terserah pada
usaha-usaha dan kemampuan yang bersangkutan untuk menjalaninya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu
assigned-status (Polak, 1969) yang merupakan kedudukan yang
diberikan. Assigned-status sering mempunyai hubungan yang erat
dengan acheived status. Artinya suatu kelompok atau golongan
memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa,
yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan
dan kepentingan masyarakat. Akan tetapi kadang-kadang kedudukan
tersebut diberikan, karena seseorang telah lama menduduki suatu
244
kepangkatan tertentu, misalnya seorang pegawai negeri seharusnya naik
pangkat secara reguler, setelah menduduki kepangkatannya yang lama,
selama jangka waktu yang tertentu.
Sebagaimana telah diuraikan di muka, maka seseorang dalam
masyarakat biasanya memiliki beberapa kedudukan sekaligus. Dalam
hubungan macam-macam kedudukan itu, biasanya yang selalu menonjol
hanya satu kedudukan yang utama. Masyarakat hanya melihat pada
kedudukan utama yang menonjol tersebut. Atas dasar itu, yang
bersngkutan digolongkan ke dalam kelas-kelas yang tertentu dalam
masyarakat. Misalnya, Bapak Achmad mempunyai kedudukan sebagai
suami, kepala rumah tangga, ketua rukun tetangga, anggota perkumpulan
olah raga badminton, dan sebagai guru serta kepala SMK. Bagi
masyarakat, kedudukan sebagai kepala SMK itulah yang menonjol.
Adakalanya, antara kedudukan-kedudukan yang dimiliki seseorang, timbul
pertentangan-pertentangan atau konflik, yang dalam sosiologi
dinamakan status conflict. Misalnya Bapak Achmad tersebut di atas,
dalam kedudukannya sebagai kepala SMK harus menghukum putranya
sendiri yang menjadi siswa SMK tersebut, karena telah melanggar tata
tertib sekolah. Konflik antara kedudukan-kedudukan tersebut seringkali
tidak dapat dihindari karena kepentingan-kepentingan individu tidak selalu
sesuai, atau sejalan dengan kepentingan-kepentingan masyarakatnya,
sehingga seringkali seseorang mengalami kesulitan untuk mengatasinya.
Kedudukan seseorang atau kedudukan yang melekat padanya
dapat terlihat pada kehidupansehari-harinya melalui ciri-ciri tertentu yang
dalam sosiologi dinamakan prestise simbol (status symbol). Ciri-ciri
tersebut seolah-olah sudah menjadi bagian hidupnya yang telah
institutionalized atau bukan internalized. Ada beberapa ciri-ciri tertentu
yang dianggap sebagai status symbol, misalnya cara berpakaian,
pergaulan, cara mengisi waktu senggang, memilih tempat tinggal, cara
dan corak menghiasi rumah kediaman dan seterusnya di kota besar
misalnya dapat dilihat betapa mereka yang tergolong warga lapisan
tinggi, karena hanya mereka yang sanggup menanggung biaya-biaya
reaksi semacam itu. Seseorang warga lapisan bawah mungkin akan
dapat pula mengeluarkan biaya yang besar untuk mengisi waktu
senggangnya di tempat-tempat rekreasi yang mahal itu, tetapi tentu
memerlukan waktu yang lama, karena dia harus menyesuaikan dirinya
dulu pada kebiasaan-kebiasaan pergaulan lapisan atasan tersebut.
Gejala lain yang dewasa ini tampak dalam batas-batas waktu tertentu
untuk masa-masa mendatang adalah gelar kesarjanaan. Gelar
kesarjanaan mendapat tempat tertentu dalam sistem penilaian masyarakat
Indonesia. Karena gelar tersebut membuktikan bahwa yang memperolehnya
telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu dalam bidangbidang
ilmu pengetahuan yang khusus. Hal ini mendorong terjadinya
beberapa akibat negatif, yang dikejar bukanlah ilmu pengetahuan tetapi
gelar kesarjanaannya. Gelar tersebut kemudian menjadi status symbol
tanpa menghiraukan kualitas sesungguhna. Banyak yang merasa malu
245
karena tak mempunyai gelar kesarjanaan. Padahal kedudukan mereka di
dalam masyarakat telah terpandang, sehingga penambahan gelar
kesarjanaan tidak akan mengakibatkan suatu perbaikan atau kenaikan
tingkat dalam kedudukannya (lazim juga disebut sebagai civil effect).
b. Peranan (Role)
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status).
Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan
kedudukannya maka dia menjalankan suatu peranan. Pembedaan antara
kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan, karena yang satu tergantung pada
yang lain dan sebaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan
tanpa peranan. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan
juga mempunyai dua arti. Setiap orang mempunyai macam-macam peranan
yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus
berarti bahwa peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat
serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan oleh masyarakat
kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur perilaku
seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu
dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang bersangkutan
akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang
sekelompoknya. Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat,
merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam
masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku. Misalnya,
norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki bila berjalan
bersama seorang wanita, harus di sebelah luar.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dapat dibedakan
dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang
dalam masyarakat (yaitu social position) merupakan unsur statis yang
menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih
banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu
proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta
menjalankan suatu peranan. Peranan mungkin mencakup tiga hal, yaitu:
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi
atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini
merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing
seseorang dalam kehidupan masyarakat.
2. Peranan adalah suat konsep tentang apa yang dapat dilakukan
oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai individu yang penting bagi
struktur sosial masyarakat.
Perlu pula disinggung perihal fasiltas-fasilitas peranan individu
(role facilities). Masyarakat biasanya memberikan fasilitas-fasilitas pada
individu untuk dapat menjalankan peranan. Lembaga-lembaga kemasyarakatan
merupakan bagian masyarakat yang banyak menyediakan pe-
246
luang-peluang untuk pelaksanaan peranan. Kadang-kadang perubahan
struktur suatu golongan kemasyarakatan menyebabkan fasilitas-fasilitas
bertambah. Akan tetapi sebaliknya, juga dapat mengurangi peluang-peluang,
apabila terpaksa diadakan rasionalisasi sebagai akibat perubahan
struktur dan organisasi.
Sejalan dengan adanya status conclict, juga ada conflict of roles.
Bahkan kadang-kadang pemisahan antara individu dengan peranan yang
sesungguhnya harus dilaksanakannya. Hal itu dinamakan role distance.
Gejala tadi timbul apabila individu merasakan dirinya tertekan. Karena dia
merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peranan yang diberikan
oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian dia tidak melaksanakan
peranannya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan dirinya,
apabila dia berada dalam lingkaran sosial yang berbeda. Lingkaran sosial
atau social circle adalah kelompok sosial di mana seseorang mendapat
tempat serta kesempatan untuk melaksanakan perannya. Setiap peranan
bertujuan agar anggota individu yang melaksanakan peranan tadi dengan
orang-orang disekitarnya yang tersangkut, atau, ada hubungannya
dengan peranan tersebut, terdapat hubungan yang diatur oleh nilai-nilai
sosial yang diterima dan ditaati kedua belah pihak, nilai-nilai sosial
tersebut, misalnya nilai ekononomis yang tercipta dalam hubungan antara
seorang bankir dengan nasabahnya; nilai higienis antara dokter dengan
pasiennya; nilai-nilai keagamaan antara pemuka agama dengan umatnya
dan sebagainya. Apabila tak dapat terpenuhi oleh individu, terjadilah role
distance.
Seseorang senantiasa berhubungan dengan pihak lain. Biasanya
setiap pihak mempunyai perangkat peranan tertentu (set of roles).
Contohnya adalah seorang dokter yang berinteraksi dengan pihak-pihak
tertentu di dalam suatu sub sistem sosial rumah sakit. Secara visual
gambarannya adalah sebagai berikut (dokter sebagai titik sentral).
Didalam interaksi sosial kadangkala kurang disadari, bahwa yang
paling penting adalah melaksanakan peranan. Tidak jarang terjadi bahwa
di dalam proses interaksi tersebut, kedudukan lebih dipentingkan, sehingga
terjadi hubungan-hubungan timpang yang tidak seharunya terjadi.
Hubungan-hubungan yang timpang tersebut lebih cenderung mementingkan
bahwa suatu pihak hanya mempunyai hak saja sedang pihak lain
hanyalah mempunyai kewajiban.
Tugas 5.2
7. Jelaskan tentang pelapisan masyarakat yang ada di daerah
tempat tinggalmu?
8. Apakah di sekolah, baik di kalangan guru atau siswa terdapat
pelapisan sosial diantara mereka? mengapa?
247
C. STRUKTUR SOSIAL
Secara singkat struktur sosial didefinisikan sebagai pola dari hak
dan kewajiban para pelaku dalam suatu sistem interaksi, yang terwujud
dari rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang relatif stabil dalam suatu
jangka waktu tertentu.
Pengertian hak dan kewajiban para pelaku dikaitkan dengan
masing-masing status dan peranan para pelaku. Status dan peranan bersumber
pada sistem penggolongan yang ada dalam kebudayaan masyarakat
yang bersangkutan, dan yang berlaku menurut masing-masing
pranata dan situasi-situasi sosial dimana interaksi sosial itu terwujud.
Struktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang
tersusun sebagai suatu sistem.
Seorang individu menjadi anggota keluarga, keanggotaannya
dalam keluarga berarti menempatkan dirinya dalam suatu kedudukan
tertentu atau status dalam keluarga tersebut adalah serangkaian hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota keluarga, yang terwujud
dalam bentuk peranannya (macam dan corak tindakan yang diharapkan
untuk diwujudkannya oleh orang lain yang terlibat dalam hubungan
sosial) berbagai interaksi sosial dalam ruang lingkup kegiatan keluarga.
Sebuah situasi sosial terdiri atau serangkaian aturan-aturan atau
norma-norma yang mengatur penggolongan para pelaku menurut status
dan peranannya dan yang membatasi macam tindakan-tindakan yang
boleh dan yang tidak boleh serta yang seharusnya diwujudkan oleh para
pelakunya. Sebuah situasi sosial biasanya menempati suatu ruang atau
wilayah tertentu yang khususnya untuk situasi sosial tertentu, walaupun
tidak selamanya demikian keadaannya sebab ada ruang atau wilayah
yang mempunyai fungsi majemuk. Contoh berkenaan dengan pembahasan
situasi sosial yang ada dalam ruang lingkup kegiatan keluarga, antara
lain situasi sosial di meja makan. Pada waktu makan bersama, misalnya
kursi-kursi diatur sedemikian rupa yang memperlihatkan perbedaan status
dari para anggota keluarga yang makan malam bersama tersebut.
Ayah sebagai kepala keluarga duduk di kursi yang terletak di kepala
meja. Ayah memulai makan bersama dengan cara memulai menyendok
nasi terlebih dahulu, atau disendokkan nasinya oleh ibu.
Dengan dimulainya penyendokan nasi ke dalam piring ayah,
makan malam bersama dimulai. Keteraturan dalam situasi sosial makan
bersama ini dapat dilihat pada urutan-urutan pengambilan makanan
sehingga seluruh anggota keluarga yang duduk makan bersama tadi
mendapat bagiannya. Dengan selesainya makan malam bersama, situasi
sosial meja makan juga selesai, dan meja makan tidak berfungsi lagi.
248
Dalam beberapa hal tertentu, meja makan bisa juga berfungsi sebagai
tempat ngobrol sejumlah anggota keluarga, tempat bermain bridge
atau domino atau catur, tempat belajar anak-anak yang bersekolah, dan
berbagai fungsi lainnya. Dalam keadaan demikian, meja makan atau
ruang tempat makan telah berfungsi majemuk untuk menjadi tempat bagi
diwujudkannya situasi-situasi sosial yang berbeda. Karena, walaupun
tempatnya sama tetapi situasi sosial yang berbeda. Situasi sosial makan
bersama tidaklah sama dengan situasi sosial anak-anak belajar, dan
tidak juga sama dengan situasi sosial bermain kartu domino, dan
sebagainya.
Kalau kita perhatikan bersama secara sungguh-sungguh, secara
keseluruhan kegiatan yang berkenaan dengan makan malam bersama
tadi sebetulnya mempunyai struktur sosial yang tersendiri, yaitu struktur
sosial makan bersama. Dalam makan malam bersama tadi, tercermin
adanya suatu pola berkenaan dengan hak dan kewajiban para pelakunya
dalam suatu sistem interaksi berkenaan dengan secara bersama-sama
makan malam yang terwujud dalam suatu jangka waktu tertentu, yaitu
pada waktu makan bersama, khususnya pada waktu makan malam bersama,
dan terwujud dalam rangkaian-rangkaian hubungan sosial yang
relatif stabil, yaitu selalu berulang pada setiap kali anggota-anggota keluarga
tersebut makan bersama atau khususnya makan malam bersama.
Dengan demikian, kalau kita ingin berbicara mengenai struktur
sosial keluarga maka harus juga diperhatikan berbagai sistem interaksi
yang terwujud dalam berbagai situasi sosial yang ada dalam ruang
lingkup keluarga. Struktur-struktur sosial yang terdapat dalam ruang
lingkup keluarga tadi, secara bersama-sama kemudian diperbandingkan
dan dilihat persamaannya, perbedaannya, dan yang terakhir, kemudian
ditarik prinsip-prinsip umum dasarnya yang merupakan suatu generalisasi
yang berlaku umum berkenaan dengan hak dan kewajiban dari para
pelaku atau anggota keluarga.
Corak dari sesuatu struktur sosial ditentukan oleh kebudayaan
dari masyarakat yang bersangkutan, dalam kaitannya dengan lingkungan
hidup yang nyata yang dihadapi oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Perwujudan dari kebudayaan sebagai model atau pola bagi
kelakuan, yang berupa aturan-aturan atau norma-norma, dalam kehidupan
sosial manusia adalah melalui beraneka ragam corak pranata-pranata
sosial. Pranata-pranata tersebut terwujud sebagai serangkaian normanorma
yang menjadi tradisi yang digunakan untuk mengatur kegiatankegiatan
kehidupan individu dan kelompok-kelompok yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, kalau kita
hendak melihat masyarakat sebagai suatu struktur sosialnya, maka yang
249
menentukan corak dari struktur tersebut adalah pranata-pranata yang
ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
1. Struktur Sosial dan Masyarakat
Corak dari struktur sosial masyarakat beraneka ragam. Ada yang
sederhana dan ada yang kompleks; ada yang struktur sosialnya
bersumber pada dan ditentukan oleh sistem kekerabatannya, sistem
ekonominya, sistem pelapisan sosialnya, dan sebagainya; dan ada yang
merupakan suatu kombinasi dari berbagai pranata tersebut.
Didalam kajian antropologi bahwa sejumlah masyarakat yang digolongkan
sebagai berkebudayaan primitif, yang biasanya hidup dalam
kesatuan atau kelompok sosial yang kecil, mempunyai serangkaian
aturan-aturan yang dipakai untuk mengorganisasi kegiatan-kegiatan
warganya terutama berdasarkan atas sistem kekerabatan.
Masyarakat-masyarakat yang seperti ini, kelompok-kelompok
kekerabatan dan aturan-aturan yang dalam sistem kekerabatan menjadi
amat penting. Sedangkan dalam suatu masyarakat yang jumlah warganya
banyak dan yang lebih beraneka ragam pola status dan peranannya,
diperlukan bukan hanya pengaturan menurut sistem kekerabatan tetapi
juga menurut berbagai sistem pengorganisasian wilayah bagi kegiatan
sosial warganya. Dalam masyarakat yang lebih kompleks lagi, yang
ditandai oleh kompleknya keaneka ragaman sistem status dan peranan,
sistem kekerabatan dan berbagai sistem pengorganisasian wilayah yang
ada tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk pengaturan
kegiatan-kegiatan sosial warganya yang dapat menjamin terwujudnya
tertib sosial.
Dalam keadaan demikian, terwujud berbagai macam pranata,
yang pranata-pranata ini melahirkan berbagai macam perkumpulan dan
organisasi, baik yang secara resmi diakui sebagai organisasi atau
perkumpulan karena mempunyai nama atau merek organisasi dan mempunyai
pengurus serta daftar anggota, maupun organisasi-organisasi
atau perkumpulan-perkumpulan yang tidak nampak nyata sebagai
organisasi atau perkumpulan karena tidak mempunyai bukti-bukti sebagai
organisasi resmi seperti tersebut diatas. Contoh dari organisasi resmi
adalah organisasi/partai politik, perkumpulan olah raga, kesenian,
ekonomi, dan sebagainya; sedangkan contoh dari organisasi tidak resmi
adalah perkumpulan arisan, pertemuan dan persahabatan, dan berbagai
pengelompokkan karena sesuatu kegiatan tertentu.
Masyarakat yang kebudayaannya primitif, struktur sosialnya
dengan mudah diketahui coraknya karena seorang pengamat dengan
mudah dapat membuat rekonstruksi dari struktur sosial tersebut berdasarkan
atas kesederhanaan pola status dan peranan yang bersumber
250
jumlah dan keanekaragaman pranata yang terbatas. Sedangkan dalam
masyarakat yang kompleks kebudayaannya, struktur sosial masyarakat
tersebut tidak dengan mudah direkonstruksi. Seringkali seorang peneliti
yang belum berpengalaman dapat menjadi bingung karena kenyataannya
dalam masyarakat tersebut terdapat beraneka ragam kelompok-kelompok
sosial yang masing-masing mempunyai struktur sosial yang juga
secara keseluruhan menunjukkan keanekaragaman.
2. Struktur Sosial dan Hubungan Sosial
Didalam kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat, hubungan-
hubungan sosial yang dilakukannya dengan para anggota masyarakatnya
dalam kelompok-kelompok kekerabatan, kelompok wilayah,
dan dalam kelompok-kelompok sosial lainnya (yaitu perkumpulan
olahraga, arisan, teman sejawat di kantor, teman sepermainan, tetangga,
organisasi partai politik, dan sebagainya), tidaklah sama dalam hal
interaksi sosialnya antara yang satu dengan yang lainnya.
Interaksi sosial adalah aspek kelakuan dari dan yang terdapat
dalam hubungan sosial. Dengan kata lain, seorang anggota masyarakat
itu tidaklah dapat mengadakan interaksi sosial dengan semua orang yang
menjadi warga masyarakatnya. Begitu juga, seorang anggota masyarakat
yang mempunyai hubungan sosial dengan sejumlah warga masyarakat
tidaklah sama dalam hal sering dan eratnya hubungan sosial yang
dipunyainya dengan semua anggota masyarakat yang mempunyai hubungan
sosial dengan dirinya. Dengan demikian, ada sejumlah orangorang
tertentu yang mempunyai hubungan-hubungan sosial yang erat
dan sering dengan orang tersebut, sedangkan sejumlah orang lainnya
jarang-jarang mengadakan interaksi sosial dengan orang tersebut
sehingga hubungan sosialnya tidak erat, dan masih ada sejumlah orang
lainnya yang juga anggota masyarakat tersebut yang tidak mempunyai
hubungan sosial dengan orang tersebut.
Kalau kita melihat hubungan sosial di antara dua orang individu
sebagai sebuah garis, maka hubungan sosial yang terwujud antara
seorang individu dengan sejumlah orang individu dapat dilihat sebagai
sejumlah garis yang menghubungkan individu tersebut dengan individuindividu
lainnya dan yang garis-garis tersebut berpusat pada individu
tersebut. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, hubungan-hubungan
sosial yang terwujud bukanlah hanya antara dua pihak saja tetapi
merupakan suatu hubungan seperti jala atau jaring yang mencakup
sejumlah orang. Karena itu hubungan-hubungan sosial yang mencakup
hubungan di antara tiga orang atau lebih dinamakan jaringan sosial.
Jaringan sosial adalah suatu pengelompokkan yang terdiri atas
tiga orang atau lebih, yang masing-masing orang tersebut mempunyai
251
identitas tersendiri, dan yang masing-masing dihubungkan antara satu
dengan lainnya melalui hubungan-hubungan sosial yang ada, sehingga
melalui hubungan-hubungan sosial tersebut mereka dapat dikelompokkan
sebagai suatu kesatuan sosial atau kelompok sosial. Hubunganhubungan
yang ada diantara mereka yang terlibat dalam suatu jaringan
sosial biasanya tidak bersifat hubungan-hubungan yang resmi tetapi
hubungan-hubungan yang tidak resmi atau perseorangan. Karena mereka
yang berada dalam suatu jaringan sosial biasanya tidak sadar akan
keanggotaannya dalam jaringan sosial tersebut, karena jaringan sosial
tersebut belum tentu terwujud sebagai suatu organisasi atau
perkumpulan resmi.
Jaringan-jaringan sosial telah terbentuk dalam masyarakat karena
manusia tidak dapat berhubungan dengan semua manusia yang ada.
Hubungan-hubungan sosial yang dipunyai oleh seorang manusia selalu
terbatas pada sejumlah manusia. Begitu juga, setiap orang telah belajar
dari pengalaman sosialnya masing-masing untuk memilih dan mengembangkan
hubungan-hubungan sosial yang paling menguntungkan bagi
dirinya, yang terbatas jumlahnya dibandingkan dengan jumlah rangkaian
hubungan-hubungan sosial yang tersedia dalam masyarakatnya, yang
dapat digunakannya.
Sejumlah ahli ilmu sosial telah menggunakan konsep jaringan
sosial sebagai pendekatan untuk dapat membuat rekonstruksi struktur
sosial. Landasan berpikirnya adalah bahwa suatu jaringan sosial mewujudkan
adanya suatu kesatuan atau kelompok sosial; dan bahwa interaksi
diantara mereka yang terlibat dalam satu jaringan sosial mempunyai
suatu corak keteraturan tersendiri, dan bahwa keteraturan tersebut mencerminkan
adanya aturan-aturan yang berupa suatu pola mengenai
hubungan-hubungan sosial yang melibatkan statu atau identitas dan
peranan sosial dari para pelakunya; dan bahwa dengan menggunakan
pendekatan jaringan sosial ketepatan corak dari struktur sosial dapat
lebih dipertanggung jawabkan karena penggunaan teknik-teknik dan
analisa kuantitatif.
Menurut pandangan teori marxis mengatakan bahwa totalitas dari
lapisan-lapisan dan kelompok sosial serta sistem yang mengatur
hubungan antar mereka ini kemudian membentuk struktur sosial masyarakat.
Dalam menganalisis struktur sosial, marxisme membuat pembagian
antara kelas fundamental dan kelas non fundamental.
Kelas-kelas fundamental adalah kelas-kelas yang dilahirkan dari
corak produksi yang berlaku, dimana kelas-kelas tersebut tidak mungkin
kita temukan di bawah corak produksi lainnya. Kontradiksi mendasar dari
corak produksi yang berlaku, terwujud dalam pola hubungan dan pola
perjuangan antar kelas. Seluruh corak produksi yang antagonistik ditun-
252
jukkan dengan keberadaan dua kelas yang secara fundamental saling
bertentangan.
Didalam masyarakat asia, yang merupakan kelas-kelas fundamentalnya
adalah para pemuka agama dan bangsawan/petinggi militer
yang dikepalai oleh pemuka agama yang merangkap sebagai raja dan
pahlawan negara di satu pihak, sementara di pihak lain adalah para
penduduk kampung, yakni kaum tani. Seluruh tanah dan sumber air yang
merupakan alat-alat produksi yang menentukan dimiliki oleh raja, yang di
mata para petani dianggap sebagai tuan penguasa. Seluruh kaum
bangsawan, dari raja hingga gubernurnya hidup dari upeti yang diperoleh
dalam bentuk kerja atau produk berlebih dari para penduduk.
Di negara-negara yang didominasi oleh corak produksi pemilikan
budak (pada masa kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), yang menjadi
kelas fundamentalnya adalah tuan pemilik budak dan para budak. Para
tuan pemilik budak ini bukan sekedar memilikii alat-alat produksi
melainkan juga memilikii para budak yang diperlakukan sekedar sebagai
instrumen produksi. Seorang penulis pada jaman Romawi Kuno, Marcus
Terentius Varro, dalam risalahnya tentang pertanian membagi kerja
penggarapan ladang ke dalam tiga kategori ada peralatan kerja yang bisa
bicara, ada aktivitas yang mengeluarkan suara tapi tak bisa bicara, dan
ada aktivitas kerja yang bisu, yang bicara adalah para budak, yang
mengeluarkan suara tapi tak bisa bicara adalah hamba, sementara alat
kerja yang bisu adalah gerobak (Horton, 1993).
Dibawah corak produksi feodal, dua kelas yang merupakan kelas
fundamental adalah para pemilik tanah feodal (termasuk didalamnya
adalah para pemuka tertinggi agama) dan para hamba. Para hamba
terpaksa menggarap tanah-tanah pertanian berkala kecil dan hanya
menggunakan instrumen-instrumen produksi tertentu. Sementara tuan
feodal merupakan pemilik alat produksi utama, yaitu tanah. Pemilikan
atas tanah inilah yang memungkinkannya untuk merampas hasil kerja
kaum tani. Para hamba tidak seperti para budak (yang merupakan hak
milik tuan feodal) tidak bisa diperjual-belikan oleh para tuan feodal
(terkecuali jika si tuan feodal menjual tanahnya). Tuan feodal merampas
produk surplus petani, baik dengan cara corvee (bayaran sesuai waktu
kerja) atau melalui quit-rent (sewa pendek), atau bisa juga dengan sistem
petani menyewa tanah dari tuan tanah. Hal ini ini terutama terjadi pada
masa menjelang berakhirnya feodalisme.
Sementara pada masa corak produksi kapitalisme, yang memliki
kelas fundamentalnya adalah kelas borjuis dan proletariat. Mereka yang
terlibat dalam produksi secara langsung, yakni para buruh upahan,
secara hukum adalah para pekerja bebas, akan tetapi tak memiliki alatalat
produksi. Tidak seperti warga kampung dibawah corak produksi
253
budaya asia atau para hamba yang yang hidup pada masa feodal, para
pekerja upahan ini tidak memilki dan tak berhak menggunakan alat-alat
produksi. Mereka hanya bisa mendapatkan kesempatan untuk bertahan
hidup jika mereka menjual tenaga kerjanya kepada kaum kapitalis.
Dengan alasan ini, Marx dan Engels menyebut relasi penghisapan
kapitalis merupakan sistem yang mendasarkan dirinya pada perbudakan
upah (Budiman, 2000).
Masyarakat yang memiliki karakteristik dengan corak produksi
budaya asia, pemilikan budak dan feodal, pembagian kelas-kelas dalam
masyarakat dipertajam dengan adanya intervensi negara yang membagi
penduduk menjadi kasta-kasta dan lapisan yang turun temurun. Sebagai
contoh di India kuno, masyarakat-masyarakat terbagi ke dalam 4 kasta
yakni Brahmana (keluarga bangsawan pemuka agama), Ksatria (bangsawan
petinggi militer), Waisya (masyarakat kampung), dan Sudra (lapisan
masyarakat yang paling rendah yakni orang-orang yang disingkirkan dari
komunitasnya). Pembagian kasta ini dibenarkan oleh agama Hindu.
Pemeluk agama ini meyakini bahwa Dewa Brahma menciptakan kaum
Brahmana dari mulutnya, Ksatria diciptakan dari tangannya, Waisya
diciptakan dari pahanya, sementara Sudra yang paling rendah diciptakan
dari kaki sang Dewa.
Dalam masyarakat pemilikan budak (di Yunani kuno, Romawi)
dan dalam masyarakat feodal, penduduk di bagi dalam tingkatan-tingkatan,
dimana hukum yang berlaku mengatur hak serta kewajiban
masing-masing tingkatan. Lapisan-lapisan tersebut dibentuk berbasiskan
pembagian kelas, akan tetapi ia tidak sepenuhnya berkaitan dengan hal
itu, karena lapisan-lapisan/tingkatan-tingkatan tersebut juga memunculkan
hirarki kekuasaan dan hak-hak istimewa dalam dunia hukum.
Selama berlakunya relasi produksi tertentu format pembagian
kelas yang ada masih menyisakan hal-hal peninggalan corak produksi
lama atau juga menyambung cikal bakal corak produksi yang baru.
Keadaan seperti inilah yang mampu menjelaskan keberadaan kelas-kelas
non-fundamental atau kelas-kelas transisional (kelas antara).
Dalam masyarakat asia, didalam sistem produksi didapatkan
adanya para budak (terutama bekerja pada sektor-sektor kerja kerumahtanggaan
non produktif), pegawai-pegawai rendahan (juru tulis), pedagang-
pedagang kecil dan lintah darat, atau mereka yang bekerja sebagai
tukang ransum. Selanjutnya, para bangsawan lokal yang mengumpulkan/
menarik upeti dari penduduk kampung, mencoba mendapatkan
legalitas pemilikan tanah yang mereka kuasai di wilayah kekuasaan
mereka, dengan demikian mereka mendapatkan keabsahan untuk
menarik upeti dari penduduk. Akan tetapi dengan adanya perkembangan
penguasaan tanah pribadi secara besar-besaran, maka hal tersebut
254
memperlemah kemampuan negara yang selama ini menjalankan fungsi
ekonomi seperti kontrol terhadap penggunaan air dan proyek-proyek
irigasi. Hal itu terjadi karena pemerintah pusat tidak bisa lagi mempertahankan
proyek-proyek umum yang mengakibatkan keruntuhan kekuasaannya.
Sementara produksi pertanian merosost tajam, maka petani tak
sanggup membayar upeti kepada tuan-tuan tanah lokal. Situasi ini
biasanya berakibat pada munculnya krisis politik berupa pemberontakan
kaum tani yang bermuara pada jatuhnya dinasti yang berkuasa.
Dalam masyarakat feodal, juga terdapat kelas-kelas sosial yang
terdiri dari para tukang yang terhimpun dalam perkumpulan-perkumpulan
(gilda) dan perusahaan-perusahaan kaum pedagang, dan sebagainya
yang tinggal di daerah perkotaan. Para tukang di gilda-gilda itu lalu
menjadi penghisap. Sementara orang-orang yang magang pada mereka
berfungsi sebagai pekerja-pekerja yang tereksploitasi. Para tuan tanah
besar yang menggunakancara-cara kapitalis dan pra-kapitalis dalam
menghisap kaum tani pun masih bisa dijumpai (masih bertahan lama)
dalam masyarakat kapitalis.
Di sebagian besar negara-negara kapitalis, juga dapat dijumpai
keberadaan kelas-kelas non-fundamental borjuis kecil yang terdiri dari
kaum tani, para tukang, pedagang kecil dan para pemilik alat-alat produksi
kecil. Jumlah mereka amatlah besar dan berperanan penting dalam
perjuangan politik. Secara ekonomis, kelas borjuis kecil ini menempati
posisi di antara borjuasi dan proletariat. Keberadaan mereka sebagai
pemilik alat-alat produksi secara pribadi menjadikan mereka lebih dekat
ke borjuasi (meski tak sama dengan para kapitalis umumnya, mereka ini
juga mempekerjakan/mengupah orang lain, yaitu berdasarkan ikatan
kerja personal), namun mereka juga mempunyai ikatan dengan kaum
proletar karena juga mengalami penindasan modal.
Hubungan antara kelas-kelas fundamental dengan kelas-kelas
non-fundamental sendiri saling tergantung sama lain. Hal ini disebabkan
adanya perkembangan sejarah yang memungkinkan beralihnya kelaskelas
fundamental menjadi kelas-kelas non-fundamental, begitu juga
sebaliknya. Kelas-kelas fundamental akan merosot menjadi kelas-kelas
non-fundamental ketika relasi-relasi produksi yang sebelumnya menjadi
dasar yang dominan dari corak produksi tertentu lambat-laun dominasinya
digantikan (secara bergilir) oleh relasi-relasi produksi yang baru.
Kemunculan relasi produksi yang baru kemundian mentransformasikan
kelas-kelas non-fundamental menjadi kelas fundamental ketika relasirelasi
produksi yang baru berhasil mengkonsolidasikan dirinya dan
kemudian memunculkan corak produksi yang baru sama sekali.
Corak produksi kapitalis merupakan corak produksi yang unik.
Dalam waktu singkat berhasil menyederhanakan struktur kelas dalam
255
masyarakat, membelahnya menjadi dua, yakni antara segelintir kelas
yang berkuasa dan massa proletariat yang terus tumbuh dan berkembang.
Pada pertengahan abad ke 19, jumlah kaum borjuis sangat
banyak. Ini dikarenakan instrumen-instrumen kerja terutama dimiliki oleh
para kapitalis menengah dan kecil. Di Inggris, kelas ini mencakup 8% dari
seluruh penduduk yang masuk usia kerja; di negeri-negeri lain proporsinya
bahkan lebih besar lagi, sementara barisan buruh/pekerja upahan
tidak melebihi separuh dari penduduk yang memasuki usia kerja.
Perkembangan kapitalisme monopoli telah menyebabkan konsentrasi
produksi dan sentralisasi modal yang tiada bandingannya. Hal ini
terutama terjadi setelah berakhirnya Perang Dunia II. Jumlah kaum
borjuasi (golongan menengah ke atas) semakin mengecil di tengah
masyarakat, karena adanya monopoli yang menghancurkan sejumlah
besar kaum kapitalis kecil dan menengah. Di negeri-negeri kapitalis maju
prosentasi kaum borjuis antara sebanyak 1% hingga 4% dari keseluruhan
penduduk. Akan tetapi, pada saat bersamaan kekuasaan dan kekayaan
kaum borjuis monopolis di negeri-negeri kapitalis maju ini telah berlipat
ganda. Hanya 1% keluarga dari seluruh keluarga di Amerika Serikat
menguasai sekitar 80 % dari seluruh asset produksi.
Dalam tahapan kapitalisme pra-monopoli, kaum borjuis terutama
terdiri dari sejumlah besar individu pemilik perusahaan kecil dan
menengah, akan tetapi selama abad ke 20, tumbuh perusahaan saham
gabungan sebagai bentuk pemilikan kapitalis yang dominan. Awalnya,
penjualan saham perusahaan ini merupakan cara menarik dana segar/
modal dan tabungan dari para borjuis kecil yang kaya untuk mengkonsentrasikan
dan menanamkan dana untuk kepentingan para pemegang
saham besar. Para ekonom borjuis lalu menginterpretasikan hal ini
dengan atau sebagai adanya transformasi perusahaan-perusahaan kapitalis
menjadi ”milik umum” dan sebagai pertanda bangkitnya “kapitalisme
rakyat”. Kenyataannya, dengan menjadi pemegang saham, seseorang
tidak kemudian menjadi seorang kapitalis. Terlebih lagi orang tersebut
tidak memiliki hak bicara untuk menentukan jalannya perusahaan. Tujuan
sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan yang ”go public” adalah
untuk menarik tabungan para buruh sehingga bisa dimanfaatkan guna
melayani kepentingan pemilik saham besar.
Kemunculan kapitalisme monopoli ini menggiring pada pemisahan
pemilikan modal dengan fungsi manajerial yang dijalankan pihak lain.
Sejumlah sosiolog borjuis beranggapan bahwa “kelas manajer” telah
mengambil kekuasaan dan kontrol terhadap perusahaan-perusahaan ini
dari kaum kapitalis. Oleh karena itu, mereka beranggapan bahwa
persoalan pemilikan sudah tidak relevan lagi. Akan tetapi dugaan-dugaan
ini tidaklah mencerminkan situasi yang sesungguhnya. Pertama, kaum
256
borjuis monopolis menjalankan kekuasaannya dengan cara terlibat
langsung dalam mengatur bank dan perusahaan industri mereka. Para
anggota keluarga-keluarga kaya kemudian duduk dalam jajaran direktur
perusahaan industri dan perdagangan serta perbankan. Di samping itu,
mereka mempromosikan kerabat mereka untuk menduduki posisi-posisi
yang menentukan dalam administrasi perusahaan. Kedua, para manajer
top dari perusahaan-perusahaan dan perbankan besar (para eksekutif
bisnis, pegawai-pegawai eksekutif papan atas) walau tidak direkrut dari
kalangan keluarga kaya, mereka kemudian dimasukkan ke dalam
lingkaran borjuasi mereka. Sementara itu, presiden, wakil presiden, CEO
dan eksekutif-eksekutif top perusahaan adalah pegawai-pegawai yang
gaji serta bonusnya jauh melebihi dari nilai pasar kinerja mereka. Dengan
demikian merekapun memainkan peran khusus dalam partisipasi mereka
merampas nilai lebih yang diciptakan dari kerja orang lain. Gaji dan
bonus yang diperoleh memungkinkan mereka untuk mengakumulasi
modal/kapital termasuk juga melalui pembelian saham (yang dalam
banyak kasus menjadi bagian dari “paket gaji” yang mereka terima).
Sementara itu, jumlah pekerja upahan yang berhadap-hadapan
dengan modal tumbuh semakin besar dalam dua abad terakhir. Barisan
mereka telah berlipat ganda karena mereka dibanjiri oleh para mantan
borjuis kecil di kota dan desa yang tersisih dari bisnisnya.
Semakin kapitalisme berkembang, maka semakin terkoyaklah
jajaran borjuis kecil. Sementara itu, sebagian besar dari mereka mengalami
kebangkrutan dan ada yang berubah menjadi pemilik alat-alat
produksi kecil yang tergantung secara ekonomi, atau menjadi semiproletar
dan proletariat. Ini merupakan proses rutin yang melandaskan
dirinya pada laju perkembangan produksi berskala besar yang melampaui
produksi berskala kecil, sebagaimana yang diprediksikan oleh Marx
dalam hukum konsentrasi dan sentralisasi kapital.
Kapitalisme monopoli juga menghancurkan kelas menengah
”lama” yang terdiri dari petani-petani kecil, para pemilik toko, pengusaha
kecil, dan kaum proifesional mandiri (dokter, pengacara, guru, dan
sebagainya). Mereka terlempar dari kelasnya untuk menambah jumlah
barisan proletariat. Sementara itu, pada saat bersamaan, kapitalisme
monopoli menghasilkan kelas menengah ”baru” yang bekerja secara
langsung untuk melayani kepentingan kapitalisme monopoli. Mereka ini
terdiri dari para teknisi, ahli pemasaran, manajer, ahli keuangan, ahli
kesehatan dan para pengacara yang menempati posisi penyangga antara
borjuasi dan proletariat. Akan tetapi, untuk jangka waktu lama, kapitalisme
monopoli cenderung akan memproletarkan posisi-posisi tadi dengan
cara memperdagangkan kerja mereka dan dengan menghancurkan
monopoli mereka atas ketrampilan yang mereka miliki.
257
Barisan buruh upahan ini dibebaskan dari setiap pemilikan alatalat
produksi yang terdapat di negeri kapitalis maju dimana mayoritas
penduduknya (lebih dari 75 %) merupakan lapisan masyarakat yang aktif
secara ekonomis. Dalam skala dunia para pekerja upahan ini berjumlah
milyaran.
Kaum borjuis sering beranggapan bahwa dengan adanya perkembangan
sistem produksi yang semi-otomatis dan dengan adanya pemanfaatan
teknologi komputer berskala luas, maka proletariat ditakdirkan
akan melenyap. Alasannya, Pertama, demikian kata mereka, karena
terjadinya penurunan jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan industri
produksi barang, sementara di pihak lain semakin banyak orang yang
bekerja di sektor jasa, dan alasan kedua, adalah peningkatan kerja-kerja
non manual (meningkatnya jumlah pekerja “kerah putih” secara umum).
Dalam mendefinisikan kelas pekerja, harus terlebih dahulu
diketahui posisi kelas pekerja dalam sistem produksi sosial, relasinya
terhadap alat-alat produksi dan peranannya dalam organisasi kerja
secara sosial. Menurut pandangan Marxisme, kelas pekerja itu terdiri dari
seluruh orang yang, (1), karena tidak memiliki alat-alat produksi terpaksa
menjual tenaga kerja mereka untuk mendapatkan upah atau gaji, dan (2),
jika mereka dipekerjakan, maka mereka menghasilkan nilai lebih dari
kerja mereka atau yang memungkinkan majikan mereka untuk merampas
nilai lebih yang diciptakan oleh orang lain.
Pekerja kerah putih bukanlah sebuah kelas tersendiri; kebanyakan
dari mereka adalah pekerja upahan yang bekerja di sektor-sektor
non-industrial, yakni sektor-sektor yang memungkinkan para majikan
untuk merampas nilai lebih yang diciptakan oleh para buruh industri dan
pertanian. Peningkatan jumlah para pekerja kerah putih sejak abad 19
dimungkinkan oleh perkembangan sektor jasa (transportasi, komunikasi,
perdagangan, kredit, perbankan dan asuransi, industri kebudayaan, dan
sebagainya). Akan tetapi sektor ini juga memproduksi struktur masyarakat
kapitalis. Orang-orang yang bekerja di sektor jasa tidaklah berdiri
sendiri diluar pembagian kelas dalam masyarakat. Mereka menjadi
bagian yang terintegrasi dari kelas-kelas masyarakat, baik itu di bidang
industri dan pertanian. Tingkat pertumbuhan pegawai kerah putih yang
cepat melebihi pertumbuhan seluruh penduduk yang telah memasuki usia
kerja tidak berarti telah terjadi proses de-proletarisasi penduduk atau
munculnya intelektual kelas menengah baru yang meleburkan proletariat.
Terminologi intelektual biasanya digunakan untuk menunjukkan
segolongan orang yang secara profesional terlibat dalam kerja-kerja yang
bersifat intelektual. Ia juga mencakup sebagian pekerja kerah putih,
namun sebagian besarnya lagi menjalankan fungsi kerja yang teknis
sifatnya. Terlebih lagi, komputerisasi yang menggejala akhir-akhir ini
258
telah memekaniskan kerja-kerja administrasi dan pejualan. Dengan
demikian hal tersebut telah menyerap para pekerja kerah putih menjadi
operator-operator mesin dengan kondisi kerja yang tak jauh beda dengan
kondisi kerja yang melingkupi para buruh industri.
Mengamati kondisi di atas maka kita dapat menarik kesimpulan
bahwa struktur kelas masyarakat kapitalis itu begitu beragam. Disamping
adanya kelas-kelas fundamental di dalamnya juga kita temui adanya
kelas-kelas non-fundamental, yang lebih spesifik lagi, dalam masyarakat
kapitalis, kelas-kelas yang ada bukan merupakan kelompok-kelompok
yang sifatnya tertutup sebagaimana halnya pelapisan hirarkis pada masa
feodal. Dalam masyarakat kapitalis, orang-orang bisa saling berpindah
dari kelompok-kelompok atau strata-strata sosial lainnya.
Menghadapi fenomena ini maka para sosiolog borjuis secara
semena-mena menganggap bahwa pembagian kelas tersebut melenyap
dalam masyarakat kapitalis. Beberapa kalangan dari mereka beranggapan
bahwa kelas-kelas bergerak secara konstan seiring dengan
terserapnya orang ke dalamnya, serta mereka bergerak naik-turun
namun tetap terkungkung dalam kelas yang sama persis seperti naikturunnya
lift di sebuah bangunan besar. Tentu saja, dalam masyarakat
kapitalis terjadi mobilitas sosial yang jauh lebih besar ketimbang dalam
masyarakat feodal dimana banyak terdapat penghalang yang bersifat
hirarkis.akan tetapi batas-batas kelas ini tidak melenyap, bahkan di
bawah sistem kapitalisme kontradiksi kelas mengalami peningkatan. Jika
pada tahap-tahap awal perkembangan kapitalisme sebagian kalangan
bangsawan penguasa tanah, kaum tani kaya, dsb, mampu menerobos
masuk jajaran borjuasi maka dalam tahap perkembangan selanjutnya
jauh lebih sulit memasuki lingkaran monopolis ketimbang upaya yang
dulu dilakukan borjuis kecil ketika memasuki lingkaran kaum ningrat
semasa absolutisme feodal. Seorang ekonom AS Ferdinand Lundbery,
dalam bukunya The Rich and The Super Rich, menulis bahwa pada
dekade 1960-an terdapat sekitar 200.000 orang kaya di AS. Kebanyakan
dari mereka berasal dari sekitar 500 keluarga terkaya.
Meskipun status kelas dari individu-individu tertentu mengalami
perubahan, hal ini tidak berarti perbedaan kelas dalam masyarakat telah
menghilang. Malahan perubahan-perubahan status sosial yang terjadi
pada masa kapitalisme, keruntuhan bisnis-bisnis skala kecil, proletarisasi
yang terjadi pada kerja intelektual dan meningkatnya jumlah pengangguran,
hanya memperlebar kesenjangan antara kelas-kelas fundamental
dalam masyarakat.
259
Tugas 5.3
D. PRANATA SOSIAL
Beberapa istilah yang dipergunakan oleh para ahli untuk menyebut
pranata sosial dainataranya Selo Soemardjan, Soelaeman Soemardi menggunakan
istilah Lembaga Kemasyarakatan "social institution"' sedangkan Mely G.
Tan, Koentjaraningrat, Harsya W.Bachtiar menggunakan istilah "pranata sosial",
Hertzler, Broom, Nimkoff memberi istilah "lembaga sosial" (Soekanto, 1990).
Koentjaraningrat mendefinisikan pranata sosial adalah suatu
sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada
aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat (Koentjaraningrat, 1991).
Sedangkan Harry M. Johnson (dalam Soekanto, 1990)
mengemukakan institusi atau lembaga/ pranata sebagai
seperangkat aturan yang terinstitusionalisasi (instituteonalized)
yakni: (1) telah diterima sejumlah besar anggota sistem social; (2)
ditanggapi secara sungguh-sungguh (internalized); dan (3)
diwajibkan dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu.
Secara ringkas, pranata sosial adalah sistem norma khusus
yang menjadi wahana atau menata suatu rangakaian tindakan
yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola resmi. Misalnya: belajar di sekolah, bermain tinju, diklat
dan sebagainya.
1. Ciri Umum Pranata Sosial
Gillin dan Gillin (dalam Soekanto, 1990) menguraikan ciri-ciri umum
pranata/lembaga sosial sebagai berikut:
1. Suatu pranata/lembaga sosial adalah suatu organisasi dariada pola-pola
pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud melalui aktivitasaktivitas
kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua
pranata/lembaga sosial
1. Menurut pendapatmu, apakah ada struktur sosial dalam
lingkungan pergaulan di sekolahmu? Mengapa?
2. Deskripsikan struktur sosial yang ada di lingkungan sekitar
tempat tinggalmu?
260
3. Pranata/lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu
4. Pranata/lembaga sosial mempunyai alat-alat perlengkapan
yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pranata/lembaga
yang bersangkutan
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari
pranata/lembaga sosial
6. Suatu pranata/lembaga sosial mempunyai suatu tradisi yang
tertulis dan yang tak tertulis yang dirumuskan tujuannya, tata
tertib yang berlaku.
2. Unsur-unsur Pranata Sosial
Meskipun terdapat perbedaan dalam pranata/lembaga, tetapi banyak
juga kesamaannya, hal ini mengingat fungsinya yang agak sama, yakni mengkonsolidasikan
dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut
dipergunakan teknik-teknik yang relatif sama antara lain:
1. Tiap-tiap lembaga mempunyai lambang-lambangnya
2. Lembaga-lembaga kebanyakan mengenal upacara-upacara dan kodekode
kelakuan formil, berupa sumpah-sumpah,ikrar-ikrar, pembacaan
kewajiban-kewajiban dan lain-lain.
3. Tiap pranata/lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi-
rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau
mengagungkan peranan-peranan sosial yang dikehendaki oleh lembaga/
pranata itu.
3. Pengelompokkan Pranata Sosial
Koentjaraningrat (1986) menggolongkan pranata sosial yang merupakan
campuran dari klasifikasi yang dikemukakan Gillin dan Gillin dengan klasifikasi
yang diajukan S.F. Nadel.
Penggolongan berdasarkan atas fungsi dari pranata-pranata untuk
memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat,
paling sedikit ada delapan golongan yakni:
1. Kinship atau domestic institutions yakni pranata yang berfungsi untuk
memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan. Contoh: perkawinan,
tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak, sopan santun antarkerabat.
2. Economic institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi untuk
memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi,
menimbun, menyimpan dan mendistribusikan hasil produksi dan
harta. Contoh: pertanian, peternak-an, koperasi, industri, barter,
penggudangan, perbankan dan sebagainya.
3. Educational institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan penerangan dan pendidikan manusia agar menjadi anggota
masyarakat yang berguna.
261
4. Contoh: pesantren, pendidikan rakyat, pendidikan dasar, sekolah
menengah, perguruan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan,
pers, perpustakaan umum dan lain-lain.
5. Scientific institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan ilmiah, menyelami alam semesta. Contoh: metodologi ilmiah,
penelitian, dan sebagainya.
6. Aesthetic and recreational institutions yakni pranata-pranata yang
berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa
keindahan dan untuk rekreasi. Contoh:seni rupa, seni suara, seni gerak,
kesusasteraan, olah raga dan sebagainya.
7. Religious institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan dan alam gaib.
Contoh: doa, kenduri, upacara, semedi, bertapa, dakwah,
pantangan, ilmu gaib, dan sebagainya.
8. Political institutions yakni pranata-pranata yang berfungsi memenuhi
keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan
dalam kehidupan masyarakat. Contoh: pemerintahan,
demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
9. Somatic institutions yakni pranata yang berfungsi memenuhi keperluan
manusia akan kenyaman fisik dan kenyamanan hidup. Contoh:
pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan
sebagainya.
4. Tipe-Tipe Pranata Sosial
Gillin dan Gillin mengklasifikasikan pranata sosial sebagai berikut (dalam
Soekanto, 1990).
1. Dari sudut perkembangan pranata sosial, meliputi (1) crescive
institutions merupakan pranata yang secara tak disengaja tumbuh dari
adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik, perkawinan, agama dan
sebagainya; (2) enacted institutions merupakan pranata yang dibentuk
dengan sengaja untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: perdagangan,
pendidikan, hutang piutang dan sebagainya.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, meliputi basic
institutions yakni pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara
dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga,
sekolah, negara.Subsidiary institutions yakni pranata sosial yang dianggap
kurang penting. Contoh: kegiatan untuk rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, meliputi approved atau social
sanctioned institutions yakni pranata yang diterima masyarakat. Contoh:
sekolah, perusahaan dagang dan sebagainya. Unsanctioned institutions
yakni pranata yang ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat
kadang-kadang tidak berhasil untuk memberantas. Contoh: jaringan penjahat,
pemeras, pencoleng dan sebagainya.
4. Dari sudut faktor penyebaran, meliputi general institutions yakni pranata
yang dikenal hampir semua masyarakat di dunia. Contoh: agama. Dan
262
restricted institutions yakni pranata yang dikenal oleh masyarakat
tertentu atau para pengikutnya. Contoh: agama Islam, protestan, katolik,
Budha, Hindu.
5. Dari sudut fungsinya, meliputi operative institutions yakni pranata sosial
yang berfungsi sebagai penghimpun pola-pola atau cara-cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan pranata sosial yang bersangkutan.
Contoh: Industrialisasi, demokratisasi. Regulative Institutions yakni
pranata sosial bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan
yang tidak menjadi bagian yang mutlak dari pranat tersebut. Contoh:
pranata hukum: kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.
5. Proses Pembentukan Pranata Sosial
Pembentukan pranata sosial melalui proses sebagai berikut:
1. Proses sosialisasi yakni proses untuk memperkenalkan dan
memasyarakatkan suatu norma kemasyarakatan yang baru,
agar masyarakat mengenal dan mengetahui norma tersebut.
2. Proses institutonalization yakni proses yang dilewati oleh sesuatu norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu pranata
sosial, sehingga norma-norma kemasyarakatan itu oleh masyarakat
tidak hanya dikenal, diakui, dihargai dan tetapi kemudian ditaati dalam
kehidupan sehari-hari.
3. Norma-norma yang internalized artinya proses norma-norma
kemasyarakat tidak hanya berhenti sampai institutionalization saja, akan
tetapi mungkin norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat.
6. Fungsi Pranata Sosial
Merton mengemukakan fungsi pranata sosial dalam masyarakat bisa
berfungsi manifes dan berfungsi laten (Horton, 1993). Fungsi manifes merupakan
tujuan pranata yang dikehendaki atau diakui, keluarga harus memelihara
anak, pranata ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan
pokok dan mengarahkan arus modal ke tempat yang membutuhkan, sekolah
harus mendidik siswa. Sedangkan fungsi laten merupakan hasil yang tidak
dikehendaki dan tidak diakui atau jika diakui dianggap sebagai hasil sampingan,
pranata ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan
pokok, namun sering kali menimbulkan pengangguran dan perbedaan tajam
akan kekayaan, pranata pendidikan tidak hanya mendidik siswa, melindungi
anak-anak orang kaya dari persaingan dengan anak-anak orang miskin, dan
sebagainya.
Dalam kehidupan masyarakat terdapat pranata utama antara lain:
pranata keluarga, pranata agama, pranata pendidikan, pranata ekonomi dan
pranata politik. Studi tentang pranata tersebut melahirkan cabang ilmu sosiologi
seperti sosiologi perekonomian, sosiologi politik, sosiologi pendidikan, sosiologi
keluarga, sosiologi agama.
263
a. Pranata Keluarga
Didalam pranata keluarga dikenal perbedaan antara keluarga dengan
sistem konsanguinal dan sistem konjugal. Sistem konsanguinal adalah sistem
keluarga yang menekankan pentingnya hubungan atau ikatan darah, misalnya
hubungan seseorang dengan orang tuanya. Sistem konjugal adalah sistem
keluarga yang menekankan pentingnya ikatan perkawinan (suami-istri)
dibandingkan dengan ikatan dengan orang tuanya.
Tipe keluarga lainnya adalah keluarga orientasi (family orientation) yakni
keluarga dimana seseorang dilahirkan, tipe lainya adalah adalah keluarga
prokreasi (family of procreation) yakni keluarga yang dibentuk melalui pernikahan
dan melahirkan keturunan.
Pembagian lainnya adalah keluarga batih (nuclear family) yakni satuan
keluarga terkecil terdiri atas ayah-ibu dan anak-anak. Dan keluarga luas
(extended family) yakni keluarga yang terdiri dari beberapa keluarga batih.
Para ahli sosiologi mengidentifikasikan fungsi pranata keluarga sebagai
berikut:
1. Mengatur hubungan seks. Secara normatif tidak ada masyarakat yang
memperbolehkan hubungan seks bebas, maka pranata keluarga
berfungsi untuk mengatur bagaimana diperbolehkannya hubungan seks
terjadi.
2. Fungsi Reproduksi, yakni untuk mengembangkan keturunan yang
dibatasi oleh aturan-aturan yang berlaku dalam keluarga.
3. Sosialisasi. Pranata keluarga berfungsi untuk mensosialisasikan sebagai
anggota baru dalam masyarakat untuk dapat memerankan apa yang
diharapkan dari dirinya.
4. Fungsi afeksi yakni memberi suasana saling asah, saling asuh dan
saling asih
5. Memberi status, baik terkait dengan jenis kelamin, urutan dalam
keluarga, hubungan dengan kekerabatan dan status sosial.
Dalam masyarakat dikenal banyak aturan perkawinan. Pertama tentang
siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi, maka dikenal incest taboo (larangan
hubungan sumbang).
Bentuk perkawinan secara umum dikenal monogami dan poligami.
Monogami adalah bentuk perkawinan antara satu orang laki-laki dengan satu
wanita. Poligami adalah perkawinan antara satu laki-laki dengan beberapa
wanita atau antara satu wanita dengan beberapa laki-laki. Dalam poligami
dikenal bentuk poligini (polygyny) bentuk perkawinan antara satu laki-laki dengan
beberapa wanita dan poliandri (polyandry) adalah perkawinan antara satu wanita
dengan beberapa laki-laki. Disamipng bentuk perkawinan dikenal juga
perkawinan kelompok (group marriage). Sedangkan poligami khusus disebut
sororal polygyny yakni perkawinan antara laki-laki dengan lebih dari satu wanita
saudara kandung pada waktu yang sama.
Aturan lain adalah eksogami yakni aturan perkawinan yang melarang
melakukan perkawinan dalam keluarga/ kelompok. Endogami sebaliknya yang
mewajibkan untuk melakukan perkawinan dengan anggota kelompok
keluarganya.
264
Pada perkembangan selanjutnya dalam pranata keluarga dewasa ini
dengan didorong oleh suatu gaya hidup baru (new life stylle) muncul beberapa
bentuk keluarga seperti hidup bersama di luar nikah (cohabitation), keluarga
homoseks (gay parent family) dan kehidupan membujang.
b. Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan ini baik mencakup kurikulum (curriculum),
pembelajaran (instructional) maupun penilaian (assesment), baik yang tercantum
dalam kurikulum maupun yang termuat dalam kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum)
Fungsi pranata pendidikan secara umum meliputi, pertama fungsi
manifes antara lain: (1) mempersiapkan anggota masyarakat mencari nafkah; (2)
melestarikan kebudayaan; (3) menanamkan ketrampilan dan lain-lain.
Sedangkan fungsi laten pranata pendidikan antara lain: (1) memupuk
keremajaan; (2) pengurangan pengendalian orang tua; ndan (3) sarana
pembangkangan.
c. Pranata Agama
Agama dipergunakan untuk mengatur kehidupan manusia, dalam
sosiologi agama dinamakan religion yang maknanya lebih luas dari sekedar
agama yang kita kenal sekarang seperti islam, katolik, Kristen, Hindu dan Buda.
Disamping itu dikenal dengan istilah civil religion yakni kepercayaan dan ritual di
luar pranata agama, biasanya dikaitkan dengan politik, seperti pemujaan pada
pemimpin, penghormatan pada lagu kebangsaan, seperti pengucapan Pancasila
dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada
waktu upacara bendera.
d. Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi dalam proses perkembangannya sebagaimana
dikemukakan dalam Smelser (dalam Plak,1985) terkait dengan proses
perubahan dari masyarakat homogen menjadi heterogen.
Dalam pranata ini berkembang ideologi ekonomi seperti kapitalisme,
sosialisme dan sebagainya. Dewasa ini berkembang pranata ekonomi baru yakni
MNC (Multinational Corporation) yang memiliki usaha dan cabang usaha
bagaikan gurita yang melilit dunia. Dalam pranata ekonomi baru ini bahkan
kekuasaan mampu melampau kekuasaan suatu negara.
e. Pranata Politik
Komblum mendefinisikan pranata politik sebagai perangkat norma dan
status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
Pranata utamanya antara lain ekskutif, legislatif dan yudikatif, militer dan
sebagainya. Termasuk partai-partai politik, pengambilan keputusan dan
sebagainya.
Pokok pembahasan tentang pranata politik berdasarkan masing-masing
pakar berbeda, seperti masalah kekuasaan. Pandangan weberian memandang
bahwa kekuasaan itu ada pada kelompok masyarakat tertentu yakni pada para
265
elit terutama elit politik, sedangkan pandangan Foucoultian memandang
kekuasaan itu ada dimana-mana (power is anywhere) bahkan pada hubungan/
relasi seksual antara pria dan wanita. Dengan demikian kekuasaan dapat
dimiliki oleh siapapun tidak hanya oleh elit tertentu.
Tugas 5.4
E. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas sosial adalah perubahan, pergeseran, peningkatan,
ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Misalnya, seorang
pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan
menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. Contoh lain,
seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia
melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya.
Namun, ia gagal dan jatuh miskin. Proses keberhasilan ataupun
kegagalan setiap orang dalam melakukan gerak sosial seperti inilah yang
disebut mobilitas sosial (social mobility).
Menurut Horton (1993), mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan
dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang
satu ke strata yang lainnya. Sementara menurut Kimball Young dan Raymond W.
Mack (dalam Soekanto 1990), mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur
sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Struktur sosial mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan
hubungan antara individu dengan kelompoknya.
Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan
mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang
menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis
pekerjaan yang peling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial
tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat
merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial
yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan
orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka.
Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.
1. Bagaimana pendapatmu tentang fungsi nyata pranata
keluarga di lingkungan tempat tinggalmu?, apakah sudah
sesuai dengan ketentuan hukum yang ada? Mengapa?
266
Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka
karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada
masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih
sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang
menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta,
bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia
tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke
kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian.
Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan
demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang
lebih tinggi.
1. Cara Untuk Melakukan Mobilitas Sosial
Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial
ke atas adalah sangat beragam, diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Perubahan standar hidup
Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis,
melainkan akan merefleksikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini
akan mempengaruhi peningkatan status.
Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan
prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga
tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat
dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika
dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi
pegawai rendahan.
b. Perkawinan
Perkawinan pada umumnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
seksual dan melanjutkan keturunan. Namun secara sosiologis pada
umumnya perkawinan juga bertujuan untuk meningkatkan status sosial
yang lebih tinggi dari manusia yang bersangkutan, namun demikian tidak
semua individu memiliki pandangan tersebut.
Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat
sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang
di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikkan status si wanita
tersebut.
c. Perubahan tempat tinggal
Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah
tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru.
Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi
lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang
memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh
masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.
267
d. Perubahan tingkah laku
Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha
menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah
laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan
hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya.
Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang
diinginkannya.
Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai
orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian
yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan
menyelipkan istilah-istilah asing.
e. Perubahan nama
Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada
posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan
mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi.
Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang
memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di
depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja
sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru
seperti "Raden".
2. Faktor Penghambat Mobilitas Sosial
Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas
sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut.
a. Perbedaan kelas rasial
Seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih
berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam
untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa.
Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela
(Gambar 5.1), seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan.
b. Agama
Seperti yang terjadi di India yang menggunakan sistem kasta, menjadikan
agama sebagai penghambat terjadinya mobilitas sosial. Hal ini dikarenakan
tidak diperkenankannya terjadi interaksi antara manusia yang berbeda kasta.
c. Diskriminasi kelas
Diskriminasi dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke
atas. Hal ini terbukti dengan adanya pembatasan suatu organisasi tertentu
dengan berbagai syarat dan ketentuan, sehingga hanya sedikit orang yang
mampu mendapatkannya.
Contoh: jumlah anggota DPR yag dibatasi hanya 500 orang, sehingga
hanya 500 orang yang mendapat kesempatan untuk menaikan status
sosialnya menjadi anggota DPR.
268
d. Kemiskinan
Kemiskinan bilamana keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok
warga negara dalam jumlah sukuo dan memadai. dapat membatasi
kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial
tertentu.
Contoh: "A" memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena
kedua orangtuanya tidak bisa membiayai, sehingga ia tidak memiliki
kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.
e. Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin dalam masyrakat juga berpengaruh terhadap
prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan untuk
meningkatkan status sosialya.
3. Beberapa Bentuk Mobilitas Sosial
a. Mobilitas sosial horizontal
Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu atau obyekobyek
sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial
lainnya yang sederajat. Tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan
seseorang dalam mobilitas sosialnya. Contoh: Pak Amir seorang warga
negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan
kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir
Gambar 5 1 Nelson Mandela
(Sumber: Akses internet)
269
disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang
dilakukan Pak Amir tidak merubah status sosialnya.
b. Mobilitas sosial vertikal
Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objekobjek
sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya
yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal
dapat dibagi menjadi dua, mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan
mobilitas sosial vertikal ke bawah (social sinking).
1) Mobilitas vertikal ke atas (Social climbing)
Mobilitas vertikal ke atas atau social climbing mempunyai dua
bentuk yang utama, yaitu: (1) Masuk ke dalam kedudukan yang lebih
tinggi, yaitu masuknya individu-individu yang mempunyai kedudukan
rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi, di mana kedudukan
tersebut telah ada sebelumnya. Contoh: A adalah seorang guru sejarah
di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi
kepala sekolah; (2) Membentuk kelompok baru, yaitu pembentukan suatu
kelompok baru memungkinkan individu untuk meningkatkan status sosialnya,
misalnya dengan mengangkat diri menjadi ketua organisasi. Contoh:
pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi
ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.
2) Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking)
Mobilitas vertikal ke bawah mempunyai dua bentuk utama, yaitu
turunnya kedudukan dan turunnya derajat kelompok. Turunnya kedudukan
bilamana kedudukan individu turun ke kedudukan yang derajatnya
lebih rendah. Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tindakan
pelanggaran berat ketika melaksanakan tugas.
Turunnya derajat kelompok. Derajat sekelompok individu menjadi turun
yang berupa disintegrasi kelompok sebagai kesatuan. Contoh: Juventus
terdegradasi ke seri B. akibatnya, status sosial tim pun turun.
c. Mobilitas antargenerasi
Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua
generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi
cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf
hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan
pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan
status sosial suatu generasi ke generasi lainnya. Contoh: Pak Parjo
adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya
hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi
270
seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas
vertikal antargenerasi.
d. Mobilitas intragenerasi
Mobilitas intragenerasi adalah mobilitas yang terjadi di dalam satu
kelompok generasi yang sama. Contoh: Pak Darjo adalah seorang buruh.
Ia memiliki anak yang bernama Endra yang menjadi tukang becak.
Kemudian istrinya melahirkan anak ke-2 yang diberi nama Ricky yang
awalnya menjadi tukang becak juga. tetapi Ricky lebih beruntung
sehingga bisa mengubah statusnya menjadi seorang pengusaha becak,
sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial
antara Endra dengan adiknya di sebut mobilitas antargenerasi.
e. Gerak Sosial Geografis
Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari
satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.
a. Perubahan kondisi sosial
Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena
adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya,
kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas.
Perubahan ideologi dapat menimbulkan stratifikasi baru.
b. Ekspansi teritorial dan gerak populasi
Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan
ciri fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya,
perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya
penduduk.
c. Komunikasi yang bebas
Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antar strata yang
beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada
dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan
akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi
yang bebas serta efektif akan memudarkan semua batas garis dari
strata sosial yang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos
rintangan yang menghadang.
d. Pembagian kerja
271
Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh
tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi
dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan
menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena
spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini
memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat
menempati status tersebut.
5. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial
a. Angkatan bersenjata
Angkatan bersenjata apapun namanya di suatu negara, merupakan
salah satu saluran mobilitas sosial (Gambar 5.2). Angkatan bersenjata merupakan
organisasi yang dapat digunakan untuk saluran mobilitas vertikal ke
atas melalui tahapan yang disebut kenaikan pangkat. Misalnya, seorang prajurit
yang berjasa pada negara karena menyelamatkan negara dari pemberontakan,
akan mendapatkan penghargaan dari masyarakat. Dia mungkin dapat diberikan
pangkat/kedudukan yang lebih tinggi, walaupun berasal dari golongan masyarakat
rendah.
b. Lembaga-lembaga keagamaan
Lembaga-lembaga keagamaan dapat mengangkat status sosial
seseorang, misalnya yang berjasa dalam perkembangan Agama seperti
kyai, santri, ustad, pendeta, biksu dan lain sebagainya.
c. Lembaga pendidikan
Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran
yang konkrit dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai
Gambar 5 2 Angkatan Bersenjata sedang berbaris
(Sumber: Akses internet)
272
social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah
ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan
pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi.
Contohnya seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah
sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan
dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga
ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah
meningkatkan status sosialnya.
d. Organisasi politik
Seperti angkatan bersenjata, organisasi politik memungkinkan
anggotanya yang loyal dan berdedikasi tinggi untuk menempati jabatan
yang lebih tinggi, sehingga status sosialnya meningkat.
e. Organisasi ekonomi
Organisasi ekonomi (seperti perusahaan, koperasi, BUMN dan
lain-lain) dapat meningkatkan tingkat pendapatan seseorang. Semakin
besar prestasinya, maka semakin besar jabatannya. Karena jabatannya
tinggi akibatnya pendapatannya bertambah. Karena pendapatannya
bertambah akibatnya kekayaannya bertambah, dan karena kekayaannya
bertambah status sosialnya di masyarakat meningkat.
f. Organisasi keahlian
Orang yang rajin menulis dan menyumbangkan pengetahuan/
keahliannya kepada kelompok pasti statusnya akan dianggap lebih tinggi
daripada pengguna biasa.
Keterlibatan seseorang dalam suatu kempok organisasi profesi
atau keahlian mendorong yang bersangkutan mengalami perubahan
sosial. Banyak ditemukan, keterlibatan individu dalam organisasi-organisasi
tersebut dengan tujuan bukan untuk mengembangkan diri dan
pemberdayaan diri serta pemberdayaan masyarakat, tetapi diperuntukkan
bagi perubahan status sosialnya.
g. Perkawinan
Sebuah perkawinan dapat menaikkan status seseorang. Seorang
yang menikah dengan orang yang memiliki status terpandang akan
dihormati karena pengaruh pasangannya. Demikian halnya bila terjadi
sebaliknya sebaliknya. Oleh karena itu, banyak ditemukan dalam
masyarakat terjadi perkawinan yang tidak didasarkan rasa cinta kedua
belah pihak tetapi didasarkan dalam upaya peningkatan status sosial
masing-masing pihak.
273
Hal sejenis dapat kita temuai kalau kita membaca sejarah
kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri di Indonesia, dimana perkawinan
antara anak raja sebagai upaya untuk menjalin perdamaian dan
kerjasama diantara kerajaan tersebut.
6. Dampak Mobilitas Sosial
Gejala naik turunnya status sosial tentu memberikan konsekuensikonsekuensi
tertentu terhadap struktur sosial masyarakat. Konsekuensikonsekuensi
itu kemudian mendatangkan berbagai reaksi. Reaksi ini
dapat berbentuk konflik. Ada berbagai macam konflik yang bisa muncul
dalam masyarakat sebagai akibat terjadinya mobilitas.
a. Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuranukuran
seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam
lapisan-lapisan tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan
kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam
mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya
demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah, menggambarkan
konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
b. Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang
beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi,
profesi, agama, suku, dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk
menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik.
Contohnya tawuran pelajar, perang antar kampung, perang antar suku,
perang antar geng dan sebagainya.
c. Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang
mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin
mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum
muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut
generasi tua.
d. Penyesuaian kembali
Setiap konflik pada dasarnya ingin menguasai atau mengalahkan
lawan. Bagi pihak-pihak yang berkonflik bila menyadari bahwa konflik itu
274
lebih banyak merugikan kelompoknya, maka akan timbul penyesuaian
kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa penyesuaian
kembali yang didasari oleh adanya rasa toleransi atau rasa saling
menghargai. Penyesuaian semacam ini disebut akomodasi.
e. Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju
karena adanya kesempatan untuk pindah strata
Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas. Contohnya seorang anak miskin berusaha belajar
dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
f. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial
masyarakat ke arah yang lebih baik
Mobilitas sosial yang terjadi pada masyarakat bisa mengakibatkan
munculnya perubahan menuju yang lebih baik pada masyarakat.
Contohnya masyarakat Indonesia yang sedang mengalami perubahan
dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih
cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas.
Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
7. Masyarakat Pedesaan (Rural Community) dan Masyarakat
Perkotaan (Urban Community)
Istilah community diartikan sebagai masyarakat setempat, yang
artinya menunjukkan pada warga sebuah desa, kota, suku atau bangsa.
Apabila anggota-anggota sesuatu kelompok, baik kelompok itu besar
maupun kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehingga merasakan bahwa
kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup
yang utama, maka kelompok tadi disebut masyarakat setempat.
Kriteria utama bagi adanya suatu masyarakat setempat adalah
adanya social relationship antara anggota suatu kelompok. Dengan mengambil
pokok-pokok uraian di atas, dapat dikatakan bahwa masyarakat
setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di
suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu di mana
faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar
diantara para anggotanya, dibandingkan dengan penduduk di luar batas
wilayahnya (Soemardjan, 1962).
Secara singkat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah
suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan
sosial yang tertentu. Dasar-dasar daripada masyarakat setempat
adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat tersebut.
Suatu masyarakat setempat pasti mempunyai lokalitas atau
tempat tinggal (wilayah) tertentu. Walaupun sekelompok manusia merupakan
masyarakat pengembara akan tetapi pada saat-saat tertentu
275
anggota-anggotanya pasti terkumpul pada suatu tempat tertentu, misalnya
bila mengadakan upacara-upacara tradisional. Masyarakat-masyarakat
setempat yang mempunyai tempat tinggal tetap dan permanen,
biasanya mempunyai ikatan solidaitas yang kuat sebagai pengaruh
kesatuan tempat tinggalnya.
Masyarakat modern, karena perkembangan teknologi alat-alat
perhubungan, ikatan pada tempat tinggal agak berkurang, akan tetapi
sebaliknya hal itu bahkan memperluas wilayah pengaruh masyarakat setempat
yang bersangkutan. Secara garis besar, masyarakat setempat
berfungsi sebagai ukuran untuk mengarisbawahi hubungan antara
hubungan-hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.
Sebagai contoh, betapapun kuatnya pengaruh luar, misalnya bidang pertanian
mengenai soal cara-cara penanaman yang lebih efisien, penggunaan
pupuk dan sebagainya, akan tetapi masyarakat desa masih tetap
mempertahankan tradisi yaitu ada hubungan yang erat dengan tanah,
karena tanah itulah yang memberikan keidupan kepadanya. Akan tetapi
tempat tingal tertentu saja, walaupun merupakan suatu dasar pokok,
tidak cukup untuk membentuk masyarakat setempat. Disamping itu harus
ada suatu perasaan di antara anggota bahwa mereka saling memerlukan
dan bahwa tanah yang mereka tinggali memberikan kehidupan kepada
semuanya. Perasaan demikian, yang pada hakikatnya merupakan identifikasi
dengan tempat tinggal, dinamakan perasaan komuniti (comminity
sentiment). Unsur-unsur perasaan komuniti (community sentiment) antara
lain seperasaan, sepenanggungan dan saling memerlukan.
Melalui logat bahasa yang khas akan dapat diketahui dari mana
asal seseorang. Walaupun perkembangan komunikasi agak mengurangi
fungsi ciri tersebut, akan tetapi setiap masyarakat setempat, baik yang
berupa desa maupun kota, pasti mempunyai logat bahasa tersendiri.
Kecuali, masing-masing masyarakat setempat mempunyai juga ceritacerita
rakyat dengan variasi tersendiri. Orang Lampung percaya bahwa
nenek moyang mereka berasal dari Si Raja Lampung: akan tetapi
masyarakat-masyarakat setempat mempunyai versi tersendiri mengenai
sejarah nenek moyangnya. Demikian pula misalnya cerita Nyi Roro kidul,
mempunyai bermacam-macam versi dengan daerah di mana cerita tadi
berkembang.
Dalam masyarakat yang modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan rural community,
dan urban community. Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai
hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat
modern, betapapun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruhpengaruh
dari kota. Sebaliknya pada masyarakat bersahaja pengaruh
dari kota secara relatif tidak ada. Pembedaan antara masyarakat pedesaan
dengan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya bersifat gradual.
Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksudkan dengan
perkotaan, oleh karena adanya hubungan antara konsetrasi pendudukn
dengan gejala-gejala sosial yang dnamakan urbanisme (yang diuraikan
276
kemudian). Seseorang boleh saja berpendapat bahwa semua tempat
dengan kepadatan penduduk yang tinggi, merupakan masyarakat
perkotaan. Hal itu kurang benar, karena banyak pula daerah yang berpenduduk
padat, tak dapat digolongkan ke dalam masyarakat perkotaan.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang mereka dengan warga
masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada
umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu,
tukang genteng, dan bata, tukang membuat gula dan sebagainya, akan
tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
disamping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja, oleh
karena bila tiba masa panen atau masa menanam padi, pekerjaanpekerjaan
sambilan tadi segera ditinggalkan. Namun demikian, tidaklah
berarti bahwa setiap orang mempunyai tanah.
Di luar Jawa, misalnya di Sumatera, disamping pertanian penduduk
pedesaan juga berkebun, misalnya berkebun lada, karet, kelapa
sawit dan sebagainya. Pada umumnya penduduk pedesaan di Indonesia
ini apabila ditinjau dari segi kehidupan sangat terkat dan sangat tergantung
dari tanah (earth bound). Karena sama-sama tergantung pada
tanah, maka kepentingan pokok juga sama, sehingga mereka juga akan
bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingannya. Misalnya
pada musim pembukaan tanah atau pada waktu menanam tiba, mereka
akan bersama-sama mengerjakannya. Hal itu dilakukan, karena biasanya
satu keluarga saja tak akan cukup memiliki tenaga kerja untuk mengerjakan
tanahnya. Sebagai akibat kerja sama tadi, timbullah lembaga kemasyarakatan
yang dikenal dengan nama gotong royong, yang bukan
merupakan lembaga yang sengaja dibuat. Sebab itu, pada masyarakatmasyarakat
pedesaan tidak akan dijumpai pembagian kerja berdasarkan
keahlian, akan tetapi biasanya pembagian kerja didasarkan pada usia,
mengingat kemampuan fisik masing-masing dan juga atas dasar
pembedaan kelamin.
Cara bertani sangat tradisional dan tidak efisien, karena belum
dikenalnya mekanisme dalam peranian. Biasanya mereka bertani
semata-mata untuk mencukupi kehidupannya sendiri dan tidak untuk
dijual. Cara bertani yang demikian lazim dinamakan subsitence farming.
Mereka merasa puas apabila kebutuhan keluarga telah tercukupi.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasehat kepada
mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya
adalah bahwa golongan orang tua itu mempunyai pandangan yang
didasarkan pada tradisi yang kuat, sehingga sukar untuk mengadakan
perubahan-perubahan yang nyata. Pengendalian sosial masyarakat
terasa sangat kuat, sehingga perkembangan jiwa individu sangat sukar
untuk dilaksanakan. Itulah sebabnya mengapa sulit sekali mengubah jala
pikiran yang sosial ke ara jalan pikiran yang ekonomis, hal mana juga
277
disebabkan karena kurangnya alat-alat komunikasi. Salah satu alat komunikasi
yang berkembang adalah desas desus, biasanya bersifat negatif.
Sebagai akibat sistem komunikasi yang sederhana tadi, hubungan
antara seseorang dengan orang lain, dapat diatur dengan seksama. Rasa
persatuan erat sekali, yang kemudian menimbulkan saling mengenal dan
saling menolong yang akrab.
Apabila ditinjau dari sudut pemerintahan, maka hubungan antara
penguasa dengan rakyat, berlangsung secara tidak resmi. Segala
sesuatu dijalankan atas dasar musyawarah. Disamping itu karena tidak
adanya pembagian kerja yang tegas, seorang penguasa sekaligus
mempunyai beberapa kedudukan dan peranan yang sama sekali tak
dapat dipisah-pisahkan atau paling tidak sukar untuk dibeda-bedakan.
Apalagi di desa yang terpencil, sukar sekali untuk memisahkan antara
kedudukan dengan peranan seorang kepala desa sebagai orang tua
yang nasehat-nasehatnya patut dijadikan pegangan, sebagai seorang
pemimpin upacara adat dan lain sebagainya. Pendeknya segala sesuatu
disentralisasi pada diri kepala desa tersebut.
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat
kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”,
terletak pada sifat dan ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat
modern.
Antara warga masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan,
terdapat perbedaan dalam perhatian, khususnya terhadap keperluan
utama keidupan, hubungan-hubunganan untuk memperhatikan fungsi
pakaian, makanan, sumah, dan sebagainya. Lain dengan orang kota
yang mempunyai pandangan berbeda. Orang kota sudah memandang
penggunaan kebutuhan hidup, sehubungan dengan pandangan
masyarakat sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya, yang
diutamakan adalah bahwa makanan yang dihidangkan tersebut memberikan
kesan bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan
sosial yang tinggi. Bila ada tamu, diusahakan untuk menghidangkan
makan dalam kaleng. Pada orang-orang desa, hal itu tidak diperdulikan;
mereka masak makanan sendiri tanpa memperdulikan apakah tamunya
suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus
kelihatan mewah dan tempat menghidangkannya juga harus mewah dan
terhormat. Di sini terlihat perbedaan penilaian; orang desa menilai
makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan
pada orang kota, sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Demikian pula soal pakaian bagi orang desa, bentuk dan warna
pakaian tak menjadi soal karena yang terpenting adalah fungsi pakaian
yang dapat melindungi diri dari panas dan dingin. Bagi orang kota, nilai
pakaian adalah alat kebutuhan sosial, mahalnya bahan pakaian yang
dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai. Ada
beberapa ciri lagi yang menonjol pada masyarakat kota, antara lain
sebagai berikut.
278
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
agama di desa. Ini disebabkan cara berpikir yang rasional,
yang didasarkan pada perhitungan eksak yang berhubungan dengan
realita masyarakat. Memang di kota-kota, orang juga beragama,
akan tetap pada umumnya pusat kegiatan hanya tampak
di tempat-tempat ibadat seperti gereja, masjid, dan sebagainya. Di
luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi,
perdagangan dan sebagainya. Cara kehidupan demikian
mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian (seculer trend),
dibandingkan dengan kehidupan warga desa yang cenderung ke
arah agama (religious trend).
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain yang penting di sini adalah
manusia perseorangan atau individu. Di desa orang lebih mementingkan
kelompok atau keluarga. Di kota kehidupan keluarga
sering sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan,
perbedaan paham politik, perbedaan agama dan seterusnya. Di
kota individu kurang berani untuk seorang diri menghadapi orangorang
lain dengan lata belakang yang berbeda, pendidikan yang
tak sama, kepentingan yang berbeda dan lain-lain. Nyata bahwa
kebebasan yang diberikan kepada individu, tak dapat memberikan
kebebasan yang sebenarnya kepada yang bersangkutan.
3. Pembagian kerja di antara warga kota juga lebih tegas dan punya
batas-batas nyata. Di kota, tinggal orang-orang dengan aneka
warna latar belakang sosial dan pendidikan yang menyebabkan
individu memperdalami suatu bidang kehidupan khusus. Ini melahirkan
suatu gejala bahwa warga kota tak mungkin hidup sendirian
secara secara individualistis. Pasti akan dihadapinya persoalan-
persoalan hidup yang berada di luar jangkauan kemampuan
sendiri. Gejala demikian menimbulkan kelompok-kelompok
kecil (small group) yang didasarkan pada pekerjaan yang sama,
keahlian yang sama, kedudukan yang sosial yang sama dan lainlain.
Kesemuanya dalam batas-batas tertentu membentuk pembatasan-
pembatasan di dalam pergaulan hidup. Misalnya seorang
guru SLTA lebih banyak bergaul dengan rekannya sesama guru
pula, daripada dengan pedagang kelontong. Seorang sarjana
ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan
latar belakang pendidikan yang sama ketimbang dengan sarjanasarjana
ilmu sejarah.
279
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan, juga
lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa karena
sistem pembagian kerja yang tegas daripada faktor pribadi.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih di
dasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota, mengakibatkan pentingnya
faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh luar. Hal
ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan
golongan muda, oleh karena golongan muda yang belum sepenuhnya
terwujud kepribadiannya, lebih senang mengikuti polapola
daru dalam kehidupan.
Tugas 5.5
F. PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan
melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Gambar 5.3. adalah ilustrasi
interaksi yang terjadi antara manusia penghuni suatu pulau dengan manusia
pendatang, yang nampaknya terjadi pada masa purba. Hal ini dibuktikan dengan
gambar manusia yang tidak berbusana.
1. Orang-orang yang berani melakukan mobilitas sosial maka
dia akan berhasil dalam hidupnya? Mengapa? Bagaimana
pendapatkmu tentang pernyataan tersebut?
280
Gambar 5 3 Ilustrasi interaksi manusia purba dengan pendatang
(Sumber: Akses internet)
Ilustrasi di atas menggambarkan salah satu bentuk awal terjadi
perubahan sosial dalam masyarakat. Kedatangan manusia berperahu tersebut
telah membawa perubahan sosial pada masyarakat penghuni, walaupun
mungkin manusia perahu tersebut tidak jadi mendarat.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan
sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa
dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat
dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Hirschman (dalam Horton, 1993) mengatakan bahwa kebosanan
manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial: (1)
tekanan kerja dalam masyarakat; (2) keefektifan komunikasi; dan (3)
perubahan lingkungan alam.
Perubahan sosial-budaya juga dapat timbul akibat timbulnya
perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan
kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada
ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasiinovasi
baru lainnya dalam kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan
ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan
dua cara penetrasi damai (penetration pasifique) dan penetrasi kekerasan
(penetration violante).
281
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai, contohnya,
masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan
kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi
memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan
ini tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi,
asimilasi, atau sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan
antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah
bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan
kebudayaan asli.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak,
contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan
yang disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan
yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
Tugas 5.6
G. RINGKASAN
Masyarakat adalah kumpulan orang; sudah terbentuk lama; sudah
memiliki sistem sosial atau struktur sosial tersendiri; dan memiliki kepercayaan,
sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama. masyarakat adalah merupakan
kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan interaksi-komunikasi
dengan sesama, sedikit banyak bersifat kekal, ber-andaskan perhatian dan
tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam
waktu yang relatif lama, dan adanya kebudayaan yang dihasilkan oleh
masyarakat tersebut. Karakteristik dari masyarakat itu terutama terletak pada
kelompok manusia yang bebas dan bersifat kekal, menempati kawasan tertentu,
memiliki kebudayaan serta terjalin dalam suatu hubungan di antara anggotaanggotanya.
Pada umumnya berdasarkan tempat tinggal masyarakat dikelompokkan
menjadi masyarakat desa dan masyarakat kota. Desa sering kali ditandai
dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hikuk pikuk keramaian, penduduknya
ramah-tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya
kebanyakan sebagai petani, atau nelayan, walaupun ada yang menjadi
pedagang, tukang kayu atau tukang batu. Mereka mempunyai hubungan yang
Kalau anda ingin sukses dalam hidup dan karir maka anda
Mengapa? Bagaimana pendapatmu?
282
lebih erat dan mendalam antar sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya
berkelompok, atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong.
Sebuah kota seringkali ditandai dengan kehidupan yang ramai,
wilayahnya yang luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu
sama lain, dan mata pencaharian penduduknya bermacam-macam.
Struktur sosial didefinisikan sebagai pola dari hak dan kewajiban para
pelaku dalam suatu sistem interaksi, yang terwujud dari rangkaian-rangkaian
hubungan sosial yang relatif stabil dalam suatu jangka waktu tertentu.
Corak dari sesuatu struktur sosial ditentukan oleh kebudayaan dari
masyarakat yang bersangkutan, dalam kaitannya dengan lingkungan hidup yang
nyata yang dihadapi oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Perwujudan
dari kebudayaan sebagai model atau pola bagi kelakuan, yang berupa aturanaturan
atau norma-norma, dalam kehidupan sosial manusia adalah melalui
beraneka ragam corak pranata-pranata sosial. Pranata-pranata tersebut terwujud
sebagai serangkaian norma-norma yang menjadi tradisi yang digunakan untuk
mengatur kegiatan-kegiatan kehidupan individu dan kelompok-kelompok yang
ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, kalau kita
hendak melihat masyarakat sebagai suatu struktur sosialnya, maka yang
menentukan corak dari struktur tersebut adalah pranata-pranata yang ada dalam
masyarakat yang bersangkutan.
Corak dari struktur sosial masyarakat beraneka ragam. Ada yang
sederhana dan ada yang kompleks; ada yang struktur sosialnya bersumber dan
ditentukan coraknya oleh sistem kekerabatannya, sistem ekonominya, sistem
pelapisan sosialnya, dan sebagainya; dan ada yang merupakan suatu kombinasi
dari berbagai pranata tersebut.
Interaksi sosial adalah aspek kelakuan dari dan yang terdapat dalam
hubungan sosial. Dalam kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat,
hubungan-hubungan sosial yang dilakukannya dengan para anggota
masyarakatnya dalam kelompok-kelompok kekerabatan, kelompok wilayah, dan
dalam kelompok-kelompok sosial lainnya (yaitu perkumpulan olah raga, arisan,
teman sejawat di kantor, teman sepermainan, tetangga, organisasi partai politik,
dan sebagainya), tidaklah sama dalam hal interaksi sosialnya antara yang satu
dengan yang lainnya.
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan
hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi
kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat. Ciri umum pranata lembaga sosial sebagai berikut: (1)
suatu pranata/lembaga sosial adalah suatu organisasi dariada
pola-pola pemikiran dan pola-pola perikelakuan yang terwujud
melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya; (2)
suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua
pranata/lembaga sosial; (3) pranata/lembaga sosial mempunyai
satu atau beberapa tujuan tertentu; (4) pranata/lembaga sosial
mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk
283
mencapai tujuan pranata/lembaga yang bersangkutan; (5)
lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari
pranata/lembaga sosial; dan (6) suatu pranata/lembaga sosial
mempunyai suatu tradisi yang tertulis dan yang tak tertulis yang
dirumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku.
Unsur-unsur pranata sosial antara lain: (1) tiap-tiap lembaga mempunyai
lambang-lambangnya; (2) lembaga-lembaga kebanyakan mengenal upacaraupacara
dan kode-kode kelakuan formil, berupa sumpah, ikrar, pembacaan
kewajiban-kewajiban dan lain-lain; (3) tiap pranata/lembaga mengenal pula
pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi-rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi
yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan sosial yang
dikehendaki oleh lembaga/ pranata itu.
Pengelompokkan pranata sosial berdasarkan atas fungsi dari pranatapranata
untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga
masyarakat, paling sedikit ada delapan golongan yakni: (1) kinship atau domestic
institutions; (2) economic institutions; (3) educational institutions; (4) scientific
institutions; (5) religious institutions; (6) political institutions; (7) somatic
institutions; dan (8) aesthetic and recreational institutions.
Fungsi pranata keluarga sebagai berikut: (1) mengatur hubungan seks.
Secara normatif tidak ada masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks
bebas, maka pranata keluarga berfungsi untuk mengatur bagaimana
diperbolehkannya hubungan seks terjadi; (2) fungsi reproduksi, yakni untuk
mengembangkan keturunan yang dibatasi oleh aturan-aturan yang berlaku
dalam keluarga; (3) sosialisasi. Pranata keluarga berfungsi untuk mensosialisasikan
sebagai anggota baru dalam masyarakat untuk dapat memerankan apa
yang diharapkan dari dirinya; (4) fungsi afeksi yakni memberi suasana saling
asah, saling asuh dan saling asih; dan (5) memberi status, baik terkait dengan
jenis kelamin, urutan dalam keluarga, hubungan dengan kekerabatan dan status
sosial.
Mobilitas sosial adalah perubahan, pergeseran, peningkatan,
ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Misalnya, seorang
pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan
menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. Contoh lain,
seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia
melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya.
namun, ia gagal dan jatuh miskin. Proses keberhasilan ataupun kegagalan
setiap orang dalam melakukan gerak sosial seperti inilah yang disebut
mobilitas sosial (social mobility).
Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka
karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada
masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih
sulit. Cara yang sering dilakukan untuk dapat melakukan mobilitas sosial
adalah sebagai berikut: (1) perubahan standar hidup; (2) perkawinan; (3)
284
perubahan tempat tinggal; (4) perubahan tingkah laku; dan (5) perubahan
nama.
Mobilitas sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut: (1) perubahan
kondisi sosial; (2) ekspansi teritorial dan gerak populasi; (3) komunikasi yang
bebas; dan (4) pembagian kerja. Saluran-saluran dalam melakukan mobilitas
sosial adalah: (1) lembaga-lembaga keagamaan; (2) lembaga pendidikan; (3)
organisasi politik; (4) organisasi ekonomi; (5) organisasi keahlian; dan (6)
perkawinan.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan
sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa
dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat
dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya
merupakan penyebab dari perubahan. Ada tiga faktor yang dapat
mempengaruhi perubahan sosial: (1) tekanan kerja dalam masyarakat;
(2) keefektifan komunikasi; dan (3) perubahan lingkungan alam.

285
BAB 6
KONFLIK SOSIAL
A. PENGERTIAN KONFLIK SOSIAL
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan
sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu
diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik
merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling
memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial
antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu
pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya
atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik, dalam kamus besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan
sebagai percekcokan, perselisihan, dan pertentangan. Menurut Kartono &
Gulo (1987), konflik berarti ketidaksepakatan dalam satu pendapat emosi
dan tindakan dengan orang lain. Keadaan mental merupakan hasil
impuls-impuls, hasrat-hasrat, keinginan-keinginan dan sebagainya yang
saling bertentangan, namun bekerja dalam saat yang bersamaan.
Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk perbedaan
atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan di antara dua
pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan
non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik
Gambar 6 1 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo
menentang kebijakan negara
286
menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan
(violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan
(non-violent).
Gambar 6.1 menjelaskan tentang perilaku manusia yang muncul
akibat dari perbedaan pendapat. Demonstrasi yang dilakukan untuk
menentang kebijakan negara adalah salah satu bentuk perbedaan
pendapat dan kepentingan antara kelompok masyarakat dengan negara
atau dengan kelompok lainnya. Fenomena ini termasuk dalam kategori
konflik, walaupun tidak mengarah kepada pertentangan fisik.
Konflik juga dimaknai sebagai suatu proses yang mulai bila satu
pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif,
atau akan segera mempengaruhi secara negatif, sesuatu yang diperhatikan
oleh pihak pertama. Suatu ketidakcocokan belum bisa dikatakan
sebagai suatu konflik bilamana salah satu pihak tidak memahami adanya
ketidakcocokan tersebut (Robbins, 1996).
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik
antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik
hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bisa terjadi karena hubungan antara dua pihak atau lebih (individu
atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki tujuan-tujuan yang
tidak sejalan (Fisher, dalam Saputro, 2003).
Sedangkan White & Bednar (1991) mendefinisikan konflik sebagai
suatu interaksi antara orang-orang atau kelompok yang saling bergantung
merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan dan saling
mengganggu satu sama lain dalam mencapai tujuan itu.
Jika tindakan seseorang individu untuk memenuhi dan memaksimalkan
kebutuhannya menghalangi atau membuat tindakan orang lain
jadi tidak efektif untuk memenuhi dan memaksimalkan kebutuhan orang
tersebut, maka terjadilah konflik kepentingan (conflict of interest)
(Deustch dalam Johnson & Johnson, 1991).
Cassel Concise dalam Lacey (2003) mengemukakan bahwa
konflik sebagai “a fight, a collision; a struggle, a contest; opposition of
interest, opinion or purposes; mental strife, agony”. Pengertian tersebut
memberikan penjelasan bahwa konflik adalah suatu pertarungan, suatu
benturan; suatu pergulatan; pertentangan kepentingan, opini-opini atau
tujuan-tujuan; pergulatan mental, penderitaan batin. Konflik adalah suatu
pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seorang terhadap
dirinya, orang lain, orang dengan kenyataan apa yang diharapkan
287
(Mangkunegara, 2001). Konflik juga merupakan perselisihan atau perjuangan
di antara dua pihak (two parties)yang ditandai dengan menunjukkan
permusuhan secara terbuka dan atau mengganggu dengan sengaja
pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya (Wexley &Yukl, 1988).
Gambar 6.2 di bawah ini adalah salah satu contoh konflik yang
sesuai dengan pendapat di atas, yaitu ketika apa yang diharapkan oleh
suporter persebaya agar kesebelasan kesayangannya menang tidak
terwujud, akibatnya dia melakukan berbagai tindakan penyerangan
kepada siapa saja, termasuk kepada aparat keamanan.
Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan
itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak
yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan atas
dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling berbeda
atau berlawanan (Syaifuddin, dalam Soetopo dan Supriyanto, 2003).
Dalam hubungannya dengan pertentangan sebagai konflik,
Marck, Synder dan Gurr membuat kriteria yang menandai suatu
pertentangan sebagai konflik. Pertama, sebuah konflik harus melibatkan
dua atau lebih pihak di dalamnya; Kedua, pihak-pihak tersebut saling
tarik-menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi (mutualy opposing
actions); Ketiga, mereka biasanya cenderung menjalankan perilaku
koersif untuk menghadapi dan menghancurkan “sang musuh”. Keempat,
interaksi pertentangan di antara pihak-pihak itu berada dalam keadaan
yang tegas, karena itu keberadaan peristiwa pertentangan itu dapat
Gambar 6 2 Sekelompok suporter Persebaya sedang bentrok dengan polisi akibat
kesebelasan kesayangannya ditahan imbang oleh Arema
(Sumber: Jawa Pos, 30 Desember 2007).
288
dideteksi dan dimufakati dengan mudah oleh para pengamat yang tidak
terlibat dalam pertentangan (Gurr, dalam Soetopo, 2001).
Konflik dalam pengertian yang luas dapat dikatakan sebagai
segala bentuk hubungan antar manusia yang bersifat berlawanan (antagonistik)
(Indrawijaya, 1986). Konflik adalah relasi-relasi psikologis yang
antagonis, berkaitan dengan tujuan-tujuan yang tak bisa dipertemukan,
sikap-sikap emosional yang bermusuhan, dan struktur-struktur nilai yang
berbeda. Konflik juga merupakan suatu interaksi yang antagonis mencakup
tingkah laku lahiriah yang tampak jelas mulai dari bentuk perlawanan
halus, terkontrol, tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk
perlawanan terbuka (Clinton dalam Soetopo dan Supriyanto, 2003).
Konflik dapat dikatakan sebagai suatu oposisi atau pertentangan
pendapat antara orang-orang, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi
yang disebabkan oleh adanya berbagai macam perkembangan dan
perubahan dalam bidang manajemen, serta menimbulkan perbedaan
pendapat, keyakinan dan ide (Mulyasa, 2003).
Hocker & Wilmot (1991) memberikan definisi yang cukup luas
terhadap konflik sebagai “an expressed struggle betwen at least two
interdependent parties who perceive incompatibel goal, scarce rewards,
and interference from the other parties in achieving their goals”.
Seseorang dikatakan terlibat konflik dengan pihak lain jika
sejumlah ketidaksepakatan muncul antara keduanya, dan masing-masing
menyadari adanya ketidaksepakatan itu. Jika hanya satu pihak yang
merasakan ketidaksetujuan, sedang yang lain tidak, maka belum bisa
dikatakan konflik antara dua pihak. Dengan kata lain, dua pihak harus
menyadari adanya masalah sebelum mereka berada di dalam konflik.
Semua konflik seringkali dipandang sebagai pencapaian tujuan
satu pihak dan merupakan kegagalan pencapaian tujuan pihak lain. Hal
ini karena seringkali orang memandang tujuannya sendiri secara lebih
penting, sehingga meskipun konflik yang ada sebenarnya merupakan
konflik yang kecil, seolah-olah tampak sebagai konflik yang besar.
Konflik muncul diakibatkan salah satunya perebutan sumberdaya.
Misalnya, jika dua orang duduk sebangku dalam kelas, maka bangku itu
menjadi sumberdaya. Apabila salah satu pihak bertingkah laku seakanakan
mau menguasai kamar, pihak lain akan terganggu maka terjadilah
konflik diakibatkan sumberdaya.
Pihak-pihak yang berkonflik saling tergantung satu sama lain,
karena kepuasan seseorang tergantung perilaku pihak lain. Jika kedua
289
pihak merasa tidak perlu untuk menyelesaikan masalah, maka perpecahan
tidak dapat dihindari. Banyak konflik yang tidak terselesaikan karena
masing-masing pihak tidak memahami sifat saling ketergantungan.
Selama ini konflik sering dihubungkan dengan agresi. Broadman
& Horowitz (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) menyatakan bahwa konflik
dan agresi merupakan dua hal yang berbeda. Konflik tidak selalu
menghasilkan kerugian, tetapi juga membawa dampak yang konstruktif
bagi pihak-pihak yang terlibat, sedangkan agresi hanya membawa
dampak-dampak yang merugikan bagi individu.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa konflik adalah
suatu pertentangan dalam bentuk-bentuk perlawanan halus, terkontrol,
tersembunyi, tak langsung, sampai pada bentuk perlawanan terbuka
antara dua pihak atau lebih yang saling tergantung satu sama lain yang
sama-sama merasakan tujuan yang saling tidak cocok, kelangkaan
sumber daya dan hambatan yang didapat dari pihak lain dalam mencapai
tujuannya. Tawuran antar pelajar (Gambar 6.3) adalah salah satu contoh
konflik yang sering terjadi di kalangan pelajar.
Konflik pada dasarnya merupakan bagian dari kehidupan sosial,
karena itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Coser
(1956) menyatakan: konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan
adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang
berbeda merupakan bagian dari setiap sistem sosial yang dapat
dimengerti (Poloma, 1994). Karena konflik merupakan bagian kehidupan
Gambar 6 3 Sekelompok siswa sedang terlibat tawuran
(Sumber: Dokumentasi Irwantara, Desember 2007).
290
sosial, maka dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah
keniscayaan yang tidak dapat ditawar. Dahrendorf (1986), membuat 4
postulat yang menunjukkan keniscayaan itu, yaitu: (1) setiap masyarakat
tunduk pada proses perubahan, perubahan sosial terdapat di manamana;
(2) setiap masyarakat memperlihatkan konflik dan pertentangan,
konflik terdapat di mana-mana; (3) setiap unsur dalam masyarakat
memeberikan kontribusi terhadap desintegrasi dan perubahan; (4) setiap
masyarakat dicirikan oleh adanya penguasaan sejumlah kecil orang
terhadap sejumlah besar lainnya.
Coser (1956) mengutip hasil pengamatan Simmel, menunjukkan
bahwa konflik mungkin positif sebab dapat meredakan ketegangan yang
terjadi dalam suatu kelompok dengan memantapkan keutuhan dan
keseimbangan. Coser menyatakan bahwa masyarakat yang terbuka dan
berstruktur longgar membangun benteng untuk membendung tipe konflik
yang akan membahayakan konsensus dasar kelompok itu dari serangan
terhadap nilai intinya dengan membiarkan konflik itu berkembang di
sekitar masalah-masalah yang tidak mendasar (Poloma, 1994). Dengan
demikian berarti, konflik yang menyentuh nilai-nilai inti akan dapat mengubah
struktur sosial sedangkan konflik yang mempertentangkan nilai-nilai
yang berada di daerah pinggiran tidak akan sampai menimbulkan perpecahan
yang dapat membahayakan struktur sosial.
Cobb dan Elder (1972) mengungkapkan adanya tiga dimensi
penting dalam konflik politik: (1) luas konflik; (2) intensitas konflik; dan (3)
ketampakan konflik. Luas konflik, menunjuk pada jumlah perorangan atau
kelompok yang terlibat dalam konflik, dan menunjuk pula pada skala
konflik yang terjadi (misalnya: konflik lokal, konflik etnis, konflik nasional,
konflik internasional, konflik agama dan sebagainya). Intensitas konflik
adalah luas-sempitnya komitmen sosial yang bisa terbangun akibat
sebuah konflik.
Konflik yang intensitasnya tinggi adalah konflik yang bisa membangun
komitmen sosial yang luas, sehingga luas konflikpun mengembang.
Adapun ketampakan konflik adalah tingkatan kesadaran dan pengetahuan
masyarakat di luar pihak-pihak yang berkonflik tentang
peristiwa konflik yang terjadi. Sebuah konflik dikatakan memiliki ketampakan
yang tinggi manakala peristiwa konflik itu disadari dan diketahui
detail keberadaannya oleh masyarakat secara luas. Sebaliknya, sebuah
konflik memiliki ketampakan rendah manakala konflik itu terselimuti oleh
291
berbagai hal sehingga tingkat kesadaran dan pengetahuan masyarakat
luas terhadap konflik itu sangat terbatas.
Pandangan tradisional tentang konflik mengandaikan konflik itu
buruk, dipandang secara negatif, dan disinonimkan dengan istilah kekerasan
(violence), destruksi, dan ketidakrasionalan demi memperkuat
konotasi negatifnya. Konflik adalah merugikan, oleh karena itu harus
dihindari (Robbins, 1996).
Pandangan pada masa kini melihat konflik merupakan peristiwa
yang wajar dalam kehidupan kelompok dan organisasi. Dalam interaksi
antara manusia, konflik tidak dapat disingkirkan, tidak terelakkan, bahkan
ada kalanya konflik dapat bermanfaat pada kinerja kelompok.
Berdasarkan pendekatan interaksionis memandang konflik atas
dasar bahwa kelompok yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi
cenderung menjadi statis, apatis, dan tidak tanggap terhadap kebutuhan
akan perubahan dan inovasi. Oleh karena itu, kaum interaksionis
mendorong pemimpin suatu kelompok apapun untuk mempertahankan
suatu tingkat minimum berkelanjutan dari konflik, sehingga cukup untuk
membuat kelompok itu hidup, kritis-diri dan kreatif.
Perlu ditegaskan, bahwa pendekatan interaksionis tersebut tidak
berarti memandangan semua konflik adalah suatu hal yang baik, tetap
memandang konflik adalah suatu hal yang tidak baik. Kaum interaksional
memandang ada konflik yang mendukung tujuan kelompok dan
memperbaiki kinerja kelompok, biasa disebut dengan konflik fungsional,
sedangkan ada konflik yang menghalangi kinerja kelompok atau yang
disebut dengan konflik disfungsional atau destruktif.
Tugas 6.1
Coba kalian identifikasi konflik-konflik yang terjadi di
lingkungan sekolahmu, baik yang terjadi pada siswa, guru, atau
pegawai administrasi? Atau juga konflik diantara masing-masing.
292
B. SUMBER KONFLIK SOSIAL
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai
macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia,
sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci
sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa
menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata
tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya. Kadang sesuatu
yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya
adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual
dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam
setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah
mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat
lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang
sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara
tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu,
apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional.
Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai
berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya sumber
daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan
posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling
bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika
persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul,
konflik kepentingan akan muncul (Johnson & Johnson, 1991).
Menurut Anoraga (dalam Saputro, 2003) suatu konflik dapat
terjadi karena perbendaan pendapat, salah paham, ada pihak yang
dirugikan, dan perasaan sensitif.
1. Perbedaan pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana
masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau
mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut
amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak,
ketegangan dan sebagainya.
293
2. Salah paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan
konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya
baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain.
3. Ada pihak yang dirugikan
Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain
atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga
seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang
atau bahkan membenci.
4. Perasaan sensitif
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan
tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar,
tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
Baron & Byrne (dalam Kusnarwatiningsih, 2007) mengemukakan
konflik disebabkan antara lain oleh perebutan sumber daya, pembalasan
dendam, atribusi dan kesalahan dalam berkomunikasi.
Sedangkan Soetopo (2001) juga mengemukakan beberapa faktor
yang dapat mempengaruhi timbulnya konflik, antara lain: (1) ciri umum
dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (2) hubungan pihak-pihak
yang mengalami konflik sebelum terjadi konflik; (3) sifat masalah yang
menimbulkan konflik; (4) lingkungan sosial tempat konflik terjadi; (5)
kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik; (6) strategi yang
biasa digunakan pihak-pihak yang mengalami konflik; (7) konsekuensi
konflik terhadap pihak yang mengalami konflik dan terhadap pihak lain;
dan (8) tingkat kematangan pihak-pihak yang berkonflik.
Ada enam kategori penting dari kondisi-kondisi pemula (antecedent
conditions) yang menjadi penyebab konflik, yaitu: (1) persaingan
terhadap sumber-sumber (competition for resources), (2) ketergantungan
pekerjaan (task interdependence), (3) kekaburan bidang tugas (jurisdictional
ambiguity), (4) problem status (status problem), (5) rintangan
komunikasi (communication barriers), dan (6) sifat-sifat individu
(individual traits) (Robbins, Walton & Dutton dalam Wexley & Yukl, 1988).
Schmuck (dalam Soetopo dan Supriyanto, 1999) mengemukakan
bahwa kategori sumber-sumber konflik ada empat, yaitu (1) adanya
perbedaan fungsi dalam organisasi, (2) adanya pertentangan kekuatan
antar orang dan subsistem, (3) adanya perbedaan peranan, dan (4)
adanya tekanan yang dipaksakan dari luar kepada organisasi.
294
Sedangkan Handoko (1998) menyatakan bahwa sumber-sumber
konflik adalah sebagai berikut.
1. Komunikasi: salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat,
bahasa yang sulit dimengerti, atau informasi yang mendua dan
tidak lengkap, serta gaya individu manajer yang tidak konsisten.
2. Struktur: pertarungan kekuasaan antar departemen dengan
kepentingan-kepentingan atau sistem penilaian yang
bertentangan, persaingan untuk memperebutkan sumber-sumber
daya yang terbatas, atau saling ketergantungan dua atau lebih
kelompok-kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan
mereka.
3. Pribadi: ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai sosial pribadi
karyawan dengan perilaku yang diperankan pada jabatan mereka,
dan perbedaan dalam nilai-nilai atau persepsi.
Berbeda pula dengan pendapat Mangkunegara (2001) bahwa
penyebab konflik dalam organisasi adalah: (1) koordinasi kerja yang tidak
dilakukan, (2) ketergantungan dalam pelaksanaan tugas, (3) tugas yang
tidak jelas (tidak ada diskripsi jabatan), (4) perbedaan dalam orientasi
kerja, (5) perbedaan dalam memahami tujuan organisasi, (6) perbedaan
persepsi, (7) sistem kompetensi intensif (reward), dan (8) strategi
permotivasian yang tidak tepat.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang sumber konflik sebagaimana
dikemukakan oleh beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa sumber
konflik dapat berasal dari dalam dan luar diri individu. Dari dalam diri individu
misalnya adanya perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan
yang terlalu sensitif. Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari
lingkungan, persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada.
1. Faktor Penyebab Konflik
a. Perbedaan individu
Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor
penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi
sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang
memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan
lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau
lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial,
sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
295
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di
lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbedabeda.
Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang
merasa terhibur.
b. Perbedaan latar belakang kebudayaan
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk
pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh
dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran
dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
c. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan
yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan,
masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-
beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama,
tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya
perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan
budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus
dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon
karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan
kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka
pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari
lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada
perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik,
ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok
atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok
buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di
antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai,
sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
296
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika
perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan
tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang
mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada
masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat
berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah
itu seperti nilai kegotong royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja
dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan
kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam
organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi
individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung
tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal
kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika
terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan prosesproses
sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan
terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan
tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Tugas 6.2
C. BENTUK KONFLIK SOSIAL
Sasse (1981) mengajukan istilah yang bersinonim maknanya
dengan nama conflict style, yaitu cara orang bersikap ketika menghadapi
pertentangan. Conflict style ini memiliki kaitan dengan kepribadian. Maka
orang yang berbeda akan menggunakan conflict style yang berbeda pada
saat mengalami konflik dengan orang lain.
Sedangkan Rubin (dalam Farida, 1996) menyatakan bahwa
konflik timbul dalam berbagai situasi sosial, baik terjadi dalam diri
seseorang individu, antar individu, kelompok, organisasi maupun antar
negara. Ada banyak kemungkinan menghadapi konflik yang dikenal
dengan istilah manajemen konflik.
Berdasarkan konflik-konflik yang terjadi di lingkungan
sekolahmu tersebut diatas, coba kalian identifikasi apa yang
menjadi sumber dan faktor penyebab konflik yang terjadi di
sekolahmu tersebut?
297
Konflik yang terjadi pada manusia ada berbagai macam ragamnya,
bentuknya, dan jenisnya. Soetopo (1999) mengklasifikasikan jenis
konflik, dipandang dari segi materinya menjadi empat, yaitu:
1. Konflik tujuan
Konflik tujuan terjadi jika ada dua tujuan atau yang kompetitif
bahkan yang kontradiktif.
2. Konflik peranan
Konflik peranan timbul karena manusia memiliki lebih dari satu
peranan dan tiap peranan tidak selalu memiliki kepentingan yang
sama.
3. Konflik nilai
Konflik nilai dapat muncul karena pada dasarnya nilai yang dimiliki
setiap individu dalam organisasi tidak sama, sehingga konflik
dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, kelompok
dengan organisasi.
4. Konflik kebijakan
Konflik kebijakan dapat terjadi karena ada ketidaksetujuan
individu atau kelompok terhadap perbedaan kebijakan yang
dikemukakan oleh satu pihak dan kebijakan lainnya.
Gambar 6 4 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo menentang
kapitalisme
(Sumber: Akses internet)
298
Gambar 6.4 adalah contoh yang menunjukkan ragam dan bentuk
konflik yang terjadi di masyarakat. Dipandang dari akibat maupun cara
penyelesaiannya, Furman & McQuaid (dalam Farida, 1996) membedakan
konflik dalam dua tipe yang berbeda, yaitu konflik destruktif dan
konstruktif. Konflik dipandang destruktif dan disfungsional bagi individu
yang terlibat apabila:
1. Konflik terjadi dalam frekuensi yang tinggi dan menyita sebagian
besar kesempatan individu untuk berinteraksi. Ini menandakan
bahwa problem tidak diselesaikan secara kuat. Sebaliknya, konflik
yang konstruktif terjadi dalam frekuensi yang wajar dan masih
memungkinkan individu-individunya berinteraksi secara harmonis.
2. Konflik diekspresikan dalam bentuk agresi seperti ancaman atau
paksaan dan terjadi pembesaran konflik baik pembesaran
masalah yang menjadi isu konflik maupun peningkatan jumlah
individu yang terlibat. Dalam konflik yang konstruktif isu akan
tetap terfokus dan dirundingkan melalui proses pemecahan
masalah yang saling menguntungkan.
3. Konflik berakhir dengan terputusnya interaksi antara pihak-pihak
yang terlibat. Dalam konflik yang konstruktif, kelangsungan
hubungan antara pihak-pihak yang terlibat akan tetap terjaga.
Sedangkan Handoko (1984) membagi konflik menjadi 5 jenis
yaitu: (1) konflik dari dalam individu, (2) konflik antar individu dalam
organisasi yang sama, (3) konflik antar individu dalam kelompok, (4)
konflik antara kelompok dalam organisasi, (5) konflik antar organisasi.
Berbeda dengan pendapat diatas Mulyasa (2003) membagi konflik
berdasarkan tingkatannya menjadi enam yaitu: (1) konflik intrapersonal,
(2) konflik interpersonal, (3) konflik intragroup, (4) konflik intergroup, (5)
konflik intraorganisasi, dan (6) konflik interorganisasi.
Menurut Dahrendorf (1986), konflik dibedakan menjadi 4 macam:
(1) konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara
peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role); (2)
konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank); (3)
konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan
massa); dan (4) konflik antar satuan nasional (perang saudara).
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut: (1) meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (in-group) yang mengalami
konflik dengan kelompok lain; (2) keretakan hubungan antar kelompok
yang bertikai; (3) perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbul-
299
nya rasa dendam, benci, saling curiga dan sebagainya; (4) kerusakan
harta benda dan hilangnya jiwa manusia; dan (5) dominasi bahkan
penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori konflik mengklaim bahwa pihak-pihak yang
berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah
skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian
terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan
hipotesa sebagai berikut.
1. Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan
menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
2. Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan
menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik.
3. Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan
menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan" konflik
bagi pihak tersebut.
4. Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan
percobaan untuk menghindari konflik.
Tugas 6.3
D. PROSES KONFLIK
Menurut Robbins (1996) proses konflik terdiri dari lima tahap,
yaitu: (1) oposisi atau ketidakcocokan potensial; (2) kognisi dan personalisasi;
(3) maksud; (4) perilaku; dan (5) hasil.
Oposisi atau ketidakcocokan potensial adalah adanya kondisi
yang menciptakan kesempatan untuk munculnya koinflik. Kondisi ini tidak
perlu langsung mengarah ke konflik, tetapi salah satu kondisi itu perlu jika
konflik itu harus muncul. Kondisi tersebut dikelompokkan dalam kategori:
komunikasi, struktur, dan variabel pribadi.
Komunikasi yang buruk merupakan alasan utama dari konflik,
selain itu masalah-masalah dalam proses komunikasi berperan dalam
menghalangi kolaborasi dan merangsang kesalahpahaman.
Sering kita mendengar dan melihat bahkan mungkin
terlibat dalam tawuran pelajar. Menurut kalian tawuran itu
termasuk bentuk konflik yang bagaimana? Mengapa? Dan apa
yang dihasilkan dari tawuran?
300
Struktur juga bisa menjadi titik awal dari konflik. Struktur dalam hal
ini meliputi: ukuran, derajat spesialisasi dalam tugas yang diberikan
kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi, kecocokan anggotatujuan,
gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan
antara kelompok-kelompok.
Variabel pribadi juga bisa menjadi titik awal dari konflik.
Pernahkah kita mengalami situasi ketika bertemu dengan orang langsung
tidak menyukainya? Apakah itu kumisnya, suaranya, pakaiannya dan
sebagainya. Karakter pribadi yang mencakup sistem nilai individual tiap
orang dan karakteristik kepribadian, serta perbedaan individual bisa
menjadi titik awal dari konflik.
Kognisi dan personalisasi adalah persepsi dari salah satu pihak
atau masing-masing pihak terhadap konflik yang sedang dihadapi.
Kesadaran oleh satu pihak atau lebih akan eksistensi kondisi-kondisi
yang menciptakan kesempatan untuk timbulnya konflik. Bilamana hal ini
terjadi dan berlanjut pada tingkan terasakan, yaitu pelibatan emosional
dalam suatu konflik yang akan menciptakan kecemasan, ketegangan,
frustasi dan pemusuhan.
Maksud adalah keputusan untuk bertindak dalam suatu cara
tertentu dari pihak-pihak yang berkonflik. Maksud dari pihak yang berkonflik
ini akan tercermin atau terwujud dalam perilaku, walaupun tidak
selalu konsisten.
Maksud dalam penanganan suatu konflik ada lima, yaitu: (1)
bersaing, tegas dan tidak kooperatif, yaitu suatu hasrat untuk memuaskan
kepentingan seseorang atau diri sendiri, tidak peduli dampaknya
terhadap pihak lain dalam suatu episode konflik; (2) berkolaborasi, bila
pihak-pihak yang berkonflik masing-masing berhasrat untuk memenuhi
sepenuhnya kepentingan dari semua pihak, kooperatif dan pencaharian
hasil yang bermanfaat bagi semua pihak; (3) mengindar, bilamana salah
satu dari pihak-pihak yang berkonflik mempunyai hasrat untuk menarik
diri, mengabaikan dari atau menekan suatu konflik; (4) mengakomodasi,
bila satu pihak berusaha untuk memuaskan seorang lawan, atau kesediaan
dari salah satu pihak dalam suatu konflik untuk menaruh kepentingan
lawannya diatas kepentingannya; dan (5) berkomromi, adalah suatu
situasi di mana masing-masing pihak dalam suatu konflik bersedia untuk
melepaskan atau mengurangi tuntutannya masing-masing.
Perilaku mencakup pernyataan, tindakan, dan reaksi yang dibuat
oleh pihak-pihak yang berkonflik. Perilaku meliputi: upaya terang-terang-
301
an untuk menghancurkan pihak lain, serangan fisik yang agresif, ancaman
dan ultimatun, serangan verbal yang tegas, pertanyaan atau tantangan
terang-terangan terhadap pihak lain, dan ketidaksepakatan atau
salahpaham kecil.
Hasil adalah jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik
dan menghasilkan konsekuensi. Hasil bisa fungsional dalam arti konflik
menghasilkan suatu perbaikan kinerja kelompok, atau disfungsional
dalam arti merintangi kinerja kelompok.
Tugas 6.4
E. POLA PENYELESAIAN KONFLIK
Konflik dapat berpengaruh positif atau negatif, dan selalu ada
dalam kehidupan. Oleh karena itu konflik hendaknya tidak serta merta
harus ditiadakan. Persoalannya, bagaimana konflik itu bisa dimanajemen
sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan disintegrasi sosial.
Pengelolaan konflik berarti mengusahakan agar konflik berada
pada level yang optimal. Jika konflik menjadi terlalu besar dan mengarah
pada akibat yang buruk, maka konflik harus diselesaikan. Di sisi lain, jika
konflik berada pada level yang terlalu rendah, maka konflik harus
dibangkitkan (Riggio, 1990).
Berbeda lagi dengan yang dinyatakan oleh Soetopo (1999) bahwa
strategi pengelolaan konflik menunjuk pada suatu aktivitas yang dimaksudkan
untuk mengelola konflik mulai dari perencanaan, evaluasi, dan
pemecahan/penyelesaian suatu konflik sehingga menjadi sesuatu yang
positif bagi perubahan dan pencapaian tujuan.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang pengelolaan konflik,
dapat ditegaskan bahwa pengelolaan konflik merupakan cara yang
digunakan individu dalam mengontrol, mengarahkan, dan menyelesaikan
konflik, dalam hal ini adalah konflik interpersonal.
Sering kita mendengar dan melihat bahkan mungkin
terlibat dalam tawuran pelajar. Menurut kalian bagaimana proses
terjadinya tawuran yang sering dilakukan oleh para pelajar
tersebut?
302
Hodge dan Anthony (1991), memberikan gambaran melalui berbagai
metode resolusi (penyelesaian) konflik, sebagai berikut: Pertama,
dengan metode penggunaan paksaan. Orang sering menggunakan kekuasaan
dan kewenangan agar konflik dapat diredam atau dipadamkan.
Kedua, dengan metode penghalusan (smoothing). Pihak-pihak yang
berkonflik hendaknya saling memahami konflik dengan bahasa kasihsayang,
untuk memecahkan dan memulihkan hubungan yang mengarah
pada perdamaian. Ketiga, penyelesaian dengan cara demokratis. Artinya,
memberikan peluang kepada masing-masing pihak untuk mengemukakan
pendapat dan memberikan keyakinan akan kebenaran pendapatnya
sehingga dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Cribbin (1985) mengelaborasi terhadap tiga hal, yaitu mulai yang
cara yang paling tidak efektif, yang efektif dan yang paling efektif.
Menurutnya, strategi yang dipandang paling tidak efektif, misalnya ditempuh
cara: (1) dengan paksaan. Strategi ini umumnya tidak disukai oleh
kebanyakan orang. Dengan paksaan, mungkin konflik bisa diselesaikan
dengan cepat, namun bisa menimbulkan reaksi kemarahan atau reaksi
negatif lainnya; (2) dengan penundaan. Cara ini bisa berakibat penyelesaian
konflik sampai berlarut-larut; (3) dengan bujukan. Bisa berakibat
psikologis, orang akan kebal dengan bujukan sehingga perselisihan akan
semakin tajam; (4) dengan koalisi, yaitu suatu bentuk persekutuan untuk
mengendalikan konflik. Akan tetapi strategi ini bisa memaksa orang untuk
memihak, yang pada gilirannya bisa menambah kadar konflik konflik
sebuah ‘perang’; (5) dengan tawar-menawar distribusi. Strategi ini sering
tidak menyelesaikan masalah karena masing-masing pihak saling
melepaskan beberapa hal penting yang mejadi haknya, dan jika terjadi
konflik mereka merasa menjadi korban konflik.
Strategi yang dipandang lebih efektif dalam pengelolaan konflik
meliputi: (1) koesistensi damai, yaitu mengendalikan konflik dengan cara
tidak saling mengganggu dan saling merugikan, dengan menetapkan
peraturan yang mengacu pada perdamaian serta diterapkan secara ketat
dan konsekuen; (2) dengan mediasi (perantaraan). Jika penyelesaian
konflik menemui jalan buntu, masing-masing pihak bisa menunjuk pihak
ketiga untuk menjadi perantara yang berperan secara jujur dan adil serta
tidak memihak. Sedangkan strategi yang dipandang paling efektif, antara
lain: (1) tujuan sekutu besar, yaitu dengan melibatkan pihak-pihak yang
303
berkonflik ke arah tujuan yang lebih besar dan kompleks. Misalnya denga
cara membangun sebuah kesadaran nasional yang lebih mantap; (2)
tawar-menawar integratif, yaitu dengan menggiring pihak-pihak yang
berkonflik, untuk lebih berkonsentrasi pada kepentingan yang luas, dan
tidak hanya berkisar pada kepentingan sempit, misalnya kepentingan
individu, kelompok, golongan atau suku bangsa tertentu.
Nasikun (1993), mengidentifikasi pengendalian konflik melalui tiga
cara, yaitu dengan konsiliasi (conciliation), mediasi (mediation), dan
perwasitan (arbitration).
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi
berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol
akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna
dapat menciptakan konflik.
Pengendalian konflik dengan cara konsiliasi, terwujud melalui
lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi
dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berkonflik.
Lembaga yang dimaksud diharapkan berfungsi secara efektif, yang
sedikitnya memenuhi empat hal: (1) harus mampu mengambil keputusan
secara otonom, tanpa campur tangan dari badan-badan lain; (2) lembaga
harus bersifat monopolistis, dalam arti hanya lembaga itulah yang
berfungsi demikian; (3) lembaga harus mampu mengikat kepentingan
bagi pihak-pihak yang berkonflik; dan (4) lembaga tersebut harus bersifat
demokratis. Tanpa keempat hal tersebut, konflik yang terjadi di antara
beberapa kekuatan sosial, akan muncul ke bawah permukaan, yang pada
saatnya akan meledak kembali dalam bentuk kekerasan.
Pengendalian dengan cara mediasi, dengan maksud bahwa
pihak-pihak yang berkonflik bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga
yang akan memberikan nasihat-nasihat, berkaitan dengan penyelesaian
terbaik terhadap konflik yang mereka alami.
Pengendalian konflik dengan cara perwasitan, dimaksudkan
bahwa pihak-pihak yang berkonflik bersepakat untuk menerima pihak
ketiga, yang akan berperan untuk memberikan keputusan-keputusan,
dalam rangka menyelesaikan yang ada. Berbeda dengan mediasi, cara
304
perwasitan mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk menerima
keputusan yang diambil oleh pihak wasit.
Pola penyelesaian konflik juga bisa dilakukan dengan menggunakan
strategi seperti berikut: (1) gunakan persaingan dalam penyelesaian
konflik, bila tindakan cepat dan tegas itu vital, mengenai isu penting,
dimana tindakan tidak populer perlu dilaksanakan; (2) gunakan kolaborasi
untuk menemukan pemecahan masalah integratif bila kedua perangkat
kepentingan terlalu penting untuk dikompromikan; (3) gunakan penghindaran
bila ada isyu sepele, atau ada isu lebih penting yang mendesak;
bila kita melihat tidak adanya peluang bagi terpuaskannya kepentingan
anda; (4) gunakan akomodasi bila diketahui kita keliru dan untuk
memungkinkan pendirian yang lebih baik didengar, untuk belajar, dan
untuk menunjukkan kewajaran; dan (5) gunakan kompromis bila tujuan
penting, tetapi tidak layak mendapatkan upaya pendekatan-pendekatan
yang lebih tegas disertai kemungkinan gangguan.
1. Macam-macam Pola Pengelolaan Konflik
Menurut penelitian Vliert dan Euwema (dalam Farida, 1996)
penelitian-penelitian mengenai cara-cara penyelesaian konflik menggunakan
klasifikasi yang berbeda. Belum ada kesepakatan dari para ahli
mengenai klasifikasi yang dianggap paling valid. Individu berhubungan
dengan yang lain dalam tiga cara; moving toward others (mendapatkan
dukungan), moving againts other (menyerang dan mendominasi), dan
moving away from other (menarik diri dari orang lain dan masalah yang
menimbulkan konflik) (Horney dalam Hall, 1985).
Berpijak dari perbedaan budaya, nilai maupun adat kebiasaan,
Ury, Brett, dan Goldberg (dalam Tinsley, 1998) mengajukan tiga model
pengelolaan konflik, sebagai berikut.
1. Deffering to status power
Individu dengan status yang lebih tinggi memiliki kekuasaan untuk
membuat dan memaksakan solusi konflik yang ditawarkan. Status
sosial memegang peranan dalam menentukan aktivitas-aktivitas
yang akan dilakukan.
2. Applying regulations
Model ini ditekankan oleh asumsi bahwa interaksi sosial diatur
oleh hukum universal. Peraturan diterapkan secara merata pada
seluruh anggota. Peraturan dibakukan untuk menggambarkan
305
hukuman dan penghargaan yang diberikan berdasarkan perilaku
yang dilakukan, bukan berdasarkan orang yang terlibat.
3. Integrating interest
Model ini menekankan pada perhatian pihak yang terlibat, untuk
membuat hasilnya lebih bermanfaat bagi mereka daripada tidak
mendapatkan kesepakatan satupun. Disini masing-masing pihak
saling berbagi minat, prioritas, untuk menemukan penyelesaian
yang dapat mempertemukan minat mereka masing-masing.
Pola penyelesaian konflik bila dipandang dari sudut menang-kalah
pada masing-masing pihak, maka ada empat bentuk pengelolaan konflik,
yaitu:
1. Bentuk kalah-kalah (menghindari konflik)
Bentuk pertama ini menjelaskan cara mengatasi konflik dengan
menghindari konflik dan mengabaikan masalah yang timbul. Atau
bisa berarti bahwa kedua belah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan
konflik atau menemukan kesepakatan untuk mengatasi
konflik tersebut.
2. Bentuk menang-kalah (persaingan)
Bentuk kedua ini memastikan bahwa satu pihak memenangkan
konflik dan pihak lain kalah. Biasanya kekuasaan atau pengaruh
digunakan untuk memastikan bahwa dalam konflik tersebut
individu tersebut yang keluar sebagai pemenangnya. Gaya
penyelesaian konflik seperti ini sangat tidak mengenakkan bagi
pihak yang merasa terpaksa harus berada dalam posisi kalah.
3. Bentuk kalah-menang (mengakomodasi)
Agak berbeda dengan bentuk kedua, bentuk ketiga yaitu individu
kalah-pihak lain menang ini berarti individu berada dalam posisi
mengalah atau mengakomodasi kepentingan pihak lain. Gaya ini
digunakan untuk menghindari kesulitan atau masalah yang lebih
besar. Gaya ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat
ketegangan akibat dari konflik tersebut atau menciptakan
perdamaian yang diinginkan.
4. Bentuk menang-menang (kolaborasi)
Bentuk keempat ini disebut dengan gaya pengelolaan konflik kolaborasi
atau bekerja sama. Tujuannya adalah mengatasi konflik
dengan menciptakan penyelesaian melalui konsensus atau
kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai.
Secara sederhana proses ini dapat dijelaskan bahwa masing-
306
masing pihak memahami dengan sepenuhnya keinginan atau
tuntutan pihak lainnya dan berusaha dengan penuh komitmen
untuk mencari titik temu kedua kepentingan tersebut
(Prijosaksono dan Sembel, 2002).
Berbeda dengan pendapat diatas, Hendricks (2001) mengemukaan
lima gaya pengelolaan konflik yang diorientasikan dalam organisasi
maupun perusahaan. Lima gaya yang dimaksud adalah:
1. Integrating (menyatukan, menggabungkan)
Individu yang memilih gaya ini melakukan tukar-menukar
informasi. Disini ada keinginan untuk mengamati perbedaan dan
mencari solusi yang dapat diterima semua kelompok. Cara ini
mendorong berpikir kreatif serta mengembangkan alternatif
pemecahan masalah.
2. Obliging (saling membantu)
Disebut juga dengan kerelaan membantu. Cara ini menempatkan
nilai yang tinggi untuk orang lain sementara dirinya sendiri dinilai
rendah. Kekuasaan diberikan pada orang lain. Perhatian tinggi
pada orang lain menyebabkan seorang individu merasa puas dan
merasa keinginannya terpenuhi oleh pihak lain, kadang
mengorbankan sesuatu yang penting untuk dirinya sendiri.
3. Dominating (menguasai)
Tekanan gaya ini adalah pada diri sendiri. Kewajiban bisa saja
diabaikan demi kepentingan pribadi. Gaya ini meremehkan kepentingan
orang lain. Biasanya berorientasi pada kekuasaan dan
penyelesaiannya cenderung dengan menggunakan kekuasaan.
4. Avoiding (menghindar)
Individu yang menggunakan gaya ini tidak menempatkan suatu
nilai pada diri sendiri atau orang lain. Ini adalah gaya menghindar
dari persoalan, termasuk di dalamnya menghindar dari tanggung
jawab atau mengelak dari suatu isu.
5. Compromising (kompromi)
Perhatian pada diri sendiri maupun orang lain berada dalam
tingkat sedang.
Berbeda dengan yang dikemukakan Johnson & Johnson (1991)
bahwa strategi pengelolaan konflik ada karena dipelajari, biasanya sejak
masa kanak-kanak sehingga berfungsi secara otomatis dalam level
bawah sadar (preconscious). Tapi karena dipelajari, maka seseorangpun
dapat mengubah strateginya dengan mempelajari cara baru dan lebih
307
efektif dalam menangani konflik. Lebih lanjut Johnson & Johnson (1991)
mengajukan beberapa gaya atau strategi dasar pengelolaan konflik,
yaitu:
1. Withdrawing (Menarik Diri). Individu yang menggunakan strategi
ini percaya bahwa lebih mudah menarik diri (secara fisik dan
psikologis) dari konflik daripada menghadapinya. Mereka cenderung
menarik diri untuk menghindari konflik. Baik tujuan pribadi
maupun hubungan dengan orang lain dikorbankan. Mereka menjauh
dari isu yang dapat menimbulkan konflik serta dari orangorang
yang terlibat konflik dengannya.
2. Forcing (Memaksa). Individu berusaha memaksa lawannya
menerima solusi konflik yang ditawarkannya. Tujuan pribadinya
dianggap sangat penting. Mereka menggunakan segala cara
untuk mencapai tujuannya. Mereka tidak peduli akan kebutuhan
dan minat orang lain, serta apakah orang lain itu menerima solusi
mereka atau tidak. Mereka menganggap konflik dapat
diselesaikan dengan satu pihak yang menang dan pihak yang lain
kalah. Mereka mencapai kemenangan dengan jalan menyerang,
menghancurkan, dan mengintimidasi orang lain.
3. Smoothing (Melunak). Individu yang menggunakan strategi ini
berpendapat bahwa mempertahankan hubungan dengan orang
lain jauh lebih penting dibandingkan dengan pencapaian tujuan
pribadi. Mereka ingin diterima dan dicintai. Mereka merasa bahwa
konflik harus dihindari demi keharmonisan dan bahwa orang tidak
akan dapat membicarakan konflik tanpa mengakibatkan rusaknya
hubungan. Mereka takut jika konflik berlanjut, maka orang lain
akan kecewa dan ini menyebabkan rusaknya hubungan. Mereka
mengorbankan tujuan pribadinya demi mempertahankan kelangsungan
hubungan.
4. Compromising (Kompromi). Strategi ini digunakan individu yang
menaruh perhatian baik terhadap pribadinya sendiri maupun
hubungan dengan orang lain. Mereka berusaha berkompromi,
mengorbankan tujuannya sendiri dan mempengaruhi pihak lain
untuk mengorbankan sebagian tujuannya juga. Mereka mencari
solusi konflik agar kedua belah pihak sama-sama mendapatkan
keuntungan, solusi pertengahan antara dua posisi yang ekstrim.
5. Confronting (Konfrontasi). Individu dengan tipe ini menaruh
perhatian sangat tinggi terhadap tujuan pribadi maupun
308
kelangsungan hubungan dengan orang lain. Mereka memandang
konflik sebagai masalah yang harus dipecahkan dan solusi terhadap
konflik haruslah mencapai tujuan pribadinya sendiri maupun
tujuan orang lain. Konflik dipandang dapat meningkatkan
hubungan dengan menurunkan ketegangan antara dua pihak
yang terlibat. Dengan solusi yang memuaskan kedua belah pihak,
mereka mencoba mempertahankan kelangsungan hubungan
dengan orang lain. Kepuasan mereka jika solusi yang ditemukan
dapat memuaskan baik mereka sendiri maupun orang lain.
Sebaliknya, mereka tidak puas jika solusi tidak mencapai tujuan
pribadi dan tujuan orang lain, serta ketegangan dan perasaanperasaan
negatif belum diselesaikan.
Klasifikasi-klasifikasi yang diajukan beberapa ahli di atas, jika
diperhatikan tidak benar-benar berbeda. Perbedaan yang ada hanya
pada istilah yang dipakai namun memiliki pengertian yang hampir sama.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Penyelesaian Konflik
Johnson & Johnson (1991) menyatakan beberapa hal yang harus
diperhatikan bilamana seseorang terlibat dalam suatu konflik, dan
akibatnya menentukan bagaimana seseorang menyelesaikan konflik,
sebagai berikut: (1) tercapainya persetujuan yang dapat memuaskan
kebutuhan serta tujuannya. Tiap orang memiliki tujuan pribadi yang ingin
dicapai. Konflik bisa terjadi karena tujuan dan kepentingan individu
menghalangi tujuan dan kepentingan individu lain; (2) seberapa penting
hubungan atau interaksi itu untuk dipertahankan. Dalam situasi sosial,
yang di dalamnya terdapat keterikatan interaksi, individu harus hidup
bersama dengan orang lain dalam periode tertentu. Oleh karena itu
diperlukan interaksi yang efektif selama beberapa waktu.
Faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap pengelolaan konflik,
seperti dirangkum sebagai berikut.
1. Kepribadian Individu Yang Terlibat Konflik
Stenberg dan Soriano (dalam Farida, 1996) berpendapat
bahwa gaya pengelolaan konflik seorang individu dapat diprediksi
dari karakteristik-karakteristik intelektual dan kepribadiannya.
Mereka menemukan bahwa subyek dengan skor intelektual yang
rendah cenderung menggunakan aksi fisik dalam mengatasi
konflik. Sebaliknya subyek dengan skor intelektual yang tinggi
309
lebih cenderung untuk menggunakan gaya-gaya pengelolaan
konflik yang membuat konflik melunak.
Dari karakteristik kepribadian dapat diprediksi bahwa
subyek dengan skor tinggi pada need for deference (kebutuhan
untuk mengikuti dan mendukung seseorang), need for abasement
(kebutuhan untuk menyerah atau tunduk) dan need for order (kebutuhan
untuk membuat teratur) cenderung untuk memilih gayagaya
pengelolaan konflik yang membuat konflik melunak. Sebaliknya
subyek dengan skor tinggi pada need for autonomy (kebutuhan
untuk bebas dan lepas dari tekanan) dan need for change
(kebutuhan untuk membuat perubahan) memiliki kecenderungan
untuk memilih paling tidak satu gaya pengelolaan konflik yang
membuat konflik semakin intensif.
Menurut Broadman dan Horowitz (dalam Farida, 1996)
karakteristik kepribadian yang terutama berpengaruh terhadap
gaya pengelolaan konflik adalah kecenderungan agresifitas, kecenderungan
untuk mengontrol dan menguasai, orientasi kooperatif
dan kompetitif, kemampuan untuk berempati, dan kemampuan
untuk menemukan pola penyelesaian konflik.
2. Situasional
Aspek situasi yang penting antara lain adalah perbedaan
struktur kekuasaan, riwayat hubungan, lingkungan sosial dan
pihak ketiga. Apabila satu pihak memiliki kekuasaan lebih besar
terhadap situasi konflik, maka besar kemungkinan konflik akan
diselesaikan dengan cara dominasi oleh pihak yang lebih kuat
posisinya.
Riwayat hubungan menunjuk pada pengalaman sebelumnya
dengan pihak lain, sikap dan keyakinan terhadap pihak
lain tersebut. Termasuk dalam aspek lingkungan sosial adalah
norma-norma sosial dalam menghadapi konflik dan iklim sosial
yang mendukung melunaknya konflik atau justru mempertajam
konflik. Sedangkan campur tangan pihak ketiga yang memiliki
hubungan buruk dengan salah satu pihak yang berselisih dapat
menyebabkan membesarnya konflik. Sebaliknya, hubungan baik
pihak ketiga dengan pihak-pihak yang berselisih dapat melunakkan
konflik karena pihak ketiga dapat berperan sebagai mediator.
3. Interaksi
310
Digunakannya pendekatan disposisional saja dalam mencari
pemahaman akan perilaku sosial dianggap mempunyai
manfaat yang terbatas. Pendekatan yang lebih dominan dalam
menerangkan perilaku sosial adalah interaksi dan saling mempengaruhinya
determinan situasional dan disposisional.
4. Isu Konflik
Tipe isu tertentu kurang mendukung resolusi konflik yang
konstruktif dibandingkan dengan isu yang lain. Tipe isu seperti ini
mengarahkan partisipan konflik untuk memandang konflik sebagai
permainan kalah-menang. Isu yang berhubungan dengan
kekuasaan, status, kemenangan, dan kekalahan, pemilikan akan
sesuatu yang tidak tersedia substitusinya, adalah termasuk tipetipe
isu yang cenderung diselesaikan dengan hasil menang-kalah.
Tipe yang lain yang tidak berhubungan dengan hal-hal di atas
dapat dipandang sebagai suatu permainan yang memungkinkan
setiap pihak yang terlibat untuk menang.
Pada umumnya, konflik kecil lebih mudah diselesaikan secara
konstruktif daripada konflik besar. Akan tetapi pada konflik yang
destruktif, konflik yang sebenarnya kecil cenderung untuk membesar dan
meluas. Perluasan ini dapat terjadi bila konflik antara dua individu yang
berbeda dianggap sebagai konflik rasial. Selain itu bisa juga jika konflik
tentang masalah biasa dipandang sebagai konflik yang bersifat substantif
atau dipandang menyangkut harga diri dan kekuasaan.
Robbins (1996) mengungkapkan ada beberapa teknik yang bisa
dijadikan acuan dalam pemecahan konflik dan perangsangan konflik,
seperti berikut.
Pemecahan Konflik Kegiatan
Pemecahan
Masalah
Pertemuan tatap muka dari pihak-pihak yang
berkonflik dengan maksud mengidentifikasi masalah
dan memecahkannya lewat pembahasan
yang terbuka;
Tujuan Bersama Menciptakan suatu tujuan bersama yang tidak
dapat dicapai tanpa kerjasama dari masingmasing
pihak yang berkonflik;
Pemuaian Sumber
Daya
Bila konflik disebabkan oleh kelangkaan sumber
daya, seperti uang, kesempatan promosi,
ruangan kantor, perluasan sumber daya dapat
menciptakan win-win solution;
311
Penghindaran Menarik diri, atau menekan, dari konflik; misalnya
mengurangi kesempatan untuk bertemu
perataan Mengecilkan arti perbedaan sementara
menekankan kepentingan bersama antara pihakpihak
yang berkonflik;
Kompromi Tiap pihak pada konflik itu melepaskan
(mengorbankan) sesuatu yang berharga;
Komando Otoritatif Manajemen menggunakan otoritas formal untuk
memecahkan masalah konflik dan kemudian
mengkomunikasikan keinginannya kepada pihakpihak
yang terlibat konflik;
Mengubah Variabel Menggunakan teknik pengubahan perilaku
manusia misalnya pelatihan hubungan manusia
untuk mengubah sikap dan perilaku yang
menyebabkan konflik;
Mengubah struktur organisasi formal dan pola
struktural interaksi dari pihak-pihak yang
berkonflik lewat desain ulang pekerjaan,
pemindahan, penciptaan posisi koordinasi.
Perangsangan
Konflik
Komunikasi Menggunakan pesan-pesan yang dwi-arti
ataumengancam untuk meningkatkan tingkat
konflik;
Memasukkan orang Menambahkan karyawan ke suatu kelompok
yang lata belakang, nilai, sikap, atau gaya
kerjanya berbeda dari anggota yang ada;
Menstruktur ulang
organisasi
Mengatur ulang kelompok-kelompok kerja,
mengubah aturan dan pengaturan, meningkatkan
kesalingbergantungan, dan membuat perubahan
struktural yang serupa untuk mengacaukan
status quo;
Mengangkat
Pembela Kejahatan
Menunjuk seorang pengkritik untuk dengan
sengaja berargumen menentang pendirian
mayoritas yang dipegang oleh kelompok.
312
Tugas 6.5
F. RINGKASAN
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan
sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu
diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik
merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk perbedaan
atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan di antara dua
pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan
non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik
menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan
(violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan
(non-violent).
Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan
itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak
yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan di
atas dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling
berbeda atau berlawanan.
Konflik pada dasarnya merupakan bagian dari kehidupan sosial,
karena itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Konflik
dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental
yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda, merupakan bagian
dari setiap sistem sosial yang dapat dimengerti. Karena konflik
merupakan bagian kehidupan sosial, maka dapat dikatakan konflik sosial
merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar. Empat
postulat yang menunjukkan keniscayaan itu, adalah: (1) setiap masyarakat
tunduk pada proses perubahan, perubahan sosial terdapat di manamana;
(2) setiap masyarakat memperlihatkan konflik dan pertentangan,
konflik terdapat di mana-mana; (3) setiap unsur dalam masyarakat
memeberikan kontribusi terhadap desintegrasi dan perubahan; (4) setiap
masyarakat dicirikan oleh adanya penguasaan sejumlah kecil orang
terhadap sejumlah besar lainnya.
Bilamana terjadi konflik diantara temanmu atau dengan
gurumu, bagaimana cara penyelesaiannya?
Apakah cara penyelesaian tersebut sesuai dengan teori
yang dikemukakan di atas?
313
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai
macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar
manusia, sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci
sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya
bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu
ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya.
Kadang sesuatu yang sifatnya sederhana bisa menjadi sumber konflik
bagi kelompok manusia. sumber konflik sebagaimana dikemukakan oleh
beberapa ahli, dapat ditegaskan bahwa sumber konflik dapat berasal dari
dalam dan luar diri individu. Dari dalam diri individu misalnya adanya
perbedaan tujuan, nilai, kebutuhan serta perasaan yang terlalu sensitif.
Dari luar diri individu misalnya adanya tekanan dari lingkungan,
persaingan, serta langkanya sumber daya yang ada.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa
individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya
adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri
individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar
dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak
pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik timbul dalam berbagai situasi
sosial, baik terjadi dalam diri seseorang individu, antar individu, kelompok,
organisasi maupun antar negara.
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut: (1) meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (in-group) yang mengalami
konflik dengan kelompok lain; (2) keretakan hubungan antar kelompok
yang bertikai; (3) perubahan kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dan lain-lain; (4) kerusakan
harta benda dan hilangnya jiwa manusia; dan (5) dominasi bahkan
penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Pengelolaan konflik merupakan cara yang digunakan individu
dalam mengontrol, mengarahkan, dan menyelesaikan konflik, dalam hal
ini adalah konflik interpersonal. Strategi yang dipandang lebih efektif
dalam pengelolaan konflik meliputi: (1) koesistensi damai, yaitu
mengendalikan konflik dengan cara tidak saling mengganggu dan saling
merugikan, dengan menetapkan peraturan yang mengacu pada
perdamaian serta diterapkan secara ketat dan konsekuen; (2) dengan
mediasi (perantaraan). Jika penyelesaian konflik menemui jalan buntu,
masing-masing pihak bisa menunjuk pihak ketiga untuk menjadi
perantara yang berperan secara jujur dan adil serta tidak memihak.
314
Sedangkan strategi yang dipandang paling efektif, antara lain: (1) tujuan
sekutu besar, yaitu dengan melibatkan pihak-pihak yang berkonflik ke
arah tujuan yang lebih besar dan kompleks. Misalnya dengan cara
membangun sebuah kesadaran nasional yang lebih mantap; (2) tawarmenawar
integratif, yaitu dengan menggiring pihak-pihak yang berkonflik,
untuk lebih berkonsentrasi pada kepentingan yang luas, dan tidak hanya
berkisar pada kepentingan sempit, misalnya kepentingan individu,
kelompok, golongan atau suku bangsa tertentu.
315
BAB 7
MASYARAKAT MULTIKULTUR
Istilah multikultur berasal dari kata multikultural, multi dan kultural,
multi dan kebudayaan. Pada sajian ini diuraikan terlebih dahulu tentang
kebudayaan (culture), selanjutnya diulas tentang multikultur. Hal ini
dikarenakan sajian tentang multikultur selalu dikaitkan dengan kajian
tentang budaya, keragaman budaya, dan keragaman masyarakat.
A. KEBUDAYAAN (CULTURE)
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal)
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata latin colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga
sebagai mengolah tanah atau bertani.
Multikultur berasal dari kata multi dan kultur. Multi artinya banyak,
dan kultur biasa disamakan dengan kata budaya. Dengan demikian kata
multikultur bermakna budaya yang banyak atau keberagaman budaya.
Kata multikultur dipergunakan untuk menyebut suatu masyarakat negara
yang warga negaranya memiliki kebudayaan beragam, sehingga memungkinkan
terjadinya perbedaan budaya diantara mereka.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski (dalam Soekanto, 1990)
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri atau
disebut dengan cultural-determinism. Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic yang
menjadi cirri khas suatu masyarakat. Hal ini sebagaimana dalam gambar
7.1 yang menggambarkan kebiasaan masyarakat suku WaYao di Malawi,
Afrika dalam melaksanakan upacara kedewasaan. Upacara kedewasaan
tidak selalu dilaksanakan seperti yang dilakukan suku WaYao, suku-suku
316
bangsa yang ada di dunia mempunyai upacara dan cara tersendiri dalam
merayakan usia kedewasaan. Usia kedewasaan juga tidak selalu
dirayakan dengan upacara pada masyarakat yang lain.
Menurut Edward B. Tylor (dalam Koentjaraningrat, 1986),
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang
sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan
cipta masyarakat.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang kebudayaan tersebut,
dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain,
yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Gambar 7 1 Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika
(Sumber: akses internet)
317
1. Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman (dalam Koentjaraningrat, 1986), wujud
kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan
sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam
pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan
gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari
kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola
dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut
dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul
dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan
adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam
kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud
kebudayaan.
Pada kenyataannya, kehidupan bermasyarakat, antara wujud
kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang
lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi
arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua
komponen utama, yaitu kebudayaan material dan kebudayaan nonmaterial.
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat
yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah
temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi:
318
mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan
material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang,
stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang
diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita
rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
2. Unsur-unsur Kebudayaan
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur
pokok, yaitu: (1) alat-alat teknologi; (2) sistem ekonomi; (3) keluarga; dan
(4) kekuasaan politik.
Sedangkan Bronislaw Malinowski juga mengatakan ada 4 unsur
pokok kebudayaan yang meliputi: (1) sistem norma yang memungkinkan
kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan alam sekelilingnya; (2) organisasi ekonomi; (3) alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga
adalah lembaga pendidikan utama); dan (4) organisasi kekuatan (politik).
Koentjaraningrat (1986) menjelaskan bahwa kebudayaan mempunyai
tujuh unsur, diantaranya adalah: (1) bahasa; (2) sistem pengetahuan;
(3) organisasi social; (4) sistem peralatan hidup dan teknologi; (5)
sistem mata pencaharian hidup; (6) sistem religi; dan (7) kesenian.
Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan
masyarakat antara lain:
a. Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
Gambar 7 2 Cangkul adalah produk teknologi dan alat perlengkapan hidup manusia
(Sumber: Dokumentasi penulis)
319
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi
menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta
memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam
cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara
mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil
kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat
pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan
macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur
kebudayaan fisik), yaitu: (1) alat-alat produktif; (2) senjata; (3) wadah; (4)
alat-alat menyalakan api; (5) makanan; (6) pakaian; (7) tempat berlindung
dan perumahan; dan (8) alat-alat transportasi
b. Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini
terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di
antaranya: (1) berburu dan meramu; (2) beternak; (3) bercocok tanam di
ladang; (4) menangkap ikan.
Padahal pada saat ini sistem mata pencaharian hidup manusia
sangat beragam dan terspesialisasi. Begitu beragam dan terspesialisasinya
mata pencaharian hidup manusia sehingga tidak mungkin untuk
dituliskan atau disebutkan disini.
c. Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting
dalam struktur sosial. Sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat
dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat
yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari
beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan
perkawinan.
Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu,
kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian
sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari
yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal,
klan, fatri, dan paroh masyarakat.
320
Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan
lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga
unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang
tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri.
d. Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan
manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat
tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan
maksud hati, kehendak atau kemauan kepada lawan bicaranya
atau orang lain.
Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat
istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah
membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi
fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah
sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk
mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa
secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuna,
dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal
dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan
mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi,
manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang
sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
321
.
f. Sistem kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik
manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasiarahasia
alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan
akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga
mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya.
Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup
bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem
kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi
dengan kebudayaan. Agama (religion, yang berasal dari bahasa Latin
religare, yang berarti menambatkan), adalah sebuah unsur kebudayaan
yang penting dalam sejarah umat manusia.
Kamus Bahasa Indonesia (2005), mendefinisikan agama sebagai
ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan, kepercayaan, dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
g. Sistem ilmu dan pengetahuan
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia
tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan
dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh
Gambar 7 3 Karya seni dari peradaban Mesir kuno
(Sumber: akses internet)
322
pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut
logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).
Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi: (1) pengetahuan
tentang alam; (2) pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan
hewan di sekitarnya; (3) pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan
tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia; dan (4) pengetahuan
tentang ruang dan waktu.
3. Kebudayaan sebagai Peradaban
Gagasan tentang budaya sebagai peradaban dikembangkan di
Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang budaya
sebagai peradaban ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara
kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap kebudayaan sebagai peradaban sebagai
lawan kata dari alam. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan
kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti
lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Gambar 7 4 kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas
(Sumber: akses internet)
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda
dan aktivitas yang elit seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine
art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan
digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil
bagian, dari aktivitas-aktivitas kebudayaan di atas. Sebagai contoh,
jika seseorang berpendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
berkelas, elit, dan bercitarasa seni, sementara musik tradisional dianggap
323
sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul
anggapan bahwa yang bersangkutan adalah orang yang sudah
berkebudayaan.
Orang yang menggunakan kata kebudayaan dengan cara ini tidak
percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa
kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di
seluruh dunia.
Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan
berbeda dengan mereka yang berkebudayaan disebut sebagai orang
yang tidak berkebudayaan; bukan sebagai orang dari kebudayaan yang
lain. Orang yang tidak berkebudayaan dikatakan lebih alami, dan para
pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat
tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran manusia alami (human
nature).
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya
perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi
perbandingan itu dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan tidak alami yang
mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini,
musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja)
dianggap mengekspresikan jalan hidup yang alami (natural way of life),
dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyakan ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan
antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang
pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya
dianggap tidak elit dan kebudayaan elit adalah sama masing-masing
masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai
kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau
aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama era Romantis, para cendikiawan di Jerman, khususnya
mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme mengembangkan
sebuah gagasan kebudayaan dalam sudut pandang umum. Pemikiran ini
menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan
dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan.
Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan
antara berkebudayaan dengan tidak berkebudayaan atau kebudayaan
primitif.
324
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata
kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi,
mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi
bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan mulai dijadikan subyek
penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi
ide kebudayaan perusahaan perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja
organisasi atau tempat bekerja.
4. Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu)
kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam
tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam
suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan
(atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki
sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan
induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya
karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama,
pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan
dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli.
Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan
kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak
imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan
komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Monokulturalisme; pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi
kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi
satu dan saling bekerja sama.
Leitkultur (kebudayaan inti); sebuah model yang dikembangkan oleh
Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat
menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan
dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat.
Melting Pot; kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung
dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
Multikulturalisme; sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran
dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka dan
berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
325
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, hubungan dan
saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat
tinggi. Selain kemajuan teknologi dan informasi, hal tersebut juga
dipengaruhi oleh faktor ekonomi, migrasi, dan agama.
Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui
penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu,
wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab dan
Islam. Kebudayaan di benua Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli
benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat),
dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis,
Jerman, dan Belanda.
Masyarakat asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda
satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut
memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti
misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang,
Korea, dan Vietnam.
Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme banyak mempengaruhi
kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut,
norma dan nilai Agama Islam juga turut mempengaruhi kebudayaan
terutama di wilayah Asia Selatan dan tenggara.
Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan
Eropa dan Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut
kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua
Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua
Australia, Aborigin.
Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan negaranegara
yang pernah dijajahnya. Kebudayaan ini dikenal juga dengan
sebutan "kebudayaan barat". Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak
kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris
dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan
negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi
oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno, dan agama Kristen,
meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran
beberapa tahun terakhir ini.
Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini
kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam,
meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.
326
Tugas 7.1
B. MULTIKULTURAL
Multikultural secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950-
an di Kanada. Menurut Longer Oxford Dictionary istilah multiculturalism
berasal dari kata multicultural. Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar
Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal
sebagai masyarakat "multicultural dan multilingual".
Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan dengan konsep
keanekaragaman suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang
menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan
keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme
mau tidak mau juga akan mengulas berbagai permasalahan yang
mendukung ideologi ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan
penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha HAM, hak budaya
komunitas dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, serta
tingkat serta mutu produktifitas (Tobroni, dkk: 2007).
Dufty (1996) menjelaskan bahwa multikultural sebagai masyarakat
yang kelompok dan anggotanya mampu melakukan ko-eksistensi
secara harmonis, bebas memelihara keyakinan mereka, bahasa dan
kebiasaan serta tradisi yang dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung
tinggi.
Multikultural sering diidentikkan dengan pluralisme, padahal ada
beberapa perbedaan diantara kedua konsep tersebut. Pluralisme pada
dasarnya memiliki beberapa makna, yakni sebagai doktrin, sebagai
model dan keterkaitannya dengan konsep lain (Liliweri, 2005). Sebagai
doktrin pluralisme sering dimaknai bahwa dalam setiap hal, tidak ada satu
pun sebab bersifat tunggal (monism) atau ganda (dualism) bagi terjadinya
perubahan masyarakat. Sementara itu, pluralisme sebagai model,
memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang beragam
dalam masyarakat. Pluralisme merupakan suatu pandangan bahwa
sebab dari sebuah peristiwa sosial, harus dapat diuji melalui interaksi
yang beragam faktor dan bukan dianalisis hanya dari satu faktor sematamata,
dan keberagaman faktor itu adalah faktor kebudayaan. Dengan
Coba kalian lakukan pengamatan di lingkungan sekolahmu,
kemudian berilah contoh nyata unsur-unsur kebudayaan yang ada
di sekolahmu?
327
mengutip pandangan John Gray, Liliweri menegaskan bahwa pada
dasarnya plurarisme mendorong perubahan cara berpikir dari cara
berpikir monokultur ke arah cara berpikir multikultur.
Dengan demikian, multi kultur bukan hanya sekedar bermakna
keberagaman budaya, tetapi lebih kepada cara berpikir, cara bertindak,
dan berperilaku terhadap keberagaman budaya yang ada dalam
masyarakat.
Multikulturalisme lebih bermakna sebagai cara berpikir, cara
bertindak, dan berperilaku manusia dalam memandang kebudayaan lain
yang berbeda atau beragam denga kebudayaan kita adalah sebagai
suatu hal yang wajar. Oleh karena itu menghargai dan menghormati
kebudayaan lain serta memandang kebudayaan masyarakat lain secara
sama adalah suatu keharusan. Multikulturalisme memandang bahwa manusia
mempunyai kebebasan untuk mengembangkan kebudayaannya.
Berbeda dengan pemikiran di atas, Mohammad Ali (2003) lebih
memusatkan konsep pluralisme pada keberagaman agama. Menurutnya,
mengakui pluralisme agama sama sekali tidak berarti menghancurleburkan
bangunan dasar teologis agama mana pun yang telah terbukti eksis
dalam sejarah peradaban umat manusia.
Lebih tegas lagi, bahwa memasyarakatkan pluralisme agama dan
praktik politik pluralis yang demokratis, menjadi sebuah keharusan bagi
masyarakat pluralis Indonesia. Pluralisme agama tidak sekadar persoalan
mengakomodasi klaim-klaim kebenaran agama dalam wilayah pribadi,
tetapi juga persoalan kebijakan publik di mana pemimpin agama harus
mengakui dan melindungi kebebasan beragama.
Menurut Al Hakim (2006) esensi masyarakat pluralis-multikultural
dapat digambarkan sebagai idealisasi masyarakat dimana kelompok
dalam masyarakat mampu melakukan ko-eksistensi secara harmonis,
bebas memelihara keyakinan mereka, bahasa dan kebiasaan serta tradisi
yang dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi (Dufty, 1996).
Dalam perspektif Indonesia, konsep masyarakat multikultural bersifat
inhern dalam masyarakat sejak dahulu kala. Hanya saja, karena
dinamika politik ketatanegaraan di masa lalu, praktik multikultural
Indonesia sempat tenggelam dari kajian pendidikan sosial. Dengan dalih
membicarakan multikulturalisme berarti akan membuka lahan konflik di
dalam kehidupan masyarakat.
Multikulturalisme menjadi bahan kajian kembali ketika terjadi
reformasi politik di Indonesia, gema multikultural mulai terdengar kembali.
328
Cita-cita reformasi dalam membangun masyarakat kesederajatan dalam
bangunan civil society Indonesia, merupakan pertanda bahwa multikultural
di bumi Indonesia akan “berhirup” angin segar, kendati dalam
praktiknya nampak masih belum memenuhi harapan (Al Hakim, 2002).
Multikulturalisme bukan hanya sekedar wacana tetapi sebuah
ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan
bagi tegaknya demokrasi, HAM dan kesejahteraan hidup masyarakat.
Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri secara terpisah
dari ideologi lainnya. Multikulturalisme membutuhkan seperangkat
konsep yang merupakan bangunan konsep-konsep untuk dijadikan acuan
memahaminya dan mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan
pengetahuan yang berupa bangunan konsep yang relevan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan
manusia.
Bangunan konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli
yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme
sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam
memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan
multikulturalisme antara lain demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai
budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, suku
bangsa, kesukubangsaan, kebudayaan suku bangsa, keagamaan,
ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya
komunitas, dan konsep lainnya yang relevan (Al Hakim, 2002).
Cakupan civil society memang sangat beragam, misalnya terdiri
dari kelompok-kelompok dan perkumpulan, pendidikan, tenaga kerja,
bisnis, partai politik, organisasi keagamaan, profesi, perdagangan, media,
seni, kelompok lokal, keluarga dan perkumpulan kekerabatan
(Langenberg, dalam Subandi 1996).
Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas
sosial dan integrasi nasional adalah substansi utamanya. Dalam konteks
pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia,
hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan
sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur
dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam.
Dengan kata lain, integrasi nasional harus dimaknai sebagai
sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk
itu sebagai semangat untuk bersatu. Secara demikian, integrasi nasional,
adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahan-
329
kan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam
kemajemukan masyarakat dan budayanya.
Terbentuknya integrasi nasional yang kokoh, banyak ditentukan
oleh pengetahuan warga masyarakat Indonesia terhadap kondisi sosial
budaya masyarakat yang bersifat pluralistis. Berkaitan dengan itu, ada
beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan integrasi
nasional yang mantap serta kokoh, antara lain:
1. kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaanperbedaan
SARA dan keanekaragaman budaya dan adat-istiadat
yang tumbuh dan berkembang di wilayah nusantara. Perbedaanperbedaan
itu bukanlah sebagai suatu hal yang harus dipertentangkan,
akan tetapi harus diartikan sebagai kekayaan dan
potensi bangsa.
2. kemampuan mereaksi penyebaran ideologi asing, dominasi
ekonomi asing serta penyebaran globalisasi dalam berbagai
aspeknya.
3. membangun sistem budaya yang sesuai dengan ideologi nasional
(Pancasila) dan konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia 1945.
4. menyelenggarakan proyek budaya’dengan cara melakukan
pemahaman kritis dan sosialisasi terhadap simbol-simbol identitas
nasional, seperti: bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya,
bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai lambang
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Walaupun demikian, dalam upaya mewujudkan integrasi nasional
Indonesia, bangsa Indonesia sering menghadapi persoalan yang sangat
dilematis. Integrasi nasional yang seperti apa yang hendak dikembangkan
di Indonesia, yang masyarakatnya bersifat majemuk (pluralistis).
Integrasi nasional Indonesia, hendaknya juga diartikan bukan sebagai
benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan
penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang
beraneka-ragam.
Integrasi nasional di Indonesia, bukanlah sebuah peleburan yang
sifatnya unifikatif (menggabungkan), akan tetapi lebih tepat disebut
dengan integrasi nasional yang bersifat diversifikatif atau menyebar (Al-
Hakim, 2002). Dengan cara ini, perbedaan tetap diakui, karena dengan
ini masyarakat akan bebas berekspresi selaras dengan aspirasi dan way
of life yang diangkat dari nilai-nilai moral yang bersumber dari budaya
daerah setempat (lokal).
330
Di samping itu, integrasi nasional yang deversifikatif lebih nampak
demokratis, ketimbang integrasi nasional yang unifikatif yang justru
mengarah pada pemerkosaan HAM dan memungkiri realitas perbedaan.
Integrasi nasional yang deversifikatif, lebih sesuai dengan semboyan
bangsa kita dalam lambang negara Garuda Pancasila, yaitu
“Bhinneka Tunggal Ika”, yang artinya berbeda-beda itu pada hakekatnya
adalah satu.
Muhammad Ali (2003), menegaskan bahwa semangat Bhinneka
Tunggal Ika masih relevan dan harus dikembangkan dalam konteks
kekinian. Bahkan semboyan itu banyak memberikan inspirasi bagi
terbangunnya wawasan pluralis-multikultural. Dia mencontohkan pentingnya
wawasan pluralis-multikultural dalam pendidikan agama, agar
kalangan terpelajar dan masyarakat luas menghargai perbedaan,
menghormati secara tulus, komunikatif, terbuka, dan tidak saling curiga,
selain untuk meningkatkan iman dan takwa.
Pendidikan pluralis-multikultural bukanlah mengajarkan anak didik
untuk menjalankan agama seenaknya sendiri, tanpa tanggung jawab dan
ketulusan, tetapi justru mengajarkan untuk taat beragama, tanpa menghilangkan
identitas keagamaan masing-masing. Wajah agama yang
ditampilkan pendidikan pluralis adalah agama yang moderat dan ramah.
Selanjutnya, Eka Dharmaputra (1987), mengatakan bahwa salah
satu sumbangan terpenting teologi pluralis terletak pada asumsi dasar
bahwa semua agama dapat menyumbangkan sesuatu, bukannya satu
dapat menyelesaikan semua. Makin mutlak klaim seseorang makin menderitalah
manusia. Melalui pendidikan pluralis, agama-agama memberikan
kontribusi bagi pembangunan bangsa menuju masyarakat multikultural.
Pendidikan agama merupakan pilar penyangga utama kerukunan
umat beragama dan kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan
bangsa. Pendidikan agama tidak hanya menjadi fondasi integritas
nasional yang kokoh, tetapi juga fondasi pengayom keberagaman yang
sejati.
Senada dengan itu, tulis Berger & Neuhauss (dalam Nugroho,
1977), karena perbedaan masyarakat merupakan kenyataan sosial, maka
keberadaannya tidak bisa dilenyapkan. Bahkan setiap upaya untuk melenyapkan
dengan dalih apapun, termasuk menuju unifikasi masyarakat,
cenderung akan menimbulkan keresahan, gejolak sosial, kerusuhan
massa dan pasti berakhir dengan disintegrasi bangsa.
331
Kemajemukan masyarakat (multicultural) tidak dapat dilenyapkan
demi jargon persatuan dan kesatuan, sebab persatuan itu harus dicapai
lewat keberadaan pluralitas.
Sebagai sebuah terminologi, multikuluturalisme kadang agak
membingungkan karena ia merujuk sekaligus kepada dua hal yang
berbeda: realitas dan etika, atau praktik dan ajaran. Sebagai realitas atau
praktik, multikulturalisme dipahami sebagai representasi produktif atau
interaksi elemen-elemen social yang beragam dalam sebuah tataran
kehidupan kolektif yang berelanjutan. Sebagai sebuah etika atau ajaran,
multikulturalisme merujuk pada spirit, etos dan kepercayaan tentang
bagaimana keragaman atas unit-unit sosial yang berciri privat dan relatif
otonom, seperti etnisitas dan budaya, semestinya dikelola dalam ruangruang
publik.
Dalam masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berevolusi
melalui perubahan sosial yang panjang dan bersifat gradual, multikulturalisme
(dengan nama yang sama atau yang lain) sering merupakan hasil
dari sebuah proses sosial yang terjadi. Dengan kata lain sejarah yang
panjang telah memungkinkan di satu pihak keragaman mendapatkan
ruang untuk berkembang dan pihak lainmemungkinkan integrasi sosial di
tingkat yang lebih tinggi dapat terpelihara.
Di kebanyakan belahan dunia, dimana sebagian besar dari
mereka adalah bangsa-bangsa bekas jajahan yang terdiri atas kelompokkelompok
etnik dan budaya yang sangat majemuk, multikulturalisme
adalah sebuah gagasan yang terus diperjuangkan. Bahkan lebih dari itu,
kebanyakan negara yang relatif muda usia ini, harus berjuang terlebih
dahulu dengan gagasan nasionalisme.
Gagasan nasionalisme negara-negara yang pada umumnya
memperoleh kemerdekaannya setelah Perang Dunia Kedua ini, dibangun
melalui kesadaran para pemimpinnya akan sebuah kepercayaan bahwa
negara yang amat majemuk, seringkali terdiri atas puluhan bahkan
ratusan kelompok etnik, hanya mungkin dipersatukandengan ikrar yang
meneguhkan persatuan sebagai dasar untuk menciptakan kehidupan
bersama yang lebih.
Menurut Daniel Sparinga, multikuralisme didefinisikan sebagai
sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik
atau budaya (ethnic and cuktural groups) dapat hidup berdampingan
secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan
332
untuk menghormati budaya lain adalah sebuah tema yang relatif baru
dibicarakan di negeri ini.
Dunia masa kini menuntut adanya multikulturalisme, karena dalam
perbedaan-perbedaannya, manusia yang saling berbeda harus saling
berhubungan satu sama lain, baik suka ataupun tidak. Dalam multikulturalisme,
manusia merayakan perbedaan yang dimilikinya. Untuk itu,
seluruh perbedaan yang ada (apapun bentuk perbedaannya) harus
dihormati. Perbedaan tersebut adalah karunia yang sangat indah yang
harus dijaga secara damai.
Dalam menyikapi perbedaan, mentalitas kita harus diubah dengan
lebih banyak berpikir, bersikap dan berlaku damai terhadap seluruh
perbedaan tersebut dengan jalan apapun yang memungkinkan untuk itu.
Oleh karena itu, dalam perbedaan-perbedaan tersebut sesungguhnya,
akal kita menyediakan potensi untuk berlaku secara adil dan merata
terhadap sisi-sisi kebenaran yang ada. Perbedaan-perbedaan seperti itu
membutuhkan pendekatan-pendekatan multikultural terhadap etika maupun
subyek-subyek lainnya, terutama dalam upaya memerangi
etnosentrisme dan rasisme yang seringkali merupakan hasil dari
ketidakpedulian pada orang lain dan kebudayaan-kebudayaan lain (May,
dkk. 2001). Memahami orang-orang dari kebudayaan lain bukan berarti
bahwa kita setuju dengan mereka melainkan kita harus kritis terhadap
kebiasaan-kebiasaan mereka.
Multikulturalisme dapat juga dijelaskan sebagai pluralisme
kebudayaan sebagaimaa dikemukakan oleh William A. Haviland (1988)
yang secara antropologis menjelaskan, kalau satu kebudayaan dunia
yang homogen tidak dengan sendirinya pasti merupakan harapan masa
depan, orang akan melihat.
Multikulturalisme sejak beberapa tahun belakangan ini marak
diperbincangkan oleh pelbagai kalangan dan tampaknya masih akan
terus demikian karena memang sangat relevan dengan corak masyarakat
seperti yang terdapat di Indonesia. Menurut, C. W. Watson (1998),
membicarakan multikulturalisme atau masyarakat multikultural adalah
membicarakan tentang masyarakat-negara, bangsa, daerah, bahkan
lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah-yang terdiri dari orangorang
yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda. Tetapi perbedaan
yang ditekankan di sini adalah perbedaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme yang meniscayakan adanya perbedaan itu
sesungguhnya mengusung semangat untuk hidup berdampingan secara
333
damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada. Menurut
Parsudi Suparlan dalam seminar Menuju Indonesi Baru: Dari Masyarakat
Majemuk ke Masyarakat Multikultural di Yogyakarta pada Agustus 2001
(Kompas, 3 September 2001), fokus multikulturalisme adalah pada
pemahaman dan hidup dengan perbedaan sosial dan budaya, baik
secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat. Individu
dalam hal ini dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial dan budaya di
mana mereka menjadi bagian darinya.
Dalam masyarakat multikultural itu telah terjadi interaksi dan
dialog antar budaya. Bahkan juga, secara tidak disadari mungkin, telah
terjadi dialog antar peradaban, misalnya peradaban Barat yang
didasarkan pada nilai-nilai Yudeo-Kristiani dan peradaban Islam atau
Konfusian. Dalam komunitas seperti itu tidak terjadi apa yang disebut
oleh Samuel Huntington, clash of civilization, benturan peradaban.
Manajemen multikultural, memang telah menjadi budaya
perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang lebih maju. Penerapan
manajemen multikultural itu, tentunya didasarkan pada prasangka baik
tentang multikulturalisme. Tapi mungkin disadari juga bahwa suatu
masyarakat atau komunitas multikultural, mengandung potensi konflik,
berdasarkan teori yang sederhana, yaitu karena terjadinya perjumpaan
dua atau beberapa budaya asing. Dalam interaksi itu mungkin terkandung
prasangka-prasangka negatif antar kelompok etnis, ras, budaya
atau agama. Dengan katar belakang prasangka itu mungkin terjadi
gesekan atau bahkan benturan. Dalam masyarakat multikultural, yang
terjadi mungkin justru isolasionisme, dimana suatu komunitas berkonsentrasi
pada suatu daerah pemukiman tertentu yang bersifat swasembada
(self-sufficient). Meskipun demikian, interaksi dengan komunitas luar tak
bisa dihindari. Maka dalam interaksi yang membawa prasangka bisa
terjadi persaingan yang tidak sehat.
Dalam masyarakat multikultural yang masih mengandung prasangka,
bisa pula terjadi diskriminasi, misalnya dalam manajemen
perusahaan. Beberapa waktu yang lalu, bahkan hingga sekarang, birokrasi
sipil apalagi militer Indonesia masih sulit menerima orang-orang dari
kelompok etnis Cina. Pada masa itu mungkin prasangka itu bersumber
dari persaingan ideologi, sehingga birokrasi masih khawatir kemasukan
unsur-unsur komunis umpamanya. Namun sekarang, setelah lenyapnya
komunisme, diskriminasi atau preferensi itu masih tetap berlangsung. Hal
ini disebabkan karena belum berkembangnya budaya multikulturalisme
334
yang menganggap multi-kulturalisme sebagai faktor yang poisitif dalam
perkembangan masyarakat. Namun, walaupun budaya multikulturalisme
masih dicurigai, dalam kenyataannya, manajemen multi-kultural itu ternyata
tetap terus dipakai dan bahkan dikembangkan daripada pola
manajemen homogen yang mungkin dianggap lebih potensial untuk
membentuk modal sosial yang berintikan kepercayaan (trust) itu.
Perkembangan itu dibuktikan dengan ditulisnya teori-teori baru
mengenai pola manajemen multikultural. Pola manejemen multikultural
itulah salah satu bentuk penerapan multikulturalisme dalam manajemen
perusahaan modern. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya minat
generasi muda untuk mempelajari bahasa-bahasa asing. Bahasa asing
seperti misalnya, Mandarin atau bahasa Jepang itupun kini telah
dikursuskan dengan peminat yang makin banuyak. Bahasa adalah
sarana yang sentral bagi pengembangan multikulturalisme.
Sebenarnya multikulturalisme itu sama atau sejalan dengan
beberapa faham lain yang juga sering disebut, yaitu pluralisme,
masyarakat terbuka (open society) dan globalisme. Pluralisme adalah
suatu paham yang bertolak dari kenyataan pluralitas masyarakat. Ia tidak
bertolak dari asumsi bahwa setiap kultur atau agama itu sama. Justru
yang disadari adalah adanya perbedaan. Dan perbedaan itu diasumsikan
(berdasarkan pengalaman) mengandung potensi konflik atau persaingan
yang tidak sehat. Bahkan Huntington sendiri mengasumsikan terkandungnya
konflik antar peradaban, tidak sekedar perbedaan. Karena
konflik itu bila tidak terkompromikan atau tak terdamaikan, maka
terjadilah benturan atau bahkan perang peradaban.
Tugas 7.2
mm
Menurut pendapatmu, kelas (mu) apakah bisa dikatakan
sebagai suatu contoh masyarakat multikultural? Mengapa?
Coba lakukan pengamatan terhadap masyarakat di sekitarmu,
deskripsikan bagaimana kebudayaan mereka dan
pengelompokkannya?
335
C. SEJARAH MULTIKULTURALISME
Istilah multikulturalisme pertama kali muncul di Amerika. Di negara
ini kebudayaannya didominasi oleh kaum imigran putih dengan budaya
WASP, yaitu kebudayaan putih (White), dari bangsa yang berbahasa
Inggris (Anglo Saxon), dan yang beragama Protestan. Nilai-nilai WASP
inilah yang menguasai mainstream kebudayaan di Amerika Serikat.
Dengan demikian, terjadilah segresi dan diskriminasi bukan hanya dalam
bidang ras tetapi juga dalam bidang agama, budaya dan gaya hidup.
Kelompok yang paling didiskriminasikan adalah kelompok Afrika-Amerika.
Politik diskriminasi tersebut berlaku pada kelompok non-WASP,
yaitu kelompok Indian (Native America), kelompok Chicano (dari negaranegara
latin terutama Mexico), dan pada akhir abad ke 20 dari kelompok
Asia-Amerika. Dalam menghadapi masyarakat yang bersifat melting pot
tersebut telah dikembangkan berbagai praktik pendidikan yang berusaha
menggaet kelompok-kelompok suku bangsa tersebut di dalam suatu
kebudayaan mainstream yang didominasi oleh WASP.
Namun demikian, pendekatan pendidikan yang diskriminatif tersebut
mulai berubah, karena pengaruh perkembangan politik dunia seperti
HAM, deklarasi hak asasi manusia dari PBB (Universal Declaration of
Human Rights tahun 1948). Demikian pula, gerakan human right (human
right movement) yang mengglobal.
Perubahan pandangan terhadap hak asasi manusia telah semakin
meluas dan menyangkut hak asasi wanita dalam gerakan feminisme.
Semua pengaruh yang dijelaskan di atas menghasilkan suatu bentuk
pendidikan yang ingin membongkar politik segresi tersebut.
Praktik-praktik pendidikan untuk menanamkan rasa persatuan
bangsa mulai gencar dilaksanakan seperti menghilangkan sekolahsekolah
segregasi, mengajarkan budaya dari ras-ras yang lain di semua
sekolah pemerintah, dan studi-studi etnis yang hidup dalam masyarakat
Amerika. Praktik-praktik tersebut dikaji dan disempurnakan. Banyak
sekali konsep yang telah dicobakan dan masing-masing mempunyai nilai
positif maupun negatif. Pada dekade tahun 1940-an dan 1950-an telah
lahir suatu konsep pendidikan yang disebut pendidikan intercultural dan
inter kelompok (inter cultural and inter group education). Pada
hakekatnya inter-cultural education tersebut merupakan suatu upaya
cross culture education, yaitu mencari nilai-nilai universal yang dapat
diterima kelompok masyarakat.
Pendidikan interkultural pada dasarnya mempunyai dua tema
pokok, yaitu: (1) melalui pendidikan interkultural, seorang tidak malu terhadap
latar belakang budayanya. Seperti diketahui, mainstream budaya
336
di Amerika seperti WASP telah menyepelekan budaya kelompok
minoritas. (2) perlu dikembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan
ras, agama, dan budaya. Dalam rangka pengembangan sikap toleransi,
dianjurkan program asimilasi budaya. Dalam kaitan ini yang dipentingkan
adalah adanya persamaan dan bukan meletakkan perbedaan-perbedaan
kebudayaan. Oleh sebab itu, di dalam program pendidikan dikembangkan
dua hal, yaitu: (a) masalah prasangka (prejudice). Berbagai penelitian
dan praktik untuk mencari akar dari prasangka, baik prasangka ras
maupun prasangka agama; (b) mencari cara efektif untuk maengubah
tingkah laku dalam mengatasi prasangka-prasangka tersebut.
Berbagai upaya dari pendidikan interkultural ternyata dipusatkan
kepada mengubah tingkah laku individu dan bukan mempelajari konflik
antar kelompok. Padahal yang sering terjadi dalam kehidupan bersama
multi ras adalah konflik kelompok. Hal ini memang masih diabaikan
dalam program pendidikan interkultural. Pendidikan di dalam pendekatan
interkultular berarti membina hubungan baik antar manusia yang demokratis.
Masyarakat Amerika adalah masyarakat demokratis yang memberikan
nilai penting terhadap pluralitas dengan hak-haknya, termasuk
hak-hak minoritas sebagai warga negara. Tujuan kehidupan adalah
kehidupan bersama yang harmonis.
Perkembangan program pendidikan interkultular berkembang
dengan pesat dan dilaksanakan dari jenjang pendidikan dasar termasuk
didalam program pendidikan guru. Selain dari pada itu program
pendidikan interkultular dianggap dapat memperkuat ketahanan bangsa.
Di negara Amerika Serikat, terutama pada masa perang dingin, hal ini
dirasakan tetap perlu terutama untuk mempertahankan Amerika sebagai
negara super power.
D. PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Pendidikan merupakan agen perubahan sosial dalam suatu
masyarakat yang tidak terlepas dari budaya masyarakat tersebut. Nilainilai,
pandangan, dan norma yang dikembangkan merupakan integrasi
dari budaya di mana pendidikan tersebut dilaksanakan, yang kemudian
ditanamkan kepada si terdidik.
Pendidikan memang merupakan media yang tepat bagi usaha
pelestarian dan penanaman nilai-nilai atau pandangan, demikian juga
penanaman pandangan dan kesadaran terhadap adanya perbedaan
budaya pada masyarakat multikultural. Usaha menanamkan kesadaran
337
multikultural lewat pendidikan kemudian dikenal dengan pendidikan
multikultural.
Pendidikan multikultural pada umumnya diletakkan pada latar
kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan mengarah pada upaya
perwujudan warga negara yang baik.
Warganegara yang baik dikemukakan oleh Cogan (1998) adalah
mereka memiliki kemampuan untuk memahami dan menerima perbedaan
budaya, kemampuan berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan konflik
tanpa kekerasan, kemampuan bekerjasama dengan orang lain, kepekaan
terhadap hak asasi manusia, dan kemampuan berpartisipasi dalam
kehidupan politik lokal, nasional dan global.
Pendidikan multikultural memainkan peranan penting dalam
pengembangan pendidikan kewarganegaraan (Pang, Gay, dan Stanley:
1995 dalam Al Hakim, 2002). Pembelajaran multikultural pada dasarnya
merupakan program pendidikan bangsa agar komunitas kewarganegaraan
dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang
ideal bagi bangsanya (Banks, 1993).
Secara meluas, pendidikan multikultural mencoba membantu
menyatukan bangsa secara demokratis, dengan menekankan pada
perspektif pluralitas masyarakat di berbagai bangsa, etnik, kelompok
budaya yang berbeda.
Sekolah dikondisikan untuk mencerminkan praktik dari nilai-nilai
demokrasi. Kurikulum menampakkan aneka kelompok budaya yang
berbeda dalam masyarakat, bahasa, dan dialek; dimana para pelajar
lebih baik berbicara tentang rasa hormat di antara mereka dan menjunjung
tinggi nilai-nilai kerjasama, dari pada membicarakan persaingan
dan prasangka di antara sejumlah pelajar yang berbeda dalam hal ras,
etnik, budaya dan dan kelompok status sosialnya.
Pendidikan multikultural adalah kebijakan dalam praktik pendidikan
dalam mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan
manusia yang dikaitkan dengan gender, ras, kelas, (Sleeter and
Grant, 1988). Pendidikan multikultural adalah suatu sikap dalam memandang
keunikan manusia dengan tanpa membedakan ras, budaya, jenis
338
kelamin, kebiasaan, seks, kondisi jasmaniah atau status ekonomi
seseorang (Skeel, 1995).
Secara sederhana pendidikan multikultural didefinisikan oleh
Azra (2007) sebagai pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan
dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat
tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Agar pengertian ini
bermanfaat, maka diperlukan untuk mendefinisikan kembali apa yang
dimaksud dengan budaya dan kebudayaan. Upaya perumusan ini, jelas
tidak mudah, karena perubahan-perubahan yang begitu cepat dan dramatis
dalam kebudayaan itu sendiri, khususnya karena proses globalisasi
yang semakin meningkat. Istilah pendidikan multikultural (multicultural
education) dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif maupun normatif.
Pendidikan multikultural didefinisikan sebagai sebuah kebijakan
sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemeliharaan budaya dan
saling memiliki rasa hormat antara seluruh kelompok budaya di dalam
masyarakat. Esensi masyarakat multikultural telah digambarkan oleh
Dufty (1996), sebagai gagasan masyarakat dimana kelompok dalam
masyarakat mampu melakukan ko-eksistensi secara harmonis, bebas
memelihara keyakinan mereka, bahasa dan kebiasaan serta tradisi yang
dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi.
Pendidikan multikultural didasarkan pada gagasan filosofis
tentang kebebasan, keadilan, kesederajatan dan perlindungan terhadap
hak-hak manusia. Hakekat pendidikan multikultural mempersiapkan
seluruh siswa untuk bekerja secara aktif menuju kesamaan struktur
dalam organisasi dan lembaga sekolah.
Pendidikan multikultural bukanlah kebijakan yang mengarah pada
pelembagaan pendidikan dan pengajaran inklusif dan pengajaran oleh
propaganda pluralisme lewat kurikulum yang berperan bagi kompetisi
budaya individual.
Pendidikan multikultural, bukanlah pemisahan dari bagian pelajaran
atau pemisahan dari sistem pendidikan, akan tetapi representasi
secara benar dan menyeluruh, mengenai apa yang akan dikembangkan
bagi kehidupan masa depan siswa. Pierre L. Van de Berghe mengemu-
339
kakan bahwa masyarakat multikultural mempunyai beberapa karakteristik
yang khas, antara lain sebagai berikut.
1. Masyarakat terbagi dalam segmentasi bentuk kelompokkelompok
latar budaya, subbudaya yang berbeda.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga
yang bersifat nonkomplementer.
3. Kurang adanya kemauan untuk mengembangkan konsensus
antar anggota masyarakatnya tentang nilai-nilai sosial yang
fundamental.
4. Kurangnya kesadaran mengembangkan konsensus relatif sering
menumbuhkan konflik antar kelompok sub-budaya tersebut.
5. Konflik dapat dihindari dan integrasi sosial dapat terjadi, dengan
jalan secara relatif menggunakan paksaan ditambah adanya
ketergantungan satu sama lain dalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik kelompok satu atas kelompok yang lain
Keadaan yang sangat rentan dalam masyarakat multikultural
tersebut, perlu dicarikan penyelesaian agar tidak selalu terjadi
konflik yang mengarah pada terjadinya disintegrasi.
1. Tujuan Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural berusaha menolong siswa
mengembangkan rasa hormat kepada orang yang berbeda budaya,
memberi kesempatan untuk bekerja bersama dengan orang atau
kelompok orang yang berbeda etnis atau rasnya secara langsung,
menolong siswa untuk mengakui ketepatan dari pandangan-pandangan
budaya yang beragam, menolong siswa mengembangkan kebanggaan
terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai
sering menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat (Savage &
Armstrong, 1996).
Farris & Cooper (1994) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan
multikultural adalah mengembangkan kemampuan siswa untuk memandang
kehidupan dari berbagai perspektif budaya yang berbeda dengan
budaya yang mereka miliki, dan bersikap positif terhadap perbedaan
budaya, ras, dan etnis.
340
Sementara itu, Banks (dalam Skeel, 1995), mengidentifikasi
tujuan pendidikan multikultural, adalah: (1) untuk memfungsikan peranan
sekolah dalam memandang keberadaan siswa yang beraneka ragam; (2)
untuk membantu siswa dalam membangun perlakuan yang positif terhadap
perbedaan kultural, ras, etnik, kelompok keagamaan; (3) memberikan
ketahanan siswa dengan cara mengajar mereka dalam mengambil
keputusan dan ketrampilan sosialnya; dan (4) untuk membantu peserta
didik dalam membangun ketergantungan lintas budaya dan memberi
gambaran positif kepada mereka mengenai perbedaan kelompok.
Lebih lanjut, pendidikan multikultural dibangun atas dasar konsep
yang meluas mengenai pendidikan untuk kebebasan (Dickerson, 1993;
Banks, 1994); yang bertujuan: (1) membantu siswa mengembangkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk berpartisipasi di dalam
demokrasi dan kebebasan masyarakat; (2) memajukan kepada kekebasan,
kecakapan, keterampilan terhadap lintas batas-batas etnik dan budaya
untuk berpartisipasi dalam beberapa kelompok dan budaya orang lain.
Melalui pembelajaran multikultural, siswa dapat mencapai
kesuksesan dalam mengurangi prasangka dan diskriminasi (Banks,
1996). Dengan kata lain, variabel sekolah terbentuk dimana besar
kelompok rasial dan etnis yang memiliki pengalaman dan hak yang sama
dalam pendidikan.
Pelajar mampu mengembangkan keterampilannya dalam memutuskan
sesuatu secara bijak. Mereka lebih menjadi suatu subyek dari
pada menjadi obyek dalam suatu kurikulum. Mereka menjadi individu
yang mengatur dirinya sendiri dan merefleksi kehidupan untuk bertindak
secara aktif. Mereka membuat keputusan dan melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan konsep, pokok-pokok masalah, atau masalahmasalah
yang mereka pelajari.
Mereka mengembangkan visi sosial yang lebih baik dan memperoleh
ilmu pengetahuan dan keterampilan serta mengkonstruksinya
dengan sistematis dan empatis. Seharusnya guru mengetahui bagaimana
berperilaku terhadap para pelajar yang bermacam-macam kulturnya di
dalam kelas. Mereka mengetahui perbedaan-perbedaan nilai-nilai dan
kultur dan bentuk-bentuk perilaku yang beraneka ragam.
341
Secara konseptual pendidikan multikultural menurut Groski
mempunyai tujuan dan prinsip sebagai berikut.
1. Setiap siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan
prestasi mereka.
2. Siswa belajar bagaimana belajar dan berpikir secara kritis.
3. Mendorong siswa untuk mengambil peran aktif dalam pendidikan,
dengan menghadirkan pengalaman-pengalaman mereka dalam
konteks belajar.
4. Mengakomodasikan semua gaya belajar siswa.
5. Mengapresiasi kontribusi dari kelompok-kelompok yang berbeda.
6. Mengembangkan sikap positif terhadap kelompok-kelompok yang
mempunyai latar belakang berbeda.
7. Untuk menjadi warga yang baik di sekolah maupun di
masyarakat.
8. Belajar bagaimana menilai pengetahuan dari perspektif yang
berbeda.
9. Untuk mengembangkan identitas etnis, nasional, dan global.
10. Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan mengambil keputusan
dan analisis secara kritis sehingga siswa dapat membuat pilihan
yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan prinsip pendidikan multikultural menurut Groski adalah
sebagai berikut.
1. Pemilihan materi pelajaran harus terbuka secara budaya
didasarkan pada siswa. Keterbukaan ini harus menyatukan opiniopini
yang berlawanan dan interpretasi-interpretasi yang berbeda.
2. Isi materi pelajaran yang dipilih harus mengandung perbedaan
dan persamaan dalam lintas kelompok.
3. Materi pelajaran yang dipilih harus sesuai dengan konteks waktu
dan tempat.
4. Pengajaran semua pelajaran harus menggambarkan dan
dibangun berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang
dibawa siswa ke kelas.
5. Pendidikan hendaknya memuat model belajar mengajar yang
interaktif agar supaya mudah dipahami.
Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana tetapi sebuah
ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan
bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Multikulturalisme bukan sebuah ideologi yang berdiri sendiri terpisah
dari ideologi-ideologi lainnya, dan multikulturalisme membutuhkan seperangkat
konsep-konsep yang merupakan bangunan knsep-konsep
342
untuk dijadikan acuan bagi yang memahaminya dan mengembangluaskannya
dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Dimensi-dimensi Pendidikan Multikultural
Banks (1993, 1994), mengidentifikasi ada lima dimensi pendidikan
multikultural yang diperkirakan dapat membantu guru dalam mengimplementasikan
beberapa program yang mampu merespon terhadap
perbedaan pelajar (siswa), yaitu:
1. Dimensi integrasi isi/materi (content integration). Dimensi ini
digunakan oleh guru untuk memberikan keterangan dengan poin
kunci pembelajaran dengan merefleksi materi yang berbeda-beda.
Secara khusus, guru menggabungkan kandungan materi
pembelajaran ke dalam kurikulum dengan beberapa cara
pandang yang beragam (Banks, 1991). Salah satu pendekatan
umum adalah mengakui kontribusinya, yaitu guru-guru berkerja
sesuai dengan kurikulum mereka dengan membatasi fakta
tentang semangat kepahlawanan dari berbagai kelompok. Di
samping itu, rancangan pembelajaran dan unit pembelajaran
dirubah dengan beberapa pendekatan, guru menambah beberapa
unit/topik secara khusus yang berkaitan dengan materi
multikultural (additive approach).
2. Dimensi konstuksi pengetahuan (knowledge construction). Suatu
dimensi dimana para guru membantu kepada siswa untuk memahami
beberapa perspektif dan merumuskan kesimpulan yang dipengaruhi
oleh disiplin pengetahuan yang mereka miliki. Dimensi
ini juga berhubungan dengan pemahaman para pelajar terhadap
perubahan pengetahuan yang ada pada diri mereka sendiri;
3. Dimensi pengurangan prasangka (prejudice reduction). Guru
melakukan banyak usaha untuk membantu siswa dalam mengembangkan
perilaku positif tentang perbedaan kelompok. Sebagai
contoh, ketika anak-anak masuk sekolah dengan perilaku negatif
dan memiliki kesalahpahaman terhadap ras atau etnik yang berbeda
dan kelompok etnik lainnya (Rotheram, 1987), Pendidikan
dapat membantu siswa mengembangkan perilaku intergroup yang
lebih positip, penyediaan kondisi yang mapan dan pasti. Dua
kondisi yang dimaksud adalah bahan pembelajaran yang memiliki
citra yang positif tentang perbedaan kelompok dan menggunakan
343
bahan pembelajaran tersebut secara konsisten dan terusmenerus
(Banks, 1991);
4. Penelitian menunjukkan bahwa para pelajar yang datang ke
sekolah dengan banyak stereotip, cenderung berperilaku negatif
dan banyak melakukan kesalah pahaman terhadap kelompok
etnik dan ras dari luar kelompoknya. Penelitian juga menunjukkan
bahwa penggunaan teksbook multikultural atau bahan pengajaran
lain dan strategi pembelajaran yang kooperatif dapat membantu
para pelajar untuk mengembangkan perilaku dan persepsi terhadap
ras yang lebih positif. Jenis strategi dan bahan dapat
menghasilkan pilihan para pelajar untuk lebih bersahabat dengan
ras luar, etnik dan kelompok budaya lain.
5. Dimensi pendidikan yang sama/adil (equitable pedagogy).
Dimensi ini memperhatikan cara-cara dalam mengubah fasilitas
pembelajaran sehingga mempermudah mencapaian hasil belajar
pada sejumlah siswa dari berbagai kelompok. Strategi dan
aktivitas belajar yang dapat digunakan sebagai upaya memperlakukan
pendidikan secara adil, antara dengan bentuk kerjasama
(cooperatve learning), dan bukan dengan cara-cara yang kompetitif
(competition learning). Dimensi ini juga menyangkut pendidikan
yang dirancang untuk membentuk lingkungan sekolah, menjadi
banyak jenis kelompok, termasuk kelompok etnik, wanita, dan
para pelajar dengan kebutuhan khusus yang akan memberikan
pengalaman pendidikan persamaan hak dan persamaan memperoleh
kesempatan belajar.
6. Dimensi pemberdayaan budaya sekolah dan struktur sosial
(empowering school culture and social structure). Dimensi ini
penting dalam memperdayakan budaya siswa yang dibawa ke
sekolah yang berasal dari kelompok yang berbeda. Di samping
itu, dapat digunakan untuk menyusun struktur sosial (sekolah)
yang memanfaatkan potensi budaya siswa yang beranekaragam
sebagai karakteristik struktur sekolah setempat, misalnya berkaitan
dengan praktik kelompok, iklim sosial, latihan-latihan, partisipasi
ekstra kurikuler dan penghargaan staf dalam merespon
berbagai perbedaan yang ada di sekolah.
344
2. Tahap-tahap Pengembangan Pendidikan Multikultural
Gay (1995) mengemukakan empat tahap pengembangan pendidikan
multikultural (dalam Walsh & Agatucci, 2001).
1. inclusion. Pada tahap ini kelompok etnis dipelajari secara tunggal,
dan biasanya pelajaran berpusat pada tokoh pahlawan dari etnis
yang bersangkutan.
2. infusion. Pada tahap kedua ini pendidikan multi kultural ditekankan
pada pengintegrasian isi, konteks, contoh, dan pandangan
yang berbeda ke dalam kurikulum.
3. deconstruction, dimana pendidikan multikultural memberi kesempatan
siswa untuk memandang konsep dari perspektif yang
berbeda-beda sebagai bagian dari proses berpikir kritis dalam
keanekaragaman budaya.
4. transformation, yakni fokus pendidikan multikultural terletak pada
proses memikirkan dan mengimajinasikan penjelasan-penjelasan
baru tentang situasi sosial yang secara kultural berbeda-beda.
Materi pembelajaran multikultural dengan pendekatan multiple
perspectives, hendaknya diorganisasi dengan menggunakan beberapa
pendekatan, yaitu pendekatan kontribusi (contribution approach),
pendekatan additive (additive approach), pendekatan transformasi
(trasaformation approach) dan pendekatan tindatan sosial (social action
approach) (Banks, 1989).
Sedangkan pendekatan yang bisa dipakai dalam proses
pembelajaran di kelas multikultural adalah pendekatan kajian kelompok
tunggal (single group studies) dan pendekatan perspektif ganda (multiple
perspektives approach). Pendidikan multikultural di Indonesia pada
umumnya memakai pendekatan kajian kelompok tunggal. Pendekatan ini
dirancang untuk membantu siswa dalam mempelajari pandangan-pandangan
kelompok tertentu secara lebih mendalam. Oleh karena itu, harus
tersedia data-data tentang sejarah kelompok itu, kebiasaan, pakaian,
rumah, makanan, agama yang dianut, dan tradisi lainnya. Data tentang
kontribusi kelompok itu terhadap perkembangan musik, sastra, ilmu
pengetahuan, politik dan lain-lain harus dihadapkan pada siswa.
Pendekatan ini terfokus pada isu-isu yang sarat dengan nilai-nilai
kelompok yang sedang dikaji.
345
Menurut Azra (2007) terdapat lima tipologi pendidikan multikultural
yang berkembang, yaitu: (1) mengajar mengenai kelompok siswa yang
memiliki budaya yang lain (culture difference). perubahan ini terutama
siswa dalam transisi dari berbagai kelompok kebudayaan ke dalam
mainstream budaya yang ada; (2) hubungan manusia (human relation).
Program ini membantu siswa dari kelompok-kelompok tertentu sehingga
dia dapat mengikuti bersama-sama dengan siswa yang lain dalam
kehidupan sosial; (3) singles group studies. Program ini mengajarkan
mengenai hal-hal yang memajukan pluralisme tetapi tidak menekankan
kepada adanya perbedaan stratifikasi sosial yang ada di dalam
masyarakat; (4) pendidikan multikultural. Program ini merupakan suatu
reformasi pendidikan di sekolah-sekolah dengan menyediakan kurikulum
serta materi-materi yang menekankan adanya perbedaan siswa dalam
bahasa, yang keseluruhannya untuk memajukan pluralisme kebudayaan
akan equilitas sosial; dan (5) pendidikan multikultural yang sifatnya
rekonstruksi sosial. Program ini merupakan suatu program baru yang
bertujuan untuk menyatukan perbedaan-perbedaan kultural dan menantang
ketimpangan-ketimpangan sosial yang ada dalam masyarakat.
Program ini dinamakan "critical multicultural education".
Dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural di sekolah,
maka sekolah harus dipandang sebagai sebuah sistem sosial di mana
terdapat banyak variabel yang saling terkait dan berhubungan sangat
erat. Berpikir tentang sekolah sebagai sistem sosial mengharuskan kita
untuk membuat suatu rancangan strategi mengubah lingkungan sekolah
secara total untuk menerapkan pendidikan multikultural.
Tugas 7.3
Menurut pendapatmu, mengapa harus ada pendidikan
multikultural pada masyarakat Indonesia?
346
D. RINGKASAN
Multikultur berasal dari kata multi dan kultur. Multi artinya banyak,
dan kultur biasa disamakan dengan kata budaya. Dengan demikian kata
multikultur bermakna budaya yang banyak atau keberagaman budaya.
kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau
gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa
perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain,
yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat. Wujud kebudayaan dibedakan
menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda
dan aktivitas yang elit seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine
art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan
digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil
bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Menurut cara pandang ini,
seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang
"berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan";
bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak
berkebudayaan" dikatakan lebih "alami," dan para pengamat seringkali
mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture)
untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature).
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan
(atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki
sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan
induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal,
diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik,
agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Multikultural sebagai masyarakat yang kelompok dan anggotanya
mampu melakukan ko-eksistensi secara harmonis, bebas memelihara
keyakinan mereka, bahasa dan kebiasaan serta tradisi yang
dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi. Multikultural sering
347
diidentikkan dengan pluralisme, padahal ada beberapa perbedaan
diantara kedua konsep tersebut.
Pluralisme pada dasarnya memiliki beberapa makna, yakni
sebagai doktrin, sebagai model dan keterkaitannya dengan konsep lain.
Sebagai doktrin pluralisme sering dimaknai bahwa dalam setiap hal, tidak
ada satu pun sebab bersifat tunggal (monism) atau ganda (dualism) bagi
terjadinya perubahan masyarakat. Sementara itu, pluralisme sebagai
model, memungkinkan terjadinya peran individu atau kelompok yang
beragam dalam masyarakat. Pluralisme merupakan suatu pandangan
bahwa sebab dari sebuah peristiwa sosial, harus dapat diuji melalui
interaksi yang beragam faktor dan bukan dianalisis hanya dari satu faktor
semata-mata, dan keberagaman faktor itu adalah faktor kebudayaan.
Plurarisme mendorong perubahan cara berpikir dari cara monokultur ke
arah cara berpikir multikultur. Dengan demikian, multikultur bukan hanya
sekedar bermakna keberagaman budaya, tetapi lebih kepada cara
berpikir, cara bertindak, dan berperilaku terhadap keberagaman budaya
yang ada dalam masyarakat.
Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas
sosial dan integrasi nasional adalah substansi utamanya. Dalam konteks
pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia,
hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan
sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur
dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam.
Dengan kata lain, integrasi nasional harus dimaknai sebagai
sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk
itu sebagai semangat untuk bersatu. Integrasi nasional, adalah kata kunci
untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan
masyarakat dan budayanya.
Di kebanyakan negara-negara dunia, sebagian besar dari mereka
adalah bangsa-bangsa bekas jajahan, terdiri atas kelompok-kelompok
etnik dan budaya yang sangat majemuk, multikulturalisme adalah sebuah
gagasan yang terus diperjuangkan. Bahkan lebih dari itu, kebanyakan
negara yang relatif muda usia ini, harus berjuang terlebih dahulu dengan
gagasan nasionalisme.
348
Gagasan nasionalisme negara-negara yang pada umumnya
memperoleh kemerdekaannya setelah Perang Dunia II, dibangun melalui
kesadaran para pemimpinnya akan kepercayaan bahwa negaranya amat
majemuk, seringkali terdiri atas puluhan bahkan ratusan kelompok etnik,
hanya mungkin dipersatukan dengan ikrar yang meneguhkan persatuan
sebagai dasar untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik.
Dalam masyarakat multikultural itu telah terjadi interaksi dan
dialog antar budaya. Bahkan juga, secara tidak disadari mungkin, telah
terjadi dialog antar peradaban, misalnya peradaban Barat yang
didasarkan pada nilai-nilai Yudeo-Kristiani dan peradaban Islam atau
Konfusian. Dalam komunitas seperti itu tidak terjadi apa yang disebut
oleh Samuel Huntington, clash of civilization, benturan peradaban.
Manajemen multi-kultural, memang telah menjadi budaya
perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang lebih maju. Penerapan
manajemen multikultural itu, tentunya didasarkan pada prasangka baik
tentang multikulturalisme. Tapi mungkin disadari juga bahwa suatu
masyarakat atau komunitas multikultural, mengandung potensi konflik,
berdasarkan teori yang sederhana, yaitu karena terjadinya perjumpaan
dua atau beberapa budaya asing. Dalam interaksi itu mungkin
terkandung prasangka-prasangka negatif antar kelompok etnis, ras,
budaya atau agama. Dengan katar belakang prasangka itu mungkin
terjadi gesekan atau bahkan benturan. Dalam masyarakat multikultural,
yang terjadi mungkin justru isolasionisme, dimana suatu komunitas
berkonsentrasi pada suatu daerah pemukiman tertentu yang bersifat
swasembada (self-sufficient). Meskipun demikian, interaksi dengan
komunitas luar tak bisa dihindari. Maka dalam interaksi yang membawa
prasangka bisa terjadi persaingan yang tidak sehat.
Pendidikan multikultural pada umumnya diletakkan pada latar
kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan mengarah pada upaya
perwujudan warga negara yang baik. Pembelajaran multikultural pada
dasarnya merupakan program pendidikan bangsa agar komunitas
kewarganegaraan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kehidupan
demokrasi yang ideal bagi bangsanya.
Secara meluas, pendidikan multikultural mencoba membantu
menyatukan bangsa secara demokratis, dengan menekankan pada
349
perspektif pluralitas masyarakat di berbagai bangsa, etnik, kelompok
budaya yang berbeda.
Pendidikan multuikultural didefinisikan sebagai sebuah kebijakan
sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemeliharaan budaya dan
saling memiliki rasa hormat antara seluruh kelompok budaya di dalam
masyarakat. Esensi masyarakat multikultural telah digambarkan oleh
Dufty (1996), sebagai gagasan masyarakat dimana kelompok dalam
masyarakat mampu melakukan ko-eksistensi secara harmonis, bebas
memelihara keyakinan mereka, bahasa dan kebiasaan serta tradisi yang
dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi. Pendidikan multikultural
didasarkan pada gagasan filosofis tentang kebebasan, keadilan,
kesederajatan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia.
Tujuan pendidikan multikultural adalah mengembangkan kemampuan
siswa untuk memandang kehidupan dari berbagai perspektif
budaya yang berbeda dengan budaya yang mereka miliki, dan bersikap
positif terhadap perbedaan budaya, ras, dan etnis. Sementara itu, Banks
mengidentifikasi tujuan pendidikan multikultural, sebagai berikut: (1)
untuk memfungsikan peranan sekolah dalam memandang keberadaan
siswa yang beraneka ragam; (2) untuk membantu siswa dalam membangun
perlakuan yang positif terhadap perbedaan kultural, ras, etnik,
kelompok keagamaan; (3) memberikan ketahanan siswa dengan cara
mengajar mereka dalam mengambil keputusan dan ketrampilan sosialnya;
(4) untuk membantu peserta didik dalam membangun ketergantungan
lintas budaya dan memberi gambaran positif kepada mereka
mengenai perbedaan kelompok.
Materi pembelajaran multikultural dengan pendekatan multiple
perspectives, hendaknya diorganisasi dengan menggunakan beberapa
pendekatan, yaitu pendekatan kontribusi (contribution approach), pendekatan
additive (additive approach), pendekatan transformasi (trasaformation
approach) dan pendekatan tindatan sosial (social action
approach) (Banks, 1989). Sedangkan pendekatan yang bisa dipakai
dalam proses pembelajaran di kelas multikultural adalah pendekatan
kajian kelompok tunggal (single group studies) dan pendekatan perspektif
ganda (multiple perspektives approach).
350
Pendidikan multikultural di Indonesia pada umumnya memakai
pendekatan kajian kelompok tunggal. Pendekatan ini dirancang untuk
membantu siswa dalam mempelajari pandangan-pandangan kelompok
tertentu secara lebih mendalam. Oleh karena itu, harus tersedia datadata
tentang sejarah kelompok itu, kebiasaan, pakaian, rumah, makanan,
agama yang dianut, dan tradisi lainnya. Data tentang kontribusi kelompok
itu terhadap perkembangan musik, sastra, ilmu pengetahuan, politik dan
lain-lain harus dihadapkan pada siswa. Pendekatan ini terfokus pada isuisu
yang sarat dengan nilai-nilai kelompok yang sedang dikaji.
351
BAB 8
KERAGAMAN BUDAYA
A. BUDAYA LOKAL BUDAYA ASING DAN KEBUDAYAAN
NASIONAL
Indonesia adalah negara kepulauan, dan merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia. Negara Indonesia terdiri dari 17.504 pulau
(Dirjen Pemerintahan Umum, Depdagri RI, Kompas 21 Desember 2007),
terbentang dari Barat ke Timur sepanjang 5.110 km dari 950 Bujur Timur-
1410 Bujur Timur, dan dari utara keselatan sepanjang 1.888 km dari 60
Lintang Utara-110 Lintang Selatan.
Luas wilayah Indonesia menapai 5.193.252 km2, dengan luas
daratan 1.904.443 km2, dan mempunyai garis pantai sepanang 54.716
km, merupakan yang terpanjang kedua di dunia seteah Kanada. Pulau
paling besar adaah Pulau Kalimantan dengan luas 539.460 km2 atau
28,32 %. Disusul Pulau Sumatra dengan luas 473.606 km2 atau 24,86 %.
Kemudian Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 km2 atau 9,93 %, yang
paling kecil diantara ke empat pulau terbesar itu adalah pulau Jawa dan
Pulau Madura dengan luas 132.187 km2 atau 6,95 %.
Indonesia terletak diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta
antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Posisi ini membuat
Indonesia penting bukan hanya dari sudut sosial ekonomi, tetapi juga
politik dan militer. Karena terletak di garis khatulistiwa, Indonesia juga
dijuluki Zamrud Khatulistiwa (gambar 8.1).
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2000
berjumlah 203,4 juta orang, terdiri dari 101,6 juta laki-laki dan 101,8 juta
perempuan. Dengan laju pertumbuhan 1,35 % pertahun, penduduk
Indonesia relatif telah dapat dikendalikan pertumbuhannya, meskipun
jumlah penduduk Indonesia masih merupakan nomor empat terbesar di
dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Penduduk Indonesia tersebar di sekitar 6.850 pulau dari kurang
lebih 17.504 pulau, mulai Pulau We di ujung utara sampai Pulau Irian di
timur. Tetapi persebaran penduduknya tidak merata, 59 % jumlah
penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, padahal luasnya hanya
6,94% dari luas wilayah Indonesia. Hal ini berakibat pada kepadatan
penduduk yang sangat tinggi di beberapa propinsi seperti DKI Jakarta
dengan 12,6 ribu jiwa per km2, sementara di Papua hanya 5 jiwa per
km2.
352
Bangsa Indonesia terbagi atas ratusan suku bangsa, yang
masing-masing memiliki adat dan tradisi berbeda. Merekapun mempunyai
bahasa daerah yang berlainan, dengan ratusan dialek dan logat
bahasa. Jika dikelompokkan, diperkirakan terdapat sekitar 200 sampai
250 bahasa daerah. Dari daftar sementara suku bangsa di Indonesia
yang dikumpulkan, diperkirakan terdapat sekitar 360 kelompok suku
bangsa.
Dilihat dari ras, penduduk Indonesia juga memiliki beberapa ras.
Ras didasarkan kepada persamaan cirri-ciri fisik dari kelompok manusia.
Para antropolog banyak yang berbeda pendapat bahkan mengalami
kesulitan untuk membuat klasifikasi ras umat manusia, karena fakta
menunjukkan banyaknya variasi yang terjadi pada kelompok manusia.
Ditambah banyak dari kelompok ras yang sama, mengembangkan
kebudayaan dan bahasa yang berbeda atau sebaliknya, ras-ras yang
berbeda mengembangkan kebudayaan dan bahasa yang sama. Misalnya
masyarakat Amerika terdiri dari berbagai macam ras di seluruh dunia,
tetapi mereka mengembangkan bahasa dan kebudayaan Amerika.
Manusia Indonesia yang termasuk ke dalam ras Mongoloid
Melayu antara lain orang Jawa, orang Minang, orang Menado, Orang
Sunda dan lainnya. Namun kelompok-kelompok yang berasal dari satu
ras itu mengembangkan kebudayaan dan bahasa yang berbeda-beda.
Demikian halnya dengan ras Melanesosid yang ditemukan di Irian, terdiri
Gambar 8 1 Peta Indonesia
(Sumber: Bahan Sosialisasi UUD Negara Republik Indonesia Amandemen IV
353
dari banyak bahasa dan kebudayaan yang berbeda-beda, padahal
mereka berasal dari satu ras.
Pada dasarnya perkembangan kebudayaan dan bahasa
masyarakat tidak terikat oleh faktor ras atau suku bangsa.
Menurut Koentjaraningrat (1990) suku bangsa adalah suatu
golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan
kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali
(tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Dengan demikian kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang
ditentukan oleh orang luar, misalnya oleh seorang ahli Antropologi, ahli
kebudayaan atau lainnya, melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kebudayaan Osing merupakan suatu kesatuan,
bukan karena ada peneliti-peneliti yang secara etnografi telah
menentukan bahwa kebudayaan Osing itu suatu kebudayaan tersendiri
yang berbeda dari kebudayaan Jawa atau kebudayaan Bali, tetapi karena
orang-orang Osing sendiri sadar bahwa diantara mereka ada keseragaman
kebudayaan, yaitu kebudayaan yang mempunyai kepribadian dan
identitas khusus sebagai orang Osing.
Namun pengertian mengenai suku bangsa di Indonesia seperti
tersebut di atas dalam kenyataannya sangat kompleks, ada yang
menyempit dan ada yang meluas. Misalnya penduduk Irian terdiri atas
orang Sentani, orang Marindanim, orang Serui, orang Kapauku dan sebagainya
yang masing-masing memiliki kebudayaan dan bahasa khas yang
mereka gunakan dalam kelompoknya masing-masing. Namun apabila
mereka hidup di luar Irian akan mengaku sebagai orang Irian. Demikian
halnya yang dialami oleh orang jawa yang tinggal di luar Jawa, semuanya
mengaku sebagai orang Jawa, tetapi ketika tinggal di Jawa tidak mau
disamakan, karena memang berbeda sukunya.
Pengertian di atas sebenarnya lebih tepat kalau disebut dengan
istilah kebudayaan lokal untuk menyebut mereka yang mengelompokkan
diri dalam suku bangsa-suku bangsa, artinya kebudayaan yang dimiliki
dan diakui oleh masyarakat suku bangsa setempat. Dalam arti lebih luas
adalah ketika mereka mengaku sebagai orang Irian, orang Jawa, orang
Bali ketika mereka tinggal di luar daerah yang bersangkutan.
Jumlah suku bangsa Indonesia, sekaligus juga bisa dikatakan
sebagai jumlah budaya lokal Indonesia, sampai sekarang ada beberapa
pendapat.
354
Berdasarkan jumlah bahasa daerah di Indonesia, Esser, Berg dan
St. Takdir Alisyahbana memperkirakan adanya 200 sampai 250 suku
bangsa di Indonesia. Kemudian Jaspan yang pernah menyusun daftar
suku-suku bangsa di Indonesia berpendapat bahwa jumlah suku bangsa
di Indonesiia ada 360.
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa jumlah suku bangsa di
Indonesia adalah sebagai berikut:
No Pulau Jumlah Suku
Bangsa
1. Sumatra 42
2. Jawa dan Madura 8
3. Bali dan Lombok 3
4. Kalimantan 25
5. Sulawesi 37
6. Timor 24
7. Kep. Barat Daya 5
8. Maluku 9
9. Ternate 15
10. Irian 27
Jumlah 195
Tabel 8 1 Jumlah suku bangsa di Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri untuk kepentingan administratif
yang sifatnya praktis membagi suku bangsa di Indonesia menjadi tiga
golongan, yaitu: suku bangsa, golongan keturunan asing, dan masyarakat
terasing.
Suku bangsa memiliki daerah asal dalam wilayah Indonesia.
Berbeda dengan golongan keturunan asing, golongan ini adalah
penduduk Indonesia yang berasal dari luar Indonesia seperti Cina, Arab,
India, Eropa. Kebudayaan nenek moyang hanya untuk dianut dalam kehidupan
pribadi mereka saja, karena mereka harus menggunakan kebudaaan
nasional. Hal ini karena mereka hidup dalam wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia, menikmati keamanan di Indonesia, menikmati
kesejahteraan di Indonesia bahkan sampai melahirkan keturunan beberapa
generasi di Indonesia. Golongan penduduk keturunan asing ini
diharapkan dapat berasimilasi dengan penduduk dimana mereka tinggal
atau sepenuhnya menganut kebudayaan nasional Indonesia. Hal ini telah
dibuktikan oleh orang Arab-Indonesia yang telah menyatu mencapai
355
asimilasi dan mereka hanya dibedakan dari penduduk asli Indonesia
melalui cirri-ciri fisiknya saja yang memang secara kodrat sulit
dihilangkan. Gotong royong (gambar 8.1) merupakan kebiasaan khas
masyarakat suku bangsa di Indonesia.
Masyarakat terasing merupakan golongan suku bangsa yang
terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau berladang padi dan
umbi-umbian dengan cara ladang berpindah-pindah. Mereka membuka
hutan dengan cara membakar hutan. Biasanya mereka terhambat dari
perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi mereka. Namun
kadang-kadang juga karena upaya-upaya mereka sendiri yang disengaja
untuk menolak bentuk perubahan, seperti halnya orang Baduy di Banten.
Beberapa golongan masyarakat terasing yang masih tinggal antara lain
adalah: orang laut yang tinggal di perahunya seperti yang ada di daerah
sulawesi tengah dan sulawesi tenggara, suku kubu, penduduk yang
tinggal di kepulauan Mentawai, orang Baduy di Banten Selatan, orang
Punan (Penan) di sepanjang hulu sungai-sungai besar Kalimantan; orang
Tajio di Sulawesi tengah, orang Amma Toa di Sulawesi Selatan, dan
sebagainya.
Selain konsep budaya lokal, dikenal pula istilah kebudayaan
nasional. Kebudayaan nasional bermakna sebagai sebutan untuk
mengidentifikasi kebudayaan yang menjadi milik seluruh masyarakat
suatu negara, jadi lebih bernuansa homogen. Misalnya di Indonesia, bila
kebudayaan itu dimaknai bahasa, maka yang menjadi bahasa nasional
adalah bahasa Indonesia, namun untuk yang lainnya belum ada, seperti
Gambar 8 2 gotong-royong
(Sumber: Dokumentasi penulis)
356
tarian, tidak ada tarian nasional Indonesia, yang ada adalah
keberagaman tarian daerah.
Kebudayaan nasional Indonesia, bila dimaknai seperti pengertian
di atas, jelas sulit ditemukan. Kebudayaan nasional Indonesia adalah
berbagai ragam kebudayaan lokal yang ada di daerah, yang dimiliki,
dilaksanakan dan dilestarikan oleh suku bangsa yang ada di Indonesia.
Selain konsep-konsep tersebut, dikenal pula konsep budaya
asing. Konsep budaya asing berbeda dengan konsep golongan terasing
ataupun konsep masyarakat terasing. Konsep budaya asing adalah
sebutan kebudayaan lebih bersifat eksternal, dari luar negara Indonesia,
sedangkan ketiga konsep di atas lebih bersifat internal, sebutan untuk
kebudayaan masyarakat Indonesia yang memiliki karakter tertutup, sulit
berkembang, dan unik, seperti dalam gambar 8.2.
Konsep budaya asing bermakna sebagai sebutan untuk
kebudayaan yang dimiliki dan dipraktekkan oleh masyarakat yang
tinggalnya tidak di wilayah negara Republik Indonesia, tetapi di negara
Gambar 8 3 Tarian dari kebudayaan asing
(Sumber: Dokumentasi penulis)
357
lain. Jadi konsep ini mengarah pada kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat
negara lain, contoh perayaan Hallowen, tarian salsa dan goyang
samba dari Brazil, tari perut dari Turki, dan sebagainya.
Kebudayaan asing adalah kebudayaan dan kebiasan masyarakat
yang berasal bukan dari kebiasaan dan kebudayaan masyarakat
Indonesia. Pada saat ini, kebudayaan asing tersebut banyak dan dengan
mudah ditemukan dilakukan oleh masyarakat Indonesia, sebagai akibat
dari interaksi antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat dari
negara lain.
Menurut Dawam Rahardjo (2007), dalam pengertian awam atau
dalam pengertian popular, pertama-tama kebudayaan dipahami sebagai
kata benda atau bahkan benda itu sendiri. Hanya saja bukan benda yang
tak bernilai, melainkan benda yang bernilai keindahan. Karena itulah
maka kebudayaan sering dianggap sama dengan suatu barang seni,
misalnya patung, musik, tari-tarian, lukisan atau pertunjukan teater.
Paling tidak itu adalah persepsi di masa lalu, karena lambannya perubahan,
sehingga kestatisan itu mempengaruhi persepsi manusia. Kini,
kebudayaan berada dalam situasi yang berubah, bahkan berubah sangat
cepat. Sehingga karenanya, pengertian orang tentang kebudayaan
berubah, yang semula statis menjadi dinamis.
Kebudayaan juga dipahami sebagai kata kerja, sebagai kegiatan
manusia yang aktif, sebagai manifestasi kehendak manusia yang selalu
mengambil prakarsa. Pengertian ketiga adalah pemahaman kebudayaan
sebagai suatu strategi, yaitu suatu proses perjalanan hidup manusia dari
satu tahap ke tahap yang lain menuju ke masa depan. Dengan demikian
maka kebudayaan adalah suatu proses yang berdasarkan suatu rencana,
karena manusia adalah makhluk perencana masa depan, sementara
makhluk lain tidak pernah mempunyai rencana. Dalam pengertian ini
kebudayaan mengandung tahap-tahap yang mencerminkan perkembangn
kemanusiaan.
Kebudayaan pada dasarnya dipahami sebagai menifestasi kehidupan
setiap orang dan setiap kelompok orang-orang yang bersifat rohaniah
atau spiritual dan estetis yang menciptakan bidang-bidang kegiatan
khusus yang bersifat mental seperti agama, filsafat, ilmu pengetahuan
dan kesenian. Pengertian ini membedakan diri dari peradaban yang
menciptakan bidang-bidang kegiatan yang bersifat material, seperti
ekonomi, teknologi, politik dan kemasyarakatan. Namun peradaban juga
dianggap sebagai kumpulan kebudayaan-kebudayaan, sedangkan kebu-
358
dayaan mencakup semua bidang kehidupan, baik material maupun
spriritual, sehingga keduanya sering sulit dibedakan.
Kebudayaan kerap dianggap sebagai dasar peradaban atau suatu
peradaban berdasarkan suatu kebudayaan, yang rohaniah dan estetis
merupakan dasar dari yang material. Kebudayaan maupun peradaban
adalah ciri kehidupan manusia. Berbeda dengan binatang atau makhluk
lain, dimana lingkungan hidupnya tidak mengandung arti apa-apa, dalam
kehidupan manusia yang berbudaya, hidup itu mengandung makna. Kebudayaanlah
yang memberikan kesadaran kepada manusia mengenai
hidup.
Dalam merasakan dan memikirkan hidup. Manusia bisa membedakan
antara yang baik dan buruk, indah dan jelek, dan salah dan benar.
Dengan kesadarannya itu manusia menilai lingkungan dan kondisi
hidupnya, dengan berpedoman atau mengacu kepada nilai-nilai keutamaan.
Dengan nilai kebajikan atau nilai luhur itulah manusia bisa mengenali
yang buruk, jelek atau yang salah dalam kehidupan ini.
Kebudayaan bertolak pada kesadaran bahwa manusia diciptakan
oleh Sang Pencipta. Kesadaran itu pada dasarnya akan timbul dari
pengalaman hidup manusia sendiri, misalnya dengan melihat alam yang
begitu besar atau benda-benda sekelilingnya yang mengandung misteri,
seolah-olah menguasainya. Namun Sang Pencipta, memberikan wahyu
atau petunjuk mengenai asal-usulnya, hidupnya yang hanya sementara
dan arah atau tujuan hidup manusia, sehingga manusia bisa mengatur
kehidupannya dan lingkungannya
Kesadaran lain yang ada pada manusia adalah bahwa seseorang
itu tidak hidup sendirian. Paling tidak manusia itu menyadari bahwa ia
hidup bersama manusia lainnya. Lebih jauh, ia juga menyadari adanya
makhluk dan benda lain yang diciptakan Tuhan, khususnya binatang dan
tumbuh-tumbuhan, air, udara, langit, bintang-bintang di atasnya dan bumi
yang dipijak. Karena itu maka manusia harus memahami hidupnya
secara relasional, berhubungan dan berinteraksi satu dengan lainnya di
dalam mendukung hidup manusia itu sendiri dan makhluk lainnya.
Kesadaran yang tinggi tentang hubungan relasional itu menimbulkan
penghargaan manusia pada makhluk-makhluk lainnya, sebab manusia
hidup bersama-sama dengan semua itu. Penghargaan itu diikuti dengan
upaya untuk memahami lebih dalam makhluk-makhluk lainnya.
Dalam kebudayaan, manusia menganggap lainnya sebagai
keluarga. Manusia tidak hidup sebagaimana adanya, begitu saja, seperti
359
makhluk-makhluk lainnya. Ternyata, manusia diciptakan dalam bentuk
yang sesempurna-sempurnanya. Karena itulah manusia ditugasi oleh
Tuhan sebagai wakil-Nya di muka bumi. Tuhan mengatur kehidupan
manusia melalui manusia itu sendiri yang ditugaskan sebagai khalifah
(wakil) Tuhan di muka bumi. Tugas ini merupakan amanah (kepercayaan)
Tuhan kepada manusia. Oleh sebab itu, hidup manusia mengemban
suatu misi tertentu. Kesadaran tentang misinya itulah maka manusia
bertindak mengelola kehidupan berikut isinya. Amanah itulah yang
menimbulkan rasa tanggung-jawab dalam kehidupan manusia yang tidak
dirasakan oleh makhluk lainnya. Konon Tuhan pernah menawarkan
amanat itu kepada makhluk-makhluk lainnya, tetapi tidak ada yang
sanggup menerimanya, kecuali manusia, padahal amanat itu memang
sangat berat untuk dipikul.
Berlainan dengan binatang, manusia tidak hidup begitu saja di
tengah-tengah alam semesta ciptaan Tuhan. Manusia dalam hidupnya
berusaha mengubah lingkungan hidupnya. Itulah ciri hidup manusia yang
berkebudayaan, yang mengubah alam menjadi kebudayaan. Oleh sebab
itu, jika alam adalah ciptaan Tuhan maka kebudayaan, sebagai benda,
adalah ciptaan manusia. Pada mulanya manusia yang masih rendah
kesadarannya, tenggelam dan dikuasai oleh alam semesta yang tidak
dipahaminya, sehingga manusia bergantung secara mental kepada alam,
namun dengan akal yang diberikan Tuhan secara khusus kepada
manusia, manusia melepaskan diri dari belenggu atau ketergantungan
dengannya, sehingga dalam kebudayaan manusia sesungguhnya
mencapai kemandirian dan bahkan dalam batas-batas tertentu yang
makin luas, manusia mampu mengarahkan perkembangan hidupnya.
Dalam upaya manusia untuk memahami dan menguak misteri
sekelilingnya, akhirnya manusia mampu melihat bekerjanya hukumhukum
alam dan hukum-hukum perkembangan masyarakat yang
merupakan ikatan manusia dalam hidup berkelompok. Dari upaya
pemahaman itu manusia menciptakan simbol-simbol, antara lain bahasa.
Dengan simbol-simbol itu manusia menciptakan alat-alat untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya dan senjata-senjata untuk melindungi diri.
Sehingga, dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan manusia
dengan manusia dan makhluk-makhluk lainnya, manusia merumuskan
norma, aturan dan lembaga-lembaga. Semua itu diciptakan oleh manusia
yang bersumber dari akal yang terdiri dari daya pikir, rasa, cipta dan
karsa, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Dengan akal itulah
360
manusia membedakan dirinya dari makhluk-makhluk lainnya. Dan
dengan akal itu pula manusia adalah puncak ciptaan atau mahkota
makhluk-makhluk lainnya.
Kebudayaan adalah suatu proses, bukan saja proses yang
berlangsung dalam suatu periode hidup manusia, melainkan proses yang
terjadi dalam kehidupan manusia yang sambung-menyambung. Hasil dari
proses kebudayaan adalah juga kebudayaan, sebagai kata benda.
Karena itu ciri kebudayaan ada dua. Pertama, adalah penurunan
kebudayaan dari satu generasi ke generasi seterusnya. Kedua adalah
pemeliharaan warisan kebudayaan pada suatu genarasi dari generasi
sebelumnya. Akumulasi dari kebudayaan-kebudayaan itu membentuk
suatu tradisi. Cara manusia menerima warisan kebudayaan atau tradisi
juga mempunyai ciri tertentu, yaitu kritis sehingga suatu generasi tidak
begitu saja menerima warisan kebudayaan dari nenek moyangnya,
melainkan dengan mengembangkannya lebih lanjut ke arah yang lebih
baik. Karena itu salah satu ciri kebudayaan adalah sifatnya yang
evaluatif, sebagaimana manusia mamandang alam semesta dan kondisi
awal hidup yang disadarinya. Kebudayaan, karena itu bercorak progresif,
yaitu senantianya berubah dan berkembang ke arah yang lebih baik.
Selain diwariskan secara turun-temurun, manusia juga saling
mempertukarkan kebudayaan. Berdasar ciri manusia yang mampu belajar
dari yang lain, kebudayaan juga mengalami dialog untuk saling
memahami dan mempelajari. Setelah saling melakukan evaluasi, maka
terjadi proses pertukaran kebudayaan antar kelompok-kelompok masyarakat.
Pertukaran kebudayaan inilah yang mendorong perkembangan
kebudayaan. Walaupun demikian, suatu kelompok manusia juga mempunyai
kecenderungan menutup diri tidak mau tahu dengan kebudayaan
kelompok masyarakat lainnya. Untuk itulah Tuhan menganjurkan
kelompok-kelompok masyarakat untuk saling memahami. Dengan saling
memahami, manusia akan saling menghargai sehingga timbul gagasan
untuk saling mempertukarkan kebudayaan masing-masing. Kecenderungan
kelompok manusia untuk belajar dari yang lain tergantung dari
tingkat keterbukaan suatu masyarakat. Tapi kebudayaan, karena wataknya,
cenderung terbuka. Namun terserah kepada suatu masyarakat
sendiri apakah ingin menjadi masyarakat tertutup atau masyarakat
terbuka (open society). Jika ingin maju, maka yang dibutuhkan adalah
suatu masyarakat terbuka. Sikap terbuka atau tertutupnya juga tergantung
dari pemerintahannya, apakah otoriter atau demokratis.
361
Proses pewarisan maupun pertukaran itu terselenggara melalui
suatu proses pembelajaran (Rahardjo, 2007). Karena itu, kebudayaan
selalu mengandung proses pembelajaran. Artinya, kebudayaan mengandung
kemampuan manusia untuk mengajari dirinya sendiri. Kebudayaan
merupakan semacam sekolah, di mana manusia dapat belajar atau
melakukan pembelajaran. Jika melihat watak kebudayaan tersebut, maka
suatu generasi, dalam upaya melestarikan kebudayaannya, melakukan
program pengajaran yang tidak lain adalah transfer atau pengalihan
kebudayaan kepada generasi berikutnya. Jadi, kebudayaan selalu
bertujuan untuk memelihara keturunan. Proses pembelajaran juga terjadi
antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan lain melalui dialog
kebudayaan.
Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang benar dan terhormat.
Sehingga, hidup manusia harus didasari pada suatu iman, yaitu iman
kepada Kebenaran. Dalam sejarah umat manusia kebudayaan dan
peradaban-peradaban besar selalu bersumber pada agama atau sistem
kepercayaan tertentu, baik yang berasal dari wahyu maupun ilham dari
bumi. Manusia yang berkebudayaan, bertolak hidupnya dari Kebenaran
dan berproses menuju kepada Kebenaran Akhir, yaitu kehidupan di
akhirat bersama dengan Tuhan. Untuk bisa mencapai kehidupan itu,
manusia harus menjalankan hidup secara benar, yaitu cara hidup yang
terdiri dari dua dimensi hubungan. Pertama, adalah hubungan manusia
dengan Penciptanya. Kedua, hubungan dengan sesama manusia dan
sesama makhluk hidup. Hubungan pertama dilakukan melalui kegiatan
yang namanya ibadah. Sedangkan yang kedua melalui amal saleh
sepanjang hidup manusia. Realisasi hidup secara benar adalah dengan
iman dan ibadah kepada Tuhan dan amal saleh dalam hubungan dengan
sesama manusia dan mahluk lainnya. Dengan demikian dari sudut
keagamaan, maka kebudayaan adalah realisasi dari iman dan amal saleh
itu sendiri. Seperti dalam gambar 8.3 di bawah ini, beberapa perempuan
dari Pulau Bali sedang membawa berbagai sajian untuk kegiatan upacara
keagamaan, sekaligus juga sebagai kebudayaan masyarakat setempat.
362
Hidup berkebudayaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui suatu kontrak sosial
atau perjanjian bersama. Dalam kontrak sosial tersebut setiap individu
rela memberikan sebagian dari kebebasannya untuk bisa diatur oleh
suatu otoritas politik, yaitu negara. Di lain pihak, otoritas negara harus
menjamin pemenuhan hak-hak asasi manusia, seperti beragama atau
tidak beragama, berpendapat, berkeyakinan, bekerja untuk mencari
nafkah, membentuk keluarga dan rumah tangga dan memperoleh keadilan
yang luas. Namun dalam hidup bernegara, setiap warga negara
memikul sejumlah kewajiban yang ditetapkan oleh negara berdasarkan
kesepakatan bersama, seperti membayar pajak, mengikuti aturan-aturan
hukum dan mempertahankan negara.
Kebudayaan juga merupakan sebuah tatanan hidup yang dibagi
menjadi empat sektor menurut aturan pergaulannya (Rahardjo, 2007).
Pertama, sektor negara yang memiliki alat pemaksa dan monopoli
kekerasan berdasar hukum. Kedua, pasar yang merupakan mekanisme
mencari nafkah melalui produksi dan pertukaran yang berkeadilan bagi
setiap orang. Ketiga sektor masyarakat sipil yang didasarkan kepada
kesukarelaan dalam tolong-menolong. Keempat, wilayah kehidupan
primordial di tingkat individu dan keluarga yang bersifat privasi. Walaupun
Gambar 8 4 Perempuan Bali sedang membawa sajian untuk
upacara keagamaan
(Sumber: Dokumentasi penulis)
363
keempat sektor itu berbeda dan terpisah, namun merupakan satu kesatuan
yang saling berinteraksi guna mencapai tujuan-tujuan kebudayaan.
Bermasyarakat dan berbangsa adalah merupakan naluri manusia,
sebagai makhluk bermasyarakat dan bagi orang yang beragama, sekaligus
merupakan perintah Tuhan. Namun berbeda dengan berkumpulnya
makhluk hewani, manusia itu berkumpul karena dan untuk mengacu
kepada sekumpulan nilai-nilai luhur seperti keadilan, kesejahteraan,
permusyawaratan dan perdamaian. Bermasyarakat dan bernegara diatur
oleh suatu otoritas yang dibentuk melalui kesepakatan dan perjanjian
luhur. Tujuan pengaturan dalam menjamin tercapainya kebaikan dan
tiadanya keburukan dan kejahatan yang menjadi misi otoritas negara.
Demikian pula dalam bernegara, suatu masyarakat dan bangsa
juga mengacu kepada nilai-nilai luhur yang diyakini bersama. Dalam
konteks Indonesia, nilai luhur itu dirumuskan dalam suatu sistem nilai
yang terdiri dari lima sila, karena itu disebut Pancasila, yaitu Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia. Atas dasar lima sila itulah seluruh masyarakat
dan bangsa Indonesia bersatu dan hidup secara bergotong-royong atas
dasar asas kekeluargaan. Itulah modal sosial yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia dalam hidup berkebudayaan.
Dalam hidup berkebudayaan melalui kegiatan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, setiap individu dikendalikan oleh suatu aturan
hidup bermasyarakat. Pada dasarnya aturan hidup itu bertujuan untuk
melindungi dan merawat iman atau kepercayaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menghargai nilai-nilai individu yang merupakan kehormatan
dan karena itu harus dihormati oleh setiap orang, menjaga dan
mempertahankan hidup, melangsungkan keturunan dan menjaga
kepemilikan yang merupakan anugerah Tuhan yang diperoleh melalui
kerja. Setiap undang-undang dan peraturan, baik formal maupun
informal, harus mengacu kepada tujuan-tujuan pengaturan itu dan karena
itu harus dirumuskan melalui proses permusyawaratan.
Keempat sektor itu bersama-sama melakukan pembangunan
yang berencana dalam rangka menciptakan masa depan yang senantiasa
lebih baik. Sebab, menciptakan masa depan adalah ciri kebudayaan
juga. Pembangunan dilakukan dengan mengolah berbagai sumberdaya
atau faktor-faktor produksi, yang juga merupakan modal pembangunan,
364
yang mencakup sumberdaya alam, tenaga kerja dan kepemimpinan atau
kewiraswastaan. Tiga modal ini kemudian menghasilkan modal turunan
atau sekunder, yaitu modal finansial atau uang, teknologi, organisasi atau
lembaga, nilai-nilai budaya, nilai-nilai spriritual dan prasarana fisik.
Sumberdaya-sumberdaya itu harus diolah secara berhati-hati dan bertanggung-
jawab menurut prinsip-prinsip pengelolaan yang baik (good
governance), yaitu: tanggung-jawab, transparansi, keadilan atau
kewajaran (fairness). Sebuah mekanisme pengelolaan yang baik akan
menghasilkan efisiensi dan produktivitas, dua sisi dari mata uang yang
sama dari sebuah kebudayaan, karena kebudayaan adalah sekumpulan
aktivitas manusia secara bersama-sama.
Mekanisme kebudayaan merupakan interaksi antara empat unsur
dalam suatu kegiatan pembangunan. Pertama adalah anthropos, kedua
ethnos, ketiga techne dan keempat oikos. Anthropos adalah manusia
sebagai individu yang merupakan subjek dan aktor sentral, yang sekaligus
sumber kegiatan maupun tujuan pembangunan itu sendiri, karena
pengertian pembangunan adalah pembangunan manusia seutuhnya dan
masyarakat seluruhnya. Pembangunan pada hakekatnya adalah realisasi
manusia dalam menciptakan lingkungan hidup yang manusiawi atau
berbudaya. Lingkungan yang manusiawi adalah lingkungan yang bermakna
dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, pembangunan tidak
hanya bersifat material, melainkan juga bersifat rohaniah atau spiritual.
Dalam konteks pembangunan Indonesia, pembangunan adalah realisasi
dari nilai-nilai Pancasila yang bertitik sentral manusia yang dimuliakan
oleh Tuhan, karena manusia adalah sebuah mahkluk yang sempurna.
Ethnos adalah komunitas atau kelompok manusia, yang berarti
bahwa pembangunan merupakan bentuk hubungan interaksi antara
sesama manusia, sebagai keluarga besar yang bernama masyarakat.
Oleh karenanya sifat pembangunan adalah kekeluargaan atau gotong
royong; ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Komunitas adalah
realitas yang harus diakui, karena manusia pada hekakatnya adalah
homo-socius, makhluk bermasyarakat. Di satu pihak, kumpulan individu
membentuk masyarakat, tetapi sebaliknya, masyarakat juga membentuk
individu. Tapi dalam pengertian kebudayaan, individu dalam falsafah
kekekuargaan adalah subjek yang memiliki individualitas. Individu adalah
suatu ego, yaitu kepribadian yang kritis, rasional, menyadari harga diri.
Tetapi, dalam hidup berkeluarga, individu tidak boleh bersikap egois,
yaitu mementingkan diri sendiri atau bebas yang tidak menghiraukan
365
kebebasan orang lain. Dengan perkataan lain setiap individu menyadari
jati dirinya yang merupakan kehormatan (honour) baginya.
Techne adalah alat untuk mengolah alam dan masyarakat.
Techne adalah bagian dari benda kebudayaan yang bersumber dari
manusia sebagai mahkluk yang bermain (homo luden) atau makhluk
yang membuat dan memakai alat (a tool making and using animal). Jadi
alat adalah perantara atau kepanjangan tangan manusia dalam mengolah
lingkungannya. Techne terdiri dari dua macam. Pertama yang
bersifat fisik. Dari teknik itulah berkembang teknologi yang merupakan
sistem peralatan. Kedua bersifat sosial, yang disebut organisasi.
Keduanya bekerja melalui proses yang sama, yaitu berawal dari masukan
(input), berproses melalui thoughtput dan akhirnya menghasilkan output,
atau produk akhir.
Dalam perkembangan teknologi sebagai sistem peralatan,
seringkali manusia menjadi budak dari teknologi dan lembaga-lembaga
yang dipakai. Padahal dalam rangka kebudayaan, teknologi dan sistem
kelembagaan itu harus bisa dijinakkan guna melayani kebutuhankebutuhan
manusia.
Oikos adalah universum kosmis atau ruang hidup dan yang
terdekat disebut juga lingkungan hidup atau ekologi. Dalam lingkungan
hidup itulah manusia menjalankan proses pembudayaan dengan
merubah alam menjadi budaya. Dalam hal ini perlu diingat bahwa
manusia adalah merupakan bagian, yaitu merupakan mikrokosmis dari
alam semesta. Hal ini mengharuskan manusia untuk hidup bersama.
Namun begitu, manusia dengan teknologi dan organisasinya sering
terjerumus dalam eksploitasi yang merusak, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Karena itu maka dalam berkebudayaan,
manusia, selain memanfaatkan alam, juga mampu melestarikannya dan
yang telah dirusak harus bisa dipulihkan kembali. Sebab dampak
kerusakan lingkungan akan mengakibatkan bencana bagi kehidupan
manusia sendiri. Perlu diingat bahwa sistem ekologi merupakan satu
kesatuan. Kerusakan pada bagian yang satu akan berdampak bagi
bagian lainnya, sehingga berkebudayaan berarti juga memelihara
ekosistem.
Sementara itu manusia sebagai pribadi juga terdiri dari empat
elemen. Pertama adalah Id, kedua adalah nafsu sufiyah, ketiga adalah
ego atau nafsu lawwamah dan keempat adalah nafsu mutmainnah atau
nafsu Ilahiah (Rahardjo, 2007).
366
Id adalah dorongan-dorongan atau insting jasmaniah yang
memberi kekuatan untuk hidup sebagai manusia basariah atau manusia
jasmaniah. Nafsu ini menyebabkan sikap agresif manusia yang
mengaggap manusia lainnya sebagai saingannya. Nafsu sufiyah adalah
nafsu yang melahirkan cinta, simpati dan empati kepada manusia yang
lain. Jika nafsu jasmaniah menimbulkan ketagangan, nafsu sufiyah
menimbulkan relaksasi. Ego adalah bagian kepribadian manusia yang
kritis karena ego adalah bagian kepribadian yang berfikir atau rasional.
Sedangkan nafsu mutmainnah atau Ilahiah adalah bagian kepribadian
yang menampung nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh keluarga dan
masyarakat. Dari empat bagian itu, kombinasi ego dan nafsu sufiyah
berperan sebagai pengendali dan penyeimbang. Jika Id mendorong
kepada kejahatan, maka nafsu Ilahiah mendorong kepada kebaikan dan
idealitas. Perkembangan yang berlebihan pada Id maupun nafsu
mutmainnah menimbulkan neurosis atau sakit jiwa. Karena itu, maka
kedua kutub kepribadian tersebut harus bisa diharmonisasikan oleh Ego
dan nafsu sufiyah. Namun kesemuan nafsu itu bersama-sama membentuk
kebudayaan. Ketertinggalan pada salah satu nafsu akan menimbulkan
masalah, penyelewengan atau ekses dalam kebudayaan.
Kecenderungan penyimpangan itu ada empat macam: reifikasi,
manupulasi, fragmentasi dan individualisasi (Rahardjo, 2007). Masingmasing
kecenderungan itu menyimpangkan manusia dari tujuan kebudayaan
yang sesungguhnya, walaupun hal itu sering tidak disadari oleh
manusia.
Reifikasi adalah kecenderungan untuk mewujudkan segala kebudayaan
dalam bentuk-bentuk, angka-angka atau kuantitas dan bentuk
lahiriah. Kepuasan pekerjaan diukur dari segi material, tingkah laku
lahiriah, rupa, suara dan bahasa yang bisa ditangkap oleh pancaindera.
Hal ini tampak pada laporan pembangunan yang memperlihatkan
keberhasilan-keberhasilan dengan angka, dalam kuantitas dan statistik
perkembangan (time-series). Kecenderungan ini seringkali berlebihan
misalnya dengan mengukur perasaan cinta, kesenangan, keindahan atau
kebahagiaan. Karena itu yang bersifat mental atau rohaniah tidak tampak
dan dirasakan. Di sinilah terjadinya pendangkalan pemaknaan
kebudayaan. Sukses kesenian umpamanya, diukur dengan nilai
komersial suatu pertunjukan. Ekses yang tampak adalah produksi massal
dan komersialisasi barang-barang kesenian, yang menjadikan manusia
367
sebagai alat produksi dan objek pemerasan, atau ritualisasi kegiatan
ibadah atau bahkan komersialisasi agama.
Manipulasi adalah kegiatan yang menyalahgunakan proses dan
barang kebudayaan untuk kepentingan yang rendah, misalnya demi
keuntungan. Manipulasi ini tampak dalam iklan yang mengelabui orang
tentang suatu produk, misalnya melebih-lebihkan khasiat suatu obat atau
mengubah informasi dampak negatif suatu barang konsumsi menjadi
sesuatu yang bermanfaat. Misalnya memperagakan rokok yang sebenarnya
menggangu dan merusak kesehatan menjadi simbol kejantanan atau
gaya hidup pria yang terhormat. Maksudnya adalah supaya barang itu
laku dijual, padahal pengonsumsian atau penggunaannya akan merugikan,
tetapi hal itu disembunyikan dengan mengelabui orang dengan video
klip atau film-iklan. Manipulasi itu sering terkesan merupakan pembohongan
publik, namun merupakan informasi yang efektif dan mengandung
nilai komersial yang tinggi. Di sini yang banyak dimanipulasi adalah
hasil karya kesenian atau dakwah keagamaan.
Fragmentasi adalah gejala penyekatan yang tampak dari akibat
spesialisasi, profesionalisasi dalam kegiatan-kegiatan orang-orang badan
kelompok-kelompok masyarakat. Fregmentasi ini menghasilkan suatu
bangunan yang parsial dan berdimensi tunggal (one-dimension). Di sini,
manusia dihargai dari ketrampilan dan keahliannya yang khusus. Dalam
profesionalisme, kedudukan dan jabatan seseorang menjadi penting yang
menutupi kualitas-kualitas kemanusiaan yang lain. Dalam profesionalisme
persaingan dalam keahlian merupakan aturan permainan, sehingga
hubungan antar-manusia menjadi kaku dan tidak akrab. Memang
hubungan antar-manusia menjadi rasional, tetapi hal ini mereduksi
hubungan emosional, karena hubungan emosional dianggap destruktif
terhadap profesionalisme. Fragmentasi ini bisa berlanjut menjadi alienasi
seseorang dari masyarakat atau benda-benda sekelilingnya, bahkan
yang dibuatnya sendiri. Dalam fragmentasi ini, kehidupan manusia
dikotak-kotakkan dalam profesi, spesialisasi, kedudukan dan jabatan
yang bersifat hierarkis. Fragmantasi merupakan represi dalam kehidupan
kebudayaan karena orang terlalu dikuasai oleh disiplin yang didorong
oleh persaingan.
Individualisasi adalah kecenderungan memecah masyarakat
menjadi individu-individu yang dikemudikan oleh kepentingan pribadi
(self-interest) yang sempit. Sebenarnya dampak individualisasi itu perlu
dibedakan antara individualisme dan egoisme. Individualisme adalah
368
paham yang menghargai individu dan menghormati diri pribadi seseorang
yang otonom yang memiliki hak-hak asasi dalam suatu negara atau
masyarakat. Individualisme itu melahirkan penghargaan pada diri sendiri,
tetapi harus juga menghargai individu yang lain. Individualisme adalah
juga penghargaan pada hak-hak pribadi, misalnya hak milik dan
kebebasan. Tetapi hak milik dan kebebasan seseorang itu dibatasi oleh
hak milik dan kebebasan orang lain. Karena itu, maka individualisme
menghasilkan kebebasan dan otonomi individu tetapi juga sekaligus
kewajiban-kewajiban asasi individu terhadap masyarakat. Dampak lain
individualisasi adalah egoisme, yaitu sikap yang mementingkan diri
sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain. Egoisme ini adalah
penyimpangan dari tujuan kebudayaan, sedangkan individualisme, jika
dipahami dan dipraktekkan secara benar, masih berada dalam ruang
lingkup kebudayaan, karena individualisme memberikan penghargaan
dan pemuliaan kepada manusia sebagai individu. Namun individualisme
ini bisa kebablasan menjadi egoisme karena melepaskan dirinya dari
masyarakat. Karena itu maka individualisme harus diimbangi dengan
prinsip-prinsip komunitarian karena individu itu tidak mungkin ada atau
berfungsi tanpa komunitas. Kombinasi antara individualisme dan
komunitarianisme, yang merupakan harmonisasi, jalan tengah dan
moderasi itulah yang membentuk kebudayaan.
Individualisme sebenarnya merupakan peringatan untuk waspada
terhadap kemungkinan berkembang kepada otoritarianisme, karena
otoritarianisme menimbulkan penindasan kepada hak-hak asasi manusia.
Otoritarianisme itu di masa lalu lahir dari persekutuan antara otoritas
keagamaan dan otoritas politik atau kekuasaan. Kemudian pada abad ke
20, otoritarianisme lahir dari persekutuan antara ideologi dan kekuasaan,
sehingga dalam suatu negara otoriter, hegemoni dipertahankan dengan
aparatur negara dan aparatur ideologi.
Tugas 8.1
Berilah contoh kebudayaan nasional Indonesia ditinjau dari
unsur-unsur kebudayaan!
369
B. HUBUNGAN ANTAR BUDAYA
1. Budaya dan Komunikasi
Hubungan antara budaya dengan komunikasi penting dipahami
untuk memahami komukasi antar budaya, oleh karena melalui pengaruh
budayalah orang-orang belajar berkomunikasi.
Orang Jawa, orang Betawi atau orang Amerika belajar
berkomunikasi seperti orang-orang Jawa, orang-orang Betawi, atau
orang-orang Amerika lainnya. Perilaku mereka mengandung makna,
sebab perilaku tersebut dipelajari dan diketahui serta terikat oleh budaya.
Orang-orang memandang dunia mereka melalui kategori-kategori,
konsep-konsep, dan label-label yang dihasilkan budaya mereka.
Gambar 8.4 adalah alat komunikasi yang biasa dipergunakan
masyarakat Jawa pada jaman dulu, dan sekarang kadang masih
dipergunakan pada masyarakat tertentu, biasanya di daerah pedesaan.
Cara kita berkomunikasi, keadaan-keadaan komunikasi kita,
bahasa dan gaya bahasa yang kita gunakan, dan perilaku-perilaku non-
Gambar 8 5 Kentongan
(Sumber: Dokumentasi penulis)
370
verbal kita, semua itu terutama merupakan respons terhadap dan fungsi
budaya kita.
Komunikasi itu terikat oleh budaya. Sebagaimana budaya
berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, maka praktik dan
perilaku komunikasi individu-individu yang diasuh dalam budaya-budaya
tersebut pun akan berbeda pula.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi
banyak kegiatan sosial manusia.
Unsur sosio-budaya yang berhubungan dengan persepsi, proses
verbal dan proses non-verbal merupakan bagian-bagian dari komunikasi
antar budaya.
Bila unsur-unsur tersebut dipadukan, sebagaimana yang kita lakukan
ketika kita berkomunikasi, unsur-unsur tersebut bagaikan komponenkomponen
suatu sistem stereo (D Mulyana dan J Rachmad; 2005) setiap
komponen berhubungan dengan dan membutuhkan komponen lainnya,
Unsur-unsur tersebut membentuk suatu matriks yang kompleks
mengenai unsur-unsur yang sedang berinteraksi yang beroperasi
bersama-sama, yang merupakan suatu fenomena kompleks yang disebut
komunikasi antar budaya.
a. Persepsi
Persepsi adalah proses internal yang kita lakukan untuk memilih,
mengevaluasi dan mengorganisasikan rangsangan dari lingkungan
eksternal. Dengan kata lain, persepsi adalah cara kita mengubah energienergi
fisik lingkungan kita menjadi pengalaman yang bermakna.
Secara umum dipercaya bahwa orang-orang berperilaku sedemikian
rupa sebagai hasil dari cara mereka mempersepsi dunia yang sedemikian
rupa pula. Perilaku-perilaku ini dipelajari sebagai bagian dari
pengalaman budaya mereka.
Baik dalam menilai kecantikan atau melukiskan salju, kita memberikan
respons kepada stimuli tersebut sedemikian rupa sebagaimana
yang budaya kita telah ajarkan kepada kita. Kita cenderung memperhatikan,
memikirkan dan memberikan respons kepada unsur-unsur dalam
lingkungan kita yang penting bagi kita.
Di Amerika Serikat, orang mungkin merespons terutama ukuran
dan harga sesuatu, sedangkan bagi orang Jepang, warna mungkin meru-
371
pakan kriteria yang penting. Budaya cenderung menentukan kriteria
mana yang penting ketika kita mempersepsi sesuatu. Komunikasi antar
budaya akan lebih dapat dipahami sebagai perbedaan budaya dalam
mempersepsi objek-objek sosial dan kejadian-kejadian.
Suatu prinsip penting berdasarkan pendapat tersebut adalah
bahwa masalah-masalah kecil dalam komunikasi sering diperumit oleh
perbedaan-perbedaan persepsi. Untuk memahami dunia dan tindakantindakan
orang lain, kita harus memahami kerangka persepsinya. Kita
harus belajar memahami bagaimana mempersepsi dunia.
Dalam komunikasi antar budaya yang ideal kita akan mengharapkan
banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi. Tetapi karakter
budaya cenderung memperkenalkan kita kepada pengalaman-pengalaman
yang tidak sama, dan oleh karenanya, membawa kita kepada persepsi
yang berbeda-beda atas dunia eksternal.
Tiga unsur sosio-budaya mempunyai pengaruh yang besar dan
langsung atas makna-makna yang kita bangun dalam persepsi kita.
Unsur-unsur tersebut adalah sistem-sistem kepercayaan (belief), nilai
(value), sikap (attitude); pandangan dunia (world view), dan organisasi
sosial (social organization). Ketika ketiga unsur utama ini mempengaruhi
persepsi kita dan makna yang kita bangun dalam persepsi, unsur-unsur
tersebut mempengaruhi aspek-aspek makna yang bersifat pribadi dan
subjektif.
Semua manusia mungkin melihat entitas sosial yang sama dan
menyetujui entitas sosial tersebut dengan menggunakan istilah-istilah
yang objektif, tetapi makna objek atau peristiwa tersebut bagi kita sebagai
individu mungkin sangat berbeda. Misalnya, orang Jawa dan orang Bugis
akan setuju secara objektif bahwa seseorang tertentu adalah wanita.
Tetapi kemungkinan besar mereka tidak akan setuju tentang apa arti
seorang wanita secara sosial.
b. Sistem-Sistem Kepercayaan, Nilai, Sikap
Kepercayaan secara umum dapat dipandang sebagai kemungkinan-
kemungkinan subjektif yang diyakini individu bahwa suatu objek
atau peristiwa memiliki karakteristik-karakteristik tertentu. Kepercayaan
melibatkan hubungan antara objek yang dipercayai dan karakteristikkarakteristik
yang membedakannya.
Derajat kepercayaan kita mengenai suatu peristiwa atau suatu
objek yang memiliki karakteristik-karakteristik tertentu menunjukkan
372
tingkat kemungkinan subjektif kita dan konsekuensinya, juga menunjukkan
kedalaman atau intensitas kepercayaan kita. Tegasnya, semakin
pasti kita dalam kepercayaan kita, semakin besar pulalah intensitas
kepercayaan tersebut.
Budaya memainkan peranan penting dalam pembentukan
kepercayaan. Apakah kita menerima dan percaya kebenaran manfaat
dari kopi, makanan dan minuman suplemen, daun teh, bergantung pada
latar belakang budaya dan pengalaman-pengalaman kita.
Dalam komunikasi antar budaya tidak ada hal yang benar atau hal
yang salah sejauh hal-hal tersebut berkaitan dengan kepercayaan. Bila
seseorang percaya bahwa suara angin dapat menuntun perilaku seseorang
ke jalan yang benar, kita tidak dapat mengatakan bahwa
kepercayaan itu salah; kita harus dapat mengenai dan menghadapi
kepercayaan tersebut bila kita ingin melakukan komunikasi antar budaya
yang sukses dan memuaskan.
Nilai-nilai adalah aspek evaluatif dari sistem-sistem kepercayaan,
nilai dan sikap. Dimensi-dimensi evaluatif ini meliputi kualitas-kualitas seperti
kemanfaatan, kebaikan, estetika, kemampuan memuaskan kebutuhan,
dan kesenangan. Meskipun setiap orang mempunyai suatu tatanan
nilai yang unik, terdapat pula nilai-nilai yang cenderung menyerap
budaya. Nilai-nilai ini dinamakan nilai-nilai budaya.
Nilai-nilai budaya biasanya berasal dari isu-isu filosofis lebih besar
yang merupakan bagian dari suatu milieu budaya. Nilai-nilai ini umumnya
normatif dalam arti bahwa nilai-nilai tersebut menjadi rujukan seorang
anggota budaya tentang apa yang baik dan apa yang buruk, yang benar
dan yang salah, yang sejati dan palsu, positif dan negatif, dan
sebagainya.
Nilai-nilai budaya menentukan bagaimana orang layak mati dan
untuk apa, apa pantas dilindungi, apa yang menakutkan orang-orang dan
sistem sosial mereka, hal-hal apa yang patut dipelajari dan dicemoohkan,
dan peristiwa-peristiwa apa menyebabkan individu-individu memiliki
solidaritas kelompok.
Nilai-nilai budaya juga menegaskan perilaku-perilaku mana yang
penting dan perilaku-perilaku mana pula yang harus dihindari. Nilai-nilai
budaya adalah seperangkat aturan terorganisasikan untuk membuat pilihan-
pilihan dan mengurangi konflik dalam suatu masyarakat.
Nilai-nilai dalam suatu budaya menampakkan diri dalam perilaku
para anggota budaya yang dituntut oleh budaya tersebut. Nilai-nilai ini
373
disebut nilai-nilai normatif. Maka, orang-orang Katolik dituntut untuk
menghadiri misa, para pengendara dituntut untuk berhenti ketika lampu
lalu lintas berwarna merah, dan para pekerja dituntut untuk datang di
tempat kerja pada waktu yang telah ditetapkan. Kebanyakan orang
melaksanakan perilaku-perilaku normatif, sedikit orang tidak.
Orang yang tak melaksanakan perilaku normatif mungkin mendapat
sanksi informal ataupun sanksi yang sudah dibakukan. Seorang
Katolik yang tidak menghadiri misa mungkin akan menerima kunjungan
pendeta, pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu
lintas mungkin akan menerima surat tilang, dan seorang pegawai yang
malas mungkin akan dipecat.
Perilaku-perilaku normatif juga tampak pada perilaku-perilaku
sehari-hari yang menjadi pedoman bagi individu dan kelompok untuk
mengurangi atau menghindari konflik.
Kepercayaan dan nilai memberikan kontribusi bagi pengembangan
dan isi sikap. Kita boleh mendefinisikan sikap sebagai suatu kecenderungan
yang diperoleh dengan cara belajar untuk merespons suatu
objek secara konsisten. Sikap itu dipelajari dalam suatu konteks budaya.
Bagaimanapun lingkungan kita, lingkungan itu akan turut membentuk
sikap kita, kesiapan kita untuk merespons, dan akhirnya perilaku kita.
Bias budaya dalam sistem kepercayaan, nilai, sikap dapat dilihat
pada contoh pertarungan dengan banteng. Banyak orang Amerika Utara
percaya bahwa kekejaman terhadap binatang adalah salah dan bahwa
perbuatan meletihkan dan membunuh seekor banteng adalah contoh
kekejaman tersebut. Konsekuensinya, banyak orang Amerika Utara
memandang pertarungan melawan banteng dengan sikap negatif dan
akan menghindari tontonan tersebut, walaupun tontonan tersebut lewat
televisi.
Sebagian orang bahkan berkampanye agar pertarungan itu dilarang.
Tetapi bagi kebanyakan orang Amerika Latin, pertarungan
melawan banteng adalah suatu kontes keberanian antara manusia dan
binatang. Tontonan tersebut dinilai positif, dan kemenangan seorang
matador tidaklah dianggap sebagai kekejaman terhadap binatang, melainkan
sebagai perbuatan berani, keterampilan, dan ketangkasan fisik.
Dalam konteks budaya masyarakat tersebut, menyaksikan pertarungan
manusia melawan banteng adalah menyaksikan suatu kesempatan
terbaik dalam hidup ketika manusia mendemonstrasikan dominasi-
374
nya atas binatang. Kemenangan atas banteng bahkan melambangkan
kemenangan kebajikan atas kejahatan.
c. Pandangan Dunia (World View)
Budaya, meskipun konsep dan uraiannya abstrak, merupakan
salah satu unsur terpenting dalam aspek-aspek perseptual komunikasi
antar budaya. Pandangan dunia berkaitan dengan orientasi suatu budaya
terhadap hal-hal seperti Tuhan, kemanusiaan, alam semesta, dan masalah-
masalah filosofis lainnya yang berkenaan dengan konsep makhluk.
Pandangan dunia membantu kita untuk mengetahui posisi dan
tingkatan kita dalam alam semesta. Oleh karena pandangan dunia begitu
kompleks, kita sulit melihatnya dalam suatu interaksi antar budaya.
Isu-isu pandangan dunia bersifat abadi dan merupakan landasan
paling mendasar dari suatu budaya. Seorang Katolik tentu saja
mempunyai suatu pandangan dunia yang berbeda dibandingkan dengan
seorang Muslim, Yahudi, atau seorang Atheis.
Pandangan dunia orang-orang Indian Amerika tentang kedudukan
manusia dalam alam semesta tentu sangat berbeda dengan pandangan
orang-orang Amerika asal Eropa kelas menengah tentang hal yang
sama. Penduduk asli Amerika itu memandang manusia bersatu dengan
alam. Mereka menganggap bahwa ada suatu hubungan yang seimbang
antara manusia dan lingkungan, suatu kerjasama (partnership) yang adil
dan terhormat. Sementara itu, orang-orang Amerika keturunan Eropa itu
mempunyai gambaran dunia yang berpusat pada manusia. Oleh karena
mereka mempunyai kepercayaan yang kuat bahwa manusia itu berkuasa
dan terpisah dari alam, mereka memperiakukan alam semesta sebagai
milik mereka, suatu tempat untuk melaksanakan keinginan-keinginan dan
harapan-harapan mereka dengan kekuasaan ilmu dan teknologi.
Pandangan dunia sangat mempengaruhi budaya. Efeknya
seringkali tak kentara dalam hal-hal yang tampak nyata dan remeh
seperti pakaian, isyarat, dan perbendaharaan kata.
Bayangkan pandangan dunia suatu budaya analog dengan
sebuah batu kerikil yang dilemparkan ke kolam. Seperti batu yang
menyebabkan riak-riak yang menyebar di seluruh permukaan kolam,
pandangan dunia menyebar pula pada budaya dan menembus setiap
fasetnya.
Pandangan dunia mempengaruhi kepercayaan, nilai, sikap,
penggunaan waktu, dan banyak aspek budaya lainnya. Dengan cara-cara
375
yang tak terlihat dan tidak nyata, pandangan dunia sangat mempengaruhi
komunikasi antar budaya, oleh karena sebagai anggota suatu budaya
setiap pelaku komunikasi mempunyai pandangan dunia yang tertanam
dalam pada jiwa yang sepenuhnya dianggap benar dan ia otomatis
menganggap bahwa pihak lainnya memandang dunia sebagaimana ia
memandangnya.
d. Organisasi Sosial
Cara bagaimana suatu budaya mengorganisasikan dirinya dan
lembaga-lembaganya juga mempengaruhi bagaimana anggota-anggota
budaya mempersepsi dunia dan bagaimana mereka berkomunikasi.
Keluarga, meskipun merupakan organisasi sosial terkecil dalam
suatu budaya, mempunyai pengaruh terpenting dalam pengembangan
nilai dan budaya masyarakat. Keluargalah yang paling berperanan dalam
mengembangkan anak selama periode-periode formatif dalam kehidupannya.
Keluarga memberikan banyak pengaruh budaya kepada anak,
bahkan sejak pembentukan sikap pertamanya sampai pemilihan atas
barang-barang mainannya. Keluarga juga membimbing anak dalam
menggunakan bahasa, mulai dari cara memperoleh kata hingga dialek.
Keluarga juga memberikan persetujuan, dukungan, ganjaran, dan
hukuman yang mempengaruhi nilai-nilai yang anak kembangkan dan
tujuan-tujuan yang ia ingin capai. Misalnya anak-anak belajar lewat
observasi dan komunikasi bahwa diam itu penting atau dihargai dalam
budaya mereka, seperti di Jepang, mereka akan merefleksikan aspek budaya
tersebut dalam perilaku mereka dan membawanya ke dalam situasisituasi
komunikasi antar budaya.
Sekolah adalah organisasi sosial yang penting. Sekolah diberi
tanggung jawab besar untuk mewariskan dan memelihara suatu budaya.
Sekolah merupakan penyambung penting yang menghubungkan masa
lalu dan juga masa depan. Sekolah memelihara budaya dengan memberi
tahu anggota-anggota barunya apa yang telah terjadi, apa yang penting,
dan apa yang harus diketahui seseorang sebagai anggota budaya.
Sekolah mungkin mengajarkan geografi atau mengukir kayu, matematika
atau ilmu alam; sekolah mungkin menekankan revolusi yang melandaskan
perdamaian atau kekerasan. Sekolah mungkin pula memberikan
suatu versi khusus sejarah yang sesuai dengan budaya. Namun
apapun yang diajarkan di sekolah, pelajaran itu ditentukan oleh budaya
tempat sekolah itu berada.
376
e. Proses-Proses Verbal
Proses-proses verbal tidak hanya meliputi bagaimana kita
berbicara dengan orang lain namun juga kegiatan-kegiatan internal
berpikir dan pengembangan makna bagi kata-kata yang kita gunakan.
Proses-proses ini (bahasa verbal dan pola-pola berpikir) secara vital
berhubungan dengan persepsi dan pemberian serta pernyataan makna.
f. Bahasa Verbal
Setiap diskusi tentang bahasa dalam peristiwa-peristiwa antar
budaya harus mengikutsertakan pembahasan atas isu-isu bahasa yang
umum sebelum membahas masalah-masalah khusus tentang bahasa
asing, penerjemahan bahasa, dan diaiek serta logat subkultur dan
subkelompok.
Secara sederhana bahasa dapat diartikan sebagai suatu sistem
lambang terorganisasikan, disepakati secara umum dan merupakan hasil
belajar, yang dipergunakan untuk menyajikan pengalaman-pengalaman
dalam suatu komunitas geografis atau budaya. Objek-objek, kejadiankejadian,
pengalaman-pengalaman, dan perasaan-perasaan mempunyai
suatu label atau nama tertentu semata-mata karena suatu komunitas
orang, atas kehendak mereka, memutuskan untuk menamakan hal-hal
tersebut demikian. Karena bahasa merupakan suatu sistem tak pasti
untuk menyajikan realitas secara simbolik, maka makna kata yang
digunakan bergantung pada berbagai penafsiran.
Bahasa merupakan alat utama yang digunakan budaya untuk
menyalurkan kepercayaan, nilai, dan norma. Bahasa merupakan alat bagi
orang-orang untuk berinteraksi dengan orang-orang lain dan juga sebagai
alat untuk berpikir. Maka, bahasa berfungsi sebagai suatu mekanisme
untuk berkomunikasi dan sekaligus sebagai pedoman untuk melihat
realitas sosial. Bahasa mempengaruhi persepsi, menyalurkan, dan turut
membentuk pikiran.
g. Pola-Pola Berpikir
Proses-proses mental, bentuk-bentuk penalaran, dan pendekatanpendekatan
terhadap pemecahan masalah yang terdapat dalam suatu
komunitas, merupakan suatu komponen penting budaya. Kecuali bila
377
mereka mempunyai pengalaman bersama orang-orang lain dari budaya
lain yang mempunyai pola berpikir yang berbeda, kebanyakan orang
menganggap bahwa setiap orang berpikir dengan cara yang sama.
Namun, kita harus sadar bahwa terdapat perbedaan-perbedaan
budaya dalam aspek-aspek berpikir. Perbedaan-perbedaan ini dapat
dijelaskan dengan membandingkan pola-pola berpikir Barat dan pola-pola
berpikir Timur. Di Barat umumnya orang berpikir bahwa ada suatu
hubungan yang langsung antara konsep-konsep mental dan dunia
realitas yang nyata.
Orientasi ini menuntut pertimbangan logis dan rasionalitas. Ada
kepercayaan bahwa kebenaran terdapat di luar sana, bahwa kebenaran
dapat diperoleh dengan mengikuti tahapan-tahapan logis yang benar.
Pandangan Timur, sebagaimana dicontohkan dengan pandangan
pemeluk agama Tao, menunjukkan bahwa bagi mereka, manusia tidak
dianugerahi rasionalitas yang segera. Kebenaran tidak ditemukan dengan
pencarian aktif dan penerapan cara-cara berpikir ilmiah dan rasional.
Sebaliknya, orang harus menunggu, dan bila kebenaran memang harus
diketahui, maka kebenaran itu akan menampakkan diri.
Perbedaan utama dalam kedua pandangan ini terdapat pada
bidang kegiatan. Bagi orang-orang Barat, kegiatan manusia itu penting
dan akhirnya akan menuntun kepada penemuan kebenaran. Dalam
tradisi pemeluk agama Tao, kebenaran merupakan agen yang aktif, dan
bila kebenaran itu harus diketahui, kebenaran akan muncul melalui
kegiatan penampakan diri kebenaran tersebut.
Pola-pola berpikir suatu budaya mempengaruhi bagaimana
individu-individu dalam budaya itu berkomunikasi, yang pada gilirannya
akan mempengaruhi bagaimana setiap orang merespons individuindividu
dari suatu budaya lain. Kita tak dapat mengharapkan setiap
orang untuk menggunakan pola-pola berpikir yang sama, namun
memahami bahwa terdapat banyak pola berpikir dan belajar menerima
pola-pola tersebut akan memudahkan komunikasi antar budaya kita.
h. Proses-Proses Non-verbal
Proses-proses verbal merupakan alat utama untuk pertukaran
pikiran dan gagasan, namun proses-proses ini sering dapat diganti oleh
proses-roses non-verbal.
Walaupun tidak terdapat kesepakatan tentang bidang proses nonverbal
ini/kebanyakan ahli setuju bahwa hal-hal berikut termasuk dalam
378
proses non-verbal dalam komunikasi: isyarat, ekspresi wajah, pandangan
mata, postur dan gerakan tubuh, sentuhan, pakaian, artefak, diam, ruang,
waktu, dan suara.
Proses non-verbal yang relevan dengan komunikasi antar budaya
meliputi tiga aspek: perilaku non-verbal yang berfungsi sebagai bentuk
bahasa diam, konsep waktu, dan penggunaan dan pengaturan ruang.
i. Perilaku Non-verbal
Aktivitas manusia yang merupakan perilaku non-verbal sangat
banyak. Satu atau dua contoh kiranya memungkinkan kita untuk
menggambarkan bagaimana isu-isu non-verbal ini relevan dengan
komunikasi antar budaya. Sentuhan sebagai bentuk komunikasi dapat
menunjukkan bagaimana komunikasi non-verbal merupakan suatu
produk budaya. Di Jerman kaum wanita seperti juga kaum lelakinya biasa
berjabatan tangan dalam pergaulan sosial; di Amerika Serikat kaum
wanita jarang berjabatan tangan. Di Muangthai, orang-orang tidak
bersentuhan (berpegangan tangan dengan lawan jenis) di tempat umum,
dan memegang kepala seseorang merupakan suatu pelanggaran sosial.
Apa yang akan terjadi bila orang tidak memahami perbedaan-perbedaan
tersebut. Contoh lain misalnya adalah kontak mata. Di Amerika Serikat
orang dianjurkan untuk mengadakan kontak mata ketika berkomunikasi.
Di Jepang kontak mata seringkali tidak penting. Beberapa suku Indian
Amerika mengajari anak-anak mereka bahwa kontak mata dengan orang
yang lebih tua merupakan tanda kekurangsopanan.
Sebagai suatu komponen budaya, ekspresi non-verbal mempunyai
banyak persamaan dengan bahasa. Keduanya merupakan sistem
penyandian yang dipelajari dan diwariskan sebagai bagian pengalaman
budaya. Sebagaimana telah dipahami bahwa kata stop dapat berarti
berhenti, kita pun telah mempelajari bahwa lengan yang diangkat lurus di
udara dengan telapak tangan menghadap ke muka sering berarti hal
yang sama. Karena kebanyakan komunikasi non-verbal berlandaskan
budaya, apa yang dilambangkannya seringkali merupakan hal yang telah
budaya sebarkan kepada anggota-anggotanya. Misalnya lambang nonverbal
untuk bunuh diri berbeda-beda antara budaya yang satu dengan
budaya lainnya. Di Amerika serikat hal itu dilambangkan dengan jari yang
diarahkan ke pelipis, di Jepang dilambangkan dengan tangan yang
diarahkan ke perut, dan di New Guinea dilambangkan dengan tangan
pada leher. Lambang-lambang non-verbal dan respons-respons yang di-
379
timbulkan lambang-lambang tersebut merupakan bagian dari pengalaman
budaya-apa yang diwariskan dari suatu generasi ke generasi
berikutnya.
Setiap lambang memiliki makna karena orang mempunyai
pengalaman lalu tentang lambang tersebut. Budaya mempengaruhi dan
mengarahkan pengalaman-pengalaman tersebut, dan oleh karenanya
budaya juga mempengaruhi dan mengarahkan kita: bagaimana kita
mengirim, menerima, dan merespons lambang-lambang non-verbal
tersebut.
j. Konsep Waktu
Konsep waktu suatu budaya merupakan filsafatnya tentang masa
lalu, masa sekarang, masa depan, dan pentingnya atau kurang pentingnya
waktu. Kebanyakan budaya Barat memandang waktu sebagai
langsung dan berhubungan dengan ruang dan tempat. Manusia terikat
oleh waktu dan sadar akan adanya masa lalu, masa sekarang, dan masa
yang akan datang.
Dalam budaya Amerika dominan bahkan kita pun menemukan
kelompok-kelompok yang rnempersepsi waktu dengan cara yang aneh
bagi orang-orang asing. Orang-orang Amerika keturunan Meksiko
menggunakan istilah "waktu Meksiko" (Chicano Time) untuk menyebut
waktu mereka yang berbeda dengan konsep waktu yang dominan di
negara itu. Kelompok berkulit hitam pun menggunakan istilah "waktu
orang-orang hitam" (black people's time) yang berarti bahwa prioritas
diberikan kepada apa yang sedang terjadi pada saat itu.
Waktu merupakan komponen budaya yang penting. Terdapat
banyak perbedaan mengenai konsep ini antara budaya yang satu dengan
budaya yang lainnya dan perbedaan-perbedaan tersebut mempengaruhi
komunikasi.
k. Penggunaan Ruang
Cara orang menggunakan ruang sebagai bagian dalam
komunikasi antar-persona disebut proksemika (proxemics). Proksemika
tidak hanya meliputi jarak antara orang-orang yang terlibat dalam
percakapan, tetapi juga orientasi fisik mereka.
Orang-orang Arab dan orang-orang Amerika Latin cenderung
berinteraksi lebih dekat kepada sesamanya daripada orang-orang
Amerika Utara. Penting disadari bahwa orang-orang dari budaya yang
380
berbeda mempunyai cara-cara yang berbeda pula dalam menjaga jarak
ketika bergaul dengan sesamanya.
Bila kita berbicara dengan orang yang berbeda budaya, maka kita
harus dapat memperkirakan pelanggaran-pelanggaran apa yang bakal
terjadi, menghindari pelanggaran-pelanggaran tersebut, dan meneruskan
interaksi kita tanpa memperlihatkan reaksi permusuhan. Kita mungkin
mengalami perasaan-perasaan yang sulit kita kontrol; kita mungkin
menyangka bahwa orang lain tak tahu adat, agresif, atau menunjukkan
nafsu seks ketika orang itu berada pada jarak yang dekat dengan kita,
padahal sebenarnya tindakannya itu merupakan perwujudan hasil
belajarnya tentang bagaimana menggunakan ruang, yang tentu saja
dipengaruhi oleh budayanya.
Orientasi fisik juga dipengaruhi oleh budaya, dan turut menentukan
hubungan sosial. Orang-orang Amerika Utara lebih senang duduk
berhadapan muka. Mereka jarang duduk bersebelahan. Sebaliknya
orang-orang Cina sering lebih senang duduk bersebelahan dan merasa
tidak nyaman bila mereka duduk berhadapan muka.
Kita juga cenderung menentukan hierarki sosial dengan mengatur
ruang. Duduk di belakang meja sambil berbicara dengan seseorang yang
sedang berdiri biasanya merupakan tanda hubungan atasan-bawahan,
dan orang yang duduk itulah atasannya.
Perilaku yang serupa juga dapat digunakan untuk menunjukkan
ketidaksetujuan, kekurangajaran, atau penghinaan, bila orang melanggar
norma-norma budaya.
Kesalahpahaman mudah terjadi dalam peristiwa-peristiwa antar
budaya ketika dua orang, masing-masing berperilaku sesuai dengan
budayanya masing-masing, tak memenuhi harapan pihak lainnya.
Komunikasi antar budaya terjadi bila produsen pesan adalah
anggota suatu budaya dan penerima pesannya adalah anggota suatu
budaya lainnya. Dalam keadaan demikian, kita segera dihadapkan
kepada masalah-masalah yang ada dalam suatu situasi di mana suatu
pesan disandi dalam suatu budaya dan harus disandi balik dalam budaya
lain.
Sebagaimana kita ketahui, budaya mempengaruhi orang yang
berkomunikasi. Budaya bertanggung jawab atas seluruh perbendaharaan
perilaku komunikatif dan makna yang dimiliki setiap orang.
Konsekuensinya, perbendaharaan-perbendaharaan yang dimiliki
dua orang yang berbeda budaya akan berbeda pula, yang dapat
381
menimbulkan segala macam kesulitan. Namun, melalui studi dan
pemahaman atas komunikasi antar budaya, kita dapat mengurangi atau
hampir menghilangkan kesulitan-kesulitan ini.
Dalam setiap budaya ada bentuk lain yang agak serupa dengan
bentuk budaya. Ini menunjukkan individu yang telah dibentuk oleh
budaya. Bentuk individu sedikit berbeda dari bentuk budaya yang
mempengaruhinya. Ini menunjukkan dua hal. Pertama, ada pengaruhpengaruh
lain di samping budaya yang membentuk individu. Kedua,
meskipun budaya merupakan kekuatan dominan yang mempengaruhi
individu, orang-orang dalam suatu budaya pun mempunyai sifat-sifat
yang berbeda.
Penyandian dan penyandian balik pesan antar budaya dilukiskan
oleh panah-panah yang menghubungkan budaya-budaya itu. Panahpanah
ini menunjukkan pengiriman pesan dari budaya yang satu ke
budaya lainnya.
Ketika suatu pesan meninggalkan budaya di mana ia disandi,
pesan itu mengandung makna yang dikehendaki oleh penyandi
(encoder).
Ketika suatu pesan sampai pada budaya di mana pesan itu harus
disandi balik, pesan itu mengalami suatu perubahan dalam arti pengaruh
budaya penyandi balik (decoder) telah menjadi bagian dari makna pesan.
Makna yang terkandung dalam pesan yang asli telah berubah selama
fase penyandian balik dalam komunikasi antar budaya, oleh karena
perbendaharaan perilaku komunikatif dan makna yang dimiliki decoder
tidak mengandung makna-makna budaya yang sama seperti yang dimiliki
encoder.
Derajat pengaruh budaya dalam situasi-situasi komunikasi antar
budaya merupakan fungsi perbedaan antara budaya-budaya yang
bersangkutan. Perbendaharaan perilaku komunikatif dan makna
keduanya mirip dan usaha penyandian balik yang terjadi, oleh karenanya,
menghasilkan makna yang mendekati makna yang dimaksudkan dalam
penyandian pesan asli.
Komunikasi antar budaya terjadi dalam banyak ragam situasi
yang berkisar dari interaksi-interaksi antara orang-orang yang berbeda
budaya secara ekstrem hingga interaksi-interaksi antara orang-orang
yang mempunyai budaya dominan yang sama tetapi mempunyai
subkultur atau subkelompok yang berbeda.
382
Bila kita melihat perbedaan-perbedaan yang berkisar pada suatu
skala minimum-maksimum, tampaklah bahwa besarnya perbedaan dua
kelompok budaya bergantung pada keunikan sosial kelompok-kelompok
budaya yang dibandingkan. Walaupun skala ini sederhana, skala tersebut
memungkinkan kita memeriksa suatu aksi komunikasi antar budaya dan
meneropong efek perbedaan-perbedaan budaya. Untuk memahami skala
ini, kita akan melihat beberapa contoh perbedaan budaya yang berada
pada skala tersebut.
Contoh pertama menunjukkan suatu perbedaan yang maksimum.
Perbedaan-perbedaan antara budaya Asia dan budaya Barat. Ini
dilambangkan dalam suatu percakapan antara dua orang petani, seorang
dari suatu ladang di pinggiran kota Beijing dan seorang lainnya dari suatu
ladang luas dan modern dekat kota Des Moines. Dalam contoh ini, jumlah
faktor budaya berbeda yang dapat kita temukan adalah jumlah terbesar.
Penampakan fisik, agama, filsafat, sikap-sikap sosial, bahasa, pusaka,
konsep-konsep dasar tentang diri dan alam semesta, dan derajat
perkembangan teknologi, adalah sebagian saja di antara faktor-faktor
budaya yang berbeda tajam. Kita pun harus mengetahui bahwa kedua
petani ini punya beberapa persamaan dalam bertani dan gaya hidup
pedesaan. Dalam beberapa aspek pola budaya, mereka mungkin lebih
mirip daripada bila dibandingkan dengan orang-orang dari budaya
mereka sendiri yang tinggal di suatu kota metropolitan. Dengan kata lain,
petani asal Iowa tersebut mungkin punya lebih banyak persamaan
dengan petani Cina daripada dengan seorang pedagang saham New
York.
Tugas 8.2
C. KERAGAMAN BUDAYA
Berdasarkan paparan sebelumnya diketahui bahwa kebudayaan
masyarakat Indonesia sangat beragam, diperkirakan terdapat lebih dari
200 ragam budaya masyarakat di Indonesia. Keberagaman ini menjadikan
bangsa Indonesia tidak mempunyai budaya tunggal yang menjadi
milik seluruh masyarakat Indonesia, dan menjadi identitas. Nampaknya
keragaman itulah kebudayaan bangsa Indonesia, kebudayaan nasional
Indonesia.
Menurut pendapatmu, pada masa sekarang apakah masih
bisa menghindar terjadinya hubungan antar budaya?
383
Keberagaman budaya suku bangsa Indonesia merupakan suatu
kenyataan dan menjadi kekayaan negara kesatuan Republik Indonesia
ini. Oleh karena itu, perlu dipraktekkan dan diupayakan sedemikian rupa
agar kebudayaan itu bisa menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Gambar 8.4 dan 8.5 menggambarkan bagaimana keragaman
yang terjadi pada masyarakat Indonesia dalam hal alat transportasi, di
satu sisi masih menggunakan binatang sebagai sarana transportasi, disisi
lain ada masyarakat yang sudah menggunakan tenaga mesin untuk
transportasi sehari-hari.
Gambar 8 6 Dokar atau Delman
(Sumber: Dokumentasi penulis)
Gambar 8 7 Mobil
(Sumber: Dokumentasi penulis)
384
Keanekaragaman budaya masyarakat Indonesia disebabkan oleh
beberapa faktor, diantaranya keadaan geografi wilayah Indonesia dan
letak kepulauan Indonesia diantara dua benua dan dua samudra.
Wilayah Indonesia terdiri dari kurang lebih 17.054 pulau besar dan
kecil yang satu sama lain dipisahkan oleh laut atau selat yang bertebaran
di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3.000 mil dari Timur ke
Barat dan lebih dari 1.000 mil dari utara ke Selatan, merupakan faktor
yang sangat besar pengaruhnya terhadap keanekaragaman suku bangsa
di Indonesia.
Oleh karena itu ketika nenek moyang bangsa Indonesia datang
dari daerah Tiongkok selatan kira-kira 2000 tahun SM, harus menetap di
daerah yang terpisah-pisah satu sama lain. Isolasi geografis yang
demikian mengakibatkan mereka tumbuh menjadi satu kesatuan suku
bangsa. Masing-masing berbeda satu sama lain karena memang mereka
hidup dalam di lingkungan geografis yang berbeda-beda. Letak geografis
Indonesia menjadi faktor dominan dalam mempengaruhi terciptanya
keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
Selain letak geografis, faktor lain yang mempengaruhi keragaman
budaya masyarakat Indonesia adalah masuknya berbagai kebudayaan
dunia kedalam kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang sudah ada.
Kebudayaan dunia pertama kali yang mempengaruhi terjadinya
keragaman budaya Indonesia adalah agama dan kebudayaan Hindu-
Budha dari India (400 tahun SM). Akibat penyebaran ini terjadi peleburan
atau difusi dengan kebudayaaan-kebudayaan suku bangsa yang sudah
ada. Pengaruh yang paling kuat bahkan sampai sekarang terutama di
Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Kebudayaan dunia kedua, yang memberi warna keragaman
budaya masyarakat Indonesia adalah masuknya agama Islam mulai
masuk kedalam masyarakat Indonesia pada sekitar abad ke 13, namun
baru sekitar abad ke 15 penyebaran agama Islam ini benar-benar
menyebar keseluruh pelosok wilayah Indonesia.
Penyebaran agama Islam di wilayah Indonesia termasuk paling
cepat dan paling banyak diterima oleh masyarakat luas di Indonesia. Hal
ini disebabkan penyebarannya tidak dilakukan dengan paksaan. Setiap
masyarakat Indonesia diberi kebebasan untuk menetukan pilihannya
sendiri apakah mau memeluk agama Islam atau tidak. Namun di beberapa
daerah dimana sudah tertanam begitu kuat agama Hindu seperti di
Bali, Hindu-Budha dan campuran dengan kebudayaan asli setempat
385
seperti di beberapa daerah Jawa tengah dan Jawa timur, pengaruh
agama Islam kurang mendapat tempat, seperti tampak dalam masyarakat
Tengger.
Kemudian pada permulaan abad ke 16 datanglah kebudayaan
Barat melalui orang Portugis di daerah kepulauan Maluku. Orang
Portugis datang ke Indonesia karena tertarik oleh rempah-rempah yang
sangat laku di Eropa saaat itu. Perdagangan mereka juga ternyata
disertai kegiatan misionaris agama Katolik. Setelah bangsa Belanda
berhasil mendesak orang Portugis keluar dari daerah tersebut kira-kira
tahun 1600-an, maka pengaruh agama Katolik digantikan oleh pengaruh
agama Protestan yang dibawa oleh bangsa Belanda.
Keanekaragaman ini merupakan suatu kekayaan bangsa
Indonesia yang tidak ternilai harganya yang merupakan potensi untuk
menjadi bangsa yang besar. Keragaman budaya yang dimiliki bangsa
Indonesia ini, juga menjadi potensi dan modal dasar dalam
pembangunan negara dan masyarakat Indonesia menuju masyarakat
yang adil dan makmur.
Tugas 8.3
D. MASALAH KERAGAMAN BUDAYA
1. Primordialisme
Keberagaman budaya masyarakat Indonesia bilamana dikemas
dan disikapi dengan bijak oleh semua pihak bisa menjadi modal dasar
dalam pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat madani dan
demokratis.
Salah satu bentuk dari sikap bijak yang bisa kita lakukan dalam
melihat keragaman budaya masyarakat Indonesia adalah mengembangkan
dan mempraktekkan sikap untuk saling menghargai dan menghormati
kebudayaan suku bangsa yang lain, selanjutnya diikuti dengan
Apa yang harus kita lakukan terhadap kondisi masyarakat
Indonesia yang memiliki keragaman budaya, menyatukan kebudayaannya
ataukah mengembangkan keragaman budaya?
Mengapa?
Apa yang harus dilakukan agar keragaman budaya yang
dimiliki bangsa Indonesia bisa menjadi potensi untuk mengembangkan
dan memberdayakan masyarakat Indonesia.
386
mengembangkan sikap untuk toleransi dan tenggang rasa kepada
sesamanya.
Namun demikian, keragaman budaya tersebut bisa menjadi
permasalahan, bilamana tidak dikelola dengan baik dan disikapi dengan
baik pula. Keberagaman budaya suku bangsa yang terdapat di Indonesia
akan memberikan berbagai kemungkinan implikasi baik secara positif
maupun secara negatif, baik menguntungkan maupun merugikan.
Kemungkinan implikasi negatif itu dapat berupa konflik, primordialisme,
politik aliran, dan integrasi.
Salah satu konsekuensi logis dari keanekaragaman masyarakat
Indonesia (suku bangsa, budaya, dan agama) adalah terdapatnya
macam-macam aspirasi yang muncul dan berkembang, serta terjadi
interaksi sosial dalam suasana yang berbeda-beda yang akan melahirkan
berbagai pola ikatan yang mengikat masyarakat ke dalam keleompokkelompoknya.
Suatu kenyataan bahwa masyarakat dalam suatu kelompok
tertentu akan memiliki ikatan yang kuat terhadap kelompoknya. Misalnya
orang Sunda akan memiliki ikatan kuat terhadap daerah dan
kebudayaannya. Orang Islam akan memiliki ikatan yang kuat terhadap
ke-Islamannya, demikian juga dengan agama atau suku bangsa lainnya
akan memiliki ikatan-ikatan itu. Namun apabila rasa ikatan itu berlebihan
dan sempit misalnya memandang bahwa suku bangsanya paling baik,
paling dihargai, paling dihormati, paling ber-hak atau agama tertentu saja
yang merasa paling benar dan yang lain tidak, atau menganggap rendah
terhadap suku bangsa yang lain, maka inilah yang dinamakan
primordialisme.
Primordial adalah ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan
kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat-istiadat. Sifat ikatan
primordial ditandai dengan sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan
dan hal-hal lain yang bersifat inklusif. Sifat primordialisme yang sempit
dan berlebihan merupakan sikap yang menghambat terhadap proses
integrasi bangsa dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Rasa ikatan kesukuan, kedaerahan ini memang harus dipelihara
dalam rangka pengembangan kebudayaan dan suku bangsanya. Tetapi
bukan untuk merasa lebih kuat, mendominasi yang lain atau meniadakan
atau menolak yang lain. Oleh karena itu sifat kedaerahan dan kesukuan
387
itu harus dikembangkan sejalan dengan proses integrasi nasional dan
melahirkan kebudayaan nasional sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
Sejarah ketatanegaraan Indonesia telah menjelaskan bahwa
keberagaman masyarakat Indonesia telah melahirkan berbagai politik
aliran yang bermacam-macam yang mencerminkan suku bangsa,
kedaerahan, keagamaan dan aliran-aliran kepentingan.
2. Konflik dan Integrasi Bangsa
Negara Indonesia, termasuk salah satu negara di dunia yang
memiliki multi etnik yang bervariasi, sama dengan negara India. Diantara
sekitar 175 negara anggota PBB, hanya 12 negara saja yang
penduduknya kurang lebih homogen, diluar itu semua bangsanya terdiri
dari multi etnik.Keberagaman suku dan budaya bangsa Indonesia
merupakan kekayaan dan sekaligus kebanggaan yang tidak ternilai
harganya.
Keberagaman budaya masyarakat Indonesia ini dapat menjadi
potensi konflik besar yang dapat menghancurkan bangsa dan negara
Republik Indonesia. Sesuai dengan sifat dari masyarakat yang beragam,
maka didalamnya akan terdapat berbagai macam kepentingan, karena
banyak aspirasi-aspirasi yang berbeda.
Perbedaan aspirasi dalam suatu suku bangsa dalam masyarakat
adalah suatu hal yang wajar, memang harusnya demikian. Permasalahannya
adalah bila masing-masing pihak memaksakan kehendak,
menginginkan aspirasinya yang harus diutamakan terlebih dahulu, bila
masing-masing pihak tidak bisa kompromi, maka yang akan terjadi
adalah konflik, pertikaian dan perpecahan diantara mereka.
Konflik dan pertikaian yang terjadi diantara suku bangsa
Indonesia, bisa mengakibatkan lemahnya kondisi keamanan dan pertahanan
pada masyarakat yang bersangkutan. Bilamana hal ini terjadi
maka, dengan mudah masuknya kekuasaan asing ke dalam wilayah
negara yang bersangkutan, baik secara militer maupun sosial-ekonomi.
Contoh tentang hal tersebut adalah negara Yugoslavia yang sekarang
terpecah belah menjadi beberapa negara kecil, setelah terlibat dalam
perang antar etnik. Bahkan akibat dari perang tersebut pengaruh Amerika
Serikat menjadi sangat besar di negara-negara kecil pecahan Yugoslavia.
Negara Yugoslavia mempunyai tujuh suku bangsa besar, yaitu
Slovenia, Kroasia, Serbia Utara, Serbia selatan yang sekarang berubah
menjadi suku bangsa Bosnia, Herzegovina, Montenegro, dan Makedonia.
Penduduk Kosovo di bagian selatan Yugoslavia adalah orang Albania
388
yang juga beragama Islam. Selain itu di Yugoslavia terdapat 11 suku
bangsa minoritas yang disebut narodnosti.
Hubungan antara suku bangsa itu memang berawal dari kondisi
yang tidak baik. Suku-suku bangsa yang beragama Katolik dan Kristen
yaitu Slovenia, Kroasia, dan Serbia Utara yang dulunya dijajah kerajaan
Austria-Hongaria sering terjadi konflik dengan suku bangsa Serbia
Selatan dan yang beragama Islam yaitu Bosnia, Herzegovina, Montenegro,
dan Makedonia yang dulunya dijajah oleh kerajaan Turki dengan
berorientasi ke kebudayaan Asia. Oleh karena itu saling bunuh diantara
suku-suku bangsa yang berbeda agama itu sudah menjadi suatu
kebiasaan.
Kondisi yang seperti itu pernah bisa dipersatukan dan menjadi
negara nasional di bawah kekuatan, kepemimpinan dan kewibawaan B
Tito. Namun setelah Tito meninggal dunia konflik-konflik antar suku
bangsa itu muncul lagi, dan menjadi perang saudara antar etnik.
Selanjutnya Yugoslavia terpecah menjadi negara-negara kecil.
Jadi keragaman budaya yang ada dalam masyarakat, sekali bisa
menjadi bencana, awal dari konflik dan perpecahan, sebagaimana yang
terjadi di negara Yugoslavia. Hal senada sebetulnya juga mewarnai
perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang juga penuh dengan konflik,
bahkan bisa dikatakan hal itu juga terjadi hingga saat ini. Beruntunglah
kita dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, dan diintegrasikan
kedalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Bilamana kita perhatikan sejarah Republik Indonesia sejak tahun
1945 hingga sekarang, telah terjadi beberapa kali konflik yang terjadi
akibat dari pertentangan antara suku bangsa dan perbedaan ideologi,
diantaranya: (1) pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS); (2)
peristiwa kapten Andi Abdul Azis bekas kapten KNIL di Sulawesi Selatan;
(3) pemberontakan Darul Islam di Jawa Barat; (4) pemberontakan Darul
Islam di Sulawesi Selatan; (5) pemberontakan Darul Islam di Kalimantan
Selatan; (6) pemberontakan Darul Islam di Aceh; (7) pemberontakan
PRRI Sumatra Barat; (8) pemberontakan Permesta Sulawesi Selatan; (9)
pemberontakan GAM di Aceh; (10) pemberontakan yang dilakukan GPK
di Papua; (11) pertikaian antara suku bangsa madura dan suku bangsa
dayak; (12) kerusuhan di Poso dan Ambon; dan (13) Perang suku yang
masih sering terjadi di wilayah Papua, dan sebagainya.
Bahkan, bila kita deskripsikan lebih terperinci dan dalam skala
yang lebih kecil, maka akan ditemukan banyak sekali konflik yang terjadi
389
di dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, yang dilatar
belakangi oleh adanya perbedaan budaya masyarakat.
Kesimpulannya, keragaman budaya yang ada dalam masyarakat
Indonesia bukan hanya menjadi potensi kekayaan bangsa, tetapi juga
merupakan potensi konflik diantara suku bangsa di wilayah negara
kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu pengembangan sikap
saling menghargai, saling menghormati, tenggang rasa dan toleransi
menjadi mutlak harus dilaksanakan oleh semua pihak yang menginginkan
negara Indonesia aman dan tenteram.
3. Integrasi Nasional
Sebagaimana paparan di atas, bahwa sejarah negara kesatuan
Republik Indonesia banyak dipenuhi dengan konflik yang disebabkan
karena keragaman budaya suku bangsa, namun harus diakui bahwa
bangsa Indonesia mampu mengatasinya dan sampai sekarang telah
tercipta suatu ketenangan dan keamanan, walaupun dalam ukuran lain
hal itu tidaklah demikian.
Kondisi tersebut telah menempatkan negara Republik Indonesia
termasuk negara multi etnik yang paling aman di dunia. Bangsa
Indonesia telah memiliki kesadaran untuk bersatu menjadi satu bangsa
yaitu bangsa Indonesia di dalam wilayah negara kesatuan republik
Indonesia.
Dalam perspektif integrasi nasional, perjalanan sejarah negara
kesatuan Republik Indonesia, maka terdapat sejumlah potensi yang
memungkinkan terciptanya persatuan dan kesatuan nasional, yaitu:
1. Terdapat dua kerajaan yang mampu mempersatukan negaranegara
kecil yang sebelumnya saling bersaing yang terdapat
dalam wilayah negara Republik Indonesia, yaitu Kerajaan
Sriwijaya pada abad ke-7 dan 8 M yang pusatnya berada di
Sumatra Selatan, serta Kerajaan Majapahit pada abad ke-14 M
yang pusatnya berada di Jawa Timur.
2. Adanya perasaan senasib sependeritaan di kalangan seluruh
bangsa Indonesia atas penjajahan selama tiga setengah abad
(nasionalisme).
3. Lahirnya kesepakatan di antara para pemuda Indonesia pada
tahun 1928 yang menolak adanya penonjolan kesukubangsaan,
yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah pemuda yang
melahirkan tekad untuk berbangsa satu bangsa Indonesia,
390
bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa
Indonesia.
4. Dimulainya oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan
menyepakati Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia,
dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
5. Terciptanya budaya konsensus nasional di lembaga tertinggi
negara dalam memecahkan masalah-masalah nasional yang
didasari oleh musyawarah mufakat.
4. Stereotif Etnis (Suku Bangsa)
Istilah stereotif menurut Lippmann adalah gambar di kepala yang
merupakan rekonstruksi dari keadaan lingkungan yang sebenarnya dan
merupakan salah satu mekanisme penyederhanaan untuk mengendalikan
lingkungan, karena keadaan lingkungan yang sebenarnya terlalu
luas, terlalu beragam dan bergerak terlalu cepat untuk dapat dikendalikan
dengan segera.
Gambaran kita tentang keadaan lingkungan itulah yang
menentukan apa yang kita lakukan. Dengan demikian, tindakan-tindakan
seseorang tidaklah didasarkan pada pengenalan langsung terhadap
keadaan lingkungan sebenarnya, namun berdasarkan gambaran yang dibuatnya
sendiri atau yang diberikan kepadanya oleh orang lain.
Warnaen (2002) secara sederhana mendefinisikan stereotif etnis
sebagai kepercayaan yang dianut bersama oleh sebagian besar warga
suatu golongan etnis tentang sifat-sifat khas dari berbagai golongan etnis,
termasuk golongan etnis mereka sendiri. Stereotif merupakan pandangan-
pandangan subyektif dari suatu etnis atau suku bangsa tertentu
terhadap etnis atau suku bangsa lainnya atau tentang etnisnya sendiri.
Stereotip lebih merupakansuatu penilaian dari suatu suku bangsa terhadap
suku bangsa lainnya baik berdasarkan pengetahuan-pengetahuan
terdahulu (penilaian dari generasi sebelumnya) maupun berdasarkan
pengalaman-pengalamannya sendiri atau orang lain.
Penilaian atau pandangan-pandangan dari suatu suku bangsa
terhadap suku bangsa lainnya bisa bersifat positif atau negatif atau
kedua-duanya. Misalnya orang Jawa menganggap kepada orang Batak
itu sebagai orang yang kasar, pemarah, gampang berkelahi, terbuka,
pemberani, berani mengatakan tidak. Sementara orang Batak menganggap
orang Jawa itu sebagai orang yang halus, ramah, bersahabat,
mudah tersinggung, tertutup, pandai berpura-pura, kurang pemberani.
391
Pandangan-pandangan tersebut belum tentu betul, bahkan
mungkin banyak salahnya, permasalahannya hal ini akan mempengaruhi
terhadap sikap dan prilaku dari setiap etnis tersebut dalam hubungannya
dengan etnis lainnya. Berdasarkan kepada penilain-penilaian itu orang
Jawa akan menetukan sikap dan prilakunya dalam hubungannya dengan
orang Batak. Misalnya mau terbuka untuk bergaul dengan orang Batak
atau bahkan menerima sebagai jodoh pasangannya dalam perkawinan
atau sebaliknya.
Pandangan dan penilaian terhadap suatu etnis atau suku bangsa
tersebut sangat banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor dan sampai
sekarang penelitian tentang hubungan antar etnis yang berbeda-beda
terutama di Indonesia masih sedikit. Sehingga cukup kesulitan apabila
kita ingin mengetahui sejauh mana kontak antar etnik dalam masyarakat
Indonesia terjadi dan mendeskripsikan karakteristik dari tiap etnik atau
suku bangsa tersebut.
Hubungan antar etnik atau suku bangsa sangat bervariasi,
bahkan kadang reaksinya berbeda-beda, tidak semuanya bisa menimbulkan
konflik, tidak semuanya pula menjadikan suatu hubungan kerjasama
yang harmonis, Kasus yang terjadi ketika konflik antara orang Madura
dengan orang Dayak di Kalimantan Barat, tetapi tidak terjadi antara orang
dayak dengan orang Jawa, padahal orang jawa juga banyak yang tinggal
di Kalimantan Barat.
Upaya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling
kerjasama diantara suku-suku bangsa yang berbeda-beda di negaranegara
multi etnik seperti Indonesia merupakan masalah yang cukup
berat. Berbagai upaya harus dilakukan secara terus menerus oleh semua
pihak baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Pemerintah Indonesia harus membuat program-program pembangunan
yang dapat mewujudkan hubungan kerjasama diantara suku bangsa
yang berbeda-beda, menjamin adanya keamanan dalam melaksanakan
hubungan tersebut, demikian juga masyarakat Indonesia harus mengembangkan
sikap-sikap dan prilaku yang dapat menciptakan hubungan
kerjasama yang saling menguntungkan.
Upaya untuk menciptakan hubungan antar etnis dan suku bangsa
yang harmonis bisa dilakukan dengan memperluas kesempatan terjadinya
kontak antar golongan etnis sejak dari usia dini sampai dengan orang
dewasa melalui berbagai kegiatan, birokrasi, bisnis, pendidikan, olah
raga, kesenian dan sebagainya.
392
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dari berbagai
upaya tersebut menghasilkan reaksi terbalik, yaitu menciptakan dan
memperkuat prasangka golongan etnis atau suku bangsa tertentu.
Beberapa konsidi yang tidak menguntungkan yang cenderung
memperkuat prasangka adalah (1) bila situasi kontak menciptakan persaingan
diantara berbagai golongan; (2) bila kontak yang terjadi tidak
menyenangkan, dipaksakan dan tegang; (3) bila situasi kontak menghasilkan
rasa harga diri atau status dari salah satu golongan direndahkan;
(4) bila warga dari suatu golongan atau golongan sebagai keseluruhan
sedangn mengalami frustasi (misalnya baru saja mengalami kegagalan
atau musibah, depresi ekonomi, dansebagainya), kontak dengan
golongan lain bisa membentuk pengkambinghitaman etnis; (5) bila kontak
terjadi antara berbagai golongan etnis yang mempunyai moral atau
norma-norma yang bertentangan satu sama lain; (6) bila dalam kontak
antar golongan mayoritas dan golongan minoritas, para warga dari
golongan minoritas statusnya lebih rendah atau berbagai karakteristiknya
lebih rendah dari golongan mayoritas .
Pada masyarakat Indonesia hubungan antar suku bangsa itu
sering dipengaruhi oleh pandangan-pandangan dan penilaian-penilaian
diantara mereka yang selama ini sudah terbentuk. Walaupun pandanganpandangan
dan penilaian-penilaian itu sifatnya relative dan berubahubah,
namun ada kecenderungan menjadi pegangan awal bagi suku
bangsa tertentu apabila pertama kali melakukan kontak hubungan
kerjasama dengan suku bangsa yang berbeda.
Tugas 8.4
Tampilan konflik yang sering terjadi dan kita ketahui melalui
media massa pada masyarakat Indonesia, menurut pendapatmu,
pada dasarnya disebabkan oleh keragaman budaya atau karena
masalah ekonomi? Jelaskan!
Bilamana anda akan menikah dengan orang yang berbeda
budaya, bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut?
Mengikuti pasangan anda atau bagaimana?
393
E. KEUNTUNGAN DARI KERAGAMAN BUDAYA
Keberagamanan budaya masyarakat Indonesia juga memberi
keuntungan, yang sekaligus dapat mendukung terhindarnya konflik diantara
suku-suku bangsa. Hal yang menguntungkan itu adalah terjadinya
apa yang dinamakan dengan cross cutting affiliations.
Cross Cutting Affiliations adalah suatu kondisi dimana terjadinya
saling silang diantara anggota masyarakat dalam kelompok sosial. Jadi
dengan adanya perbedaan suku bangsa tidak berarti otomatis agama
atau status sosialnya juga berbeda. Contoh orang yang memeluk agama
Islam itu adalah orang dari suku Sunda, suku Jawa, suku Batak, Bugis,
Manado dan sebagainya. Meskipun mereka berasal dari berbagai suku
bangsa yang berbeda tetapi dapat berkumpul bersama dan diikat bersama
dalam suatu ikatan organisasi, instansi atau departemen tertentu.
Suatu kondisi adanya persilangan dan tumpang tindih keanggotaan
masyarakat dalam suatu organisasi itu melahirkan apa yang disebut
dengan cross cutting loyalities, yaitu adanya persatuan saling memiliki
dan rasa tanggung jawab yang mengikat terhadap tempat atau wadah
keanggotannya. Misalnya mereka dari suku Batak, Jawa, Sulawesi atau
Sunda, maka apabila beragama Islam mereka akan merasa memiliki
Islam, akan merasa bersaudara dengan orang Islam lainnya walaupun
berasal dari suku bangsa yang berbeda. Namun mereka tetap masih
memiliki loyalitas pada suku bangsanya. Jadi, akan terdapat loyalitas
ganda atau bahkan lebih. Misalnya ia berasal dari suku batak beragama
Islam, kemudian bekerja sebagai pengusaha juga sekaligus sebagai
anggota DPR serta anggota organisasi lainnya.
Cross cutting affiliations mengakibatkan lahirnya cross cutting
loyalitas yang akan meredakan konflik bahkan dapat digunakan sebagai
penyeimbang untuk tidak terjadinya konflik yang tajam diantara suku
bangsa. Misalnya apabila terjadi konflik antar suku bangsa dapat diredam
oleh keanggotaan yang saling silang. Hal inilah yang menyebabkan keragaman
masyarakat Indonesia menjadi suatu mayarakat yang tetap stabil.
Kenyataannya, dalam berbagai kasus suatu masyarakat yang
beragam budayanya hancur berantakan oleh masyarakat itu sendiri, yaitu
ketika mereka tetap memelihara konflik-konflik yang terjadi. Demikian
juga sebaliknya suatu masyarakat yang beragam akan tetap stabil oleh
masyarakat itu sendiri, yaitu dengan menghilangkan jauh-jauh potensipotensi
yang dapat membuat disintegrasi masyarakat. Dengan kata lain
memperkecil perbedaan yang ada dan memperbesar persamaan yang
394
ada. Bukan sebaliknya memperbesar atau menonjolkan perbedaan dan
melupakan persamaan yang ada.
F. SIKAP TOLERANSI DAN EMPATI PADA MASYARAKAT YANG
BERAGAM BUDAYANYA
Kondisi keragaman budaya masyarakat Indonesia merupakan
kenyataan dan kekayaan yang tidak ada bandingannya, sehingga harus
dilihat sebagai sebuah potensi yang sangat luar biasa. Dilihat dari potensi
yang ada baik sumber daya alamnya (SDA) maupun sumber daya
manusianya (SDM), negara Indonesia sangat mungkin untuk bisa
menjadi negara adi daya di dunia. Karena untuk menjadi negara besar,
maka luas wilayah dan jumlah penduduknyapun harus besar dan syarat
ini sudah dipenuhi oleh negara Indonesia. Untuk bisa menjadi negara
besar langkah pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana rakyat
Indonesia yang beraneka ragam itu memiliki kesamaan pandangan dan
memiliki satu nasionalisme yaitu Indonesia.
Sebagai bangsa Indonesia kita harus mengedepankan persamaan-
persamaan yang ada, bukan mempertajam perbedaan-perbedaan
yang ada. Kita harus menggali persamaan-persamaan yang ada pada
setiap suku bangsa. Sebab kenyataannya bangsa Indonesia yang beranekaragam
itu lebih banyak persamaan-persamaannya dari pada
perbedaan-perbedaannya.
Simbol-simbol budaya atau agama mungkin bisa berbeda-beda,
tetapi esensi maknanya tetap sama. Apabila sikap-sikap ini yang dikembangkan,
maka kita akan bersatu menjadikan negara Indonesia sebagai
negara yang besar di dunia. Tetapi apabila yang dikedepankan perbedaan-
perbedaannya, maka kita akan mengalami konflik dan perpecahan
serta kehancuran. Apabila ini terjadi, maka negara kita akan menjadi
negara yang terpecah-pecah menjadi negara yang kecil.
Sebagai bangsa yang beranekaragam, kita harus mau menerima
perbedaan-perbedaan itu. Semua sikap dan prilaku kita tidak boleh
diskriminatif, yaitu suatu sikap yang membeda-bedakan karena adanya
perbedaan suku bangsa. Semua suku bangsa yang ada harus dipandang
sama sebagai bangsa Indonesia, sebagai warga negara Indonesia yang
memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sikap membeda-bedakan akan
menyebabkan kita menjadi sulit dan serba terbatas, sehingga kita
menjadi sempit dan picik.
Sikap toleransi juga harus dikembangkan dalam masyarakat yang
multi agama. Kita harus merasa bangga bahwa bangsa Indonesia adalah
395
suatu bangsa dimana bertemunya agama-agama besar dunia. Semua
agama besar dunia seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha dapat tumbuh
berkembang dengan subur di bumi Indonesia. Jarang ada suatu bangsa
dimana agama-agama besar dunia itu hidup tumbuh subur berdampingan
secara damai. Sikap toleransi ini tidak lain intinya adalah pengakuan
terhadap agama dan kepercayaan yang dianut oleh orang lain,
berdasarkan kepada pengakuan ini, maka membiarkan orang lain untuk
beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu. Sikap toleransi
ini muncul karena didasari oleh adanya jiwa kebangsaan yang tinggi yang
lebih mengedepankan persatuan bersama, ketimbang mengelompokkan
diri berdasarkan kelompokknya masing-masing.
Sikap menghargai dan tidak memandang suku bangsa lain lebih
rendah dari suku bangsanya, juga merupakan sikap yang dibutuhkan
dalam masyarakat Indonesia yang beraneka ragam. Dengan memandang
semua suku bangsa memiliki harkat dan derajat yang sama, maka
pergaulan yang diciptakan adalah pergaulan yang sederajat. Pergaulan
yang lebih mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Tidak memiliki pandangan, penilaian dan sikap negatif terhadap
suku bangsa lain. Janganlah sekali-kali memandang negatif terhadap
suku bangsa lain. Mungkin pandangan-pandangan negatif itu telah ada
pada diri kita yang berasal dari pandangan orang tua kita, atau orang lain
yang menganggap negatif terhadap suatu suku bangsa. Pandangan ini
lebih bersifat subyektif dari pada objektif. Jadi kita harus menghilangkan
stereotif negatif dan kita harus mengembangkan pandangan-pandangan
yang positif terhadap suku bangsa yang lain. Sebab kita juga dengan
memiliki sikap tenggang rasa, akan merasa sakit hati apabila dipandang
rendah oleh suku bangsa lain.
1. Empati dan Prasangka
Empati sering didefinisikan sebagai berada pada posisi orang lain
(Bennett, 1979). Dalam empati, berarti kita berpartisipasi pada
pengalaman orang lain. Empati adalah strategi komunikasi yang paling
tepat dengan realitas majemuk dan asumsi perbedaan (Al-Hakim, 2005).
Dalam empati, berarti kita ‘berpartisipasi’ pada pengalaman orang lain.
Komunikasi empati mendorong kepekaan interrasial dan interkultural.
Kaidah kehidupan menyuruh kita memperlakukan orang lain
seperti kita ingin diperlakukan oleh mereka. Dalam kaidah ini terkandung
396
asumsi kesamaan: orang lain seperti diri kita dan karena itu ingin
diperlakukan yang sama. Kesamaan mengandung makna realitas yang
tunggal dan mutlak, dan pemikiran seperti itu adalah dasar dari etnosentrisme.
Kaidah kehidupan membawa kepada strategi komunikasi empati,
yakni secara imajinatif kita mengalami dunia dari perspektif orang lain.
Kemampuan empati dapat dikembangkan dengan mengikuti enam
langkah yang saling berkaitan sebagai berikut.
a. Mengasumsikan perbedaan
Tanpa asumsi perbedaan, empati dianggap tidak perlu, dan
mungkin diremehkan sebagai tidak tulus. Kita harus bisa menerima,
bahwa kita bisa berbeda menghadapi konstruksi dan situasi yang
berbeda. Kita akan bebas membayangkan pikiran dan perasaan kita dari
perspektif yang lain. Selama kita dapat menghubungkan perspektif dari
hasil bayangan kita dengan perspektif orang lain yang sebenarnya, maka
barulah kita dapat melakukan empati.
b. Mengenali diri
Kebanyakan kita, walaupun ingin mengembangkan empati, takut
akan kehilangan diri. Memang, inilah bahaya empati, jika kita tidak betulbetul
siap. Persiapan yang diperlukan adalah mengenal diri kita secukupnya,
sehingga dimungkinkan peneguhan kembali identitas individual
secara mudah.
Jika kita menyadari nilai, asumsi dan keyakinan individual secara
kultural sendiri, yaitu dalam mendefinisikan identitas kita.. Kita tidak akan
kehilangan sesuatu yang dapat diciptakan kembali sekehendak kita.
c. Menunda diri
Pada langkah ini, identitas dipertegas pada langkah kedua untuk
sementara dikesampingkan. Tentu, hal ini bukan merupakan sesuatu
yang mudah. Pusat perhatian pada langkah ini adalah bukan pada menunda
isi identitas (asumsi, nilai, perangkat perilaku, dan sebagainya);
akan tetapi fokusnya terletak pada kemampuan mengubah dan
memperluas batas.
397
d. Melakukan imajinasi terbimbing
Jika batas diri diperluas, perbedaan antara yang internal dengan
yang eksternal (subyektif dan obyektif) dihapuskan. Kesadaran kita bebas
mengembara di antara fenomena di luar, termasuk orang lain. Agar
empati interpersonal yang cermat bisa terjadi, kita harus membiarkan
imajinasi kita dibimbing ke dalam pengalaman orang lain. Jika kita
berhasil membiarkan imajinasi kita disedot oleh orang lain, kita sedang
berpartisipasi secara imajinatif pada pengalaman orang lain.
e. Membiarkan pengalaman empati
Jika kita membiarkan imajinasi kita dibimbing ke dalam diri orang
lain, maka kita sedang memandang orang lain, seakan-akan itu adalah
diri kita sendiri. Walaupun pengalaman ini imajinatif, intensitas dan
realitasnya, tidak selalu lebih rendah dari pe ngalaman biasa kita. Intensitas
pengalaman empati bahkan bisa lebih besar, sejajar dengan intensitas
drama, yang kadang-kadang lebih besar dari pada kehidupan.
Pengalaman empati, seperti imajinasi, harus dibiarkan. Mengarahkan
pengalaman secara sadar, menurut definisi, adalah kegiatan sadar diri.
f. Meneguhkan kembali diri
Walaupun menemuan jalan untuk memasuki pengalaman orang
itu penting, sama perlunya juga mengingat untuk kembali kepada diri
sendiri kita. Daam kebudayaan kita, paling tidak proses peneguhan diri ini
adalah komponen yang diperlukan untuk komunikasi empati. Kegagalan
untuk melakukannnya, dapat berakhir pada kerancuan identitas, atau
kehilangan ego. Tujuan empati bukanlah kehidupan terus-menerus, sehingga
orang gagal untuk mengenal identitas diri kembali.
Jika empati, dibangun atas dasar realitas majemuk dan keberbedaan,
maka prasangka sosial justru terpetakan dari sebuah realitas
tunggal, dan oleh karena itu bersifat etnosentrisme. Dalam kaitan itu,
Skeel (1995) mendefinisikan prasangka (prejudice) sebagai pertimbang-
398
an tentang kelompok sosio-budaya lain tanpa tahu lebih dahulu tentang
fakta mengenai kelompok itu. Hal ini terkait dengan etnosentrisme
dimana seseorang bertindak terhadap orang lain yang berbeda kultur
berdasarkan sudut pandang kulturnya sendiri, dan cenderung memandang
kulturnya sendiri sebagai yang terbaik.
Penelitian tentang pengurangan prasangka menunjukkan bahwa
fakta yang berdiri sendiri tidak mampu mengurangi prasangka, prasangka
kelas sosial jauh lebih kuat daripada prasangka ras atau agama;
seseorang yang penerimaan dirinya lebih kuat cenderung memiliki
prasangka yang lemah; komponen kognisi, afeksi, dan aksi dari kognisi
cenderung tidak berkaitan; films dan media lain mampu meningkatkan
sikap positif terhadap kelompok-kelompok yang berbeda budaya; dan
kontak budaya antar kelompok etnis juga mampu mengurangi prasangka
(Skeel, 1995).
Etnosentrisme dapat dikurangi dengan pembelajaran yang
memberi kesempatan siswa untuk mendiskusikan proses terbentuknya
stereotipe, memberi kesempatan untuk mengemukakan perasaannya
tentang kelompok budaya, mempelajari kontribusi positif dari berbagai
kelompok budaya, dan mempertimbangkan beragamnya perilaku yang
ditunjukkan oleh berbagai budaya (Freedman, 1984).
Tugas 8.5
Coba lakukan pengamatan terhadap kebiasaan sehari-hari
yang dilakukan teman sebangkumu ketika dia di rumahnya!
Coba ceritakan kebudayaan temanmu yang mempunyai
latar belakang suku berbeda dengan dirimu?
Menurut pendapatmu, Bagaimana cara mengembangkan
sikap toleransi dan empati pada siswa SMK?
399
G. RINGKASAN
Indonesia adalah negara kepulauan, dan merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia. Negara Indonesia terdiri dari 17.504 pulau,
terbentang dari Barat ke Timur sepanjang 5.110 km dari 950 Bujur Timur-
1410 Bujur Timur, dan dari utara keselatan sepanjang 1.888 km dari 60
Lintang Utara-110 Lintang Selatan. Luas wilayah Indonesia menapai
5.193.252 km2, dengan luas daratan 1.904.443 km2, dan mempunyai
garis pantai sepanang 54.716 km, merupakan yang terpanjang kedua di
dunia seteah Kanada.
Bangsa Indonesia terbagi atas ratusan suku bangsa, yang
masing-masing memiliki adat dan tradisi berbeda. Merekapun mempunyai
bahasa daerah yang berlainan, dengan ratusan dialek dan logat
bahasa. Jika dikelompokkan, diperkirakan terdapat sekitar 200 sampai
250 bahasa daerah. Dari daftar sementara suku bangsa di Indonesia
yang dikumpulkan, diperkirakan terdapat sekitar 360 kelompok suku
bangsa. Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh
kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan
kesadaran dan identitas tadi seringkali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh
kesatuan bahasa.
Pemerintah Indonesia sendiri untuk kepentingan administratif
yang sifatnya praktis membagi suku bangsa di Indonesia menjadi tiga
golongan, yaitu: suku bangsa, golongan keturunan asing, dan masyarakat
terasing.
Dalam pengertian sehari-hari, dalam pengertian awam atau dalam
pengertian popular, pertama-tama kebudayaan dipahami sebagai kata
benda atau bahkan benda itu sendiri. Hanya saja bukan benda yang tak
bernilai, melainkan benda yang bernilai keindahan. Karena itulah maka
kebudayaan sering dianggap sama dengan suatu barang seni, misalnya
patung, musik, tari-tarian, lukisan atau pertunjukan teater. Paling tidak itu
adalah persepsi di masa lalu, karena lambannya perubahan, sehingga
kestatisan itu mempengaruhi persepsi manusia. Kini, kebudayaan berada
dalam situasi yang berubah, bahkan berubah sangat cepat. Sehingga
karenanya, pengertian orang tentang kebudayaan berubah, yang semula
statis menjadi dinamis.
Kebudayaan juga dipahami sebagai kata kerja, sebagai kegiatan
manusia yang aktif, sebagai manifestasi kehendak manusia yang selalu
mengambil prakarsa. Pengertian ketiga adalah pemahaman kebudayaan
sebagai suatu strategi, yaitu suatu proses perjalanan hidup manusia dari
400
satu tahap ke tahap yang lain menuju ke masa depan. Dengan demikian
maka kebudayaan adalah suatu proses yang berdasarkan suatu rencana,
karena manusia adalah makhluk perencana masa depan, sementara
makhluk lain tidak pernah mempunyai rencana. Dalam pengertian ini
kebudayaan mengandung tahap-tahap yang mencerminkan perkembangan
kemanusiaan.
Kebudayaan adalah suatu proses, bukan saja proses yang
berlangsung dalam suatu periode hidup manusia, melainkan proses yang
terjadi dalam kehidupan manusia yang sambung-menyambung. Kebudayaan
adalah suatu cara hidup yang benar dan terhormat. Sehingga, hidup
manusia harus didasari pada suatu iman, yaitu iman kepada Kebenaran.
Hidup berkebudayaan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui suatu kontrak sosial
atau perjanjian bersama. Dalam kontrak sosial tersebut setiap individu
rela memberikan sebagian dari kebebasannya untuk bisa diatur oleh
suatu otoritas politik, yaitu negara. Di lain pihak, otoritas negara harus
menjamin pemenuhan hak-hak asasi manusia, seperti beragama atau
tidak beragama, berpendapat, berkeyakinan, bekerja untuk mencari
nafkah, membentuk keluarga dan rumah tangga dan memperoleh
keadilan yang luas. Namun dalam hidup bernegara, setiap warga negara
memikul sejumlah kewajiban yang ditetapkan oleh negara berdasarkan
kesepakatan bersama, seperti membayar pajak, mengikuti aturan-aturan
hukum dan mempertahankan negara.
Individualisasi adalah kecenderungan memecah masyarakat
menjadi individu-individu yang dikemudikan oleh kepentingan pribadi
(self-interest) yang sempit. Sebenarnya dampak individualisasi itu perlu
dibedakan antara individualisme dan egoisme. Individualisme adalah
paham yang menghargai individu dan menghormati diri pribadi seseorang
yang otonom yang memiliki hak-hak asasi dalam suatu negara atau
masyarakat. Individualisme itu melahirkan penghargaan pada diri sendiri,
tetapi harus juga menghargai individu yang lain. Individualisme adalah
juga penghargaan pada hak-hak pribadi, misalnya hak milik dan
kebebasan. Tetapi hak milik dan kebebasan seseorang itu dibatasi oleh
hak milik dan kebebasan orang lain. Karena itu, maka individualisme
menghasilkan kebebasan dan otonomi individu tetapi juga sekaligus
kewajiban-kewajiban asasi individu terhadap masyarakat. Dampak lain
individualisasi adalah egoisme, yaitu sikap yang mementingkan diri
sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain. Egoisme ini adalah
401
penyimpangan dari tujuan kebudayaan, sedangkan individualisme, jika
dipahami dan dipraktekkan secara benar, masih berada dalam ruang
lingkup kebudayaan, karena individualisme memberikan penghargaan
dan pemuliaan kepada manusia sebagai individu. Namun individualisme
ini bisa kebablasan menjadi egoisme karena melepaskan dirinya dari
masyarakat. Karena itu maka individualisme harus diimbangi dengan
prinsip-prinsip komunitarian karena individu itu tidak mungkin ada atau
berfungsi tanpa komunitas. Kombinasi antara individualisme dan komunitarianisme,
yang merupakan harmonisasi, jalan tengah dan moderasi
itulah yang membentuk kebudayaan.
Hubungan antara budaya dengan komunikasi penting dipahami
untuk memahami komukasi antar budaya, oleh karena melalui pengaruh
budayalah orang-orang belajar berkomunikasi. Cara kita berkomunikasi,
keadaan-keadaan komunikasi kita, bahasa dan gaya bahasa yang kita
gunakan, dan perilaku-perilaku non-verbal kita, semua itu terutama merupakan
respons terhadap dan fungsi budaya kita.
Persepsi adalah proses internal yang kita lakukan untuk memilih,
mengevaluasi dan mengorganisasikan rangsangan dari lingkungan
eksternal. Dengan kata lain, persepsi adalah cara kita mengubah energienergi
fisik lingkungan kita menjadi pengalaman yang bermakna.
Secara umum dipercaya bahwa orang-orang berperilaku sedemikian
rupa sebagai hasil dari cara mereka mempersepsi dunia yang
sedemikian rupa pula. Perilaku-perilaku ini dipelajari sebagai bagian dari
pengalaman budaya mereka.
Bila kita berbicara dengan orang yang berbeda budaya, maka kita
harus dapat memperkirakan pelanggaran-pelanggaran apa yang bakal
terjadi, menghindari pelanggaran-pelanggaran tersebut, dan meneruskan
interaksi kita tanpa memperlihatkan reaksi permusuhan. Kita mungkin
mengalami perasaan-perasaan yang sulit kita kontrol; kita mungkin
menyangka bahwa orang lain tak tahu adat, agresif, atau menunjukkan
nafsu seks ketika orang itu berada pada jarak yang dekat dengan kita,
padahal sebenarnya tindakannya itu merupakan perwujudan hasil
belajarnya tentang bagaimana menggunakan ruang, yang tentu saja
dipengaruhi oleh budayanya.
Orientasi fisik juga dipengaruhi oleh budaya, dan turut menentukan
hubungan sosial. Orang-orang Amerika Utara lebih senang duduk
berhadapan muka. Mereka jarang duduk bersebelahan. Sebaliknya
402
orang-orang Cina sering lebih senang duduk bersebelahan dan merasa
tidak nyaman bila mereka duduk berhadapan muka.
Kita juga cenderung menentukan hierarki sosial dengan mengatur
ruang. Duduk di belakang meja sambil berbicara dengan seseorang yang
sedang berdiri biasanya merupakan tanda hubungan atasan-bawahan,
dan orang yang duduk itulah atasannya. Perilaku yang serupa juga dapat
digunakan untuk menunjukkan ketidaksetujuan, kekurangajaran, atau
penghinaan, bila orang melanggar norma-norma budaya.
Kesalahpahaman mudah terjadi dalam peristiwa-peristiwa antar
budaya ketika dua orang, masing-masing berperilaku sesuai dengan
budayanya masing-masing, tak memenuhi harapan pihak lainnya.
Komunikasi antar budaya terjadi bila produsen pesan adalah
anggota suatu budaya dan penerima pesannya adalah anggota suatu
budaya lainnya. Dalam keadaan demikian, kita segera dihadapkan
kepada masalah-masalah yang ada dalam suatu situasi di mana suatu
pesan disandi dalam suatu budaya dan harus disandi balik dalam budaya
lain.
Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beragam, diperkirakan
terdapat lebih dari 200 ragam budaya masyarakat di Indonesia.
Keberagaman ini menjadikan bangsa Indonesia tidak mempunyai budaya
tunggal yang menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia, dan menjadi
identitas. Nampaknya keragaman itulah kebudayaan bangsa Indonesia,
kebudayaan nasional Indonesia.
Keberagaman budaya suku bangsa Indonesia merupakan suatu
kenyataan dan menjadi kekayaan negara kesatuan Republik Indonesia
ini. Oleh karena itu, perlu dipraktekkan dan diupayakan sedemikian rupa
agar kebudayaan itu bisa menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Keberagaman budaya masyarakat Indonesia bilamana dikemas
dan disikapi dengan bijak oleh semua pihak bisa menjadi modal dasar
dalam pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat madani dan
demokratis.
Salah satu bentuk dari sikap bijak yang bisa kita lakukan dalam
melihat keragaman budaya masyarakat Indonesia adalah mengembangkan
dan mempraktekkan sikap untuk saling menghargai dan menghormati
kebudayaan suku bangsa yang lain, selanjutnya diikuti dengan
mengembangkan sikap untuk toleransi dan tenggang rasa kepada
sesamanya.
403
Namun demikian, keragaman budaya tersebut bisa menjadi
permasalahan, bilamana tidak dikelola dengan baik dan disikapi dengan
baik pula. Keberagaman budaya suku bangsa yang terdapat di Indonesia
akan memberikan berbagai kemungkinan implikasi baik secara positif
maupun secara negatif, baik menguntungkan maupun merugikan.
Kemungkinan implikasi negatif itu dapat berupa konflik, primordialisme,
politik aliran, dan integrasi.
Sejarah negara kesatuan Republik Indonesia banyak dipenuhi
dengan konflik yang disebabkan karena keragaman budaya suku bangsa,
namun harus diakui bahwa bangsa Indonesia mampu mengatasinya dan
sampai sekarang telah tercipta suatu ketenangan dan keamanan,
walaupun dalam ukuran lain hal itu tidaklah demikian.
Kondisi tersebut telah menempatkan negara Republik Indonesia
termasuk negara multi etnik yang paling aman di dunia. Bangsa
Indonesia telah memiliki kesadaran untuk bersatu menjadi satu bangsa
yaitu bangsa Indonesia di dalam wilayah negara kesatuan republik
Indonesia.
Keberagamanan budaya masyarakat Indonesia juga memberi
keuntungan, yang sekaligus dapat mendukung terhindarnya konflik diantara
suku-suku bangsa. Hal yang menguntungkan itu adalah terjadinya
apa yang dinamakan dengan cross cutting affiliations.
Kondisi keragaman budaya masyarakat Indonesia merupakan
kenyataan dan kekayaan yang tidak ada bandingannya, sehingga harus
dilihat sebagai sebuah potensi yang sangat luar biasa. Dilihat dari potensi
yang ada baik sumber daya alamnya (SDA) maupun sumber daya
manusianya (SDM), negara Indonesia sangat mungkin untuk bisa
menjadi negara adi daya di dunia. Karena untuk menjadi negara besar,
maka luas wilayah dan jumlah penduduknyapun harus besar dan syarat
ini sudah dipenuhi oleh negara Indonesia. Untuk bisa menjadi negara
besar langkah pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana rakyat
Indonesia yang beraneka ragam itu memiliki kesamaan pandangan dan
memiliki satu nasionalisme yaitu Indonesia.
Empati adalah strategi komunikasi yang paling tepat dengan
realitas majemuk dan asumsi perbedaan. Dalam empati, berarti kita
berpartisipasi pada pengalaman orang lain. Komunikasi empati mendorong
kepekaan interrasial dan interkultural.

404
BAB 9
SUMBERDAYA ALAM
A. PENGERTIAN SUMBERDAYA ALAM
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam
semesta yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Bentuknya bisa berwujud barang, benda, fenomena, suasana,
gas/udara, air dan lain sebainya.
Alam semesta diciptakan Tuhan yang Maha Esa dengan segala macam
isinya untuk kelangsungan dan kesejahteraan umat manusia. Alam semesta
kaya akan sumber daya alam yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk
kesejahteraan hidupnya, baik itu yang sudah ditemukan maupun yang belum
diketemukan. Namun demikian, tidak berarti manusia tinggal menikmatinya
begitu saja, manusia harus berusaha dan berfikir untuk menemukan dan
menggunakan sumber daya alam tersebut untuk kesejahteraan hidupnya. Oleh
karena itu manusia dianugerahi oleh Tuhan yang Maha Kuasa akal dan pikiran
yang dipergunakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta sebaikbaiknya
untuk kepentingan seluruh umat manusia.
Gambar 9 1 Hutan Cemara
(Sumber: Dokumentasi Penulis)
405
Pada jaman dahulu manusia takut sekali sama api, api
dianggap sebagai suatu benda yang menakutkan, merusak, dan
bisa membinasakan manusia. Namun dengan kemampuan akal
dan pikirannya, manusia bisa memanfaatkan dan mengelola api
untuk berbagai macam kepentingan manusia, mulai dari untuk
penerangan, memasak, menghangatkan dan sebagainya.
Menurut Soerjani, dkk. (1987) sumberdaya alam ialah suatu
sumberdaya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya
tanah, air, dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, bentang
alam (land scape), panas bumi, bumi, angin, pasang surut/air laut,
termasuk diantaranya hutan seperti dalam gambar 9.1.
Soeriatmadja (1981) menyatakan bahwa sumber alam dapat
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang diperlukan oleh
organisme hidup, populasi atau ekosistem yang pengadaannya
hingga ke tingkat yang optimum atau yang mencukupi, akan
meningkatkan daya pengubahan energi. Selanjutnya dinyatakan
bahwa yang termasuk kategori sumber alam adalah materi, energi,
uang, waktu dan keanekaragaman.
Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, sumberdaya alam termasuk dalam
kategori sumberdaya, yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
atas sumberdaya manusia, sumberdaya alam hayati, sumberdaya
non hayati dan sumberdaya alam buatan.
Tugas 9.1
Bagaimana pendapatmu terhadap syair lagunya Koes
Ploes yang berisi pujian terhadap tanah air Indonesia?. Syairnya
demikian “bukan lautan hanya kolam susu, air dan tanah cukup
menghidupimu, tongkat dan batu jadi tanaman”.
406
B. SIFAT DAN MACAM SUMBERDAYA ALAM
Secara ekonomi dikatakan bahwa sumberdaya alam itu nilainya
tidak tertentu. Misalnya sampai pada tahun 1930, daerah pedalaman
Liberia hanya sedikit yang mengetahui, dan belum mempunyai nilai
sebagai sumber-sumber alam, tetapi sekarang daerah itu merupakan
daerah bijih besi yang terbaik. Bahan bauksit di Afrika Barat, minyak di
Aljazair dan Nigeria baru ampak sebagai daerah yang kaya setelah
adanya transportasi ke daerah-daerah tersebut. Hutan kita di Kalimantan
baru benar-benar sebagai sumber alam sejak tahun 1970-an. Di pantai
Selatan antara Cilacap dan pantai Parangtritis tersimpan deposit pasir
besi yang semula tidak diketahui dan baru dimanfaatkan mulai tahun
1970. Bahkan pada saat ini banyak orang yang berlomba-lomba membeli
bunga anggrek dengan harga jutaan rupiah, padahal di hutan-hutan
Kalimantan dan Papua, tanaman tersebut berserakan.
Sumberdaya alam tidak saja meliputi jumlah bahan-bahan yang
ada menunggu untuk diolah dan digunakan, tetapi sumberdaya alam itu
sendiri juga dinamis dan berubah-ubah sifatnya. Mengenai banyak atau
tidaknya nilai sumberdaya alam, adalah tergantung pada waktu dan
tempat, tingkat teknik dan penemuan-penemuan baru, sikap manusianya
terhadap sumberdaya tersebut, perubahan-perubahan dalam selera baik
di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan-perubahan dalam
variabel ini menyebabkan negara itu akan lebih baik atau le bih buruk
(dalam arti sumberdaya alamnya) meskipun jumlah fisik dari sumberdaya
alam tersebut tidak berubah.
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbarui diri sesudah
mengalami suatu gangguan, maka sumberdaya alam dibagi ke dalam 2
golongan, yaitu: (1) sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri; dan
(2) sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri.
Sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri seperti
mineral, minyak bumi, gas bumi dan lain-lain merupakan sumberdaya
alam yang sangat penting bagi negara, khususnya bagi negara yang
sedang berkembang. Sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri
sangat menentukan kelangsungan suatu pembangunan, oleh karena itu,
pengelolaannya harus sangat diperhatikan. Selain pembagian berdasarkan
kemampuan untuk memperbaharui diri, sumberdaya alam juga dapat
digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, yaitu:
407
1 sumberdaya alam penghasil energi; misalnya: air, matahari, arus
laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan
biotik/tumbuhan;
2 sumberdaya alam penghasil bahan baku; misalnya: mineral, gas
bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya; dan
3 sumberdaya alam lingkungan hidup; misalnya: udara dan ruang,
perairan, landscape dan sebagainya.
Menurut Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, sumberdaya alam dibagi ke dalam sumberdaya
hayati misalnya biotika baik hewan maupun tumbuhan, sedangkan
sumberdaya alam non hayati seperti tanah, udara, air, dan lain-lain.
Penggolongan sumberdaya alam dapat juga berdasarkan ketersediaannya
dalam ruang dan waktu yaitu sebagai berikut.
1. Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat dan suatu
tempat. Sumberdaya alam seperti ini sangat langka misalnya
buah kemang yang terdapat di Bogor dan Palembang. Jika
dikultur maka perlu dikondisikan seperti di daerah asal dan
lingkungan sangat merupakan faktor pembatas.
2. Sumberdaya alam yang tersedia pada satu saat di area yang luas.
Sumberdaya alam seperti ini biasanya memerlukan musim kawin
sehingga produksinya musiman. Produksi akan melimpah walaupun
dalam waktu yang singkat.
3. Sumberdaya alam yang tersedia pada satu tempat dalam jangka
waktu lama di areal yang luas.. Sebagai contoh adalah buah apel
yang hanya dapat tumbuh dengan baik di suatu tempat tertentu
dan tersedia dalam jangka yang lama.
Sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi maupun
yang ada di bawah permukaan bumi, baik yang sudah ditemukan oleh
manusia maupun yang belum ditemukan, baik yang sudah diketahui
manfaatnya bagi kehidupan manusia ataupun yangbelum diketahui, pada
dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu sumber daya
alam yang dapat diperbaruai dan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui.
Namun demikian manusia juga membuat berbagai macam
pengelompokkan terhadap sumber daya alam yang ada di permukaan
ataupun di bawah permukaan bumi, misalnya dengan sebutan barang
tambang, hasil pertanian, hasil perternakan, hasil hutan, sumber daya
laut dan sebagainya.
408
1. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaruai
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya
alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia.
Artinya walaupun sumber daya alam tersebut dipergunakan atau
dimanfaatkan oleh manusia, tetapi manusia dapat mengusahakan
kembali sumber daya tersebut, sehingga tidak khawatir habis, karena
manusia bisa memperbarui sumber daya alam tersebut. Contoh jenis
sumber daya ini adalah tumbuhan dan hewan seperti dalam gambar 9.2.
Pemanfaatan sumber daya alam jenis ini, walaupun dapat
diperbarui, tidak berarti kita bisa memanfaatkannya dengan sesuka
hatinya, kita tetap harus hemat dan menjaga kelestariannya agar tidak
rusak dan cepat habis. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya
alam tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia). Selain itu juga
bisa dilakukan dengan memelihara jenis tanaman atau hewan tertentu
yang jumlahnya semakin sedikit. Sebagaimana diketahui pada saat ini
banyak diketemukan adanya jenis-jenis tertentu dari hewan dan
tumbuhan yang sudah menjadi langka dan sulit untuk dijumpai.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat dikelompokkan
menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati.
Sumber daya alam hayati berasal dari makluk hidup, sedangkan sumber
daya alam non-hayati bukan berasal dari makluk hidup.
Gambar 9 2 ikan di laut
(Sumber: windows picture)
409
a. Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di
permukaan bumi dan hidup, antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama
dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang
biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah kalian pernah
mengetahui tumbuhan atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah satu
jenis tumbuhan yang bisa memakan serangga yang hinggap di kelopak
bunga.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan
tanahnya kaya akan sumber daya alam hayati (hewan dan tumbuhan)
terbesar, sehingga disebut dengan paru-paru dunia.
1) Hewan
Hewan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan
termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah menonton
film Jurasic Park? Film ini bercerita tentang hasil akal pemikiran
manusia dalam upaya untuk memperbarui sumber daya alam hayati yang
telah punah beberapa tahun yang lalu.
Hewan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan
hewan peliharaan. Namun demikian kadang ada orang yang mengelompokkan
hewan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kepentingannya,
seperti hewan buas dan hewan jinak dan sebagainya.
Hewan liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta
secara bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang
biak sendiri tanpa bantuan manusia secara langsung. Sebaliknya
hewan peliharaan adalah hewan yang hidup secara dalam lingkungan
tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan
berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun
tidak langsung. Gambar 9.3 menunjukkan rusa liar di Afrika.
410
Hewan peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara
hewan untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari hobi atau
kesenangan, mencari keuntungan (sebagai salah bentuk kegiatan
ekonomi), dan melindungi agar tidak punah.
Hewan peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan
ekonomi denga tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara
diperjual belikan dikenal dengan hewan ternak. Jenis hewan yang biasa
diternakkan manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hewan
besar, hewan sedang dan unggas. Hewan besar meliputi, sapi, kerbau,
kuda, gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam hewan sedang
antara lain kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk
unggas antara lain ayam, itik, bebek, burung puyuh seperti nampak
dalam gambar 9.4.
Gambar 9 3 Rusa Afrika
(Sumber:wallpaper windows picture)
411
Selain hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia juga
beternak berbagai macam hewan khusus, seperti berbagai macam jenis
ikan, berbagai macam jenis burung, cacing hingga jangkrik. Bahkan ada
juga manusia yang beternak ular dan buaya.
Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis hewan, bahkan di
setiap wilayah dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga menjadi cirri
khas dari wilayah tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal dengan
harimau sumateranya, Jawa bagian barat terkenal dengan badaknya,
sedangkan Jawa bagian timur terkenal dengan bantengnya, Kalimantan
dikenal dengan orang utannya, Sulawesi dengan Anoa, Papua dengan
burung kasuari dan Nusa Tenggara dengan Komodonya.
Berbagai macam jenis hewan yang ada di Indonesia tersebut
merupakan kekayaan yang tidak ternilai hargainya. Oleh karena itu
keberadaannya harus dipertahankan dan dilindungi agar tidak punah.
Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah
Indonesia yang dibantu oleh masyarakat dan lembaga swadaya
masyarakat untuk memelihara, melindungi dan mengembangbiakan
berbagai macam jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam bentuk
aturan perundang-undangan, sehingga manusia tidak bisa secara
gegabah membunuh hewan-hewan tersebut.
2) Tumbuhan
Tumbuhan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati,
dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah
melihat pameran bunga? Pernah melihat pohon beringin yang ditanam
Gambar 9 4 Ayam Jantan
(Sumber: dokumentasi penulis)
412
dalam vas bunga? Apakah kalian pernah makan semangka tanpa biji?
Pernahkan kalian berpikir kalau semangka tanpa biji, lantas menanamnya
pakai apa? Itu semua adalah produk dari akal pemikiran manusia dalam
upaya untuk memperbarui dan mengembangbiakan sumber daya alam
hayati (tumbuhan).
Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan
dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan
manusia, sehingga dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa
hidup dan berkembang biak. Oleh karena itu tidaklah salah kalau
dikatakan bahwa tanpa tumbuhan manusia tidak dapat hidup. Coba
kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang kita konsumsi setiap
hari?
Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam
tiga kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
a) Sumber Daya Alam Hutan
Hutan adalah sebuah areal atau wilayah yang luas atau sangat
luas, biasanya terletak di lereng sebuah pegunungan (dataran tinggi)
yang mempunyai ciri khas banyak ditumbuhi berbagai macam pohon atau
salah satu jenis pohon tertentu yang sangat padat.
Sumber daya hutan menghasilkan banyak barang untuk kepentingan
kesejahteraan manusia baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara tidak langsung keberadaan hutan membantu manusia
untuk mendapatkan udara sejuk, bersih, segar dan sehat serta berguna
sebagai sumber air, peresapan air bersih dan sehat. Bilamana tidak ada
hutan maka kedua hal tersebut tidak mungkin dengan mudah kita
dapatkan.
Secara tidak langsung hutan juga memberi manfaat sebagai
tempat tinggal berbagai macam hewan. Mulai dari hewan yang hidup di
udara, pepohonan, di atas tanah maupun di dawah permukaan tanah.
Secara langsung hutan meenghasilkan berbagai macam jenis
kayu, rotan, bunga, tanaman obat-obatan, dan damar. Ketiga barang ini
sangat berguna bagi manusia untuk membangun tempat tinggal,
berbagai macam perabotan, dan peralatan manusia. Bahkan pada saat
ini berbagai macam kayu hasil hutan tersebut telah memberi pendapatan
yang sangat besar bagi Negara.
Hutan juga memberi manfaat bagi manusia dalam menyediakan
berbagai macam tumbuhan yang bisa diolah sedemikian rupa menjadi
413
berbagai macam obat-obatan untuk kesehatan manusia. Sebagaimana
diketahui pada masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, pola pengobatan
banyak tergantung pada tanam-tanaman yang tumbuh di hutan.
Selain menghasilkan berbagai macam kayu, tanaman obatobatan,
hutan juga menghasilkan berbagai macam bunga yang memiliki
nilai ekonomi tinggi. Pada saat ini banyak ditemukan berbagai macam
spesies bunga yang berasal dari hutan di daerah Kalimantan, Sulawesi
dan Papua.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa hutan mempunyai
manfaat yang sangat besar bagi manusia, oleh karena itu hutan
harus dipelihara dan dikelaola sebaik-baiknya agar bisa memberi manfaat
bagi manusia. Karena, bilamana hutan tidak dikelola dan dipelihara
dengan baik oleh manusia, maka hutan bisa menghadirkan bencana bagi
kehidupan manusia.
Kebijakan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan dan
pemeliharaan hutan diwujudkan melalui berbagai macam peraturan yang
isinya tentang persyaratan yang harus dipenuhi olehmanusia untuk
menebang pohon di hutan, walaupun itu hanya untuk kepentingan bahan
baker (kayu bakar). Pemberian ijin atau hak kepada perusahaan tertentu
untuk mengelola hutan (HPH) adalah salah wujud kebijakan pemerintah
Indonesia dalam mengelola dan memelihara hutan agar tidak terjadi
perusakan dalam memanfaatkan hasil hutan.
b) Sumber Daya Alam Hasil Pertanian
Pertanian adalah sebuah areal atau wilayah yang luas, yang
dengan sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu,
biasanya sejenis, dengan tujuan untuk diperdagangkan dan serta untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam pertanian
biasanya terletak di daerah dataran rendah, walaupun tidak menutup
kemungkinan ada yang mengusahakan lahan pertanian di dataran tinggi.
Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan pertanian antara lain: padi,
jagung, kedelai, sayur-sayuran, tomat, lombok, bunga, dan sebagainya.
Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola dengan baik untuk
mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil panen sebagian
dijual, sebagian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari,
seperti dalam gambar 9.5 dan 9.6.
414
Pada saat ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat
dalam bidang pertanian, tanaman pertanian tidak lagi asal ditanam, tetapi
dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan system irigasi yang baik dan
lancer, pemilihan bibit unggul, hingga pemberian pupuk dan pengobatan.
Hal ini dilakukan untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas
dan jumlahnya banyak.
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, artinya sebagian besar
wilayah Indonesia dipergunakan untuk lahan pertanian, atau sebagian
besar penduduk Indonesia bekerja di bidang pertanian. Oleh karena itu
jangan heran kalau kalian melakukan perjalanan dengan naik kereta api,
pasti akan melewati lahan pertanian yang luasnya seperti tiada batas.
Gambar 9 5 Tanaman Padi
(Sumber: dokumentasi penulis)
Gambar 9 6 Bunga
(Sumber: dokumentasi penulis)
415
c) Sumber Daya Alam Hasil Perkebunan
Perkebunan adalah sebuah areal atau wilayah yang dengan
sengaja ditanami oleh manusia dengan tumbuhan tertentu, biasanya
tanaman sejenis, dibudidayakan dengan tujuan untuk diperdagangkan
serta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam
perkebunan biasanya terletak di daerah antara dataran rendah dan
dataran tinggi.
Jenis tumbuhan yang ditanam di lahan perkebunan antara lain:
cokelat, kelapa sawit, teh, apel, tembakau, kapas, cengkeh, tebu, bunga,
dan sebagainya. Tumbuhan tersebut sengaja ditanam dan dikelola
dengan baik untuk mendapatkan hasil panen yang sebaik-baiknya. Hasil
panen sebagian dijual, sebagian dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada saat ini keterampilan manusia berkembang dengan pesat
dalam bidang perkebunan, tanaman perkebunan tidak lagi asal ditanam,
tetapi dikelola sedemikian rupa melalui pengadaan system irigasi yang
baik dan lancar, pemilihan bibit unggul, hingga pemberian pupuk dan
pengobatan. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan produk perkebunan
yang berkualitas dan jumlahnya banyak.
b. Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang
ada di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak
hidup, antara lain tanah, udara dan air.
1) Tanah
Tanah adalah lapisan bumi bagian atas yang terbentuk dari
pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah.
Bahan organik merupakan bahan sisa makluk hidup yang telah mati.
Tanah termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui, karena
tanah terbentuk dari bahan-bahan sisa makluk hidup yang telah mati,
seperti dahan, daun, ranting, kotoran, pohon, hewan juga manusia yang
diurai oleh hewan-hewan kecil seperti rayap menjadi tanah.
Tanah dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, namun
untuk kesempatan ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanah yang
subur dan tanah yang tidak subur. Tanah yang subur banyak dicari oleh
manusia, karena bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam
keperluan, sebaliknya tanah yang tidak subur tidak bisa dimanfaatkan
oleh manusia untuk berbagai macam keperluan.
416
Tanah memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan
manusia, tanah dimanfaatkan oleh manusia selain sebagai lokasi tempat
tinggal, juga untuk menanam berbagai macam tumbuhan yang berguna
bagi manusia. Berbagai macam jenis tumbuhan yang ada di hutan, pertanian,
perkebunan membutuhkan tanah yang subur, bilamana tanahnya
tidak subur, maka tidak ada hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga
tidak ada lahan perkebunan.
Kesuburan tanah sangat tergantung kepada pola pengelolaan dan
pemanfaatan tanah oleh manusia. Bilamana manusia dalam memanfaatkan
dan mengelola tanah secara sembarangan, tidak cerdas, dan
seenaknya sendiri maka dapat mengakibatkan tanah tersebut menjadi
tidak subur. Hal ini bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian dan
perkebunan yang sekarang berubah menjadi padang pasir.
2) Air
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen
(H2O). Kita semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak
bisa melepaskan diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal
kita harus minum air sebanyak 1 liter.
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting
bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air
manusia dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk
menanam tumbuhan dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara
tanaman dalam pot yang secara rutin disiram dengan air dan yang tidak
pernah disiram?. Demikian halnya dengan manusia, bila tidak pernah
disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar manusia mengalami
musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena air.
Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang
bersumber dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh
manusia. Sedangkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar
yang biasanya bersumber dari danau dan sungai. Tetapi manusia dengan
akal pikirannya sudah bisa memperoleh air tawar tidak dari sungai dan
danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik itu dalam bentuk tradisional
maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah hingga kedalaman
lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi.
Ketersediaan air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian
musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Selain itu juga
tergantung kepada kondisi permukaan tanah. Oleh karena itu sering
417
dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada wilayah yang
sumber airnya melimpah.
Pada saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh
tanah, disimpan didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil mengalir
menjadi air tanah yang selanjutnya muncul sebagai sumber air atau
mata air. Sumber air ini, bila bertemu dengan sumber air lainnya mengalir
menjadi sungai dan danau.
Kondisi tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan
tanah yang tidak mendukung. Permukaan tanah yang tertutup
secara permanen, seperti jalan aspal, gedung, halaman bersemen, dan
sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan, sehingga air
hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got buntu
atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di
kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering mengalami
banjir kalau musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak
ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya
air hujan juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air hujan
langsung mengalir dan terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan
ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim
kemarau.
Air hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah
banyak ditumbuhan tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan
akar tanaman membantu permukaan tanah untuk menyerap air hujan
masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah dan menjadi air tanah.
Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air.
Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim
kemarau.
Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu
permukaan tanah dalam menyerap air, juga membantu permukaan untuk
mencegah terjadinya erosi, yaitu pengikisan tanah oleh air hujan.
3) Udara
Udara termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbarui. Caranya melalui kegiatan fotosintesis pada tumbuhan.
Bilamana permukaan tanah banyak ditumbuhi tanaman, maka udara
bersih dan sehat banyak diperoleh di daerah tersebut, demikian halnya
sebaliknya. Hal ini dikarenakan tumbuhan menghasilkan udara bersih.
418
Permukaan tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan, hanya ada
gedung-gedung dan pabrik hanya menghasilkan asap dan debu, maka
udara yang ada di wilayah tersebut tidak bersih dan menyehatkan.
Udara dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai kepentingan,
tetapi yang pokok adalah dipergunakan untuk pernapasan, membantu
proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan bisa diolah menjadi
energi. Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk berbagai
kepentingan, antara lain sebagai jalur penerbangan pesawat terbang,
saluran komunikasi melalui satelit atau antena, sumber tenaga gerak
seperti dalam perahu layar nelayan atau kincir angin sebagai sumber
tenaga listrik yang banyak dilakukan di Belanda. Selain itu udara juga
dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan rekreasi dan olahraga, seperti
terjun paying, gantole, terbang laying, main laying-layang, main pesawatpesawatan
dari kertas, dan sebagainya.
2. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber
daya alam yang jika dipakai terus menerus akan habis dan tidak dapat
diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Manusia tidak bisa
membuat atau memperbanyak keberadaan sumber daya alam jenis ini
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manusia hanya bisa melakukan daur ulang terhadap sumber daya
alam tersebut. Artinya manusia hanya bisa mengolah kembali bahan
yang telah dipakai sehingga bisa dipergunakan atau dimanfaatkan
kembali. Contoh besi, manusia tidak bisa membuat besi, tetapi mengolah
kembali besai yang tidak terpakai menjadi benda yang diperlukan
manusia.
Contoh jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
adalah berbagai macam barang tambang seperti minyak bumi, gas alam,
emas-perak, dan batu bara dan lain sebagainya. Minyak bumi yang kita
ambil dari dalam bumi dan dipergunakan untuk bahan bakar (kendaraan,
penerangan maupun memasak) oleh manusia suatu saat bisa habis,
seperti sekarang ini sudah mulai berkurang. Oleh karena itu harga
minyak bumi yang dipergunakan sebagai bahan bakar semakin hari
semakin mahal.
Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan manusia memanfaatkan
sumber daya alam jenis ini secara hati-hati, hemat, dan menjaga
kelestariannya. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam
419
tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia) dan tidak berlebihlebihan.
a. Minyak Bumi
Minyak bumi adalah sumber daya alam yang dipergunakan
manusia sebagai bahan bakar, biasa dikenal dengan istilah BBM (bahan
bakar minyak). Minyak bumi merupakan bahan baku utama dalam
pembuatan BBM seperti minyak tanah, solar, bensin atau premium, avtur,
pertamak dan sebagainya. Bahan bakar minyak ini dipergunakan
manusia untuk menggerakkan bernagai macam mesin dan kendaraan
bermotor, mulai dari pesawat terbang hingga sepeda motor.
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik
yang telah mati berjuta-juta tahun. Akibat adanya tekanan permukaan
tanah di bumi serta pengaruh suhu di bumi berubah menjadi cairan pekat
yang disebut minyak bumi.
Oleh karena itu letak minyak bumi ada di kedalaman berpuluhpuluh
meter dari permukaan tanah, bahkan kadang juga letaknya di
bawah laut, dan manusia harus menggali untuk mengambilnya.
b. Batu Bara
Batubara adalah sumber daya alam yang dipergunakan manusia
sebagai bahan bakar untuk kepentingan rumah tangga dan industri. Berbeda
dengan minyak bumi, walaupun sama-sama dipergunakan sebagai
bahan bakar, batubara dipergunakan manusia untuk bahan bakar rumah
tangga dan industri, sedangkan minyak bumi dipergunakan manusia sebagai
bahan bakar untuk menggerakkan mesin dan peralatan bermotor.
Batubara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjutajuta
tahun yang lalu. Akibat adanya pengaruh alam dan cuaca tumbuhan
yang telah mati tersebut berubah menjadi arang dan batu.
Oleh karena itu letak batu bara tidak berada di kedalaman yang
jaraknya berpuluh-puluh meter dari permukaan tanah seperti minyak
bumi, tetapi ada di permukaan bumi, dan manusia harus menggali untuk
mengambilnya, walaupun tidak perlu terlalu dalam.
c. Emas dan Perak
Emas dan perak adalah batu mulia yang dipergunakan manusia
untuk perhiasan dan berbagai macam asesoris. Emas bentuknya sangat
420
khas, warnanya kuning mengkilat dan nampak indah, sedangkan perak
warnanya putih mengkilat.
Selain sebagai perhiasan dan asesoris, emas dipergunakan
manusia sebagai acuan atau alat dalam kegiatan transaksi perdagangan.
Pada jaman dahulu, sering emas dipergunakan untuk berbagai macam
bentuk transaksi perdagangan.
Alam Indonesia kaya akan sumber daya alam emas dan perak,
bilamana kalian perhatikan pada sebuah peta Indonesia, maka dapat
diketahui daerah-daerah yang alamnya menghasilkan emas dan perak.
Pertambangan emas dan perak di wilayah Indonesia dilakukan
oleh negara dan pihak swasta, namun demikian tidak sedikit penduduk di
sekitar wilayah tersbut yang menggali atau menambang emas secara
individual dan tradisional.
d. Besi
Besi merupakan bahan endapandan logam yang berwarna putih.
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan
sebagainya.
Besi berasal dari biji besi yang diambil oleh manusia melalui
kegiatan penambangan. Kemudian biji besi tadi diolah manusia menjadi
potongan atau lempengan besi seperti yang dikehendaki manusia.
Besi dipergunakan manusia untuk berbagai macam kepentingan,
mulai dari sebagai bahan dalam membuat berbagai macam peralatan
rumah tangga, kendaraan, dan bangunan.
Tugas 9.2
Pada saat ini, kehidupan kita banyak dikelilingi oleh plastik,
bahkan bisa dikatakan semua peralatan hidup manusia
mengandung plastik. Padahal diketahui plastik termasuk benda
yang sulit diolah oleh tanah.
Bagaimana pendapatmu terhadap fenomena tersebut
terkait dengan sumber daya alam yang ada di Indonesia?.
421
C. RUANG LINGKUP SUMBERDAYA ALAM
Sumberdaya alam mencakup semua pemberian alam di bawah
atau diatas bumi baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Pengertian
sumberdaya alam meliputi semua sumberdaya dan sistem yang
bermanfaat bagi manusia dalam hubungannya dengan teknolgi, ekonomi
dan keadaan sosial tertentu. Definisi itu berkembang dan sekarang
mencakup sistem ekologi dan lingkungan (environment). Secara garis
besar sumberdaya alam dapat digolongkan menjadi: tanah pertanian,
tanah hutan dan hasil-hasilnya; tanah yang khusus untuk keindahan dan
rekreasi serta tujuan ilmiah; ikan-ikan tawar maupun ikan air laut, bahanbahan
mineral minyak maupun nonminyak; sumber energi nonmineral
yang dapat diperbaharui seperti matahari, gelombang aut, angin sistem
geothermal, sumberdaya air dan sebagainya.
Setelah lepas dari alam dan dikuasai oleh manusia, maka sumberdaya
tersebut disebut sebagai barang-barang sumberdaya (resource
commodity). Dari definisi di atas menjadi jelas bahwa yang kita ketahui
tentang suberdaya alam tergantung pada keadaan alam, tingkat teknologi
saat ini maupun yang akan datang serta kondisi ekonomi maupun selera.
Penggunaan sumberdaya meliputi konsumsi langsung seperti
konsumsi ikan segar, air, rekreasi di luar rumah, kayu bakar untuk masak;
sebagai masukan untuk pengolahan seperti bijih besi, bijih tembaga bai
industri peleburan besi dan tembaga; sebagai konsumsi untuk
pengolahan leih lanjut, seperti bahan bakar dikonsumsi dalam pabrik dan
angkutan, penggunaan pada tempanya seperti taman, daerah cagar
alamdan sebagainya. Dapat juga pengelolaan sumberdaya untuk tujuan
bermacam-macam seperti pengolahan hutan untuk perkayuan, watershed
(sumber air) dan rekreasi. Adanya sumberdaya alam dapat dilihat
dalam arti stock atau persediaan yang ada pada suatu saat (reserve)
atau aliran (flow) dari barang-barang sumberdaya atau jas yang dihasilkan
oleh stock sumberdaya tersebut. Stock atau reserve menunjukkan
apa yang diketahui tersedia bagi pengunaan sepanajang waktu yang
akan sedangkan aliran barang dan jasa menunjukkan bahwa barang dan
jasa sedang dimanfaatkan.
Beberapa sumberdaya alam dapat diperbaharui secara alamiah
ataupun dengan bantuan manusia, sedangkan yang lain tidak dapat
diperbarui. Matahari, angin, gelombang laut, tanah pertanian, hutan,
perikanan, udara dan air permukaan merupakan sumberdaya yang dapat
diperbaharui (renewable resources).
422
Dapat diperbaharuinya suatu sumberdaya sering tergantung pada
cara pengelolaan yang tidak merusak, seperti terhadap tanah-tanah
pertanian, perikanan, dan pembuangan sampah, karena beberapa perubahan
terhadap sumberdaya alam tidak dapat dikembalikan lagi
(irreversible). Tersedianya sumberdaya alam tergantung pada tersedianya
teknologi, tingkat biaya dan kendala-kendala sosial. Misalnya alumunium
terdapat dalam bijih-bijih selain bauksit, baru akan akan bermanfaat
bila ada penemuan teknologi yang diperlukan. Produksi bahan mineral
dari air laut adalah relatif terlalu mahal. Eksploitasi sumber mineral dekat
kota atau penebangan hutan seringkali tak dilaksanakan karena ada tekanan
sosial atau undang-undang yang tidak menghendaki ditebangnya
hutan tersebut.
Sumberdaya alam harus dipandang sebagai bagian sistem secara
luas. Jangan sampai pengolahan suatu sumberdaya akan merusak jenis
sumberdaya lain. Penggalian tambang batu bara mungkin menyebabkan
aliran air tanah, sungai dan sumur-sumur menjadi kering untuk selamanya.
Acid dari belerang bila terbuka dan kena air hujan akan mengotori
sumber-sumber air dan membunuh tanaman serta ikan.
D. PERMASALAHAN SUMBERDAYA ALAM
Bila sumberdaya alam disia-siakan dan hanya untuk memajukan
kesejahteraan ekonomi, merangsang pertumbuhan ekonomi jangka
pendek, dan lokal serta bila kita tidak berhati-hati dalam pengelolaannya,
maka akhirnya manusia harus mengganti pelayanan gratis dan nilai-nilai
yang hilang, dengan hilangnya lingkungan alam itu. Ekonomi dapat
merusak sumberdaya bila biaya pemulihan melebihi keuntungan dari
kebijakan pertumbuhan jangka pendek.
Permasalahan-permasalahan yang ada sehubungan dengan
sumberdaya alam, antara lain sebagai berikut.
1 Kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang terjadi,
berkaitan erat dengan tingkat pertumbuhan penduduk dan pola
penyebaran yang kurang seimbang dengan jumlah dan penyebaran
sumberdaya alam serta daya dukung lingkungan hidup yang
ada.
2 Kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang terjadi di
daerah yang tanahnya kurang subur dan penduduknya masih
mempunyai kebiasaan membuka hutan untuk perladangan baru, akan
terjadi kerusakan lahan. Usaha perladangan berpindah tersebut di satu
pihak memerlukan tenaga banyak, sementara hasilnya dalam bentuk
423
bahan makanan sangat sedikit, di lain pihak usaha itu mengakibatkan
kerusakan hutan dan lahan yang terus meluas.
Tugas 9.3
E. KETERBATASAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam yang keadaannya terbatas baik Sumber daya alam
yang dapat diperbaharui (renewable resources) maupun sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources). Sumber daya alam yang
dapat diperbaharui setiap saat diusahakan manusia untuk selalu dapat
mendukung kehidupan, walaupun menurun masih tetap dapat terus
menghasilkan, tetapi pada suatu saat akan mencapai titik maksimum sehingga
keadaannya tidak dapat diperbaiki lagi. Sedangkan sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui umumnya terdapat di dalam bumi yang terbentuk selama
beberapa juta tahun yang lalu, dan sekarang ini digunakan untuk kepentingan
dan kesejahteraan hidup manusia, walaupun penggunaannya hanya sekali saja,
apabila persediaannya di suatu tempat habis maka akan habis selamanya,
sehingga harus mencari atau membelinya ke tempat lain yang masih memiliki
persediaan.
Dengan demikian, persediaan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui keadaannya serba terbatas dan tersebar tidak merata di berbagai
tempat atau wilayah, sehingga terdapat wilayah yang memiliki sumber daya alam
tertentu tetapi tidak memiliki sumber daya yang lain, atau suatu wilayah memiliki
banyak sumber daya alam tetapi masing-masing jumlahnya terbatas. Misalnya:
Saudi Arabia kaya dengan sumber minyak bumi, tetapi tidak memiliki sumber
daya alam yang lain; Nauru kaya dengan fosfat tetapi tidak memiliki sumber daya
alam lain; Indonesia banyak memiliki sumber daya alam, tetapi masing-masing
cadangan di dalam bumi jumlahnya terbatas.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui keberadaannya untuk terus
dapat dimanfaatkan tergantung pada kearifan manusia sendiri untuk
mengelolanya, apabila dimanfaatkan secara sembrono dan merusak lingkungan
tempat sumber daya alam tersebut, maka bukannya dapat diperbaharui malahan
kehancuran yang akan didapatkan. Karena itu, jangan lupa bahwa alam memiliki
kemampuan yang terbatas untuk mengembalikannya, tergantung pada manusia
untuk melestarikan alam dan lingkungannya.
Coba kalian lakukan pengamatan di lingkungan sekitarmu,
permasalahan sumberdaya alam apa yang sedang terjadi di
lingkungan tempat tinggalmu?
424
Keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui berdasarkan
lokasi geografis menjadikan sebagai ciri dari wilayah yang bersangkutan, antara
lain:
1. Kayu dan Rotan
Pulau-pulau penghasil kayu dan rotan terbesar berasal dari Kalimantan,
Sumatera dan Papua, tetapi terdapat kayu yang menjadi ciri suatu
wilayah, yaitu kayu eboni dari sulawersi; kayu cendana dari NTT, kayu
besi (ulin) dari Kalimantan Timur. Kayu yang menjadi ciri wilayah
tersebut tidak dikembangkan di daerah lain, menyebabkan
hanya dari wilayah bersangkutanlah kayu tersebut berasal. Kebutuhan
kayu untuk bahan bangunan, meubel, atau untuk peralatan lainnya tidak
semuanya diperoleh oleh suatu wilayah, karena adanya keterbatasan
kayu yang dimiliki oleh wilayah bersangkutan.
2. Sagu
Pohon sagu banyak terdapat di kepulauan Maluku dan Papua, sehingga
sagu menjadi bahan makanan pokok penduduk di wilayah tersebut.
Pohon sagu bukan berarti di wilayah atau pulau-pulau lainnya tidak ada
tetapi hanya di Maluku dan Papua yang memiliki kebudayaan mengolah
sagu, sehingga sagu menjadi ciri dari bahan makanan dari Maluku dan
Papua.
3. Buah-buahan
Buah-buahan dapat menjadi ciri suatu wilayah, seperti jeruk bali, jeruk
pontianak, marquisa dari Brastagi Sumatera Utara, kopi lampung, dukuh
Palembang, dan lain-lain. Banyak juga buah-buahan menjadi ciri lokal
seperti di Jawa Barat nanas dan rambutan dari Subang, kesemek dari
Cikajang Garut, buah pala untuk manisan dari Sukabumi, mangga dari
Indramayu, dan lain-lain.
4. Rempah-rempah
Rempah-rempah berfungsi sebagai bumbu dapur, banyak diusahakan
dari berbagai wilayah, tetapi terbanyak dari Maluku, seperti biji pala,
sedangkan lada putih banyak dihasilkan dari Lampung. Sejak jaman
dahulu di awal kolonialisme bangsa-bangsa Eropa datang ke kepulauan
kita, karena rempah-rempah yang saat itu diperlukan di Eropa, seperti
bangsa Portugis, Belanda, dan Inggris.
5. Tembakau
Tembakau banyak di usahakan di Jawa Tengah bagian selatan,
Yogyakarta, dan Jawa Timur termasuk Madura, jenis tembakau yang
ditanam banyak digunakan sebagai bahan baku rokok kretek.
Sedangkan yang ditanam di Deli digunakan sebagai bahan baku cerutu.
6. Cengkeh
Cengkeh banyak dimanfaatkan, sebagai campuran rokok kretek, minyak
hasil penyulingan untuk obat gigi, cengkehnya dapat digunakan untuk
425
bumbu membuat masakan atau kue. Tanaman cengkeh banyak di
tanam di Minahasa Sulawesi Utara.
7. Kelapa dan Kelapa Sawit
Kelapa tumbuh di semua wilayah di Indonesia, tetapi hanya di
manfaatkan untuk kepentingan wilayah bersangkutan, sedangkan yang
diekspor dalam bentuk kopra banyak diusahakan di Sulawesi dan
Maluku. Kelapa sawit ditanam sebagai tanaman perkebunan sebagai
bahan baku minya goreng diusahakan di berbagai wilayah di Sumatera
untuk dijadikan CPO (crude palm oil) atau bahan setengah jadi untuk
minyak goreng.
8. Garam
Pulau-pulau Indonesia dikelilingi oleh laut, tetapi tidak semua pantai
dapat dijadikan pembuatan garam, karena harus memenuhi syaratsyarat
tertentu untuk dapat diusahakan menjadi tambak garam yaitu
kadar garam yang tinggi dan adanya budaya untuk pembuatan garam.
Adapun syarat diusahakannya tambak garam sebagai berikut: (1) tidak
terdapat sungai yang bermuara ke laut; (2) kurangnya curah hujan; (3)
pemanasan sinar matahari yang kuat; (4) musim kemarau lebih panjang
dari musim penghujan; dan (5) tidak terdapat arus laut menuju wilayah
tersebut.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, maka di wilayah pantai bersangkutan
dapat dijadikan tambak garam. Penduduk yang banyak memiliki budaya
pembuatan garam yaitu di Madura.
9. Beras
Penduduk Indonesia di Pedesaan banyak memiliki mata pencaharian
sebagai petani dengan padi sebagai tanaman pokok, tetapi produksi
beras nasional setiap tahun tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk
Indonesia, sehingga harus mengimpornya dari negara lain, terutama dari
negara-negara yang berada di Asia Tenggara seperti Myanmar,
Vietnam, dan Thailand. Wilayah di Indonesia sebagai penghasil beras
terbesar yaitu dari P. Jawa dan Lampung. Walaupun demikian, di Jawa
Barat terdapat pusat-pusat beras dengan kualitas baik yang merupakan
ciri dari wilayah bersangkutan seperti beras Sumedang dengan nama
beras jembar dan beras Cianjur dengan nama beras pandanwangi,
hanya sayangnya beras ini tidak dikembangkan di daerah lain karena
berumur panjang dan hasilnya di bawah IR pada satuan luas lahan yang
sama.
10. Perikanan
Ikan di Indonesia jumlahnya melimpah tetapi hanya terkonsentrasi di
berbagai tempat, misalnya untuk pusat perikanan laut di Bagan siapi-api
pantai Timur Sumatera, pelabuhan perikanan samudera di Cilacap.
Sedangkan perikanan air tawar di setiap daerah memiliki kolam ikan baik
426
kolam empang ataupun kolam air deras, tetapi di Jawa Barat ikan
ditanam pada jaring terapung di waduk Jatiluhur, waduk Cirata, dan
Waduk Saguling.
11. Sapi
Sapi banyak diusahakan di Bali dan NTT, menyebabkan di wilayah sapi
menjadi lambang status sosial dan menjadi pemasok kebutuhan sapi
bagi wilayah-wilayah lain. Tetapi jumlah daging yang dibutuhkan oleh
penduduk Indonesia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah sapi
yang dihasilkan di wilayah tersebut, sehingga Indonesia banyak
mengimpor sampai dari Australia.
Tugas 9.4
F. PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
Suatu sumberdaya alam dapat dipergunakan untuk berbagai
keperluan, sehingga pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting.
Hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah: (1) efisiensi dan efektivitas
penggunaan yang optimal dalam batas kelestarian yang mungkin;
(2) tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumberdaya alam yang
berkaitan dalam ekosistem; dan (3) memberikan kemungkinan untuk
mempunyai pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perubahan
ekosistem tidak terjadi secara drastis.
Selain hal tersebut di atas, pemanfaatan sumberdaya alam juga
perlu memperhatikan patokan-patokan sebagai berikut.
1 Daya guna dan hasil guna yang dihendaki harus dilihat dalam
batas-batas yang optimal sehubungan dengan kelestarian lingkungan
sumberdaya alam yang mungkin dicapai.
2 Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumberdaya alam
yang berkaitan dalam suatu ekosistem.
3 Memberikan kemungkinan untuk mengadakan pilihan penggunaan
dalam pembangunan di masa yang akan datang.
Pengelolaan sumberdaya alam yang dapat diperbarui merupakan
penentu kelangsungan pembangunan, sehingga pemakaiannya harus
Menurut kalian mengapa sumberdaya alam yang ada di
bumi ini kondisinya terbatas?
Seandainya suatu saat kita harus membeli udara, seperti
sekarang ini kita harus membeli air untuk dikonsumsi? Kira-kira
apakah ada kehidupan di permukaan bumi ini?
427
memperhatikan sumberdaya alam yang lain dalam suatu ekosistem karena
sumberdaya alam tersebut akan saling berkaitan dan saling berinteraksi
satu sama lainnya. Sumberdaya alam yang dapat memperbarui
diri termasuk di dalamnya sumberdaya alam hayati. Sumberdaya alam
hayati merupakan sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri, dalam
arti kata bahwa sumberdaya ini dapat dipanen berulang kali. Tetapi bila
pemanennya tidak mempertimbangkan segi kelestariannya, maka
sumberdaya alam ini akan menjadi sumberdaya alam yang tidak dapat
memperbarui diri. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mempertimbangkan
prinsip-prinsip berikut ini.
1. Prinsip Daya Toleransi
Setiap makhluk hidup punya rentang kisaran kondisi faktor
lingkungan yang memberikan kesempatan padanya untuk lulus hidup.
Ada batas atas dan ada batas bawah, di antara kedua nilai ekstrem
tersebut merupakan kisaran toleransi dan termasuk kondisi optimum.
Faktor apa pun yang kurang atau melebihi batas toleransi dianggap
sebagai faktor pembatas (Odum, 1997).
2. Prinsip Hukum Minimum
Hukum minimum menyatakan bahwa nilai hasil, hasil atau kualitas
suatu sistem ditentukan oleh faktor pendukungnya yang berada dalam
keadaan minimum. Hukum minimum yang dikemukan oleh Liebiq ini
dapat diterapkan dalam menentukan daya dukung. Kalau suatu daerah
atau pulau mengalami keadaan keku-rangan air, maka tersedianya air
dan besarnya kebutuhan air akan sangat menentukan daya dukung daerah
atau pulau itu. Jadi dengan hukum minimum dapat ditentukan
permasalahan lingkungan terpenting, sehingga dapat ditentukan pula
prioritas pengelolaannya (Soerjani, dkk., 1987).
3. Prinsip Faktor Pengontrol
Sungguhpun semua sumberdaya alam hayati itu menerima secara
menyeluruh terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhinya,
seringkali terdapat juga suatu faktor lingkungan tertentu yang mempunyai
daya pengontrol. Faktor pengontrol ini beroperasi, baik melalui
ukurannya yang terlalu sedikit atau terlalu banyak, tetapi kesannya dapat
menentukan dinamika populasi dari suatu jenis sumberdaya alam hayati.
428
Jadi pencemaran udara, pestisida, pupuk dapat menjadi faktor pengontrol
(Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
4. Prinsip Ketanpabalikan
Beberapa sumberdaya alam hayati tidak dapat memperbarui diri
lagi karena proses fisis dan biologis dalam suatu habitat atau ekosistem
memang sudah tidak berlangsung lagi, atau sudah tak berfungsi lagi.
Akibatnya, sumberdaya hayati tersebut dapat menjadi sumberdaya alam
yang tidak dapat memperbarui diri lagi bahkan punah sama sekali
(Darmodjo & Kaligis, 1984/1985).
5. Prinsip Pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati yang telah dibudidayakan oleh manusia
untuk jangka waktu yang lama, jarang dapat berkembang terus menerus
dipelihara dan dilindungi oleh manusia. Oleh karena itu, segala bentuk
pembudidayaan sumberdaya alam hayati disamping membawa manfaat
juga membawa tanggung jawab yang berat bagi manusia (Darmodjo &
Kaligis, 1984/1985).
6. Prinsip Holisme
Prinsip holisme adalah pandangan yang utuh terhadap lingkungan
hidup. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa semua komponen kehidupan
tentu saling berinteraksi satu sama lain, saling mempengaruhi dan saling
terkait. Jadi perlu dilihat secara utuh atau sistematik menurut sistemnya
(Soerjani, dkk., 1987).
7. Pendekatan Progresif
Konsep yang kita sebut pendekatan progresif ini berdasarkan
gagasan Vayda (1982) tentang kontekstualisasi progresif yang melihat
suatu permasalahan menurut konteks pokoknya dan dikembangkan menurut
keperluannya dengan melihat konteks persoalan berikutnya. Jadi
dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan harus diutamakan
faktor yang menjadi masalah pokok, karena faktor ini merupakan peluang
terbesar dan terpenting untuk memperbaiki keadaan. Pendekatan ini
sangat menunjang prinsip hukum minimum (Soerjani, dkk., 1987).
Bukan suatu khayalan bahwa banyak di antara sumberdaya alam
hayati telah menjadi langka akhir-akhir ini. Kelangkaan ini bukan saja
terjadi pada jenis-jenis dan varietas-varietas yang telah dibudidayakan
429
misalnya buah-buahan. Dengan kecenderungan orang untuk mengubah
ekosistem alam menjadi ekosistem buatan seperti pekarangan tradisional,
serta pemanenan sumberdaya alam hayati yang berlebihan menyebabkan
jumlah jenis sumberdaya alam hayati langka semakin banyak. Di
dunia internasional, Indonesia diakui sebagai salah satu pusat keanekaragaman
berbagai jenis tanaman pangan (Reksosoedarmo, dkk., 1985).
Khusus dalam keanekaragaman sumberdaya alam hayati ada
beberapa hal yang menyebabkan kelangkaan sebagai berikut: (1) areaarea
yang dapat dihuni langka atau sempit; (2) area-area yang dapat
dihuni di luar jangkauan daya penyebaran atau terbatas waktunya; (3)
akibat kehadiran dan aktivitas spesies lain sehingga menye-babkan area
yang tidak dapat dihuni; (4) ketersediaan sumberdaya alam penting
dalam area yang dapat dihuni sangat kurang; (5) Plastisitas fenotipe
individu-individu populasi kurang, sehingga area yang dapat dihuni
menjadi terbatas; (6) tekanan dari musuh-musuh misalnya predator, pesaing,
parasitoid/parasit dan manusia sehingga tingkat populasi menjadi
rendah; dan (7) Manusia sebagai kolektor hewan atau tumbuhan langka.
Tugas 9.5
G. PENTINGNYA TEKNOLOGI DALAM PENGGUNAAN SUMBERSUMBER
ALAM
Penggunaan sumber-sumber alam dan peranan yang akan
dimainkannya dalam menaikkan standar hidup, tergantung antara lain oleh
bentuk penyesuaian diri manusia atas alam sekitarnya yaitu perubahan
teknologi. Hubungan sumber-sumber alam dengan macam serta tingkat
teknologi sangat erat; Misalnya dulu tenaga matahari tak banyak digunakan,
baru sekarang karena bensin mahal harganya, solar energy, biogas dan
sebagainya banyak dimanfaatkan. Di negara sedang berkembang umumnya
sumber-sumber alam belum banyak digunakan, karena kurangnya pengetahuan
teknik. Penemuan proses-proses vulkanisasi menyebabkan berkembangnya perkebunan
karet dan sebagainya.
Sekali lagi pemanfaatan sumber-sumber alam adalah tergantung pada
tingkat teknologi yang ada dalam suatu masyarakat. Sudah tentu tingkat tekno-
Apakah yang bisa dilakukan oleh siswa SMK untuk
mengelola sumberdaya alam yang ada permukaan bumi di
lingkungan tempat tinggalnya?
430
logi ini dapat kita pelajari dar negara yang telah majudan tidak terbatas pada
cara-cara yang telah ada dalam masyarakat itu sendiri. Teknik-teknik yang baru
itu dapat diperkenalkan di negara-negara yang sedang berkembang dengan cara
misalnya melalui perdagangan atau mendatangkan misi teknik untuk
mengadakan survey dan eksploitasi di negara itu. Dalam arti yang negatif ini
kadang-kadang diidentifikasikan dengan imperialisme.
H. FAKTOR-FAKTOR SOSIAL BUDAYA DAN PENGGUNAAN
SUMBER-SUMBER ALAM
Selanjutnya nilai penggunaan dan eksploitasi sumber-sumber alam
adalah dipengaruhi oleh keadaan-keadaan dalam masyarakat yang
bersangkutan. Dalam masyarakat yang masih pra-industri (belum mengalami
kegiatan industri) misalnya, masyarakat itu dipandang oleh penduduknya
sebagai sesuatu yang misterius dan belum dapat dimengerti. Kebutuhankebutuhan
akan materi terbatas pada kebutuhan pokok. Dalam kebudayaan
semacam ini manusia belum berfikir untuk menggunakan atau mengekploitasi
sumber-sumber alam yang ada. Sebaliknya dalam masyarakat industri atau yang
telah maju, sikap masyarakat itu adalah agresif dan ingin menguasai alam.
Sumber-sumber baru ditemukan, diperkembangkan, dan dikuasai untuk menyediakan
kebutuhan-kebutuhan manusia yang selalu berkembang. Pengetahuan
dan teknologi memegang peranan yang sangat penting dalam masyarakat itu.
Demikian pula di bidang pertanian, bahwa penggunaan tanah itu harus
sedemkian rupa sehingga tanah tersebut dapat dipergunakan terus-menerus,
misalnya dengan crop rotation, sistem teras, pupuk irigasi dan sebagainya,
sehingga kesuburan tanah masih terpelihara dan bahkan semakin baik agar
supaya dapat mengimbangi perkembangan penduduk. Dalam masyarakat praindustri
hal ini tidak ada, artinya orang tidak menggunakan fikiran, dan
pengetahuan untuk itu, maka disamping penderitaan karena adanya kelebihan
penduduk, juga karena produksi pertanian makin berkurang, di mana negaranegara
sedang berkembang pada umumnya tergantung pada sektor agraria.
Oleh karena itu keadaan masyarakat yang masih primitif akan berpengaruh pula
pada penggunaan tanah sebagai faktor produksi. Misalnya mereka tak mau
menggunaka pupuk, bibit unggul ataupun obat pemberantas hama.
Di samping itu kepercayaan yang ada dalam masyarakat juga kadangkadang
menghambat konsumsi tertentu. Misalnya bagi orang Yahudi dan Islam,
mereka tidak makan daging babi; orang Hindu tidak makan daging sapi.
Kepercayaan semacam itu mungkin akan memaksa pembagian kerja menurut
suku bangsa, dan selanjutnya faktor kepercayaan ini akan menghalangi ereka
untuk bergerak dari sektor pertanian ke sektor industri. Sebagai misal, ada
sebuah pabrik kepunyaan bangsa Indonesia keturunan Cina dan mungkin akan
hanya mengerjakan buruh keturunan Cina saja, alasannya bukan karena mereka
ini satu bahasa atau setia kawan misalnya, tetapi sukar sekali bila menggunakan
431
buruh penduduk asli yang beragama Islam yang tidak makan daging babi. Orang
Kuwait atau yang menganut faham Kuwai tidak mau bekerja di pabrik
pengalengan daging atau bahan makanan, karena takut adanya daging babi di
situ. Penduduk yang menganggap kramat akan pohon-pohonan, maka
penggunaan sumber-sumber kayu akan sedikit. Juga dengan adanya liburan
agama yang lama, akan menyebabkan adanya pemborosan baik tenaga kerja
maupun sumber-sumber alam yang lain. Itu semua adalah sekedar contoh dari
faktor-faktor kebudayaan sosial yang mempengaruhi penggunaan sumbersumber
alam.
Tugas 9.6
I. KEADAAN EKONOMI YANG MEMBATASI PENGGUNAAN
SUMBER-SUMBER ALAM
Seperti telah dikatakan bahwa faktor-faktor khusus dalam kebudayaan
yang berbeda dari satu negara dengan negara lain dapat menghambat kemajuan
perekonomian dalam arti penggunaan sumber alamnya. Di antara faktor-faktor
khusus yang ada dalam masyarakat itu mungkin sekali terdapat keadaan
perekonomian yang menyebabkan adanya perbedaan antara penggunaan yang
optimum dan penggunaan yang sebenarnya daripada sumber-sumber itu.
Dengan perkataan lain bahwa mungkin sekali keadaan ekonomi dapat
menghambat penggunaan optimum dari sumber-sumber alam itu.
1. Tidak Tersedianya Faktor-Faktor Lain
Bahwa sumber-sumber alam bisa saja akan tetap berada di tempatnya
ataupun tidak digunakan sepenuhnya karena tidak tersedianya faktor-faktor lain
yang dibutuhkan untuk mengerjakan atau ada tetapi telah digunakan untuk halhal
yang kurang produktif. Di Yunani misalnya air terjun untuk kekuatan
hidrolektrik untuk menggali tambang-tambang belum dapat digunakan karena
kekurangan kapital. Sumber-sumber alam di beberapa negara sedang berkembang
juga belum banyak digunakan secara penuh sebab kurang baiknya
organisasi dan distribusi ekonomi. Di Indonesia misalnya, sebenarnya hasil-hasil
pertanian masih dapat dinaikkan dengan cara pemilihan bibit unggul,
penggunaan pupuk dan cara penanaman yang benar, penggunaan pestisida dan
perbaikan irigasi termasuk pengelolaan air irigasi.
Pengeramatan hewan, seperti sapi di India, itu menurut
kalian baik atau tidak dalam upaya penyelamatan sumber daya
alam di lingkungan sekitar? Demikian halnya dengan
pengeramatan suatu area tertentu atau hewan tertentu.
432
2. Organisasi yang Kurang Baik
Kemajuan hanya sedikit dapat dicapai karena tidak mempunyai
pengorganisir komunikasi yang efektif. Pembagian pupuk kurang lancar karena
tidak ada fasilitas kredit (misalnya KUD) yang dapat mendorong penggunaan
pupuk yang lebih banyak dan sebagainya.
3. Distribusi yang Tidak Baik
Tidak adanya sistem distribusi yang baik, misalnya tidak adanya cold
storage atau transportasi yang baik, pengawasan pasar dan sebagainya akan
menghalangi hasil panen yang maksimum. Dengan tidak tersedianya alat-alat
untuk membawa hasil panen ke pasar dan tidak diketahuina keadaan pasar atau
teknik pemasaran, maka panen akan kekurangan permintaan. Di San Yuan
(Puerto Rico) orang-orang tidak dapat membeli (makan) buah nanas, padahal 10
mil dari kota itu nanas sampai di buang-buang. Para transmigran di luar Jawa
banyak yang tidak dapat menjual hasil panenan, karena kurangnya prasarana
jalan. Akibatnya tanah-tanah pertanian di luar Jawa kurang efektif pemanfaatannya.
4. Bentuk Pasar yang Tidak Tepat
Bentuk organisasi pasar dapat juga mempengaruhi penggunaan
sumber-sumber alam. Adanya monopoli dan peraturan-peraturan pemerintah
misalnya lokal yang menggunakan bahan-bahan mentah dalam negeri. Di India
misalnya ketika di bawah pengaturan pemerintah Inggris, pernah ada
pembatasan untuk mendirikan perusahaan pengolahan yute lokal. Yute itu harus
diekspor, meskipun konsumsi konsumsi akhir yang berupa karung adalah di
India sendiri. Sebaliknya dalam hal tertentu, harapan-harapan untuk memegang
monopoli akan medorong timbulnya usaha yang memegang monopoli akan
meliputi perluasan sumber-sumber alam dan penemuan sumber-sumber baru.
Mungkin ini akan menimbulkan inovasi dan lebih mengintensifkan penggunaan
sumber alam yang tersedia.
5. Perubahan-perubahan Biaya
Satu hal menghalangi penggunaan sumber alam yang lebih baik adalah
adanya perubahan-perubahan dalam biaya. Misalnya eksplotasi pada waktu
yang lalu telah dapat menghasilkan keadaan yang baik bagi suatu negara,
katakanlah telah dapat mengadakan spesialisasi di bidang hasil tertentu. Hal-hal
semacam ini akan menghalangi penggunaan sumber-sumber yang ada untuk
menghasilkan barang-barang baru karena harus merubah macam-macam hal
lain. Misalnya di negara yang perekonomiannya terutama bekerja untuk ekspor,
di mana transportasi berjalan antara perkebunan dan pertambangan langsung ke
pelabuhan tanpa adanya distribusi atau transpor ke daerah lain. Kalau demikian
adanya maka ini akan menyebabkan dibutuhkannya fleksibilitas dalam
433
penggunaan sumber-sumber yang ada yang mungkin justru akan memberatkan
biaya-biaya. Bagi negara-negara yang perekonomiannya belum maju, usaha
untuk menspesialisasikan penggunaan sumber-sumber alam akan berakibat
semakin kurang fleksibel dan semakin kurang komplementer dalam
penggunaannya.
Pada umumnya setiap sumber alam yang ditemukan dapat dieksploitir
secara ekonomis asal saja biaya-biaya menggali dan sebagainya itu diharapkan
dapat terbayar. Biaya ini tidak saja mencakup biaya-biaya variabel tetapi juga
biaya tetap yang merupakan biaya-biaya yang besar. Akhirnya kebanyak bahanbahan
mineral (tambang) mempunyai nilai yang rendah semasih belum diapaapakan
karena sebelum dapat dijual, bahan-bahan ini harus diproses terlebih
dahulu. Instalasi-instalasi untuk pengolahan ini sudah tenu sangat mahal,
membutuhkan kapital yang banyak dan merupakan produksi jangka panjang.
Kelanjutan serta kelancaran persediaan bahan mentah dapat berjalan dan
menguntungkan bila ada pasar yang mampu untuk menampung hasil-hasil itu
secara terus-menerus; sudah tentu tidak cukup dengan pasar dalam negeri saja,
tetapi juga pasar luar negeri.
6. Ketergantungan pada Ekspor
Bagi negara-negara sedang berkembang pada umumnya, perbandingan
antara ekspor dan pendapatan nasional adalah tinggi. Pembelajaran dan penerimaan
pemerintah sebagian besar terbesar tergantung pada ekspor. Sebenarnya
di negara-negara yang telah maju perekonomiannya seperti Swedia, Denmark,
Belanda, Amerika Serikat dan sebagainya perekonomiannya malahan lebih tergantung
pada eksport. Hanya saja bedanya, negara-negara yang telah maju ini
dapat menghasilkan macam-macam bahan ekspor, sedangkan negara-negara
yang masih sedang berkembang bahan eksportnya hanya satu atau dua macam
saja, sehingga bila ada kegoncangan harga mengenai bahan tersebut di pasar
dunia, maka perekonomian dalam negeri akan mulai terasa goncang pula. Oleh
karena itu usaha-usaha pemerintah negera-negara sedang berkembang ini ialah
di samping memperbanyak jumlah ekspor juga penting memperbanyak macam
barang ekspor. Sehingga kalau ada kegoncangan pada bahan yang satu dapat
distabilkan dengan bahan yang lainnya. Dengan demikian perekonomian dalam
negeri tidak banyak terpengaruh. Ini disebut usaha diverifikasi ekspor.
Jadi sebenarnya bukan sifat berorientasi ke perdagangan luar negeri
dari negara-negara yang sedang berkembang itu yang selalu mengganggu
keadaan perekonomian dalam negeri, tetapi karena relatif tidak fleksibelnya
perekenomian dalam menyesuaiakan diri terhadap perubahan dalam pasar
dunia dan juga karena kurangnya macam hasil barang yang diekspor. Karena itu
harus diusahakan pula disamping menambah banyaknya sumber alam juga
menambah macam sumber alam yang dimiliki, kemudian dimanfaatkan untuk
kepentingan ekspor.
434
Mengenai perekonomian ekspor Afrika Barat, Asia Tenggara dan
Amerika Latin sekarang ini bukan disebabkan semata-mata karena adanya
spesialisasi internasional, tetapi juga karena perekonomian internasional,
struktur sosial dari negara anggota-anggotanya serta kekuatan kolonial
memelihara keadaan ini atau sebagai akibat dari penjajahan yang hanya
mementingkan negara induknya saja di mana negara yang dijajah ini antara lain
telah digunakan sebagai sumber bahan-bahan mentah. Didalam rangka memperbanyak
macam dan jumlah sumber-sumber alam ini dibutuhkan kapital dan
keahlian. Kekurangan akan faktor ini dapat diatasi misalnya dengan meminjam
atau mendatangkannya dari luar negeri, tetapi toh ini tidak gampang karena
adanya faktor-faktor politik, bahasanya dan sebagainya
J. RINGKASAN
Alam semesta diciptakan Tuhan yang Maha Esa dengan segala macam
isinya untuk kelangsungan dan kesejahteraan umat manusia. Alam semesta
kaya akan sumber daya alam yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk
kesejahteraan hidupnya, baik itu yang sudah ditemukan maupun yang belum
diketemukan. Namun demikian, tidak berarti manusia tinggal menikmatinya
begitu saja, manusia harus berusaha dan berfikir untuk menemukan dan
menggunakan sumber daya alam tersebut untuk kesejahteraan hidupnya. Oleh
karena itu manusia dianugerahi oleh Tuhan yang Maha Kuasa akal dan pikiran
yang dipergunakan untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta sebaikbaiknya
untuk kepentingan seluruh umat manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam
semesta yang dapat dipergunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Bentuknya bisa berwujud barang, benda, fenomena, suasana,
gas/udara, air dan lain sebainya.
Sumberdaya alam tidak saja meliputi jumlah bahan-bahan yang
ada menunggu untuk diolah dan digunakan, tetapi sumberdaya alam itu
sendiri juga dinamis dan berubah-ubah sifatnya. Mengenai banyak atau
tidaknya nilai sumberdaya alam, adalah tergantung pada waktu dan
tempat, tingkat teknik dan penemuan-penemuan baru, sikap manusianya
terhadap sumberdaya tersebut, perubahan-perubahan dalam selera baik
di dalam negeri maupun di luar negeri. Perubahan-perubahan dalam
variabel ini menyebabkan negara itu akan lebih baik atau le bih buruk
(dalam arti sumberdaya alamnya) meskipun jumlah fisik dari sumberdaya
alam tersebut tidak berubah.
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbarui diri sesudah
mengalami suatu gangguan, maka sumberdaya alam dibagi ke dalam 2
golongan, yaitu: sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri dan
Sumberdaya alam yang tak dapat memperbarui diri. Sumberdaya alam
435
juga dapat digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, yaitu: (1)
sumberdaya alam penghasil energi; misalnya: air, matahari, arus laut,
gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan biotis/tumbuhan; (2)
sumberdaya alam penghasil bahan baku; misalnya: mineral, gas bumi,
biotis, perairan, tanah dan sebagainya; dan (3) sumberdaya alam
lingkungan hidup; misalnya: udara dan ruang, perairan, landscape dan
sebagainya.
Sumber daya alam yang dapat diperbarui dapat dikelompokkan
menjadi sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non-hayati.
Sumber daya alam hayati berasal dari makluk hidup, sedangkan sumber
daya alam non-hayati bukan berasal dari makluk hidup.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber
daya alam yang jika dipakai terus menerus akan habis dan tidak dapat
diusahakan kembali keberadaannya oleh manusia. Manusia tidak bisa
membuat atau memperbanyak keberadaan sumber daya alam jenis ini
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manusia hanya bisa melakukan daur ulang terhadap sumber daya
alam tersebut. Artinya manusia hanya bisa mengolah kembali bahan
yang telah dipakai sehingga bisa dipergunakan atau dimanfaatkan
kembali.
Berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan manusia memanfaatkan
sumber daya alam jenis ini secara hati-hati, hemat, dan menjaga
kelestariannya. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam
tersebut sesuai dengan kebutuhan kita (manusia) dan tidak berlebihlebihan.
Sumberdaya alam mencakup semua pemberian alam di bawah
atau diatas bumi baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Pengertian
sumberdaya alam meliputi semua sumberdaya dan sistem yang
bermanfaat bagi manusia dalam hubungannya dengan teknolgi, ekonomi
dan keadaan sosial tertentu.
Penggunaan sumberdaya meliputi konsumsi langsung seperti
konsumsi ikan segar, air, rekreasi di luar rumah, kayu bakar untuk masak;
sebagai masukan untuk pengolahan seperti bijih besi, bijih tembaga bai
industri peleburan besi dan tembaga; sebagai konsumsi untuk
pengolahan leih lanjut, seperti bahan bakar dikonsumsi dalam pabrik dan
angkutan, penggunaan pada tempatnya seperti taman, daerah cagar
alamdan sebagainya. Dapat juga pengelolaan sumberdaya untuk tujuan
bermacam-macam seperti pengolahan hutan untuk perkayuan, water-
436
shed (sumber air) dan rekreasi. Adanya sumberdaya alam dapat dilihat
dalam arti stock atau persediaan yang ada pada suatu saat (reserve)
atau aliran (flow) dari barang-barang sumberdaya atau jas yang
dihasilkan oleh stock sumberdaya tersebut. Stock atau reserve
menunjukkan apa yang diketahui tersedia bagi pengunaan sepanajang
waktu yang akan sedangkan aliran barang dan jasa menunjukkan bahwa
barang dan jasa sedang dimanfaatkan.
Sumberdaya alam harus dipandang sebagai bagian sistem secara
luas. Jangan sampai pengolahan suatu sumberdaya akan merusak jenis
sumberdaya lain. Penggalian tambang batu bara mungkin menyebabkan
aliran air tanah, sungai dan sumur-sumur menjadi kering untuk
selamanya. Acid dari belerang bila terbuka dan kena air hujan akan
mengotori sumber-sumber air dan membunuh tanaman serta ikan.
Permasalahan-permasalahan yang ada sehubungan dengan
sumberdaya alam, antara lain: (1) kerusakan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup yang terjadi, berkaitan erat dengan tingkat pertumbuhan
penduduk dan pola penyebaran yang kurang seimbang dengan jumlah
dan penyebaran sumberdaya alam serta daya dukung lingkungan hidup
yang ada; (2) kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang
terjadi di daerah yang tanahnya kurang subur dan penduduknya masih
mempunyai kebiasaan membuka hutan untuk perladangan baru, akan
terjadi kerusakan lahan. Usaha perladangan berpindah tersebut di satu
pihak memerlukan tenaga banyak, sementara hasilnya dalam bentuk
bahan makanan sangat sedikit, di lain pihak usaha itu mengakibatkan
kerusakan hutan dan lahan yang terus meluas.
Persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
keadaannya serba terbatas dan tersebar tidak merata di berbagai tempat atau
wilayah, sehingga terdapat wilayah yang memiliki sumber daya alam tertentu
tetapi tidak memiliki sumber daya yang lain, atau suatu wilayah memiliki banyak
sumber daya alam tetapi masing-masing jumlahnya terbatas. Misalnya : Saudi
Arabia kaya dengan sumber minyak bumi, tetapi tidak memiliki sumber daya
alam yang lain; Nauru kaya dengan fosfat tetapi tidak memiliki sumber daya alam
lain; Indonesia banyak memiliki sumber daya alam, tetapi masing-masing
cadangan di dalam bumi jumlahnya terbatas.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui keberadaannya untuk terus
dapat dimanfaatkan tergantung pada kearifan manusia sendiri untuk
mengelolanya, apabila dimanfaatkan secara sembrono dan merusak lingkungan
tempat sumber daya alam tersebut, maka bukannya dapat diperbaharui malahan
kehancuran yang akan didapatkan. Karena itu, jangan lupa bahwa alam memiliki
437
kemampuan yang terbatas untuk mengembalikannya, tergantung pada manusia
untuk melestarikan alam dan lingkungannya.
Pengelolaan sumberdaya alam yang dapat diperbarui merupakan
penentu kelangsungan pembangunan, sehingga pemakaiannya harus memperhatikan
sumberdaya alam yang lain dalam suatu ekosistem karena sumberdaya
alam tersebut akan saling berkaitan dan saling berinteraksi satu sama lainnya.
Sumberdaya alam yang dapat memperbarui diri termasuk di dalamnya
sumberdaya alam hayati. Sumberdaya alam hayati merupakan sumberdaya
alam yang dapat memperbarui diri, dalam arti kata bahwa sumberdaya ini dapat
dipanen berulang kali. Tetapi bila pemanennya tidak mempertimbangkan segi
kelestariannya, maka sumberdaya alam ini akan menjadi sumberdaya alam yang
tidak dapat memperbarui diri.
Pemanfaatan sumber-sumber alam adalah tergantung pada tingkat
teknologi yang ada dalam suatu masyarakat. Sudah tentu tingkat teknologi ini
dapat kita pelajari dar negara yang telah majudan tidak terbatas pada cara-cara
yang telah ada dalam masyarakat itu sendiri. Teknik-teknik yang baru itu dapat
diperkenalkan di negara-negara yang sedang berkembang dengan cara
misalnya melalui perdagangan atau mendatangkan misi teknik untuk
mengadakan survey dan eksploitasi di negara itu.
penggunaan dan eksploitasi sumber-sumber alam adalah dipengaruhi
oleh keadaan-keadaan dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam
masyarakat yang masih pra-industri (belum mengalami kegiatan industri)
misalnya, masyarakat itu dipandang oleh penduduknya sebagai sesuatu yang
misterius dan belum dapat dimengerti. Kebutuhan-kebutuhan akan materi
terbatas pada kebutuhan pokok. Dalam kebudayaan semacam ini manusia
belum berfikir untuk menggunakan atau mengekploitasi sumber-sumber alam
yang ada. Sebaliknya dalam masyarakat industri atau yang telah maju, sikap
masyarakat itu adalah agresif dan ingin menguasai alam. Sumber-sumber baru
ditemukan, diperkembangkan, dan dikuasai untuk menyediakan kebutuhankebutuhan
manusia yang selalu berkembang.
A1
LAMPIRAN A
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Fachry. 1997. “Budaya Lokal Di Indonesia”. Dalam Asprasi Budaya
Lokal Dalam Konteks negara Kesatuan. (Halaman 1-34). Jakarta.
Penerbit Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam
Negeri.
Al Hakim, Suparlan. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit IKIP
Malang. Malang
Azra, Azyumardi. 2007. Pendidikan Multikultural (Membangun Kembali
Indonesia Bhinneka Tunggal Ika).
Banks, J.A. 1984. Teaching Strategies For Ethnic Studies , Third Edition.
Boston: Allyn and Bacon, p. 14.
Banks, J.A. 1991. “Multicultural Education: Its Effects on Studies’ Racial
and Gender Role Attitude” In Handbook of Research on Sociel
Teachng and Learning. New York: MacMillan.
Banks, J.A. 1993. “Multicultural Educatian: Historical Development,
Dimentions and Practrice” In Review of Research in Education,
vol. 19, edited by L. Darling- Hammond. Washington, D.C.:
American Educational Research Association.
Banks, J.A. 1994. Multiethnic Education: Theory and Practice, 3rd ed.
Boston: Allyn and Boston.
Cholisin. 2002. Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Mata
Pelajaran PPKN. Pengembangan Materi PPKn (aspek Ekonomi
dan Sosbud) Modul: PKN A.15. Direktorat SLTP. Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah. Depdiknas.
Clayton, Richard, R. 1999, The family, Marriage and Social Change,
Lexington Mass-Torronto, De hath and Company
Cobb, Roger W.dan Charles D. Elder. 1972. Participation in American
Politics: The Dynamics of Agendo-Building. Boston: Allyn and
Bacon.
Cogan, J.J.& Derricot, R. (Eds.) 1998. Citizenship for the 21 Century .
London. Kogan Page.
Conn, Paul. 1971. Conflic and Decission Making: An Introduction to
Political Science. New York: Harper and Row Publisher.
Coser, Lewis A. 1956. The Functions of Social Conflict . New York : The
Free Press.
Cribbin, James J. 1985. Kepemimpinan: Srategi Mengefektifkan
Organisasi. Terjemahan Rochmulyati Hamzah. Jakarta. PT
Pustaka Binaman Persindo.
Dahrendorf, Ralf. 1969. Conflict Groups, Group Conflict, and Social
Change. Dalam Peter dan Sonya Orleans, eds. Social Structure
and Social Process: An Introductory Readers. Boston. Allyn and
Bacon.
A2
Dekker, Nyoman. 1993. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Diawali
Kebangkitan Nasional Pada Permulaan Abad XX . Malang.
Percetakan IKIP Malang.
Dekker, Nyoman. 1993. Sejarah Pergolakan Indonesia Dalam Abad XIX .
IKIP Malang. Malang
Durkheim, Emile.1966. The Elementary Forms of The Religious Life , New
York: The Free Press
Dufty, D. 1986. “Remodelling Australian Society and Culture: A Study in
Education for a Pluralistic Society” . In Modgil, C. & Verma S. &
Modgil , S. (eds.) Multicultural Education , the Interminable
Debate. London: The Falmer Press.
Effendi, Ridwan. 2004. Masyarakat dan Komunitas. Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Farida, I.A. 1996. Manajemen Konflik Pada Remaja yang Tinggal
Bersama Orang Tua dan Remaja Panti di Malang. Skripsi, tidak
diterbitkan. Yogyakarta: Fakultas Psikologi Universitas Gadjah
Mada.
Faqih Samlawi & Bunyamin M. 2001. Konsep dasar IPS. VC Maulana.
Bandung.
Freedman, Ronald. 1956. Principles of Sociology, a text with Reading.
New York. Holt.
Gafur, Abdul. 2002. Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru
Mata Pelajaran PPKn. Pengembangan PPKn Aspek Intelektual.
Modul: PKN A.16. Direktorat SLTP. Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah. Depdiknas.
Hall, C.S. & Lindzey, G. 1985. Theories of Personality. New York: John
Wiley and Sons.
Handoko, T. 1998. Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Harrison, Lawrence E. 2006. Kebangkitan Peran Budaya. Bagaimana
Nilai-nilai Membentuk Kemajuan Manusia. Pustaka LP3ES
Indonesia. Jakarta
Hendricks, W. 2001. Bagaimana Mengelola Konflik. Jakarta: Bumi
Aksara.
Herskovits, Melville J. 1955, Cultural Anthropology. New York. Alfred A
Knopf.
Hocker, J.L. & Wilmot, W.M. 1991. Interpersonal Conflict. USA:
Wm.C.Brown Publisher.
Hogde, H.J. dan William P. Anthony. 1991. Organization Theory: A
Strategic Approach. Massachusetts. Alyn and Bacon Inc.
Horton, Paul B. 1993. Sosiologi Jilid 1dan 2. Erlangga. Jakarta
Irawan dan Suparmoko M. 1992. Ekonomi Pembangunan. Edisi 5. BPFE
Yogyakarta.
Irawati, Mimien Henie. 2003. Sumberdaya Alam dan Masa Depan
Manusia. Edisi 1. UM Press. Malang.
A3
Inkelas, Alex. 1965. What is Sociology: an Intruduction to the Dicipline
and Profession. New Delhi: Prentice Hall Ltd.
Johnson, D.W. & Johnson, E. 1991. Reaching Out: Interpersonal
Effectiveness and Self Actualization. New Jersey: Prentice-Hall
International, Inc.
Kossek, E.E. & Ozeki, C. 1998. Work-Family Conflict, Policies, and The
Job-Life Satisfiction Relationship: A Review and Directions for
Organizational Behavior-Human Resources Research. Journal of
Applied Psychology. Vol 83 (2): 139-149).
Kahin, George McTurnan. 1995. Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik
Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Sebelas Maret University
Press Bekerjasama dengan Pustaka Sinar Harapan. Solo
Kamanto Sunarto. 1991. Pengantar Sosiologi. LP Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Jakarta.
Kartono, K. & Gulo, D. 1987. Kamus Psikologi. Bandung: Pioner Jaya.
Kattsoff, Louis O. 1996. Pengantar Filsafat . Tiara Wacana Yogyakarta.
Kymlicka, Will. 2002. Kewargaan Multikultural. Terjemahan Edlina
Hafmini. LP3ES. Jakarta
Koentjaraningrat. 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Aksara Baru. Jakarta
Kusnarwatiningsih, Ami. 2007. Ragam dan Pola Penyelesaian Konflik
Mahasiswa Kos. Skripsi, tidak diterbitkan. Malang: Universitas
Negeri Malang Lacey, H. 2003. How to Resolve Conflict In the
Workplace. Penterjemah: Bern. Hidayat. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Lemieux, 1986, Deconcentration and Desentralitation: A Question of
Therminology, Canadian Public Administration, Vol 2, no 2.
Linton, Ralph. 1936. The Study of Man. New York. Appleton Century.
Merton, Robert K. 1961. Social Theory and Social Structure. Revised and
Enlarged Edition. Illionis. The Free Press Glencoe.
Malinowsky, Michael. 1972, The Discovery of Society. New York.
Random House.
Mulyana, Deddy dan Rakhmat Jalaluddin. 2005. Komunikasi Antar
Budaya. Panduan Berkomunikasi Dengan Orang-orang Berbeda
Budaya: PT. Remaja Rosdakarya Bandung.
Mulyasa, E. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks
Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaja Rosda
Karya.
Nasikun. 1993. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta. Penerbit PT Raja
Grafindo Persada.
Nursid, Sumaatmadja. 2000. Manusia Dalam Konteks Sosial Budaya dan
Lingkungan Hidup, Alfabeta, Bandung.
Pang, V.O., Gay, G.& Stanley, W.B. 1995. “Expanding Conceptions of
Community and Civic Competence for a Multicultural Society”.
Theory and Reseach in Social Education. XXIII:4(302-331).
A4
Padi, AA. 2001. Bangsa dan Negara. Modul Pelatihan terintegrasi
Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran PPKn. Jakarta:
Direktorat ALTP, Dikmenum, Depdiknas.
Pasya, R Gurniwan Kamil. 2004. Sumber Daya Alam Sebagai Kekayaan
Bangsa. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta.
Peter Berger. 1990. Tafsir Sosial atas Kenyataan. LP3ES. Jakarta.
Polak, J. Maijor, 1985, Sosiologi suatu pengantar ringkas. Jakarta, PT
Ichtiar Baru
Poloma, Margaret M. 1994. Sosiologi Kontemporer. Terjemahan Tim
Penerjemah Yasogama. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Prijosaksono, A. dan Sambel, R. 2002. Negoisasi. Sinar Harapan.
(Online), http//www.sinarharapan.co.id/ekonomi/002/04/4/man01.
html, diakses tanggal 28 April 2007.
Priyanto, Sugeng. 2002. Manusia Sebagai Zoon Politicon . Modul
Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi mata pelajaran
PPKn. Dirjen Dikdasmen, Depdiknas. Jakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. 1993. Penelitian Komunikasi Antarbudaya, Apa dan
Bagaimana, Dalam Deddy Mulyana, Kumunikasi Antarbudaya.
Bandung, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya.
Rahardjo, Dawam, M. 2007. Meredam Konflik, Merayakan
Multikulturalisme. Makalah bebas.
Rapar. J.H. 2001. Filsafat Politik Plato, Aristoteles, Augustinus,
Machiavelli. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Rachbini, Didik J. Ekonomi Politik. 1996. Paradigma Teori, dan Perspektif
Baru. Center for Information and Development Studies (CIDES)
bekerjasama dengan Institute for Development of Economic and
Finance (INDEF). Jakarta.
Rahardjo, Dawam. 2007. Refleksi tentang Kebudayaan.
Ricklefs, H. C.1991. Sejarah Indonesia Modern. Gadjah Mada University
Press. Jogjakarta.
Riggio, R.E. 1990. Introduction to Industrial Organizational Psychology.
Illionis: Scott, Foresman/Little, Brown Higher Education.
Robbins, Stephen P.1996. Perilaku Organisasi . PT. Prenhallindo.
Jakarta.
Ruyadi, Yadi. 2004. Sikap Saling Menghargai terhadap Keberagaman
Budaya. Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat
Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen
Pendidikan Nasional. Jakarta.
Saputro, N.E. 2003. Perbedaan Gaya Penanggulangan Konflik
Masyarakat Suku Jawa dan Suku Madura. Skripsi, tidak
diterbitkan. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Sasongko, I. dan Salomo Simanungkalit. Mei 2002. Tawuran Pelajar:
Marah dan Membunuh. Harian Kompas. Halaman 25.
Sasse, C.R. 1981. Person to Person. USA: Bennet Publishing Company.
A5
Savage, T.V.,& Armstrong, D.G. 1996. Effective Teaching in Elementary
Social Studies. Ohio: Prentice Hall.
Skeel, D.J. 1995. Elementary Social Studies: Challenge for Tomarrow”s
World. New York: Harcourt Brace College Publishers.
Sleeter, C.E. & Grant. 1988. Making Choices for Multicultural Education,
Fife Approaches to Race, Class, and Gende r. New York:
Macmillan Publishing Company.
Soekanto, Soerjono, 1990, Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali
Press.
Soemarjan, Selo dan Soelaeman Soemardi. 1994, Setangkai Bunga
Sosiologi, Jakarta. Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Soemarwoto, Otto. 2004. Ekologi, Lingkungan Hidup, dan Pembangunan.
Jakarta: Djambatan.
Soerjani; Moh, Ahmad, Rofiq; dan Munir, Rozy (ed). 1987. Lingkungan:
Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan.
Jakarta : UI-Press.
Sorokin, Pitirin A. 1928. Contemporary Sociological Theories. New York.
Harper & Row.
Soetopo, H. 2001. Manajemen Konflik. Malang: Universitas Negeri
Malang.
Soetopo, H. & Supriyanto, A. 1999. Manajemen Konflik. Malang: Program
Studi Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan FIP
Universitas Negeri Malang.
Sujak, Abi. 1990. Kepemimpinan Manajemen: Eksistensinya dalam
Perilaku Organisasi. Jakarta. Rajawali Press.
Sukirno, S. 2000. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Sukirno, S. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo
Persada
Supriatna, Nana. 2004a. Terbentuknya Identitas Kebangsaan pada masa
Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan. Direktorat Pendidikan
Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah, Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Supriatna, Nana. 2004b. Prakondisi Terbentuknya Identitas Kebangsaan.
Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan
Nasional. Jakarta.
Suprapto, Ngadilah, dan Priyanto, AT. Sugeng. Pelatihan Terintegrasi
Berbasis Kompetensi Guru Mata Pelajaran PPKN. Identitas
Nasional. Modul: PKN A.13. 2002: Direktorat SLTP. Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah. Depdiknas.
Supratiknya (Ed). 1993. Psikologi Kepribadian 1, 2, 3 . Terjemahan dari
buku Theories of Personality (Calvin S Hall & Gardner Lindzey).
Penerbit Kanisius. Jogjakarta.
A6
Suwarsono dan So, Alvin Y. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan.
PT Pustaka LP3ES Indonesia.
Tinsley, C. 1998. Models of Conflict Resolution in Japanese, German &
American cultures. Journal of Applied Psychology. Vol 83 (2): 316-
323.
Tobroni, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Pusapom. Malang.
Todaro, Michael P. Ilmu Ekonomi Bagi Negara Sedang Berkembang.
Suatu Pengantar Mengenai Dasar-dasar Masalah-masalah dan
Kebijaksanaan Dalam Pembangunan. Buku II. 1985: Akademika
Pressindo. Jakarta
Turner, Bryan S. 2006. Runtuhnya Universalitas Sosiologi Barat. Bongkar
Wacana Atas: Islam Vis A Vis Barat, Orientalisme, Posmodernisme,
dan Globalisme. Ar-Ruzz. Jogjakarta.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2006:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wexley, K.N. & Yukl, G.A. 1998. Perilaku Organisasi dan Psikologi
Personalia. Penterjemah: M. Shobaruddin. Jakarta: Bina Aksara.
Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
White, D. & Bednar, D.A. 1996. Organizational Behavior. Boston: Allyn &
Bacon.
B1
LAMPIRAN B
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 1 Anak-anak SD berkelompok sambil menunggu jemputan pulang
sekolah ...................................................................................................................3
Gambar 1 2 Anak-anak bermain dan berkelompok ............. Error! Bookmark not
defined.
Gambar 2 1 Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ...................................108
Gambar 2 2 Pengibaran Bendera Merah Putih setelah Pembacaan Naskah
Proklamasi Kemerdekaan ..........................................................................................108
Gambar 2 3 Dr. Sutomo ....................................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 4 Ki Hajar Dewantara ....................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 5 Ir. Sukarno ...................................................Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 6 Bendera Negara Indonesia Merah Putih.Error! Bookmark not defined.
Gambar 2 7 Lambang Negara Pancasila......................Error! Bookmark not defined.
Gambar 3 1 Pedagang bunga sedang menunggu dagangannya (Sumber:
dokumentasi penulis) ......................................................................................................1
Gambar 3 2 Pedagang kurungan (sangkar) ayam......................................................1
Gambar 3 3 Tanaman Padi di Sawah ............................................................................1
Gambar 3 4 Suasana Pedagang sedang berjualan di pasar ......................................1
Gambar 3 5 Ilustrasi hubungan antara kebutuhan dan alat pemuas yang tidak
pernah seimbang .........................................................................................................160
Gambar 3 6 Pedagang sayuran di pasar Dinoyo, Malang ..........................................1
Gambar 4 1 Makan ............................................................................................................1
Gambar 4 2 Pengrajin tas Tanggulangin .......................................................................1
Gambar 4 3 Tanaman Tomat...........................................................................................1
Gambar 4 4 Sejumlah pekerja perempuan di Desa Domas, Kecamatan Menganti,
Gresik, tengah menggarap keranjang rotan untuk tempat ikan................................1
Gambar 4 5 Kurva Permintaan......................................................................................196
Gambar 4 6 Kurva Penawaran ....................................................................................198
Gambar 4 7 Kurva Keseimbangan Harga..................................................................200
Gambar 4 8 Pasar Biringharjo, Jogjakarta.....................................................................1
Gambar 4 9 Pasar Wisata, Tanggulangin, Sidoarjo .....................................................1
Gambar 4 10 Siswa SMK sedang Membuat Roti. ........................................................1
Gambar 4 11 Siswa SMK sedang Menanam Rumput Laut.........................................1
Gambar 5 1 Nelson Mandela...........................................................................................1
Gambar 5 2 Angkatan Bersenjata sedang berbaris .....................................................1
Gambar 5 3 Ilustrasi interaksi manusia purba dengan pendatang.........................280
Gambar 6 1 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo menentang
kebijakan negara..............................................................................................................1
Gambar 6 2 Sekelompok suporter Persebaya sedang bentrok dengan polisi akibat
kesebelasan kesayangannya ditahan imbang oleh Arema.......................................1
Gambar 6 3 Sekelompok siswa sedang terlibat tawuran ............................................1
B2
Gambar 6 4 Sekelompok manusia sedang melaksanakan demo menentang
kap